Connect with us

Parlementaria

Komisi I Ramai-ramai Soroti Penghancuran Gerobak PKL ‘Nakal’

Published

on

Komisi I Ramai-ramai Soroti Penghancuran Gerobak PKL ‘Nakal’
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Banu Lesmana Bagaskara (kiri) dan Fajar Muhammad Nur. Dok. DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Penghancuran gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Bogor Timur yang terjadi baru-baru ini menuai sorotan dari Komisi I DPRD Kota Bogor.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Banu Lesmana Bagaskara menilai tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bogor tidak jauh berbeda dengan kelakuan ‘preman’ yang bertindak semena-mena.

“Kondisi ekonomi masyarakat saat ini sulit, negara pun belum mampu menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan. Seharusnya pemerintah membina warga yang berusaha bertahan hidup, bukan malah memusnahkan alat usahanya dan ini menunjukkan mental premanisme yang tidak baik,” ujar Banu dikutip Rabu, 21 Mei 2025.

Senada disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan yang menilai tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bogor berlebihan.

Sebab, kata Mohan, pada dasarnya Satpol PP memiliki tugas untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan. Hal itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP dan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

“Dari aturan-aturan yang ada, kegiatan utama dari Satpol PP adalah pembinaan dan penyuluhan. Bukan menunjukkan kuasa dan kekuatan dengan menghancurkan gerobak,” tukasnya.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor yang juga koordinator Komisi I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy mempertanyakan prosedur yang dilakukan oleh Satpol-PP Kota Bogor.

Sebab dalam Pasal 41 Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tibum, ada tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan penghancuran barang bukti pelanggaran Perda.

Terlebih pada Pasal 36 terdapat banyak jenis sanksi administratif yang dapat diberikan kepada para pedagang yang diduga melakukan pelanggaran tibum.

“Sanksi yang bisa diberikan kan banyak jenisnya. Tentu ini harus ditelusuri prosesnya apakah sudah sesuai dengan perwali yang ada atau belum. Karena kalau memang cacat prosedur tentu ini kelalaian serius yang dilakukan oleh Satpol-PP,” ujar Rusli.

Protes juga datang dari Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Sugeng Teguh Santoso dan Fajar Muhammad Nur. Mereka berdua menilai tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.

Sugeng menegaskan, penghancuran barang hanya bisa dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan, terutama jika barang tersebut dianggap sebagai sarana tindak pidana.

“Ini hanya pelanggaran ketertiban umum, bukan tindak pidana. Maka harusnya tidak ada pengerusakan,” ujarnya.

Fajar menyebut bahwa penegakan sanksi seharusnya melalui mekanisme sidang tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan.

“Apa yang dilakukan Satpol PP ini termasuk tindakan di luar hukum dan bisa dikatakan sebagai main hakim sendiri,” tutupnya.

Atas adanya kejadian ini, Komisi I DPRD Kota Bogor juga akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak Satpol PP Kota Bogor untuk dimintai keterangan.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

Sambut HJB, DPRD Kota Bogor Donor Darah di Balai Rakyat 

Published

on

By

Sambut HJB, DPRD Kota Bogor Donor Darah di Balai Rakyat 
​Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil saat donor darah di Balai Rakyat, Senin, 2 Juni 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Menyambut Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar donor darah di Balai Rakyat pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kegiatan ini kerja sama antara DPRD Kota Bogor, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Palang Merah Indonesia (PMI), serta Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) Kecamatan Tanah Sareal.

​Aksi sosial ini menjadi magnet bagi masyarakat dan aparatur sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang ingin berkontribusi nyata dalam membantu sesama.

​Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil didampingi jajaran Sekretariat DPRD Kota Bogor turut mendonorkan darahnya.

Adityawarman ​menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HJB ke-544 yang berfokus pada aksi sosial kemanusiaan.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan acara ini.

​”Dalam rangka HJB ke-544, DPRD Kota Bogor bekerjasama dengan PDDI mengadakan donor darah,” ujar Adityawarman di sela-sela kegiatan.

​Lebih lanjut, Adityawarman mengajak masyarakat yang memiliki waktu luang untuk segera datang dan berpartisipasi dalam aksi mulia ini.

​”Terima kasih, ayo semua yang masih ada waktu dan kesempatan pagi ini bisa bergabung di gedung Heritage DPRD Kota Bogor,” ajaknya.

