Berita
BPN Targetkan Sertifikasi Ribuan Aset Pemkot Bogor
KlikBogor – Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor menargetkan percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Tercatat, ada 1.917 bidang tanah yang disertifikasi pada 2026.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, mengatakan, sertifikasi aset menjadi perhatian strategis dan sesuai arahan Wali Kota Bogor. Hal tersebut penting untuk mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari, khususnya terkait pemanfaatan aset oleh pihak ketiga.
“Kalau legalitas atau legal standing-nya tidak jelas, tentu berpotensi menimbulkan kerugian daerah. Makanya legalitas ini penting,” ujar Akhyar, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia mengungkapkan bahwa Wali Kota Bogor mengharapkan proses sertifikasi aset dapat segera dituntaskan agar seluruh aset Pemkot benar-benar aman, dapat dimanfaatkan secara produktif, serta berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bogor bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) telah menyusun rencana aksi percepatan sertifikasi aset.
Pada tahun ini, ditargetkan sebanyak 1.917 aset dapat diproses sertifikasinya. Tidak hanya aset perkantoran, termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos), seperti jalan eksisting maupun jalan dari kawasan perumahan hasil pengembangan para pengembang.
“Kami sudah koordinasi dengan BKAD, sudah membuat rencana aksi, timeline, serta menyiapkan SDM (sumber daya manusia) dan dukungan anggaran,” tambah Akhyar.
Ia menargetkan paling tidak hingga Juni mendatang, sertifikasi aset Pemkot Bogor dapat mencapai 100 persen. Namun demikian, pencapaian tersebut dengan catatan semua aset “tidak bermasalah”.
Untuk mengakselerasi proses tersebut, pihaknya juga melakukan penambahan petugas, baik di lapangan maupun pada pengolahan data. Petugas ukur pun ditambah agar proses pengukuran dapat berjalan lebih cepat, lancar, dan akurat.
“Karena ini aset negara, jadi harus ditangani oleh SDM yang memiliki skill dan dilakukan secara hati-hati karena produk sertifikat yang diterbitkan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Saat ini, seluruh target aset masih dalam tahap awal proses, mulai dari pengukuran, pembentukan panitia, hingga penerbitan sertifikat.
Ia juga mengapresiasi Pemkot Bogor yang dinilai telah memiliki basis data aset daerah yang cukup baik. Database tersebut dinilai sangat membantu proses sertifikasi sekaligus dapat dimanfaatkan untuk pengawasan dan evaluasi pemanfaatan aset, baik oleh pemerintah daerah maupun pihak ketiga.
“Sistem informasi aset Kota Bogor ini saya pikir sudah cukup baik dan sangat membantu kami di Kantor Pertanahan,” pungkasnya.
(ckl/hrs)
Berita
BNN Gagalkan Penyeludupan Hashish 7,8 Kg Jaringan Warga Asing
KlikBogor – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional oleh warga negara asing (WNA) asal Rusia.
Mereka ditangkap di wilayah Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.
Pengungkapan bermula dari informasi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya tas koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa penumpang seorang wanita berinisial KK (52) WNA Rusia dan diduga akan dibawa ke Bali.
Baca juga: Pemkab Bogor Siapkan Koridor Strategis 8 Kilometer Tegar Beriman-Bomang
Usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, KK diketahui melanjutkan perjalanan menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang dan menyeberang pukul 01.30 WIB.
Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK dijemput oleh seorang pria berinisial SK (40) yang juga seorang WNA Rusia.
Petugas selanjutnya melakukan pengejaran terhadap tersangka SK yang berusaha melarikan diri usai menurunkan KK dan tas koper berisi narkotika.
Baca juga: MII dan KKP Gali Biodiversitas Ikan Indonesia di Bogor
Dalam pelarian tersebut SK mengendarai kendaraan dengan laju yang sangat kencang dan ugal-ugalan sehingga sempat menabrak beberapa warga setempat. Hingga akhirnya petugas berhasil menghentikan mobil SK dan berhasil menangkapnya di Dusun Kayang.
“Kami telah mengamankan barang bukti narkotika berupa hashish (bentuk padatan dari tanaman ganja) dengan berat brutto 7,8 Kg, serta barang bukti non-narkotika berupa paspor, ponsel, dan 1 unit kendaraan roda empat,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangannya dikutip Minggu, 7 Juni 2026.
Saat ini, BNN masih berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Imigrasi guna melakukan pengembangan kasus terhadap kemungkinan adanya tersangka WNA Rusia lain yang masih berada di Bali.
(rls/hrs)
Berita
DPRD Kota Bogor Minta Proyek Hotel di Katulampa Disetop
KlikBogor – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pembangunan hotel di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur yang diduga melanggar aturan tata ruang dan tidak mengantongi izin dengan menggelar rapat bersama sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Kecamatan Bogor Timur.
Dari jajaran legislatif, hadir Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi, Wakil Ketua Komisi III Abdul Rosyid, serta Anggota Komisi III H. Karnain Asyhar, Jatirin, dan Eka Wardhana.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan mengenai status perizinan serta penegakan regulasi demi menjaga ketertiban tata ruang di Kota Bogor.
Pihaknya menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat dari dinas teknis seperti Dinas PUPR dan penegak perda yakni Satpol PP, terutama ketika ditemukan adanya pembangunan yang berjalan tanpa izin.
Menurut Aswandi, pengawasan dari Dinas PUPR dan Satpol PP sangat penting, terutama ketika ada pembangunan yang berjalan tanpa mengantongi izin operasional.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid menambahkan mengenai temuan dari hasil penggalian informasi bersama dinas-dinas terkait.
