Connect with us

Advertorial

Pemkot Bogor Terus Berupaya Mengoperasikan Lagi Biskita

Published

on

Pemkot Bogor Terus Berupaya Mengoperasikan Lagi Biskita

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berikhtiar mencari cara agar Layanan Buy The Service (BTS) Biskita Trans Pakuan mendapat suntikan subsidi dari Pemerintah Pusat. Terkini, Pemkot melayangkan surat untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Koordinasi Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenkoinfra).

Pada surat itu, Pemkot Bogor meminta agar Layanan BTS Biskita Trans Pakuan mendapat bantuan subsidi sehingga moda transportasi massal yang sudah dicintai warga Kota Bogor bisa beroperasi dengan maksimal.

Selain itu, Pemkot Bogor juga mencantumkan faktor lain yang dapat menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat memberi dukungan pada layanan Biskita Transpakuan. Poin tersebut ialah wacana Presiden Prabowo yang akan berkantor di Istana Bogor.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra membenarkan poin itu ada dalam surat yang dilayangkan Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari kepada Kemenhub dan Kemenkoinfra.

“Memang ke depan Kota Bogor akan lebih strategis. Kami dapat informasi awal bahwa Presiden akan berkantor di sini (Istana Bogor). Harapannya ini bisa jadi pertimbangan,” kata Marse.

Dirinya menilai keberadaan Presiden Prabowo di Istana Bogor mesti diiringi dengan persiapan di Kota Bogor. Salah satunya yakni fasilitas penunjang yang lebih baik, yakni keberadaan Biskita Trans Pakuan yang dapat menjadi solusi kemacetan.

Seperti diketahui, nasib layanan transportasi Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor sedang terkatung-katung. Sebab, anggaran APBD sebesar Rp10 miliar dinilai tak sebanding dengan biaya operasional layanan tersebut. Sementara, pemerintah pusat belum memberikan sinyal positif terkait pengajuan kembali skema subsidi program BTS tersebut.

Saat masih dikelola Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub, anggaran operasional layanan ini mencapai lebih dari Rp 50 miliar dalam setahun. Kekurangan anggaran ini diperkirakan akan berdampak pada jumlah koridor layanan yang akan dipangkas besar-besaran.

Meski masih menunggu kabar balasan permohonan subsidi dari Pemerintah Pusat itu, Pemkot Bogor sudah mulai mempersiapkan lelang Layanan BTS Biskita Trans Pakuan.

Marse Hendra Saputra mengakui, program ini membutuhkan waktu sebelum Biskita beroperasi kembali.

“Karena tidak bisa serta merta berjalan. Saat ini kami sedang persiapan lelang. Secara aturan regulasi kami siapkan juga,” ujarnya.

Ia menyebut, pembahasan mengenai lelang akan dibicarakan pihaknya bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bogor.

Marse mengatakan, lelang akan dilakukan melalui e-Catalog Kota Bogor. Lelang ini bisa diikuti oleh seluruh perusahaan yang memenuhi persyaratan administratif.

“Lelangnya agak beda dikit. Makanya kami minta bantuan pendampingan dari Kemenhub,” ucap dia.

Dirinya berharap persiapan lelang yang dilakukan secara paralel sembari menunggu kepastian subsidi dari Pemerintah Pusat bisa membuat operasional Biskita tidak terlalu lama berhenti.

Dalam pengajuan tersebut dengan skema paralel atau pemkot ikut menanggung lewat APBD. Pembiayaan APBD ini telah dianggarkan senilai Rp10 miliar yang diprediksi untuk dua koridor (1 dan 2). Sebab untuk empat koridor dengan 49 bus membutuhkan anggaran Rp58 miliar.

Adapun empat koridor yang dilayani dengan subsidi penuh antara lain: koridor 1 Terminal Bubulak-Cidangiang, koridor 2 Terminal Bubulak-Ciawi. Lalu, Koridor 5 Ciparigi-Stasiun KA Bogor dan koridor 6 Parung Banteng-Air Mancur.

Marse berupaya agar batas penghentian operasional Biskita akhir Januari ini tak diperpanjang. Anggaran APBD rencananya akan digunakan duluan untuk operasional.

“Kami kini sedang mempersiapkan skema APBD,” jelasnya.

Operasional dua koridor ini akan diterapkan sementara sampai subsidi pemerintah pusat turun. Ini untuk memastikan Biskita tetap beroperasi melayani masyarakat.

“Operasionalnya bakal disesuaikan ketersediaan anggaran APBD,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Wali Kota Bogor Terpilih, Dedie A. Rachim menilai, subsidi layanan Biskita Transpakuan mestinya tetap dikucurkan pemerintah pusat kepada Pemkot Bogor tahun ini. Sebab, subsidi pada layanan ini merupakan representasi subsidi langsung kepada masyarakat dan amat dirasakan manfaatnya.

“Uang rakyat ya harus kembali ke rakyat. Biskita sangat membantu pergerakan masyarakat untuk berekonomi dan melakukan kegiatan sosial,” ujarnya.

Dia menegaskan subsidi layanan Biskita Trans Pakuan semestinya menjadi prioritas lantaran banyak masyarakat yang memanfaatkan moda transportasi itu.

“Kalau tidak disubsidi, masyarakat harus membayar di atas Rp10 ribu. Makanya harus sama-sama diprioritaskan jangan sampai memberatkan,” tegas Dedie.

Dirinya berjanji akan membantu Kota Bogor memperjuangkan subsidi dari Pemerintah Pusat dengan berbagai cara. Selain itu, Dedie juga meminta Pemerintah Pusat agar memberikan waktu dan kelonggaran untuk Pemkot Bogor dalam mempersiapkan peralihan layanan Biskita Trans Pakuan.

“Kalau pun harus diambil Pemda, mesti diberikan waktu yang longgar sesuai perjanjian awal,” katanya. (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal

Published

on

By

Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal

KlikBogor – Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penertiban angkot tua di Kota Bogor akhirnya resmi ditandatangani, Senin, 15 Juni 2026. Ini berarti angkutan kota (angkot) berusia 20 tahun lebih sudah tidak bisa mengaspal lagi di Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menandatangani Perwali Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Namun, sebelum mengambil langkah ini, dirinya meminta masukkan berbagai pihak. Pasalnya, proses penyusunan Perwali ini berlangsung cukup lama. Pihaknya perlu melibatkan banyak pihak, pengusaha angkot, Organda Kota Bogor, DPRD Kota Bogor, perwakilan tokoh masyarakat Kota Bogor, ahli tata kota dan semua pihak lain yang berkompeten.

Tujuannya agar semua saran dan kritik penataan angkot bisa diakomodir. Sekaligus memberi ruang untuk para sopir dan pengusaha bersiap.

“Kami berikan waktu cukup lama, dari Perda diketuk palu di DPRD Kota Bogor, sampai Perwali. Jadi kami berikan kesempatan sekaligus melakukan dialog konstruktif,” jelasnya.

Dengan terbitnya Perwali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor semakin mantap untuk tidak lagi mengizinkan angkot usia 20 tahun mengaspal.

“Secara teknis, secara resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah-langkah pembatasan yang lebih tegas,” kata Dedie.

Dedie menjelaskan ada beberapa skema penertiban yang dilakukan. Pertama yaitu pencabutan atribut atau identitas, penyitaan administrasi angkot.

“Kalau masih ada yang bandel, akan ada proses penindakan yang lebih keras lagi, misalnya dengan penyitaan kendaraan atau pengandangan,” terang Dedie.

Dedie berharap para sopir dan pengusaha angkot bisa memahami. Semua kebijakan ini sudah tertuang dalam Peraturan Daerah yang sifatnya mengikat. Apalagi aturan tersebut sudah pula disosialisasikan. Jadi tidak lagi ada alasan bagi para sopir angkot berusia 20 tahun lebih memaksa untuk tetap mengaspal.

“Saya yakin semua masyarakat sudah paham. Ini adalah langkah besar Kota Bogor agar lebih tertib dan modern lagi,” terang Dedie.

Dedie juga turut memperhatikan nasib sopir yang terkena dampak. Mereka diarahkan misalnya untuk bisa berpartisipasi dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kalau memang masih ada kesempatan, kita buka SPPG banyak. Saya mendengar juga mantan pengemudi juga banyak yang diterima bekerja di SPPG,” ujarnya.

Semua pihak mesti mengikuti perkembangan zaman. Kebutuhan masyarakat saat ini disebut Dedie sudah berbeda.

“Jadi, jangan lebih banyak supply daripada demand nya. Jangan lebih banyak kendaraannya dibanding kebutuhannya,” terang Dedie.

Setelah semua angkot tua ditertibkan, penataan akan terus berlanjut. Dedie berencana membuat sistem angkutan kota yang modern dan ramah lingkungan.

“Saat ini kita konsepsikan dengan memprioritaskan penghentian dulu. Setelah itu baru menyelaraskan dengan transportasi yang modern,” jelasnya.

Secara umum jumlah angkot yang masih mengaspal di Kota Bogor ada sebanyak 2.679 unit. Hampir setengahnya, melewati batas usia teknis. Jumlah angkot yang melebihi batas usia teknis 20 tahun 1.780 unit. Mereka tersebar dari keseluruhan trayek, yaitu 25 trayek angkot.

Sementara itu, tim penertiban angkot tua di Kota Bogor segera terbentuk. Sebanyak 1.700 armada akan menjadi target sasaran operasi mereka.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menyebutkan saat ini ada 2.700 angkot yang resmi terdaftar. Sebagian diantaranya sudah di atas 20 tahun.

“Target operasi 1.700 yang akan kita tertibkan. Yang sudah masuk di usia teknis di atas 20 tahun. Sehingga tinggal 1.000 nanti kendaraan yang tersisa,” bebernya.

Sujatmiko menegaskan penertiban dilakukan dalam waktu dekat ini. Pihaknya tengah mempersiapkan Surat Keputusan (SK) tim penertiban tersebut.

“SK ini bukan di lingkup Dinas Perhubungan, tetapi tingkat Kota Bogor. Sudah naik ke atas menjadi agenda Kota Bogor,” jelas Sujatmiko.

Tim penertiban diisi oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim sebagai pelindung. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin dan Sekretaris Daerah sebagai pengarah.

“Penanggung jawab kita (Dishub). Disitu nanti ada juga unit-unit, ada sosialisasi, administrasi dan tim teknis pelaksanaan penertiban,” ujar Sujatmiko.

Sujatmiko menjelaskan, tahap awal penertiban dilakukan melalui tindakan administratif. Angkot yang melanggar akan dicatat dan diselaraskan dengan data. Di lapangan, petugas atau tim juga akan mencopot seluruh atribut identitas kendaraan yang sudah melewati usia teknis.

“Trayeknya di copot, kemudian nanti kita pilok kiri, kanan, depan, belakang dengan tanda silang. Akan diberi tanda bahwa kendaraan itu sudah di atas 20 tahun,” terangnya.

Tak hanya itu, buku uji kendaraan dan dokumen trayek juga akan disita sehingga kendaraan tersebut tidak lagi memiliki izin operasional sebagai angkutan umum.

“Buku uji kita sita, buku trayek kita sita. Jadi dilarang beroperasi,” tegasnya.

Meski demikian, pemerintah belum langsung melakukan penyitaan kendaraan. Langkah tersebut baru akan dilakukan apabila pemilik angkot tetap membandel dan nekat beroperasi.

Ia menambahkan, kendaraan yang sudah ditertibkan masih dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain. Namun statusnya tidak lagi sebagai angkutan umum.

“Bisa dipakai untuk yang lain, tapi sudah menjadi bukan angkutan umum. Sosialisasi akan kami lakukan sampai akhir bulan ini,” katanya. (***)

Continue Reading

Advertorial

Pemkot Bogor Raih Opini WTP ke-10, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan

Published

on

By

Pemkot Bogor Raih Opini WTP ke-10, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Predikat tersebut menjadi raihan Opini WTP yang ke-10 bagi Kota Bogor.

Penghargaan tersebut diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, Opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Bogor dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Bogor kembali meraih Opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025. Ini merupakan raihan Opini WTP yang ke-10 bagi Kota Bogor. Tentu capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Dedie Rachim didampingi Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Selasa, 9 Juni 2026.

Dedie Rachim menegaskan bahwa raihan Opini WTP harus menjadi landasan untuk terus memperbaiki kualitas kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang terpenting selanjutnya adalah bagaimana kita mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemberian Opini WTP harus tercermin dalam proses kerja pemerintah daerah yang semakin baik, efektif, transparan, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Dedie Rachim.

Dedie Rachim menegaskan bahwa Pemkot Bogor berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil bersyukur dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas konsistensi dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Namun kata dia, mempertahankan prestasi ini selama satu dekade bukanlah hal yang mudah.

“Alhamdulillah, Kota Bogor meraih WTP ke-10 kalinya dalam acara penyerahan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah,” ujar Adityawarman.

Dia menyatakan pencapaian ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras seluruh elemen di Kota Bogor demi menyajikan laporan keuangan yang bersih dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Ini sebuah prestasi dan dedikasi yang luar biasa mempertahankan 10 kali WTP. Mudah-mudahan penganggaran dan pelaksanaan APBD di Kota Bogor semakin baik lagi,” harapnya.

Adityawarman berharap sinergi antara DPRD Kota Bogor sebagai fungsi pengawasan dan Pemkot Bogor sebagai eksekutif dapat terus berjalan harmonis. DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk terus mengawal agar setiap rupiah dari APBD dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Kota Bogor melalui pembangunan yang tepat sasaran. (***)

Continue Reading

Advertorial

HJB ke 544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas

Published

on

By

HJB ke 544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas

KlikBogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor membuat gebrakan baru dalam momentum peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kesetaraan informasi, DPRD Kota Bogor resmi meluncurkan pengalihan Peraturan Daerah (Perda) ke dalam aksara Braille bagi penyandang disabilitas.

​Peluncuran inovasi ini dilakukan di Rapat Paripurna HJB ke-544 yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor pada Rabu, 3 Juni 2026.

Mengusung tema “Bogor Nanjeur, Melangkah Bersama Menuju Bogor Maju”, momen ini menjadi sejarah baru dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Hujan.

​Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, dan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin.

Kedatangan rombongan disambut oleh Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil, didampingi para Wakil Ketua DPRD, yakni M. Rusli Prihatevy, Zenal Abidin, dan Dadang Iskandar Danubrata, dengan prosesi adat Rampak Kendang, pengalungan selendang, serta pelepasan burung merpati.

​Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menegaskan bahwa pengalihan dokumen hukum ke aksara Braille merupakan langkah konkret daerah dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Melalui kebijakan ini, kelompok disabilitas netra kini memiliki hak dan akses yang setara terhadap informasi hukum di Kota Bogor.

​”Rapat Paripurna Hari Jadi Bogor ke-544 menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang pembangunan daerah, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan masa depan Bogor yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera,” ujar Adityawarman Adil.

​Selain perda ramah disabilitas, rapat paripurna kali ini juga membahas regulasi penting lainnya, termasuk peraturan daerah terkait perlindungan perempuan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Guna memastikan asas manfaatnya meluas, seluruh dokumen perda versi braille ini nantinya akan disimpan di Perpustakaan Kota Bogor agar mudah diakses oleh masyarakat.

​Langkah progresif DPRD Kota Bogor ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Erwan Setiawan menyampaikan pentingnya pembangunan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

​Menurut Erwan, kemajuan sebuah kota tidak hanya dinilai dari megahnya infrastruktur fisik, melainkan dari bagaimana seluruh elemennya saling merangkul, termasuk dalam memberikan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas.

​”Saya juga ingin menegaskan bahwa kemajuan sebuah kota bukan hanya diukur dari bangunan yang tinggi, tapi juga dari kuatnya saling mengasihi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi harus terus kita jaga,” tutur Erwan Setiawan.

​Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyoroti pentingnya menyelaraskan inovasi modern dengan akar sejarah dan budaya lokal. Menurut Dedie, tantangan globalisasi tidak boleh menggerus identitas asli warga Bogor yang sarat akan nilai gotong royong.

​Dedie menambahkan, selain fokus pada inklusivitas sosial melalui peluncuran Perda Braille, Pemkot Bogor berkomitmen kuat untuk mendorong pemulihan ekonomi melalui sektor ekonomi kreatif, pariwisata, serta pengembangan UMKM.

Inovasi pada infrastruktur dan pelayanan publik diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

​Peringatan HJB ke-544 ini ditutup dengan harapan besar agar semangat “Bogor Nanjeur” dapat memicu kesadaran masyarakat yang lebih tinggi akan pentingnya kesetaraan, perlindungan sosial, dan kebersamaan untuk membawa Kota Bogor menjadi kota yang kreatif, berbudaya, dan maju di masa depan. (***)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer