Connect with us

Parlementaria

Kota Bogor Perpanjangan Kerja Sama Pengelolaan TPAS Galuga

Published

on

Kota Bogor Perpanjangan Kerja Sama Pengelolaan TPAS Galuga
Rapat paripurna persetujuan perpanjangan perjanjian kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga di Gedung DPRD Kota Bogor. Dok. DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – DPRD Kota Bogor menyetujui perpanjangan perjanjian kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga dalam rapat paripurna yang digelar, pada Selasa, 2 Desember 2025.

Persetujuan perpanjangan kerja sama TPAS Galuga diketahui telah melalui mekanisme pembahasan dari tingkat komisi I dan III serta pembahasan secara khusus di Badan Musyawarah DPRD Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan DPRD Kota Bogor memiliki beberapa catatan atas perpanjangan kerja sama TPAS Galuga, di antaranya meminta kejelasan atas operator resmi pengelola TPAS, Standar Layanan Minimal (SLM), dan beberapa hal pendukung lainnya.

Selain itu, DPRD Kota Bogor juga menuntut adanya transparansi atas kerjasama yang dilakukan antar Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, sehingga menunjukkan adanya asas keadilan dan saling menguntungkan.

“Sehingga perjanjian kerja sama (PKS) tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi kontrak tata kelola yang memiliki enforceability kuat,” jelas Adit.

DPRD Kota Bogor juga meminta kepada Pemkot Bogor agar mencantumkan detail penggunaan Galuga, mulai dari jumlah sampah, zonasi, standar operasional hingga SOP darurat bencana longsor landfill, banjir lindi, dan kebakaran.

DPRD Kota Bogor juga meminta agar detail penerima manfaat atas PKS ini dituangkan kedalam lembar PKS yang nantinya akan menjadi laporan dasar ke DPRD Kota Bogor tiap triwulan.

“Kami juga mendorong agar dituangkan mekanisme sanksi dan penegakan hukum terhadap pelanggar PKS ini,” jelas Adit.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyampaikan perpanjangan kerja sama TPAS Galuga dapat menjadi landasan kepastian hukum untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang aman, transparan, dan berkelanjutan. Serta menjamin kepastian atas manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi bagi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, serta warga sekitar Galuga.

“Komisi I dan Komisi III menegaskan bahwa PKS pengelolaan TPAS harus menjadi win-win solution, adil bagi daerah dan warga terdampak, memastikan keberlanjutan layanan publik, menjaga lingkungan hidup dengan pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang tepat, serta memiliki legitimasi hukum dan politik yang kuat. Dengan prinsip tersebut, kita dapat memastikan bahwa masa depan pengelolaan sampah Kota Bogor dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Galuga berjalan selaras,” jelas Karnain.

Dalam rapat Paripurna, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Kota Bogor yang telah menyetujui perpanjangannya kerjasama TPAS Galuga.

Jenal mengatakan bahwa Persetujuan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik, khususnya pelayanan persampahan yang menjadi bagian penting dari urusan pemerintahan wajib.

“Pemerintah daerah Kota Bogor akan menindaklanjuti seluruh proses yang diperlukan, termasuk penyempurnaan dokumen kerja sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan teknis di lapangan,” kata Jenal.

“Kami berkomitmen memastikan bahwa kerja sama ini berjalan dengan efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor sebagai mitra kerja sama,” tutupnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

Rencana Sekolah Maung di Kota Bogor, DPRD Soroti Nasib Jalur Zonasi

Published

on

By

Komisi IV DPRD Kota Bogor saat mengunjungi SMAN 1 Kota Bogor, Rabu, 26 April 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor menyambangi SMAN 1 Kota Bogor. Hal ini dilakukan guna meninjau kesiapan sekolah yang direncanakan masuk dalam program Sekolah Manusia Unggul (Maung).

Program Sekolah Maung sendiri merupakan gagasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang difokuskan untuk menghadirkan sekolah unggulan dengan penekanan pada capaian akademik maupun nonakademik siswa.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengatakan kunjungannya untuk memastikan informasi yang sempat ramai diperbincangkan publik terkait implementasi program tersebut.

Pihaknya juga ingin memperoleh kejelasan langsung dari sekolah mengenai konsep dan kesiapan pelaksanaan program tersebut.

Dari hasil komunikasi, diketahui SMAN 1 Kota Bogor akan menjadi salah satu sekolah yang menjalankan konsep Sekolah Maung yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, dengan sistem seleksi berbasis prestasi di berbagai bidang.

Meski demikian, DPRD menegaskan masih menunggu kejelasan resmi terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemprov sebagai dasar penerapan program tersebut.

“Kami sudah menyampaikan kepada pihak sekolah bahwa DPRD masih menunggu juklak dan juknis dari provinsi agar pelaksanaan program ini jelas,” ujar Fajar, Rabu, 29 April 2026.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah wacana penghapusan sistem zonasi dan domisili di SMAN 1 Kota Bogor, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar.

Menanggapi isu tersebut, Fajar menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Cabang Dinas akan menyiapkan skema sekolah pendamping, terutama dari sekolah swasta di sekitar wilayah tersebut.

Dengan adanya sekolah pendamping, siswa yang sebelumnya masuk melalui jalur zonasi nantinya dapat diarahkan ke sekolah lain yang telah bekerja sama.

Beberapa sekolah swasta seperti Regina Pacis Bogor dan Budi Mulya Bogor disebut berpotensi menjadi bagian dari skema tersebut, bersama sekolah lain di wilayah yang sama.

Namun, pihaknya masih menunggu kepastian terkait kuota penerimaan siswa serta mekanisme teknis pelaksanaan program tersebut.

Sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor mengusulkan agar jalur zonasi tetap diberlakukan meskipun dengan kuota terbatas.

Selain di SMAN 1, program Sekolah Maung juga direncanakan akan diterapkan di sekolah lain, yaitu SMKN 3 Kota Bogor.

Terkait kemungkinan bertambahnya beban biaya pendidikan jika siswa harus bersekolah di swasta, DPRD berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemprov Jabar setelah juklak dan juknis resmi diterbitkan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sekolah serta menjamin masyarakat tetap memperoleh akses pendidikan yang merata dan berkualitas.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

DPRD ‘Ngopi Bareng’ Insan Pers: Ajak Kolaborasi Bangun Kota Bogor

Published

on

By

DPRD 'Ngopi Bareng' Insan Pers: Ajak Kolaborasi Bangun Kota Bogor
DPRD Kota Bogor gelar 'Ngopi Bareng' insan pers dari PWI Kota Bogor, IJTI Bogor Raya, dan PFI Bogor. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar kegiatan silaturahmi bertema ‘Ngopi Bareng’ bersama insan pers yang tergabung dalam PWI Kota Bogor, IJTI Bogor Raya, dan PFI Bogor.

Bertempat di Weekenders, Baranangsiang, pada Selasa 28 April 2026, acara ini menjadi kesempatan penguatan kolaborasi dalam mengawal pembangunan di Kota Hujan.

​Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan bahwa sinergi antara legislatif dan media massa merupakan elemen kunci untuk menciptakan suasana kota yang kondusif.

Ia menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

​”Dengan adanya kegiatan ngopi bareng bersama insan pers, kita bisa bersilaturahmi dan berkolaborasi untuk membangun Kota Bogor. DPRD dan awak media harus saling menguatkan sehingga ke depan Kota Bogor makin kondusif,” ujarnya.

Adityawarman menambahkan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap masukan dan kritik dari media, sejauh hal tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kritik yang kritis tidak apa-apa, tapi mohon diimbangi dengan aturan. Intinya hari ini adalah penguatan sinergi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi mengapresiasi langkah DPRD Kota Bogor yang membuka ruang dialog bersama wartawan.

Menurutnya, komunikasi yang baik adalah kunci menjawab tantangan kota yang semakin kompleks.

​”Kami berharap kolaborasi ini memperkuat sinergi. Pertemuan ini sangat penting agar semua pihak bisa saling mendukung demi mencapai tujuan bersama bagi kemajuan Kota Bogor,” pungkas Aldho sapaan akrabnya.

​Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Zenal Abidin, Wakil Ketua III DPRD Dadang Iskandar Danubrata, serta sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan lainnya seperti Achmad Rifki Alaydrus, Ahmad Aswandi, Fajar Muhammad Nur, Eka Wardhana, Juhana, Benninu Argoebi, dan Azis Muslim.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Hipertensi di Kota Bogor Melonjak, DPRD Minta Skrining Massal Diperluas

Published

on

By

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Prevalensi hipertensi di Kota Bogor pada tahun 2025 tercatat mencapai 9,97 persen. Angka ini melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Kota Bogor sebesar 8,4 persen.

Data tersebut terungkap dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun 2025 yang disampaikan kepada DPRD Kota Bogor.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, menyoroti lonjakan angka hipertensi tersebut sebagai sinyal peringatan yang harus segera ditindaklanjuti.

“Data LKPJ menunjukkan prevalensi hipertensi naik melebihi target. Ini artinya program pencegahan dan deteksi dini penyakit tidak menular yang dijalankan Dinkes belum optimal menjangkau masyarakat,” ujar Dedi

Dedi menekankan bahwa hipertensi merupakan penyakit yang kerap tidak disadari penderitanya. Kondisi ini menjadikan hipertensi sebagai ancaman serius bagi warga Kota Bogor.

Merujuk data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, hipertensi merupakan faktor risiko tertinggi keempat penyebab kematian di Indonesia dengan persentase 10,2 persen.

“Hipertensi itu silent killer. Banyak warga yang tidak tahu kalau tekanan darahnya sudah tinggi. Kalau angka prevalensi sudah 9,97 persen dan terus naik, kita harus khawatir dengan risiko stroke dan serangan jantung di masa depan,” jelasnya.

Legislator yang membidangi kesehatan ini mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memperluas program skrining hipertensi melalui Puskesmas dan Posyandu.

Kota Bogor saat ini memiliki 25 Puskesmas dan 983 Posyandu yang tersebar di enam kecamatan dan 68 kelurahan. Namun menurutnya, kapasitas skrining yang ada belum cukup menjangkau seluruh warga.

“Saya mendorong Dinkes untuk memanfaatkan 983 Posyandu sebagai garda depan deteksi dini hipertensi. Kader Posyandu harus dilatih dan dilengkapi alat tensi meter yang memadai, tidak hanya fokus pada program ibu dan anak saja,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa 483 Posyandu belum mendapatkan posyandu kit pada 2025. Padahal, alat pengukur tekanan darah merupakan komponen penting dalam kit tersebut.

Dedi pun mengusulkan tiga langkah strategis yang perlu segera diambil Pemerintah Kota Bogor.

Pertama, memperluas program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang selama ini baru menjangkau 49,52 persen warga dengan fokus khusus pada skrining hipertensi.

Kedua, mengalokasikan anggaran tambahan untuk pengadaan alat tensi meter digital di seluruh Posyandu dan Posbindu PTM sehingga pemeriksaan tekanan darah dapat dilakukan rutin setiap bulan.

Ketiga, menjalankan kampanye edukasi gaya hidup sehat CERDIK yakni Cek kesehatan berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet seimbang, Istirahat cukup, dan Kelola stres secara masif melalui media sosial dan kegiatan kelurahan.

“Anggaran kesehatan Kota Bogor tahun 2025 saja masih menyisakan belasan miliar rupiah yang tidak terserap. Seharusnya dana itu bisa dioptimalkan untuk program pencegahan hipertensi yang lebih agresif,” katanya.

Lebih lanjut, Dedi juga meminta Dinkes untuk membuat peta sebaran hipertensi per kelurahan. Menurutnya, data per wilayah sangat penting agar intervensi kesehatan bisa tepat sasaran.

“Kita tidak bisa pakai pendekatan yang sama untuk seluruh wilayah. Kelurahan mana yang prevalensinya paling tinggi, di situ harus diprioritaskan. Saya akan meminta data ini dalam rapat kerja Komisi IV dengan Dinkes,” pungkasnya.

Sebagai informasi, prevalensi hipertensi nasional berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dirilis Kemenkes, prevalensi hipertensi pada penduduk usia 18 tahun ke atas adalah 34,1 persen.

Sementara Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan prevalensi hipertensi tertinggi kedua di Indonesia, yakni 39,6 persen.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer