Connect with us

Berita

Hibah Softskill IPB University, SKPM-SII Gelar Pelatihan SROI untuk Mahasiswa

Published

on

Hibah Softskill IPB University, SKPM-SII Gelar Pelatihan SROI untuk Mahasiswa
Sejumlah peserta tengah mengikuti pelatihan Social Return on Investment (SROI) di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB University. Dok. Istimewa.

KlikBogor – Direktorat Kemahasiswaan IPB University melalui Sub Direktorat Pembinaan Karakter, Organisasi Kemahasiswaan dan Olahraga dan Kesenian menyelenggarakan program Hibah Softskill.

Hibah Softskill adalah program yang bertujuan untuk mengembangkan softskill mahasiswa IPB melalui berbagai kegiatan pelatihan dan pembinaan karakter yang diinisiasi oleh fakultas.

Program ini berfokus pada pengembangan karakter positif mahasiswa, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik. Program ini juga diikuti seluruh komisi kemahasiswaan dari berbagai fakultas dan departemen di IPB University.

Sebagai implementasi program ini, Komisi Kemahasiswaan Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (SKPM) IPB University bekerjasama dengan Social Invesment Indonesia (SII) menyelenggarakan pelatihan Social Return on Investment (SROI) di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB University.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai 25 26 April dan 3 Mei 2025, dengan agenda penyampaian materi pada hari pertama dan kedua, lalu sesi presentasi peserta untuk hari ketiga.

Hari pertama pelatihan SROI pada 25 April 2025 dilaksanakan di Ruang Sidang FEMA IPB University. Kegiatan ini dibuka oleh Profesor Anna Fachtiya selaku Ketua Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (SKPM) IPB Univeristy.

Profesor Anna dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mahasiswa mendapatkan materi secara lengkap langsung dari ahli dan praktisi meskipun secara teori sudah disampaikan di kelas perkuliahan.

Setelah itu, kegiatan diserahkan kepada tim dari Social Investment Indonesia (SII). Selaku pemateri, tim SII yang hadir dipimpin oleh Purnomo selaku senior advisor dan pembicara utama.

Kemudian Jumadi Wuja selaku Product Innovation & Project Development Co-Team Leader, Dinda Fitri Nazlatun-nuha selaku Partnership Development Lead, Muhammad Hafidz selaku Digital Transformation Lead, Rizal Choirul Insani selaku Digital Strategist Lead, dan Dwi Andharie R. selaku Associate Social Value Indonesia.

Materi diawali dengan pengantar penilaian dampak program investasi sosial yang disampaikan oleh senior advisor dan pembicara utama. Purnomo mengajak peserta untuk memahami alasan pentingnya pengukuran dampak suatu program, konsep pengukuran dampak program, dan beberapa metode pengukuran dampak program.

Peserta kemudian diajak mendiskusikan beberapa konsep umum yang seringkali digunakan dalam program, seperti input, proses, output, outcome dan impact.

Peserta dipaparkan pada beberapa metode pengukuran dampak yang familiar digunakan di masyarakat, salah satunya metoda yang dianggap paling diterima dan banyak digunakan yaitu Social Return on Investment (SROI).

Materi selanjutnya, Purnomo memaparkan The Principal of Social Values atau delapan prinsip yang digunakan dalam SROI. Peserta diajak memahami urgensi dari delapan prinsip SROI dan elaborasi dari setiap prinsip yang digunakan.

Sesi selanjutnya tentang tahap perhitungan SROI, scope dan stakeholders. Peserta diajak memahami bagaimana menentukan batas-cakupan (scope) dalam SROI. Lalu mengidentifikasi pemangku kepentingan (stakeholders) program dan perannya dalam program.

Terakhir, peserta dibagi ke dalam kelompok untuk melakukan outcomes mapping dengan mengidentifikasi outcome atau dampak atas keseluruhan aktivitas program dan pemangku kepentingan. Peserta juga diminta agar mampu mendeskripsikan outcome program.

Hari kedua atau Sabtu, 26 April 2025 diisi dengan sesi wrap-up materi hari pertama. Pada sesi ini, pemateri dari SII mengulas kembali poin-poin penting yang telah dibahas, khususnya konsep dasar dampak sosial, prinsip-prinsip SROI, serta identifikasi outcome dan stakeholder.

Tujuan dari sesi ini adalah untuk memastikan seluruh peserta memiliki pemahaman yang kuat sebelum masuk ke materi teknis yang lebih mendalam.

Setelah sesi pembukaan, peserta langsung masuk ke materi Indikator Kuantitatif dan Kuantifikasi Materialitas. Peserta dibimbing untuk memahami pentingnya mengidentifikasi dan merumuskan indikator kuantitatif sebagai alat ukur kunci dalam penghitungan dampak.

Peserta diajak untuk menyusun indikator yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu (smart indicators) terkait dengan outcome program.

Selain itu, peserta diperkenalkan pada konsep kuantifikasi outcome, yaitu proses mengukur hasil-hasil nyata dari sebuah aktivitas sosial secara numerik.

Selanjutnya, peserta mendalami metode pengujian materialitas dampak, yakni proses untuk menentukan dampak mana yang paling signifikan dan perlu dimasukkan dalam analisis SROI.

Dalam sesi ini, dijelaskan bagaimana menguji seberapa besar, penting, dan berpengaruhnya suatu dampak terhadap pemangku kepentingan. Pendekatan terhadap pengukuran kejadian, jumlah kejadian, serta sumber data juga dibahas untuk memperkuat validitas hasil analisis.

Pelatihan dilanjutkan dengan topik Pendekatan Monetisasi (financial proxy). Peserta dikenalkan pada konsep financial proxy, yaitu metode untuk menerjemahkan dampak sosial yang bersifat kualitatif ke dalam nilai moneter. Hal ini penting untuk memungkinkan perbandingan nilai antara investasi yang dilakukan dan dampak yang dihasilkan.

Para peserta dilatih memilih proxy yang kredibel dan sesuai dengan konteks lokal, berdasarkan data pasar, studi literatur, atau konsultasi dengan para ahli.

Seusai istirahat, pelatihan dilanjutkan dengan materi lanjutan tentang monetisasi. Pada sesi ini, peserta mulai diajak untuk melakukan fiksasi dampak, yaitu proses menyesuaikan nilai dampak dengan memperhitungkan faktor-faktor seperti deadweight (apa yang akan terjadi tanpa intervensi program), attribution (seberapa besar kontribusi program terhadap hasil), dan displacement (adakah hasil yang hanya menggantikan kegiatan lain).

Tahap berikutnya adalah menghitung present value dari dampak sosial, menggunakan pendekatan discount rate untuk mengkalkulasi nilai kini dari manfaat-manfaat yang terjadi di masa depan.

Peserta kemudian mempraktikkan penghitungan nilai akhir SROI, yaitu rasio antara total nilai manfaat bersih sosial terhadap total investasi yang dilakukan. Materi hari kedua ini menjadi pondasi penting sebelum peserta mempresentasikan hasil simulasi analisis mereka pada sesi hari ketiga.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

PWI, PFI dan AMSI Kecam Dugaan Kekerasan pada Jurnalis Metropolitan di Bogor

Published

on

By

PWI, PFI dan AMSI Kecam Dugaan Kekerasan pada Jurnalis Metropolitan di Bogor
Ilustrasi unjuk rasa. Foto: Hana/Rasioo.id

KlikBogor – Dugaan kekerasan oleh oknum aparat terhadap awak media saat liputan demo di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor pada Rabu 28 Oktober 2026 malam, mendapat sorotan tajam banyak pihak.

Berbagai organisasi profesi hingga organisasi perusahaan pers ramai-ramai mengecam dugaan insiden yang dialami jurnalis Metropolitan tersebut, mulai dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) hingga Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Diketahui, dugaan tindakan represif dari oknum aparat dialami jurnalis Metropolitan, R, saat meliput demonstrasi di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor pada Rabu 28 Oktober 2026 malam.

Dalam keterangannya, R mengaku dipiting, diseret, dan ditampar saat merekam dugaan pengeroyokan.

R juga mengaku sudah berulang kali menyatakan dirinya sebagai jurnalis, tetapi tetap dibawa paksa.

“Gua ngotot, gua pers, gua pers. Nggak percaya, disangkanya gua pers mahasiswa kali,” kata dia, Rabu 28 Oktober 2026.

R pun telah menunjukkan kartu pers dan menjelaskan bahwa dirinya bekerja untuk Metropolitan. Namun, pemeriksaan identitas tersebut tidak langsung membuatnya dilepaskan.

Selain itu, R mengaku dibawa ke sejumlah titik, termasuk ke bawah jembatan berwarna biru. Di sana, ia kembali ditanya mengenai asal kampusnya meski sudah menjelaskan statusnya sebagai pekerja media.

Selain mengalami dugaan kekerasan, R menyebut telepon genggamnya sempat hendak diambil. Ia juga mengaku diminta menghapus video dugaan pengeroyokan yang direkamnya, tetapi menolak.

“Dia minta video, video suruh dihapus, gua nggak mau,” katanya.

Hal itu pun mendapat kecaman dari berbagai pihak, salah satunya Ketua PWI Kota Bogor Herman Indrabudi.

Pria yang karib disapa Kang Aldho itu mengecam dugaan perlakuan yang dilaporkan dialami R ketika menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami mengecam dugaan tindakan represif kepada videografer Metropolitan yang tengah meliput aksi demonstrasi,” kata dia, Rabu, 28 Oktober 2026.

Menurut dia, kerja-kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999.

Ia pun menegaskan PWI Kota Bogor mengecam dugaan tindakan represif oknum aparat dalam peliputan aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Kujang Kota Bogor itu.

“Kami juga akan mencari infomasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut,” ujar dia.

Aldho berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Kami berharap ini tidak terulang kembali,” imbuh Aldho.

Senada, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor, Andi M Ridwan, mengecam tindakan represif aparat terhadap jurnalis Metropolitan.id yang tengah menjalankan tugas peliputan demo di Kota Bogor.

Ia menegaskan, segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik tidak dapat dibenarkan.

Menurutnya, pers bukanlah musuh, melainkan mitra dalam menyampaikan fakta dan informasi kepada publik.

“Kebebasan pers wajib dihormati, bukan diintimidasi apalagi sampai mengalami tindak kekerasan atau diminta menghapus rekaman,” tegas Andi.

Ia menilai, kerja jurnalistik mendapat perlindungan hukum sehingga setiap tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas peliputan perlu ditangani secara serius.

Andi pun mendesak kepolisian mengusut kejadian tersebut secara transparan, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan memberikan penjelasan resmi kepada publik.

Menurutnya, apabila terdapat persoalan terkait aktivitas peliputan, penyelesaiannya harus dilakukan sesuai prosedur hukum, bukan melalui tindakan represif di lapangan.

“Melindungi jurnalis berarti melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.

Andi mengingatkan, tindakan oknum aparat tidak boleh dibiarkan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus mengancam kebebasan pers

Kecaman juga dilayangkan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat, Satrya Graha Laksana.

AMSI Jabar menilai tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan di lapangan tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun.

“Kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghalang-halangi kerja jurnalistik, apalagi dengan memaksa menghapus hasil liputan, bukan hanya mencederai profesi pers, tetapi juga mencederai hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” kata Satrya, Kamis 29 Oktober 2026.

Atas insiden tersebut, AMSI Jawa Barat pun mendesak Kapolda Jawa Barat serta Kapolresta Bogor Kota untuk segera mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan dan berkeadilan.

Satrya menekankan bahwa tindakan oknum aparat berpakaian sipil yang merampas identitas pers dan memaksa penghapusan file rekaman harus diproses secara etik maupun hukum yang berlaku.

“Tindakan ini tidak boleh dianggap sebagai ‘kesalahan prosedur biasa’, melainkan pelanggaran hukum yang nyata terhadap kebebasan pers,” ujar dia.

Selain itu, AMSI Jawa Barat meminta jajaran kepolisian di wilayah Jawa Barat untuk segera mengevaluasi cara-cara pengamanan unjuk rasa di ruang publik.

“Kehadiran jurnalis di lokasi aksi bukanlah ancaman atau pihak yang harus dimusuhi, melainkan pilar keempat demokrasi yang memastikan seluruh peristiwa terekam dan tersampaikan secara objektif kepada masyarakat,” kata Satrya.

Sebagai bentuk penegakan keadilan dan solidaritas profesi, AMSI Jawa Barat menyatakan dukungan penuh kepada manajemen serta kru jurnalis Metropolitan.

Pihaknya memastikan siap memberikan pendampingan moral maupun organisasi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh ditekan oleh siapa pun, termasuk oleh aparat penegak hukum yang seharusnya bertugas mengayomi dan melindungi masyarakat,” kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dan keterangan resmi dari kepolisian maupun aparat terkait dugaan kekerasan terhadap jurnalis Metropolitan tersebut.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Pohon Setinggi 8 Meter Tumbang Timpa 2 Kendaraan di Bantarjati

Published

on

By

Pohon Setinggi 8 Meter Tumbang Timpa 2 Kendaraan di Bantarjati
Petugas tengah mengevakuasi pohon yang tumbang di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Rabu, 28 Oktober 2026. Dok. BPBD Kota Bogor

KlikBogor – Hujan deras disertai angin kencang menumbangkan pohon di Jalan Raya Pajajaran, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu, 28 Oktober 2026.

Pohon jenis karsen ini tumbang menimpa satu unit mobil dan satu unit sepeda motor yang tengah parkir di kawasan tersebut.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko mengatakan, pohon tumbang terjadi saat hujan deras disertai angin kencang melanda kawasan tersebut sekira pukul 15.14 WIB.

Baca juga: Kejar Aktivasi IKD, Kelurahan Cilendek Timur Jemput Bola

Akibat kejadian itu, pohon dengan inggi sekitar 8 meter dan berdiameter sekitar 20 sentimeter tersebut tumbang menimpa satu unit mobil dan satu unit sepeda motor.

“Kejadian ini mengakibatkan pohon karsen tumbang menimpa satu unit mobil Nissan Grand Livina karyawan Mie Gacoan dan menimpa satu unit motor milik dealer AION sebelah Mie Gacoan,” katanya.

Baca juga: BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sawojajar Kota Bogor

Dimas Tiko mengatakan, tidak ada korban dalam kejadian itu. Pihaknya telah melakukan penanganan pohon yang tumbang tersebut dengan melibatkan unsur Damkar Kota Bogor dan warga sekitar.

“Assessment dan pemangkasan pohon tumbang sudah selesai dilakukan di lokasi kejadian,” pungkasnya.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Berita

Kejar Aktivasi IKD, Kelurahan Cilendek Timur Jemput Bola

Published

on

By

Kejar Aktivasi IKD, Kelurahan Cilendek Timur Jemput Bola
Lurah Cilendek Timur, Dedy Rusmana. Foto/Istimewa

KlikBogor – Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terus berupaya meningkatkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pelayanan jemput bola atau door to door serta pelayanan langsung di kantor kelurahan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengaktifkan IKD sekaligus mendukung pencapaian target aktivasi yang ditetapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.

Baca juga: Kadishub Sujatmiko Ungkap 3 Fokus Penataan Transportasi

Lurah Cilendek Timur, Dedy Rusmana mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan aktivasi IKD kepada warga yang didatangi langsung ke wilayah maupun masyarakat yang datang ke kantor kelurahan.

“Selama ini kami melakukan door to door ke wilayah. Warga yang datang ke kantor kelurahan juga kami layani. Kebetulan ada agen, operator, dan kepala seksi pemerintahan yang membantu pelayanan tersebut,” ujar Dedy, Rabu, 28 Oktober 2026.

Selain melakukan pelayanan secara langsung, pihak kelurahan juga telah mengimbau pengurus RT dan RW agar turut mendorong warga melakukan aktivasi IKD.

Baca juga: Datangi RW, Kelurahan Cilendek Barat Jemput Bola Aktivasi IKD

Berdasarkan informasi Disdukcapil Kota Bogor, target aktivasi IKD sebesar 30 persen dari sekitar 800.000 jiwa penduduk wajib KTP di Kota Bogor. Hingga saat ini, jumlah warga yang telah mengaktifkan IKD mencapai 111.664 jiwa atau sekitar 13,14 persen.

Sementara itu, di Kelurahan Cilendek Timur, tercatat sebanyak 1.447 jiwa telah melakukan aktivasi IKD atau sebesar 9,78 persen dari jumlah penduduk wajib KTP di wilayah tersebut.

Dedy mengakui, pihaknya masih terus berupaya meningkatkan capaian aktivasi IKD. Namun, ia belum dapat memastikan apakah target yang ditetapkan dapat tercapai seluruhnya pada tahun ini.

Meski demikian, Kelurahan Cilendek Timur tetap menjalankan upaya sosialisasi dan pelayanan kepada masyarakat agar semakin banyak warga yang memanfaatkan IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.

(hrs/ckl)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer