Berita
Banjir Lintasan Terjang Puluhan Rumah Warga di Tegalgundil
KlikBogor – Banjir lintasan menerjang pemukiman warga di Kampung Ceger, Kelurahan Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa, 19 November 2024.
Akibatnya, puluhan rumah warga Kampung Ceger RT01 dan RT05 RW11 terendam banjir dengan ketinggian sekitar 60 sentimeter.
Tak hanya itu, tiga rumah warga di antaranya mengalami kerusakan akibat jebolnya bangunan ruang dapur dan tamu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor Hidayatulloh melalui Komandan Regu (Danru) Maruli Sinambela mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB.
Banjir lintasan ini terjadi akibat air Sungai Ciheuleut meluap saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
“Penyebab kejadian hujan dengan intensitas tinggi dan meluapnya aliran Sungai Ciheuleut,” kata Maruli dalam keterangannya.
Kejadian itu menyebabkan sekitar 20 rumah yang dihuni 30 kepala keluarga (KK) di RT01 dan 15 rumah yang dihuni 20 KK di RT05 terendam banjir dengan ketinggian sekitar 60 sentimeter.
Ia juga menjelaskan, banjir lintasan ini menyebabkan tiga bangunan rumah warga mengalami kerusakan.
“Dampak kerusakan pada rumah warga antara lain 2 dapur jebol dan 1 ruang tamu jebol. Sedangkan 1 rumah terendam parah,” urainya.
Pihak BPBD bersama unsur lain sudah melakukan asesmen di lokasi kejadian dan berkoordinasi pihak kecamatan, kelurahan dan RT RW setempat.
“Upaya melakukan penyedotan genangan air oleh tim BPBD Kota Bogor dan Damkar Kota Bogor,” kata Maruli.
Tidak ada korban luka maupun jiwa termasuk yang mengungsi dalam kejadian itu.
(hrs)
Berita
KLH Soroti Pengelolaan Sampah di Rest Area dan Terminal
KlikBogor – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan peninjauan pengelolaan sampah di sejumlah rest area di ruas tol. Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan bahwa sebagian besar fasilitas pengelolaan sampah masih belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Hanif Faisol mengatakan bahwa hampir seluruh rest area di ruas tol dari Jakarta hingga Surabaya, sekitar 61 unit, telah diberikan paksaan pemerintah untuk menyiapkan sarana pengelolaan sampah.
Namun, dari sekitar 60 rest area yang ditinjau, baru satu hingga dua lokasi yang dinilai memenuhi persyaratan yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Ia melanjutkan bahwa para pengelola rest area masih memiliki waktu tenggat selama dua bulan untuk memenuhi ketentuan tersebut. Jika dalam waktu tersebut tidak dipenuhi, pemerintah akan memberikan sanksi yang lebih berat hingga sanksi pidana.
“Saya dan Pak Direktur Bina Marga sudah mengingatkan dalam dua bulan tidak terpenuhi, maka kita akan memberikan sanksi pemberatan dengan pidana,” ungkap Hanif Faisol di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dikutip Selasa, 17 Maret 2026.
Untuk mempercepat perbaikan pengelolaan sampah, pada April mendatang KLH bersama Kementerian Pekerjaan Umum akan mengundang seluruh penanggung jawab rest area. Pertemuan tersebut bertujuan memberikan pedoman mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan agar pengelolaan sampah dapat berjalan sesuai aturan.
“Kami dengan Kementerian PU akan memberikan guidelines apa-apa yang harus dilakukan terkait penyelenggaraan menjadikan rest area sebagai simpul dalam tata laksana sampah,” jelasnya.
Pemerintah menargetkan pada Juni mendatang seluruh rest area sudah memenuhi standar pengelolaan sampah. Dengan demikian, sampah yang dihasilkan oleh para pengguna rest area dapat dikelola sesuai norma yang telah ditetapkan.
Selain di rest area, KLH juga melakukan pengawasan terhadap pengelolaan sampah di terminal. Dari hasil peninjauan di sekitar 10 terminal, ditemukan bahwa hampir seluruhnya belum memiliki sistem penanganan sampah yang sesuai standar dan juga belum dilengkapi dokumen lingkungan.
“Dari sejumlah terminal mungkin ada 10 (terminal) yang kami singgah, semuanya belum dilengkapi dengan dokumen lingkungan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu segera akan menyampaikan paksaan pemerintah kepada seluruh pengelola terminal agar segera memperbaiki pengelolaan sampah.
“Kami akan memberikan dua arahan, pertama menyelesaikan segera persetujuan lingkungan, kedua akan menyiapkan penyelesaian permasalahan sampah. Terutama terminal besar seperti Purabaya dengan 45.000 orang per hari, ini menjadi penting harus dibangkitkan sebagai simbol pengelolaan sampah yang bagus,” pungkasnya.
(hrs)
Berita
Wali Kota hingga OPD Tunaikan Zakat Melalui Baznas Kota Bogor
KlikBogor – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Wakilnya, Jenal Mutaqin, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor.
Penyerahan zakat tersebut dalam kegiatan Zakat Balaikota bertajuk “Zakat Menguatkan Indonesia” yang digelar di Balai Kota Bogor, Selasa, 17 Maret 2026.
Wali Kota Bogor menunaikan zakat secara simbolis didampingi oleh Ketua Baznas Kota Bogor Subhan Murtadla, dan diterima serta didoakan oleh Wakil Ketua Baznas Kota Bogor Romdoni, sebagaimana tradisi amil yang mendoakan para muzaki.
Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim menyampaikan bahwa penunaian zakat oleh jajaran pemerintah merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penguatan peran Baznas.
“Hari ini kita memberikan contoh dengan menunaikan zakat fitrah, zakat penghasilan, dan fidyah. Ini menunjukkan kembali peran yang sangat penting dari Baznas Kota Bogor,” kata Dedie Rachim.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bogor, Subhan Murtadla, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan zakat Balaikota pada bulan suci Ramadan yang menjadi momentum memperkuat gerakan zakat di Kota Bogor.
“Alhamdulillah hari ini, di 10 hari terakhir Ramadhan, kami seluruh jajaran Baznas Kota Bogor menerima pembayaran zakat dari Wali Kota Bogor, Wakil Wali Kota Bogor, Sekda, serta seluruh OPD Pemerintah Kota Bogor. Hal ini memberikan nilai yang sangat luar biasa bagi kami,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pada momentum Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, Baznas Kota Bogor menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp3,7 miliar, sebagai bagian dari target penghimpunan zakat Baznas Kota Bogor tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp7,8 miliar.
Subhan berharap keteladanan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda dalam menunaikan zakat melalui Baznas Kota Bogor dapat menjadi inspirasi bagi para pejabat pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat luas untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah.
Upaya ini juga diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan umat sekaligus membantu program pengentasan kemiskinan di Indonesia.
(ckl/hrs)
Berita
KLH Naikkan Status 3 Lokasi TPST ke Tahap Penyidikan
KlikBogor – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan tiga lokasi yang masuk dalam tahap penyidikan terkait pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal. Ketiga lokasi tersebut adalah TPST Bantar Gebang, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya tegas pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sampah nasional.
“Setelah kunjungan kemarin, kami juga menyempatkan diri bertemu sejumlah wali kota untuk mengingatkan bahwa capaian pengelolaan sampah masih belum maksimal dan harus terus ditingkatkan karena sudah menjadi target nasional,” ujar Hanif saat ditemui di kawasan Gelora Bumg Karno (GBK), Jakarta pada Senin malam, 16 Maret 2026.
Ia menegaskan, peningkatan status ke tahap penyidikan itu dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.
“Pada hari ini saya sampaikan bahwa status tiga lokasi telah ditingkatkan ke penyidikan, yakni Bantar Gebang, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung,” katanya.
Selain itu, lanjut Hanif KLH juga telah menetapkan tersangka dalam kasus pengelolaan sampah di TPA Suwung, Bali. Penetapan ini, menurut Hanif, menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam menangani persoalan sampah.
“Ini untuk menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah main-main dalam menyelesaikan persoalan sampah,” tegasnya.
KLH juga berencana akan melakukan kunjungan ke Tangerang Selatan untuk mengevaluasi kondisi pengelolaan sampah. Jika tidak terdapat perbaikan, status penanganan kasus dapat kembali ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Rencananya saya juga besok akan kunjungan ke Tangerang Selatan, apakah sudah berubah? Kalau tidak berubah, ya Pak Deputi Gakkum akan segera meningkatkan status dalam penyidikan,” ucapnya.
Hanif menekankan bahwa pemerintah akan mendorong seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
“Kami akan memaksa semua pihak yang belum mengelola sampah secara proper untuk segera berbenah. Kepada seluruh wali kota dan bupati, mohon segera memperbaiki tata kelola sampah karena kondisi saat ini sudah memasuki tahap kedaruratan dan berpotensi menimbulkan bencana serta membahayakan masyarakat,” pungkasnya.
(ckl/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi4 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita8 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini1 tahun agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
