Berita

BPN Targetkan Sertifikasi Ribuan Aset Pemkot Bogor

Published

on

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor menargetkan percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Tercatat, ada 1.917 bidang tanah yang disertifikasi pada 2026.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, mengatakan, sertifikasi aset menjadi perhatian strategis dan sesuai arahan Wali Kota Bogor. Hal tersebut penting untuk mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari, khususnya terkait pemanfaatan aset oleh pihak ketiga.

“Kalau legalitas atau legal standing-nya tidak jelas, tentu berpotensi menimbulkan kerugian daerah. Makanya legalitas ini penting,” ujar Akhyar, Selasa, 3 Februari 2026.

Ia mengungkapkan bahwa Wali Kota Bogor mengharapkan proses sertifikasi aset dapat segera dituntaskan agar seluruh aset Pemkot benar-benar aman, dapat dimanfaatkan secara produktif, serta berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bogor bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) telah menyusun rencana aksi percepatan sertifikasi aset.

Pada tahun ini, ditargetkan sebanyak 1.917 aset dapat diproses sertifikasinya. Tidak hanya aset perkantoran, termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos), seperti jalan eksisting maupun jalan dari kawasan perumahan hasil pengembangan para pengembang.

“Kami sudah koordinasi dengan BKAD, sudah membuat rencana aksi, timeline, serta menyiapkan SDM (sumber daya manusia) dan dukungan anggaran,” tambah Akhyar.

Ia menargetkan paling tidak hingga Juni mendatang, sertifikasi aset Pemkot Bogor dapat mencapai 100 persen. Namun demikian, pencapaian tersebut dengan catatan semua aset “tidak bermasalah”.

Untuk mengakselerasi proses tersebut, pihaknya juga melakukan penambahan petugas, baik di lapangan maupun pada pengolahan data. Petugas ukur pun ditambah agar proses pengukuran dapat berjalan lebih cepat, lancar, dan akurat.

“Karena ini aset negara, jadi harus ditangani oleh SDM yang memiliki skill dan dilakukan secara hati-hati karena produk sertifikat yang diterbitkan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Saat ini, seluruh target aset masih dalam tahap awal proses, mulai dari pengukuran, pembentukan panitia, hingga penerbitan sertifikat.

Ia juga mengapresiasi Pemkot Bogor yang dinilai telah memiliki basis data aset daerah yang cukup baik. Database tersebut dinilai sangat membantu proses sertifikasi sekaligus dapat dimanfaatkan untuk pengawasan dan evaluasi pemanfaatan aset, baik oleh pemerintah daerah maupun pihak ketiga.

“Sistem informasi aset Kota Bogor ini saya pikir sudah cukup baik dan sangat membantu kami di Kantor Pertanahan,” pungkasnya.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version