Berita
Hasil Riset: 95 Persen Balita di Pamijahan Terpapar Kental Manis Sejak 8 Bulan
KlikBogor – Kesalahan konsumsi kental manis yang dijadikan sebagai minuman susu untuk anak masih menjadi persoalan penting yang membutuhkan perhatian. Pasalnya, bayi berusia di bawah 12 bulan pun telah terpapar kental manis melalui Makanan Pendamping ASI (MPASI).
Konsumsi makanan dan minuman tinggi gula pada balita dan bayi ini berisiko terhadap kecukupan gizi dan tumbuh kembangnya serta anak rentan terkena penyakit tidak menular.
Temuan itu mengemuka dalam paparan hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bersama Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Bogor dan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) yang dirilis pada Rabu, 19 Maret 2025.
Ketua tim penelitian Prof. Dr. Tria Astika Endah Permatasari SKM., MKM mengatakan, sebanyak 95 persen responden penelitian mengonsumsi kental manis mulai dari usia 8 bulan ke atas, bersamaan dengan periode MPASI.
“Sebanyak 95 persen balita diberikan kental manis mulai usia 8 bulan ke atas” ujar Tria.
Penelitian ini bertujuan untuk menggali dampak kesehatan dan status gizi balita di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, dilakukan terhadap 100 responden yang tersebar di empat desa yakni Cibitung Wetan, Cibitung Kulon, Ciasihan, dan Cibunian.
Pamijahan sendiri merupakan wilayah stunting tertinggi kedua di Kabupaten Bogor. Tercatat, angka stunting di wilayah tersebut sebesar 502 pada 2024.
Penelitian yang dilakukan pada Februari 2025 itu juga menemukan frekuensi konsumsi kental manis yang cukup tinggi. Sebanyak 27 persen balita mengonsumsi kental manis lebih dari dua kali sehari.
Sementara 36 persen mengonsumsi dua kali sehari, dan 36 persen lainnya sebanyak satu kali sehari, dan 1 persen diberikan hanya jika anaknya meminta kental manis.
Sebagaimana diketahui, dalam 1 takaran saji kental manis mengandung 40 gram gula. Itu artinya, dalam satu hari, 63 persen balita mengonsumsi gula melebihi batas konsumsi gula harian. Padahal, batas konsumsi gula harian anak berdasarkan anjuran American Heart Association adalah 25 persen.
Dokter spesialis anak Rumah Sakit Palang Merah Indonesia Bogor, dr. Satrio Bhuwono Prakoso, Mked, Sp.A mengatakan konsumsi kental manis menimbulkan sejumlah gangguan, salah satunya ialah gigi. Hal itu disebabkan tingginya kandungan gula yang ada pada kental manis.
“Gula yang ada pada kental manis dapat menyebabkan penyakit terhadap gigi,” tutur dr. Satrio.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Kesmas Dinkes Kab. Bogor, dr. Intan Widayati, MA yang mengatakan konsumsi kental manis dapat memicu stunting pada anak. Pasalnya, kental manis membuat anak tidak mendapat gizi yang seharusnya karena enggan mengonsumsi makanan utama lainnya karena sudah terlanjur kenyang akibat mengonsumsi kental manis.
“Kenapa (dapat menimbulkan) stunting? karena anak tidak menerima gizi, mikronutrien,” ujar dr. Intan.
Ketua Majelis Kesehatan PDA Kabupaten Bogor, Lina Marlina, yang terlibat langsung dalam pengumpulan data responden menuturkan, salah satu pemicu kebiasaan konsumsi kental manis oleh balita adalah akses masyarakat terhadap produk.
“Disamping memang masyarakat tidak teredukasi, warung-warung hanya menyediakan produk kental manis. Pemilik warung tahunya itu susu, jadi masyarakat saat datang ke warung mencari susu untuk anak, ya dikasihnya kental manis. Jadi ini sudah menjadi kesalahan berjamaah, kita tidak bisa hanya menyalahkan ibu atau orang tua yang tidak teredukasi, namun juga lingkungan, dan media sumber informasi masyarakat,” jelas Lina.
Lebih lanjut, ia berharap temuan kesalahan konsumsi kental manis di Pamijahan dapat segera ditindak lanjuti dengan serius. Sebab, berdasarkan hasil penelitian juga terlihat adanya korelasi antara kebiasaan konsumsi kental manis terhadap kesehatan anak. Sementara, Pamijahan dan Kabupaten Bogor memiliki persentase penduduk dengan usia produktif yang tinggi.
“Catatan BPS tahun 2024, persentase usia produktif Kabupaten Bogor sebesar 70,79 persen. Artinya, ada bonus demografi yang cukup tinggi. Hanya saja, jika kelompok ini tidak di edukasi, maka bonus demografi yang kita harapkan akan membangun negeri malah akan menjadi beban karena sedari kecil asupan gizi tidak terpenuhi. Kebiasaan konsumsi makanan minuman tinggi gula ini jelas membuat anak rentan terkena penyakit tidak menular, perkembangan otak tidak optimal dan di masa mendatang memiliki daya saing yang lemah,” jelas Lina.
Sementara itu, Sekjen YAICI, Satria Yudistira mengatakan, penelitian yang dilakukan pihaknya bersama UMJ dan PDA Kabupaten Bogor tidak lain sebagai bentuk dukungan dalam pengentasan gizi buruk dan stunting. Hadirnya penelitian ini, sambungnya, diharapkan mampu menjadi pijakan bagi seluruh pihak untuk menentukan arah kebijakan kesehatan.
“Sejak tahun 2018, YAICI telah konsisten berkolaborasi dengan kampus dan akademisi untuk melakukan riset dan penelitian untuk melihat fenomena di masyarakat, bagaimana persepsi masyarakat terhadap kental manis hingga kebiasaan konsumsi kental manis baik pada balita maupun ibu hamil. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi stakeholder untuk mengawal penurunan stunting dan gizi buruk serta perbaikan status gizi anak,” jelas Satria.
Lebih lanjut, Satria memaparkan sejumlah kampus yang telah turut serta berkontribusi terhadap penelitian mengenai kental manis, diantaranya Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Airlangga (UNAIR), dan Universitas Negeri Semarang (UNNES). Komitmen tinggi yang ditunjukkan melalui penelitian tersebut bertujuan agar memperkaya literatur dengan penelitian-penelitian yang akan bermanfaat bagi masyarakat.
(red)
Berita
Klarifikasi Disperumkim Kota Bogor Terkait Pajak Mobil Dinas
KlikBogor – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan kendaraan dinas diduga menunggak pajak.
Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi mengatakan bahwa Disperumkim Kota Bogor telah melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas sesuai ketentuan yang berlaku dan pembayaran telah dilakukan tepat waktu sesuai jatuh tempo pada 18 November 2025.
Saat ini, pelat nomor baru juga telah terpasang pada kendaraan tersebut. Dijelaskan bahwa setiap kendaraan dinas yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) telah memliki perencanaan dan anggaran.
“Perlu diketahui bahwa setiap kendaraan dinas yang dikelola OPD telah memiliki perencanaan dan pos anggaran yang tersedia,” ujarnya dikutip Kamis, 11 Juni 2026.
Ia menambahkan, kendaraan dinas juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan contoh kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan kepada masyarakat.
Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial menampilkan kendaraan operasional pelat merah yang memiliki masa berlaku hingga Desember 2021.
Baca juga: Viral Mobil Dinas di Kota Bogor Diduga Menunggak Pajak
(hrs)
Berita
Zona 5 Siap Dialiri, Tirta Pakuan Lakukan Komisioning Pipa
KlikBogor – Memastikan aliran air ke pelanggan memenuhi Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas (K-3), Perumda Tirta Pakuan melakukan komisioning jaringan pipa di wilayah Palasari, Kabupaten Bogor, untuk aliran ke zona 5. Hal ini sesuai komitmen Tirta Pakuan mengoptimalkan aliran air selama 24 jam.
Direktur Operasional Perumda Tirta Pakuan, Dani Rakhmawan menjelaskan, kegiatan komisioning jaringan pipa di Palasari untuk ke zona 5 dilaksanakan pada Selasa kemarin.
“Komisioning ini merupakan proses pengujian, pemeriksaan juga memastikan bahwa seluruh komponen, sistem, instalasi, atau fasilitas yang baru selesai dibangun dapat berfungsi dengan baik, aman dan sesuai dengan spesifikasi desain. Ini kami cek sebelum resmi dioperasikan secara penuh,” ungkap Dani dikutip Kamis, 11 Juni 2026.
Baca juga: Direvitalisasi, SDN Pakuan Kota Bogor Tambah 8 Ruang Kelas Baru
Ia menambahkan bahwa tahap uji coba final atau final check untuk menjamin jaringan yang dibangun tidak mengalami kegagalan saat mulai dioperasikan untuk zona 5.
“Tujuannya memastikan aliran air kepada pelanggan memenuhi Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas atau K3 khususnya di zona 5,” tambahnya.
Baca juga: Legislator PKS Pejuang Kepentingan Publik Berpulang
Pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi teknis untuk mengatasi tantangan distribusi air bersih di Kota Bogor.
Penguatan jaringan dilakukan sebagai langkah lanjutan. Apabila pengembangan jaringan di suatu wilayah berdampak pada tekanan air di wilayah lain, maka akan dilakukan intervensi teknis.
“Kami memastikan akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian di lapangan guna meningkatkan layanan serta memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kota Bogor secara optimal,” katanya.
(rls/hrs)
Berita
Direvitalisasi, SDN Pakuan Kota Bogor Tambah 8 Ruang Kelas Baru
KlikBogor – SDN Pakuan Kota Bogor akan menambah ruang kelas baru (RKB). Proses pembangunan gedung sekolah ditandai dengan pre-construction meeting (PCM).
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menegaskan pentingnya persiapan pelaksanaan revitalisasi bangunan SDN Pakuan.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri PCM bersama Dinas Pendidikan, konsultan perencana, pelaksana, pengawas, dan pihak sekolah pada Kamis, 11 Juni 2026.
Menurutnya, pembahasan teknis perlu dilakukan secara matang karena kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung selama proses pembangunan.
“Anak-anak masih menggunakan ruang kelas yang ada di sampingnya, sehingga aspek keamanan, distribusi barang, dan lainnya harus spesifik betul-betul dibahas,” ujarnya.
Baca juga: SDN Cimahpar 5 jadi Percontohan Revitalisasi Sekolah Lewat Swakelola
Ia mengungkapkan, usulan penambahan RKB telah diajukan sejak 2023. Dengan tambahan ruang kelas baru ini diharapkan jumlah siswa yang belajar pada siang hari berkurang dan ke depan seluruh siswa dapat masuk pagi.
Wakil Wali Kota juga meminta pelaksana proyek mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan memastikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi. Proyek revitalisasi SDN Pakuan ditargetkan selesai pada Desember 2026.
Kepala SDN Pakuan, Joko Hadiarso mengatakan, sekolah dengan 529 siswa saat ini memiliki 18 rombongan belajar, sementara ruang kelas yang tersedia belum mencukupi sehingga kegiatan belajar mengajar berlangsung hingga sore hari.
“Kami mengajukan ruang kelas baru sejak tahun 2023. Karena itu, jangan sampai anak pulang jam 5. Target saya jam 2 sudah pulang,” ujarnya.
Dalam revitalisasi ini akan dibangun empat ruang kelas baru pada bangunan dua lantai yang berada di area sekolah. Selama pembangunan berlangsung, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan sistem tiga shift.
Pihak sekolah juga akan turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek agar kualitas pembangunan terjaga.
Baca juga: 30 Calon Pekerja Migran Digembleng untuk Kerja ke 3 Negara
Revitalisasi SDN Pakuan dikerjakan oleh pelaksana CV Prakarsa Adhikari Semesta selama enam bulan atau 180 hari kalender. Proyek senilai Rp2 miliar ini bersumber dari APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2026.
“Pekerjaan meliputi pembongkaran eksisting (bangunan lama) terus bangun (gedung) baru. Awalnya 3 ruang kelas dan 1 ruang guru, nanti jadi empat ruang kelas semuanya. Totalnya jadi 8 ruang kelas karena 2 lantai,” kata Direktur CV Prakarsa Adhikari Semesta, Maswi Haris.
Pihaknya memastikan telah berkoordinasi dengan sekolah untuk menutup dan membatasi area proyek agar tidak diakses siswa. Hal tersebut dilakukan lantaran pembangunan berlangsung bersamaan dengan kegiatan belajar mengajar.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh pekerjaan akan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam rencana anggaran dan mutu pembangunan.
“Kami akan tetap waktu dan tetap mutu juga patuh dengan K3 agar semua sesuai RAB (rencana anggaran biaya), apalagi ini untuk pendidikan anak,” katanya.
(hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi7 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita11 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
