Parlementaria
Untuk PAD, Komisi II Dukung Perumda Trans Pakuan Jadi Operator BisKita
KlikBogor – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja pembahasan RAPBD 2025 dengan mitra kerjanya, Perumda Trans Pakuan Kota Bogor, pada Selasa kemarin.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy yang juga koordinator Komisi II dan dibuka oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas.
Dalam rapat, Rusli mempertanyakan perihal wacana pencabutan subsidi BisKita dari pemerintah pusat dan peralihan subsidi ke APBD Kota Bogor.
Menurut Rusli, jika peralihan dilakukan dan Perumda Trans Pakuan masih belum menjadi operator resmi, hal tersebut tentunya akan merugikan Perumda Trans Pakuan.
“Dari proyeksi yang ada, kalau mau gas pol, gas aja. Karena begini, dari proyeksi yang disampaikan, kami berharap betul 10 tahun Perumda Trans Pakuan tidak ada kontribusi PAD, dengan adanya peluang ini dan angin segar di tahun berikutnya bisa memberikan potensi PAD kepada pemerintah,” kata Rusli dikutip Rabu, 23 Oktober 2024.
Rusli mengatakan, komisi II memahami bahwa saat ini operator resmi dari BisKita adalah Kodjari, sehingga Perumda Trans Pakuan tidak mendapatkan keuntungan apa-apa karena kepemilikan bus pun dipegang oleh Kodjari.
Untuk itu, dengan proyeksi yang ada, komisi II meminta komitmen dari Perumda Trans Pakuan untuk bisa memberikan pendapatan asli daerah (PAD) kepada Kota Bogor jika diberikan rekomendasi penugasan sebagai operator BisKita yang baru.
“DPRD akan support sekuat tenaga. Tetapi harus ada komitmen dan kepastian dari Perumda Trans Pakuan, kontribusi yang akan diberikan berapa (PAD),” ujar Rusli.
Dengan begitu, komisi II akan membuat surat rekomendasi kepada Wali Kota Bogor untuk memberikan surat penugasan kepada Perumda Trans Pakuan untuk mengelola BisKita.
Lebih lanjut, ia menyoroti perihal persoalan hutang antara Perumda Trans Pakuan dengan karyawan eks PDJT yang diperkirakan jumlahnya mencapai Rp7,7 miliar.
Ia pun meminta kepada Perumda Trans Pakuan agar segera menyelesaikan persoalan tersebut, agar adanya kepastian pendapatan dan kontribusi.
Sebab, sambungnya, dari rencana bisnis yang ada, mulai tahun 2025 Perumda Trans Pakuan diperkirakan bisa mendapatkan keuntungan Rp750 juta per tahun. Hanya saja Rp500 juta akan digunakan untuk mencicil hutang karyawan selama 10 tahun.
Hal tersebut tentu membuat Perumda Trans Pakuan tidak dapat memberikan kontribusi ke PAD Kota Bogor dan menjadi penghambat untuk diberikannya penyertaan modal pemerintah (PMP) di kemudian hari dengan rekam jejak pengelolaan aset dan keuangan yang buruk.
“Jadi harus jelas ini skala prioritas penggunaan anggaran di Perumda Trans Pakuan. Kami meminta agar permasalahan di masa lalu segera diselesaikan agar tidak menjadi kerikil dalam mencapai masa depan,” tutupnya.
(red)
Parlementaria
DPRD Dorong Penyehatan Keuangan RSUD Kota Bogor
KlikBogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor memberikan perhatian serius terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. Melalui rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar pada Jumat, 17 April 2026, Komisi IV mendorong manajemen baru RSUD agar mampu menanggulangi krisis keuangan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Subhan, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut terungkap kondisi keuangan RSUD yang sempat mengalami krisis pada 2025 lalu, dengan total utang mencapai sekitar Rp93 miliar.
“Dari pihak direktur (dr. Sri Nowo Retno) menyampaikan bahwa di 2025 memang keuangan atau manajemen di RSUD itu sedang mengalami krisis, khususnya dalam keuangannya, di mana adanya utang yang tadi diinformasikan sebesar Rp93 miliar kurang lebih,” ungkapnya.
Meski demikian, disampaikan pula kondisi tersebut mulai membaik setelah pergantian Direktur RSUD. Pada triwulan pertama 2026, manajemen RSUD disebut telah menunjukkan perbaikan.
Ia menambahkan, ada langkah-langkah strategis yang dilakukan, di antaranya menjaga kerja sama dengan vendor pengadaan obat-obatan serta memperbaiki sistem penagihan kepada BPJS Kesehatan.
Baca juga: IPB University Libatkan Mahasiswa Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Subhan menyebut, keterlambatan proses penagihan menjadi salah satu faktor penyebab dari krisis, mengingat 92 persen pasien RSUD merupakan peserta BPJS, sementara 8 persen pasien umum.
“Setelah dipegang oleh dr. Retno, penagihan diupayakan lebih tepat waktu. Tanggal 3 sudah siap untuk menagih ke BPJS, tinggal menunggu proses administrasi untuk pembayaran,” katanya.
Subhan juga mengungkapkan bahwa di balik utang tersebut, RSUD masih memiliki piutang sekitar Rp37 miliar. Dengan demikian, selisih kewajiban yang harus ditangani manajemen baru sekitar Rp56 miliar.
Untuk memperkuat keuangan, RSUD tengah menjajaki pengembangan layanan baru, seperti optimalisasi medical check-up dan rencana klinik berbasis komersial.
Pihaknya mendorong manajemen baru RSUD agar mampu menanggulangi krisis keuangan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami mendorong supaya manajemen RSUD baru bisa menanggulangi krisis yang diharapkan bisa melayani kesehatan masyarakat Kota Bogor,” tandasnya.
Baca juga: DPRD Minta Satpol Patroli, Antisipasi WFH Berubah jadi WFC
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Asep Nadzarulloh, menyampaikan bahwa kendala-kendala di akhir 2025 mulai terlihat titik terang, dengan kemampuan RSUD mencicil utang sekitar Rp35 miliar.
“Artinya, optimisme di tahun 2026 dengan manajemen baru, minimal operasional layanan RSUD insyaallah akan berjalan lebih baik dari tahun 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan, sisa utang akan dioptimalkan untuk ditutup secara bertahap setiap tahun. RSUD juga didorong untuk meningkatkan pendapatan melalui kerja sama dengan pihak asuransi dan pengembangan layanan khusus.
“RSUD berupaya melakukan lobi untuk menambah pendapatan, terutama dengan pihak asuransi. Mereka juga akan menyiapkan layanan khusus pasien asuransi di lantai dua,” kata Asep.
Selain itu, pada 2025 RSUD menerima dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp15 miliar. Sementara pada 2026, alokasi dari APBD murni sebesar Rp10 miliar difokuskan untuk kebutuhan layanan, pengadaan obat, serta alat kesehatan.
(ckl/hrs)
Parlementaria
Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang
KlikBogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengikuti pembukaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) 2026 pada Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang ini dibuka oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI dan dihadiri oleh jajaran pemateri dari berbagai kementerian seperti Wakil Dalam Negeri dan Menteri Pertanian.
Keikutsertaan pimpinan legislatif Kota Bogor ini bertujuan untuk memperdalam wawasan kebangsaan serta mengasah kemampuan kepemimpinan strategis dalam mengelola daerah.
Program ini dinilai penting sebagai fondasi dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi di tingkat daerah.
Selama kursus berlangsung, Adityawarman Adil mengikuti rangkaian sesi intensif yang dimulai dari pagi hingga malam hari.
Menurutnya, setiap materi yang disampaikan oleh para ahli dan pejabat kementerian merupakan bekal pentinh bagi seorang pimpinan daerah.
”Setiap materi yang kami terima menjadi bekal penting untuk memperkuat peran legislatif, khususnya dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat,” ujar Adityawarman di sela kegiatan.
Ia menambahkan bahwa wawasan yang didapat bukan sekadar teori, melainkan sarana fungsional untuk memecahkan persoalan kompleks di tingkat lokal dengan sudut pandang nasional.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semangat belajar didorong oleh tanggung jawab moral kepada warga Kota Bogor. Baginya, peningkatan kapasitas diri seorang pemimpin berbanding lurus dengan kemajuan daerah yang dipimpinnya.
Adityawarman menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat melalui pemahaman wawasan kebangsaan yang selaras.
Ia berkomitmen untuk membawa semangat pengabdian tersebut sekembalinya ke Kota Hujan.
”Semangat pagi, semangat belajar, dan semangat mengabdi untuk Kota Bogor dan Indonesia yang lebih baik,” tandasnya.
Melalui KPPD ini, diharapkan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kota Bogor semakin solid, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.
(rls/hrs)
Parlementaria
DPRD Kota Bogor Kawal Mediasi Buruh, Perusahaan Sepakat Upah dan THR Dituntaskan
KlikBogor – DPRD Kota Bogor mengawal pemenuhan hak pekerja dalam mediasi tahap kedua antara karyawan dan manajemen PT TSM (kini berganti nama menjadi PT Aegis Jaya Metalindo).
Mediasi yang berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor, pada Selasa, 14 April 2026, akhirnya menemui titik terang.
Ketua Komisi lV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal pelaksanaan kesepakatan agar hak pekerja benar-benar terpenuhi.
“DPRD Kota Bogor berkomitmen penuh untuk menjembatani konflik antara perusahaan dan pekerja. Kami mengimbau PT Aegis, maupun perusahaan lain di Kota Bogor, agar selalu patuh pada undang-undang dan tidak mengabaikan hak-hak karyawan,” kata Fajar dikutip Rabu, 15 April 2026.
Baca juga: Dewan Sugeng Dorong Satpol PP Korban Dugaan Gadai SK Lapor Polisi
Fajar berharap, kesepakatan ini dapat menjaga kondusivitas hubungan industrial di Kota Bogor sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja tetap menjadi prioritas di tengah dinamika perusahaan.
Dijelaskan bahwa persoalan ini melibatkan 31 karyawan dengan pihak manajemen PT TSM. Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa per 11 April 2026 kemarin, perusahaan telah berganti identitas menjadi PT Aegis Jaya Metalindo adalah perusahaan manufaktur logam baja, berdasarkan Surat Keputusan (SK) terbaru.
Perubahan nama ini sempat memicu kekhawatiran terkait kejelasan status hubungan kerja para karyawan. Namun, lanjut politisi NasDem ini melalui mediasi yang berlangsung, kedua belah pihak akhirnya mencapai sejumlah kesepakatan penting.
Pertama, terkait status kerja, PT Aegis secara resmi mengakui dan menerima kembali 31 karyawan yang sebelumnya terkendala administrasi pendaftaran ulang. Dengan demikian, seluruh eks karyawan PT TSM kini diakui sebagai bagian dari PT Aegis.
Baca juga: Pemkot Bogor Kucurkan Rp51 Miliar untuk Rehabilitasi Tahap II GOR Pajajaran
Kedua, terkait hak pekerja tahun 2026, perusahaan menyepakati penyelesaian pembayaran upah periode Januari hingga Maret 2026 lalu, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), yang menjadi prioritas untuk dituntaskan.
Ketiga, untuk tunggakan upah tahun sebelumnya, perusahaan berkomitmen menyelesaikan secara bertahap. Tunggakan tahun 2021 akan dibayarkan selama enam bulan pada Januari hingga Juni 2027, sementara tunggakan tahun 2022 akan dilunasi pada periode Juli hingga Desember 2027.
Kepala Disnaker Kota Bogor, Adi Novan, mengapresiasi peran aktif legislatif dalam mempercepat penyelesaian kasus ini.
Ia menyebut, mediasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari aspirasi yang masuk ke Komisi IV DPRD Kota Bogor.
”Ini adalah bagian dari rangkaian prosedur pasca audiensi dengan DPRD Komisi IV beberapa waktu lalu. Kami bersyukur sudah ada titik temu dan kesepakatan ini akan dituangkan dalam Perjanjian Bersama (PB) yang memiliki kekuatan hukum,” ungkap Adi Novan.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi5 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita9 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini1 tahun agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