Berdasarkan data resmi DPMPTSP Kota Bogor, tidak ada izin operasional hotel tersebut. Sementara yang ada, kata Rasyid, izin perseorangan untuk digunakan sebagai training center atau pusat pelatihan sejak 2018.
Pelanggaran lainnya diungkapkan oleh Dinas PUPR Kota Bogor. Proyek tersebut dipastikan tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Secara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disebutkan kawasan Katulampa merupakan zona pemukiman, bukan kawasan komersial perhotelan.
”Dari PUPR menyampaikan secara PBG juga tidak ada. Bahkan secara zonasi, daerah sana memang tidak diperkenankan untuk pembangunan hotel. Oleh karena itu, kami menyimpulkan bahwa kegiatan pembangunan itu harus dihentikan,” kata Rosyid.
Untuk itu, Komisi III DPRD Kota Bogor mendesak Satpol PP Kota Bogor untuk mengambil tindakan hukum yang lebih tegas dan progresif. Mengingat surat peringatan pertama (SP 1) yang telah dilayangkan sebelumnya diabaikan oleh pengembang,
”Sudah dilakukan peringatan pertama, walaupun tidak direspons. Saya minta peringatan kedua, baru dilakukan ke depan entah itu penyegelan atau pemasangan plang,” katanya.
(rls/hrs)
Berita
Pemkab Bogor Siapkan Koridor Strategis 8 Kilometer Tegar Beriman-Bomang
KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana akan membangun akses jalan utama yang menghubungkan kawasan Tegar Beriman dengan Jalan Bomang (Bojonggede-Kemang) sepanjang 8 kilometer.
Rencana tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi strategis bahas integrasi pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, tata air, dan pengembangan potensi ekonomi lokal dalam satu kawasan terpadu di Pendopo Bupati Bogor, Jumat, 5 Juni 2026.
Rapat koordinasi dipimpin langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Hadir dalam rapat Danrem 061/Sk, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, pegiat lingkungan, dan jajaran Pemkab Bogor.
Jalur sepanjang 8 kilometer direncanakan menjadi jalan raya empat lajur untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah sekaligus mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di sejumlah titik.
Selain pembangunan jalan, Pemkab Bogor juga menyiapkan pembangunan jembatan layang (fly over) pada simpang strategis di kawasan tersebut yang ditargetkan mulai dibangun pada 2027.
Bupati Bogor menegaskan bahwa pembangunan koridor sepanjang 8 kilometer tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus mampu menghadirkan manfaat ekonomi dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Kita tidak ingin hanya membangun jalan. Koridor ini harus menjadi kawasan yang produktif, menjadi etalase potensi Kabupaten Bogor, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan hingga aktivitas ekonomi masyarakat yang tumbuh di sekitarnya,” ujarnya.
Baca juga: HJB ke 544 di Citalahab Malasari, Bupati Rudy Susmanto Ajak Semangat Membangun Bogor
Sebagai bagian dari konsep tersebut, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) diarahkan untuk membangun titik-titik tematik di sepanjang koridor jalan.
“Kawasan tersebut nantinya akan menampilkan berbagai potensi unggulan sektor perikanan dan peternakan Kabupaten Bogor yang terintegrasi dengan tata ruang dan pengembangan kawasan,” kata Rudy.
Pada sektor ketahanan pangan, Pemkab Bogor menyiapkan lahan seluas 24 hektar yang akan dikembangkan menjadi pusat percontohan pertanian (demplot) skala besar.
Program tersebut akan dilaksanakan melalui kolaborasi dengan jajaran TNI guna mendukung percepatan swasembada pangan.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) ditugaskan membangun fasilitas green house modern untuk pengembangan tanaman buah-buahan dan komoditas hortikultura unggulan.
Rudy menambahkan, keberhasilan program ketahanan pangan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, praktisi maupun masyarakat.
“Kita ingin kawasan ini menjadi laboratorium pertanian modern. Oleh karena itu, kita menggandeng para praktisi yang memiliki pengalaman dan kompetensi agar pengelolaan lahan, teknologi budidaya, dan hasil produksinya benar-benar optimal serta berkelanjutan,” ujarnya.
Baca juga: Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Golok Road to UNESCO, Berbagai Pusaka Nusantara Dipamerkan
Dalam mendukung keberlanjutan kawasan tersebut, Pemkab Bogor juga menggandeng penggiat lingkungan dan praktisi pertanian organik, Jimmy Hantu, untuk memberikan pendampingan teknis terkait pengelolaan lahan dan penerapan teknologi pertanian berkelanjutan.
Selain itu, aspek tata air menjadi perhatian penting dalam pengembangan kawasan. Perumda Air Minum Tirta Kahuripan ditugaskan untuk menyiapkan skema penyediaan air yang mampu mendukung kebutuhan irigasi green house, kawasan tematik perikanan dan peternakan, serta lahan demplot pertanian.
Rudy menekankan bahwa seluruh program tersebut harus berjalan secara terintegrasi agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, pengelolaan lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Semuanya harus tumbuh bersama dan saling mendukung agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Pihaknya berharap melalui sinergi lintas sektor tersebut, koridor strategis 8 kilometer dapat menjadi pusat pertumbuhan baru yang mampu memperkuat konektivitas wilayah, meningkatkan produktivitas sektor pangan, membuka peluang usaha, serta mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Bogor.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi7 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita11 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
