Berita
Hibah Softskill IPB University, SKPM-SII Gelar Pelatihan SROI untuk Mahasiswa
KlikBogor – Direktorat Kemahasiswaan IPB University melalui Sub Direktorat Pembinaan Karakter, Organisasi Kemahasiswaan dan Olahraga dan Kesenian menyelenggarakan program Hibah Softskill.
Hibah Softskill adalah program yang bertujuan untuk mengembangkan softskill mahasiswa IPB melalui berbagai kegiatan pelatihan dan pembinaan karakter yang diinisiasi oleh fakultas.
Program ini berfokus pada pengembangan karakter positif mahasiswa, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik. Program ini juga diikuti seluruh komisi kemahasiswaan dari berbagai fakultas dan departemen di IPB University.
Sebagai implementasi program ini, Komisi Kemahasiswaan Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (SKPM) IPB University bekerjasama dengan Social Invesment Indonesia (SII) menyelenggarakan pelatihan Social Return on Investment (SROI) di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB University.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai 25 26 April dan 3 Mei 2025, dengan agenda penyampaian materi pada hari pertama dan kedua, lalu sesi presentasi peserta untuk hari ketiga.
Hari pertama pelatihan SROI pada 25 April 2025 dilaksanakan di Ruang Sidang FEMA IPB University. Kegiatan ini dibuka oleh Profesor Anna Fachtiya selaku Ketua Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (SKPM) IPB Univeristy.
Profesor Anna dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mahasiswa mendapatkan materi secara lengkap langsung dari ahli dan praktisi meskipun secara teori sudah disampaikan di kelas perkuliahan.
Setelah itu, kegiatan diserahkan kepada tim dari Social Investment Indonesia (SII). Selaku pemateri, tim SII yang hadir dipimpin oleh Purnomo selaku senior advisor dan pembicara utama.
Kemudian Jumadi Wuja selaku Product Innovation & Project Development Co-Team Leader, Dinda Fitri Nazlatun-nuha selaku Partnership Development Lead, Muhammad Hafidz selaku Digital Transformation Lead, Rizal Choirul Insani selaku Digital Strategist Lead, dan Dwi Andharie R. selaku Associate Social Value Indonesia.
Materi diawali dengan pengantar penilaian dampak program investasi sosial yang disampaikan oleh senior advisor dan pembicara utama. Purnomo mengajak peserta untuk memahami alasan pentingnya pengukuran dampak suatu program, konsep pengukuran dampak program, dan beberapa metode pengukuran dampak program.
Peserta kemudian diajak mendiskusikan beberapa konsep umum yang seringkali digunakan dalam program, seperti input, proses, output, outcome dan impact.
Peserta dipaparkan pada beberapa metode pengukuran dampak yang familiar digunakan di masyarakat, salah satunya metoda yang dianggap paling diterima dan banyak digunakan yaitu Social Return on Investment (SROI).
Materi selanjutnya, Purnomo memaparkan The Principal of Social Values atau delapan prinsip yang digunakan dalam SROI. Peserta diajak memahami urgensi dari delapan prinsip SROI dan elaborasi dari setiap prinsip yang digunakan.
Sesi selanjutnya tentang tahap perhitungan SROI, scope dan stakeholders. Peserta diajak memahami bagaimana menentukan batas-cakupan (scope) dalam SROI. Lalu mengidentifikasi pemangku kepentingan (stakeholders) program dan perannya dalam program.
Terakhir, peserta dibagi ke dalam kelompok untuk melakukan outcomes mapping dengan mengidentifikasi outcome atau dampak atas keseluruhan aktivitas program dan pemangku kepentingan. Peserta juga diminta agar mampu mendeskripsikan outcome program.
Hari kedua atau Sabtu, 26 April 2025 diisi dengan sesi wrap-up materi hari pertama. Pada sesi ini, pemateri dari SII mengulas kembali poin-poin penting yang telah dibahas, khususnya konsep dasar dampak sosial, prinsip-prinsip SROI, serta identifikasi outcome dan stakeholder.
Tujuan dari sesi ini adalah untuk memastikan seluruh peserta memiliki pemahaman yang kuat sebelum masuk ke materi teknis yang lebih mendalam.
Setelah sesi pembukaan, peserta langsung masuk ke materi Indikator Kuantitatif dan Kuantifikasi Materialitas. Peserta dibimbing untuk memahami pentingnya mengidentifikasi dan merumuskan indikator kuantitatif sebagai alat ukur kunci dalam penghitungan dampak.
Peserta diajak untuk menyusun indikator yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu (smart indicators) terkait dengan outcome program.
Selain itu, peserta diperkenalkan pada konsep kuantifikasi outcome, yaitu proses mengukur hasil-hasil nyata dari sebuah aktivitas sosial secara numerik.
Selanjutnya, peserta mendalami metode pengujian materialitas dampak, yakni proses untuk menentukan dampak mana yang paling signifikan dan perlu dimasukkan dalam analisis SROI.
Dalam sesi ini, dijelaskan bagaimana menguji seberapa besar, penting, dan berpengaruhnya suatu dampak terhadap pemangku kepentingan. Pendekatan terhadap pengukuran kejadian, jumlah kejadian, serta sumber data juga dibahas untuk memperkuat validitas hasil analisis.
Pelatihan dilanjutkan dengan topik Pendekatan Monetisasi (financial proxy). Peserta dikenalkan pada konsep financial proxy, yaitu metode untuk menerjemahkan dampak sosial yang bersifat kualitatif ke dalam nilai moneter. Hal ini penting untuk memungkinkan perbandingan nilai antara investasi yang dilakukan dan dampak yang dihasilkan.
Para peserta dilatih memilih proxy yang kredibel dan sesuai dengan konteks lokal, berdasarkan data pasar, studi literatur, atau konsultasi dengan para ahli.
Seusai istirahat, pelatihan dilanjutkan dengan materi lanjutan tentang monetisasi. Pada sesi ini, peserta mulai diajak untuk melakukan fiksasi dampak, yaitu proses menyesuaikan nilai dampak dengan memperhitungkan faktor-faktor seperti deadweight (apa yang akan terjadi tanpa intervensi program), attribution (seberapa besar kontribusi program terhadap hasil), dan displacement (adakah hasil yang hanya menggantikan kegiatan lain).
Tahap berikutnya adalah menghitung present value dari dampak sosial, menggunakan pendekatan discount rate untuk mengkalkulasi nilai kini dari manfaat-manfaat yang terjadi di masa depan.
Peserta kemudian mempraktikkan penghitungan nilai akhir SROI, yaitu rasio antara total nilai manfaat bersih sosial terhadap total investasi yang dilakukan. Materi hari kedua ini menjadi pondasi penting sebelum peserta mempresentasikan hasil simulasi analisis mereka pada sesi hari ketiga.
(ckl/hrs)
Berita
Desa Gunung Putri Bogor Dijadikan Desa Percontohan
KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadikan Desa Gunung Putri sebagai prototipe desa percontohan yang dibangun secara menyeluruh pada 2026.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga semangat Kepala Desa dan masyarakat Gunung Putri serta pembangunan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Hal tersebut dikatakan Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat memimpin rapat bersama jajaran perangkat daerah dan Pemerintah Desa Gunung Putri di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bogor, Senin, 9 Februari 2026.
Bupati Bogor mengatakan bahwa pembangunan tidak cukup hanya dengan pemberian apresiasi simbolik, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan nyata di lapangan.
Desa Gunung Putri yang sebelumnya meraih juara ketiga dalam ajang Gapura Seribu Padjadjaran tingkat Provinsi Jawa Barat, ujar Rudy, layak mendapatkan perhatian lebih lantaran mewakili 416 desa dan 19 kelurahan di Kabupaten Bogor.
“Bukan soal juara satu, dua, atau tiga, tapi Desa Gunung Putri sudah membawa nama baik Kabupaten Bogor, maka wajah desanya harus benar-benar berubah,” kata Rudy dikutip dari Bogorkab.go.id, Selasa, 10 Februari 2026.
Bupati Rudy pun meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan intervensi pembangunan secara terpadu di wilayah Gunung Putri.
Dinas PUPR diminta memperbaiki dan menata infrastruktur jalan serta menginventarisasi kewenangan penanganan jalan lingkungan dan saluran irigasi.
Sementara pengelolaan sumber daya air, khususnya Setu Gunung Putri, juga diminta untuk segera ditangani agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selain infrastruktur, ia juga meminta percepatan legalitas lahan melalui program redistribusi tanah agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan lahan harus diprioritaskan.
“Agar tidak ada lagi jawaban “masih dalam proses” tanpa kepastian waktu,” ujar Rudy menambahkan.
Sementara itu, di bidang perhubungan, Rudy menginstruksikan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) agar wilayah Gunung Putri tidak lagi gelap pada malam hari.
BPBD bersama Disparbud turut diminta mengkaji pengadaan kapal wisata di Setu Gunung Putri yang dapat berfungsi ganda, baik untuk penanganan bencana maupun untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.
Sedangkan DLH diminta untuk melakukan penghijauan kawasan Gunung Putri yang selama ini identik dengan kawasan industri.
Salah satu program yang didorong adalah pembagian bibit buah ke rumah-rumah warga, agar dalam satu hingga dua tahun ke depan Gunung Putri dapat berkembang menjadi sentra buah.
Tak kalah penting, Diskominfo diminta untuk mendorong transformasi kantor desa menjadi kantor desa digital.
Selain itu, penguatan identitas wilayah, khususnya di exit Tol Gunung Putri sebagai salah satu gerbang masuk Kabupaten Bogor.
“Ketika orang keluar dari exit Tol Gunung Putri, harus langsung tahu bahwa mereka masuk Kabupaten Bogor, bahkan ke Desa Wisata Gunung Putri,” jelasnya.
Rudy menargetkan setelah Idulfitri, seluruh perangkat daerah bersama pemerintah desa dapat bergerak bersama membangun Gunung Putri.
“Desa ini akan dijadikan prototipe yang nantinya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bogor,” katanya.
Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Bapperida beserta jajaran kepala dinas lainnya, Camat dan Kepala Desa Gunung Putri.
(hrs)
Berita
Dede Juhendi jadi Plt Ketua KPU Kota Bogor Usai Habibi Dipecat
KlikBogor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menunjuk Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bogor, Dede Juhendi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Kota Bogor.
Penunjukan ini merupakan tindak lanjut atas keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan tetap Muhammad Habibi Zaenal Arifin dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus Anggota KPU Kota Bogor.
Plt Ketua KPU Kota Bogor, Dede Juhendi, mengatakan pihaknya menghormati keputusan DKPP dan saat ini telah menunggu salinan surat keputusan pemberhentian tetap Habibi.
Untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan, pihaknya telah menunjuk Plt Ketua KPU Kota Bogor melalui mekanisme rapat internal sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) 5/2022.
”Sesuai PKPU, kalau ketua tidak ada, maka harus dibentuk atau ditunjuk Plt. Sejak jam 3 sore kemarin, sudah ada Plt, yaitu saya (Dede Juhendi),” ujar Dede kepada awak media, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menambahkan, jabatan Plt ini akan diemban hingga adanya ketua definitif yang terpilih dan disahkan langsung oleh Ketua KPU RI.
Begitu pula berkenaan dengan keanggotaan KPU Kota Bogor yang saat ini berkurang satu orang itu menjadi kewenangan KPU RI.
“Ini kewenangan KPU RI apakah akan sesegera mungkin menentukan PAW (penggantian antarwaktu) atau seperti apa, kami menunggu arahan saja,” jelasnya.
Baca juga: Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat
Terkait aset KPU Kota Bogor, Dede mengatakan, mobil dinas dan barang lain yang melekat sebagai fasilitas kerja Ketua KPU Kota Bogor Habibi telah ditarik.
Namun mengenai honor, Dede mengaku perlu mengkonfirmasi lebih lanjut kepada sekretaris KPU Kota Bogor sebagai pengguna anggaran.
Ia menegaskan bahwa momentum ini akan dijadikan sebagai turning point atau titik balik untuk melakukan perbaikan kinerja KPU Kota Bogor secara menyeluruh.
”Kami komitmen secara bersama-sama ini dijadikan sebagai turning point untuk mengevaluasi dan perbaikan kinerja KPU Kota Bogor secara keseluruhan,” katanya.
Pihaknya juga meminta dukungan dan doa dari semua pihak agar KPU Kota Bogor bisa menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi ke depan.
“Kami berikhtiar semaksimal untuk menjadikan KPU Kota Bogor lebih profesional, berintegritas, akuntabel, dan mandiri,” kata Dede.
Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Muhammad Habibi Zaenal Arifin karena teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
(hrs)
Berita
Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat
KlikBogor – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Muhammad Habibi Zaenal Abidin dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.
Putusan ini dibacakan dalam sidang kode etik terbuka yang digelar DKPP pada Senin, 9 Februari 2026.
Dalam sidang tersebut, Habibi selaku teradu disimpulkan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Muhamad Habibi selaku Ketua merangkap anggota KPU Kota Bogor terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata ketua majelis dikutip dari channel YouTube DKPP RI, Selasa, 10 Februari 2026.
Selain itu, DKPP memutuskan memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan ini.
“Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” kata ketua majelis.
(hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan1 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria1 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi3 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi1 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita7 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini11 bulan agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