Tidak hanya berfokus pada kesehatan, rangkaian HJB di gedung wakil rakyat ini juga menyasar sektor ekonomi.

​Setelah selesai mendonorkan darahnya, Ketua DPRD Kota Bogor beserta jajaran langsung mengunjungi bazaar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang digelar di halaman parkir gedung DPRD Kota Bogor.

​Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata terhadap para pelaku usaha lokal agar dapat bangkit dan naik kelas, sekaligus memanfaatkan momentum perayaan Hari Jadi Bogor untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status

Published

on

By

Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status
Raperda tentang pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja BPBD Kota Bogor berhasil merampungkan pembahasan regulasi tersebut. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor berhasil merampungkan pembahasan regulasi tersebut.

Peningkatan status BPBD Kota Bogor dari tipe B menjadi tipe A atau setara eselon II diharapkan lembaga ini dapat bertindak lebih cepat dan akuntabel tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang dalam penanganan bencana.

Ketua Pansus, Nasya Kharisa Lestari mengatakan, pihaknya berhasil merampungkan Raperda tersebut secara cepat dan tepat. Menurut dia, peningkatan status BPPD dari B ke A akan berimplikasi pada pertama adalah peningkatan peran lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya secara cepat dan tepat dalam intervensi ke masyarakat yang terkena bencana.

Selain itu, kata Nasya, peningkatan status BPBD juga akan berdampak pada peningkatan kemampuan anggaran kebencanaan. “Kedua meningkatnya kemampuan anggaran dalam menangani masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Nasya kepada wartawan, Jumat, 29 Mei 2026.

Baca juga: BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi

Ketiga, imbuh Nasya, peningkatan status tersebut juga akan meningkatkan struktur kerja dan personalia baik secara kualitatif maupun kuantitatif dalam meningkatkan efektivitas penanganan bencana serta masyarakat terdampak.

“Tentunya untuk memastikan bahwa pemerintah daerah menjadi bagian dari penanganan masalah yang dihadapi masyarakat,” paparnya.

Nasya melanjutkan, keempat tentunya untuk memperpendek birokrasi dan memberi ruang bagi pimpinan BPBD dalam mengambil keputusan yang cepat juga tepat dalam penanganan bencana.

“Poin kelima, kami berkomitmen penuh mendorong pemerintah untuk berperan maksimal, nyata dan terukur dalam membantu warga yang mengalami atau terdampak bencana. Sehingga ada solusi yang lebih komprehensif juga efektif sebagai manifestasi serta implementasi dari tanggung jawab bersama,” katanya.

Nasya menegaskan, regulasi ini dibuat semata-mata untuk melindungi masyarakat Kota Bogor dari potensi bencana yang cukup besar, khususnya di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Barat, serta wilayah lain di Kota Bogor.

Selama ini, ketika terjadi bencana, BPBD harus melapor dan menunggu keputusan dari Sekretaris Daerah (Sekda) atau Wali Kota. Setelah ini selesai diharapkan terjadi mekanisme sebaliknya yaitu melapor setelah menangani warga yang terdampak sebagai progres terhadap langkah efektif yang dilakukan BPPD.

“Karena kemarin masih eselon 3, mereka tidak bisa mengambil keputusan secara cepat dan harus menunggu proses administratif. Karena itu Raperda ini bisa kami realisasikan dalam waktu satu bulan sebelum penyusunan anggaran atau RKPD untuk tahun depan,” katanya.

“Kami kemarin bergerak cepat mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Peningkatan status BPBD dari kelas B ke A di Kota Bogor ini adalah pelopor dan yang pertama di Indonesia,” imbuhnya.

Baca juga: Door to Door, DPRD dan Pemkot Bogor Antar Bantuan Pendidikan ke Warga

Nasya juga menambahkan, masyarakat yang sedang dilanda bencana tidak bisa menunggu dan harus segera mendapatkan penanganan. Ke depan, korban diusahakan bisa menangani terlebih dahulu dan penanganan warga yang terdampak bencana, jika pun ada proses administrasi akan ditempuh tetapi penanganan warga terdampak juga harus bergerak cepat.

“Jangan sampai masyarakat sudah dilanda bencana dan harus menghadapi masalah susulan, sementara pemerintah belum hadir karena sibuk mengurus administrasi. BPBD harus siap dengan segala hal, personel bertambah, anggaran bertambah dan fungsi bertambah,” katanya.

Ia mengatakan bahwa fungsi BPBD sangat luas dan diharapkan penanganan warga yang kena dan terdampak bencana berlangsung cepat, tepat, dan terukur. “Pemerintah hadir dengan solusi yang pasti,” ujar Nasya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

DPRD Dorong Kampung Batik Cibuluh jadi Wisata Edukasi Internasional

Published

on

By

DPRD Dorong Kampung Batik Cibuluh jadi Wisata Edukasi Internasional
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil saat audensi dengan IPB University dan University of British Columbia, Senin, 25 Mei 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menerima audiensi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University bersama University of British Columbia (UBC) Kanada di Gedung DPRD Kota Bogor pada Senin, 25 Mei 2026.

Dalam ​pertemuan itu membahas potensi, evaluasi, serta solusi untuk mengembangkan salah satu destinasi wisata edukasi dan budaya, yaitu Kampung Batik Cibuluh yang terletak di Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara.

​Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengungkapkan, rasa bangga atas kehadiran para akademisi dan mahasiswa internasional dari University of British Columbia. Menurutnya, kolaborasi lintas negara ini membawa dampak positif yang besar bagi Kota Hujan.

​”Kami merasa sangat terhormat dapat menerima tamu internasional kami dari British Columbia University, khususnya para mahasiswa yang hadir di sini untuk belajar, bertukar gagasan, dan merasakan kehidupan sosial, budaya, serta pemerintahan di Kota Bogor,” ujar Adityawarman.

​Ia menambahkan bahwa kunjungan ini sangat bermakna karena mampu mempererat persahabatan, membangun saling pengertian, hingga mendorong kerja sama lintas negara, budaya, dan generasi.

Baca juga: Dewan Fetty Anggraenidini Kawal Ketat Pendaftaran Sekolah Maung

Terlebih lagi, momentum kunjungan ini berdekatan dengan Hari Jadi Bogor (HJB). Ia menjelaskan, Kota Bogor memiliki sejarah yang sangat kaya, semangat pendidikan, keberagaman budaya, keindahan alam, serta keramahan masyarakat.

Keunggulan-keunggulan itulah yang akan dirasakan langsung oleh para mahasiswa asing selama berada di Bogor, mengingat kota ini akan memperingati hari jadinya yang ke-544 pada 3 Juni mendatang.

​”Kami percaya kunjungan ini dapat menjadi kesempatan berharga untuk membangun hubungan yang bermakna, memperluas wawasan, serta mendorong kerja sama di masa depan dalam bidang pendidikan, budaya, pengembangan masyarakat, dan tentu saja persahabatan internasional,” imbuhnya.

​Ketua Departemen Ilmu Ekonomi IPB, Tony Irawan memaparkan bahwa hasil dari kegiatan rutin pendampingan lapangan yang dilaksanakan sejak 1 Mei hingga 30 Mei. Ia menyoroti sejumlah tantangan penting yang dihadapi oleh para pengrajin di Kampung Batik Cibuluh.

​Berdasarkan hasil evaluasi dampak yang dilakukan timnya, persoalan fasilitas parkir bagi wisatawan dan pengelolaan limbah sisa produksi batik masih menjadi kendala utama yang sudah teridentifikasi sejak tahun lalu.

Baca juga: Pembunuh Wanita di Jalan Sholeh Iskandar Bogor Terancam 20 Tahun Penjara

Selain itu, para pengrajin lokal juga memiliki keinginan kuat untuk memiliki sebuah galeri bersama sebagai pusat pemasaran produk.

​Merespons kendala tersebut, Tony mengungkapkan bahwa pihak DPRD Kota Bogor menyambut baik dan langsung memberikan solusi taktis.

DPRD menyarankan adanya koordinasi intensif dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Bogor guna menganggarkan pembangunan galeri bersama tersebut. Diharapkan, program khusus ini dapat terealisasi dan masuk ke dalam penganggaran di tahun yang akan datang.

Selain mengevaluasi Kampung Batik Cibuluh, Tony juga membeberkan rencana keberlanjutan program pengabdian masyarakat ini untuk tahun depan.

Ia menyebutkan, ternyata di Kota Bogor ada alternatif fokus kegiatan tahun depan ke wilayah lain, yakni pengembangan Kampung Organik yang terletak di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.

​Melalui sinergi antara legislatif, akademisi lokal, dan institusi internasional ini, pengembangan kawasan wisata berbasis pemberdayaan masyarakat di Kota Bogor diharapkan dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi warga setempat.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer