Connect with us

Parlementaria

Rapat dengan Dinkukmdagin, Komisi II DPRD Kota Bogor Soroti Inflasi dan UMKM

Published

on

Rapat dengan Dinkukmdagin, Komisi II DPRD Kota Bogor Soroti Inflasi dan UMKM
Rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bogor dengan Dinkukmdagin Kota Bogor, Selasa, 27 Januari 2026.

KlikBogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor, Selasa 27 Januari 2026. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 serta regulasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, mengatakan rapat tersebut juga menyoroti sejumlah isu strategis, kenaikan harga bahan pokok salah satunya daging yang belakangan terjadi dan berpotensi memicu inflasi.

“Kita membahas tentang rencana kerja anggaran daging UMKM untuk 2026, lalu kita juga membahas isu-isu strategis termasuk harga pasar inflasi karena beberapa belakangan ini harga daging naik,” ujarnya.

Untuk itu, Komisi IV membutuhkan informasi dari Dinkukmdagin terkait langkah penanggulangan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Ia mengkhawatirkan kenaikan harga akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.

“Ini juga kita butuh informasi dari dinas terkait dengan penanggulangan. Apalagi kita mau menghadapi Lebaran, khawatirnya karena daya beli masyarakat ini kurang, harga naik. Ya itu bisa jadi dampak sosial lah, membebani masyarakat,” katanya.

Selain persoalan harga, Fajar menyebut, Komisi IV juga membahas arah regulasi yang akan diambil untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Kota Bogor. Meski investasi terus meningkat setiap tahun, serapan tenaga kerja dinilai belum optimal.

“Kedua terkait dengan regulasi apa yang memang kita mau ambil sebetulnya untuk penyerapan tenaga kerja, karena kita tahu bahwa investasi di Kota Bogor ini tiap tahun naik, tapi tenaga kerja ini masih belum terserap secara maksimal,” katanya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah, termasuk Dinkukmdagin, Dinas Tenaga Kerja, serta dinas terkait lainnya, untuk merumuskan solusi dan regulasi yang lebih detail.

“Kemudian kolaborasi antar dinas, baik itu Dinkukmdagin dengan dinas ketenagakerjaan, dan dinas-dinas lain yang terlibat untuk mensolusikan, kalau perlu regulasi yang detail nanti kita buatkan. Tapi kita lagi coba cari informasi-informasi mana yang memang kita bisa lakukan untuk arah kebijakan,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Kisowo Jumino, menambahkan bahwa isu penguatan UMKM juga menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut.

Tri mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar lebih aktif meningkatkan kapasitas pelaku UMKM di tengah kondisi perekonomian saat ini.

“Saya menambahkan salah satu isu yang kita angkat tadi terkait dengan masalah UMKM. Kami berpikir Komisi IV mendorong agar Pemerintah Kota Bogor, khususnya Dinkukmdagin untuk mendorong lebih berperan aktif dalam meningkatkan kapasitas dari UMKM,” ujarnya.

Ia juga menilai diperlukan kreativitas dan terobosan dari Pemkot Bogor, serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk swasta, akademisi, dan media.

“Dengan kondisi perekonomian sekarang ini saya pikir perlu kreativitas dan terobosan dari dinas maupun dari Pemerintah Kota Bogor. Dan tentunya perlu kolaborasi ke semua pihak, baik pihak swasta, pemerintah, akademisi, dan tentunya rekan-rekan media juga bisa mempromosikan usaha-usaha UKM yang ada di Kota Bogor,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah UMKM yang terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS) melalui aplikasi SOLUSI (Sistem Operasional Layanan Usaha dan Sarana Promosi) mencapai sekitar 72 ribu. Komisi IV, lanjut Tri, meminta akses terbatas terhadap data tersebut untuk kepentingan pengawasan dan pembinaan.

“UMKM yang terdaftar di OSS melalui aplikasi yang di miliki Dinkukmdagin yaitu SOLUSI itu sekitar 72 ribuan data yang mereka beritahukan ke kita. Kita juga lagi mintakan akses, jadi kita mintakan akses terbatas, view only. Kita pengen datanya kita lihat,” ungkapnya.

Menurut Tri, data tersebut penting untuk mendorong UMKM agar dapat naik kelas. Ia berharap data yang diminta dapat segera dilengkapi oleh dinas terkait.

“Terkait dengan usaha kecil menengah ini supaya bisa naik kelas. Nah ini kita juga lagi cari datanya, pengin kita tanyakan datanya. Mudah-mudahan di hari Kamis bisa dilengkapi data-data yang kami minta,” pungkasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

Komisi II Minta BKAD Kota Bogor Optimalkan Aset Idle

Published

on

By

Komisi II Minta BKAD Kota Bogor Optimalkan Aset Idle
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus (tengah) saat menjelaskan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Rabu, 7 Oktober 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Komisi II DPRD Kota Bogor mendorong Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor untuk mengoptimalkan aset daerah yang belum termanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus mengatakan, kunjungan ke mitra kerjanya merupakan bagian dari pendampingan untuk mendorong peningkatan pendapatan, khususnya melalui optimalisasi aset daerah.

“Kita dalam pendampingan positif untuk peningkatan pendapatan di OPD incomer yang saat ini didatangi yakni BKAD. Kita minta data terkait mana lahan-lahan idle yang masih memungkinkan untuk meningkatkan pendapatan dari aset-aset yang ada,” ujar Rifki didampingi Benninu Argoebi, Heri Cahyono, dan Anita Primasari Mongan usai kunjungan kerja ke BKAD Kota Bogor, Rabu, 7 Oktober 2026.

Selama ini, terang Rifki, sebagian besar pendapatan daerah Kota Bogor masih ditopang sektor pajak. Karena itu, komisi II mendorong agar sumber pendapatan lain, termasuk pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Bogor dapat dimaksimalkan.

Ia menilai, terdapat sejumlah aset daerah yang berpotensi dimanfaatkan untuk menambah pendapatan. Salah satunya aset berupa lahan yang dapat disewakan, termasuk lahan yang diperuntukkan sebagai area parkir.

Baca juga: Trase Baru Batutulis Segera Rampung, Tinggal 21 Persen

Namun, menurutnya, mekanisme penyewaan secara langsung berpotensi menghasilkan pendapatan yang belum maksimal. Karena itu, BKAD didorong menggunakan mekanisme lelang agar nilai pemanfaatan aset dapat ditentukan berdasarkan penawaran terbaik.

“Kalau disewakan memang hasilnya nanti jadi kecil. Nah, ini berupaya dari BKAD untuk dilelangkan agar peningkatan pendapatannya dari aset itu bisa maksimal,” ujar Rifki.

Melalui mekanisme tersebut, imbuhnya, pihak yang berminat memanfaatkan aset akan mengikuti proses lelang. Penawaran tertinggi nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan pihak yang memperoleh hak pemanfaatan aset tersebut.

Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi mengemukakan, kunjungan kerja komisi II menjadi dukungan bagi pihaknya dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sebagai salah satu sumber pendapatan.

“Hari ini kita kedatangan dari Komisi II DPRD sebagai mitra dalam rangka optimalisasi PAD, khususnya dari pengelolaan aset daerah. Tentunya menjadi support bagi kami di BKAD bagaimana arahan-arahan untuk selalu mengoptimalkan pendapatan,” ucapnya.

Ia mengatakan, aset-aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal perlu diubah menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Salah satu langkah yang tengah disiapkan yakni optimalisasi pemanfaatan lahan parkir melalui mekanisme lelang.

Baca juga: Batuk dan Pilek “Membandel”, Dokter IPB Jelaskan Penyebabnya

Menurut Lia, mekanisme lelang memungkinkan nilai pemanfaatan aset bergerak secara kompetitif sehingga tidak berhenti pada nilai sewa yang telah ditentukan sebelumnya.

“Ketika bersaing, nilainya tidak stuck di angka yang ditentukan, tapi bisa bersaing para investor untuk bisa mendapatkan nilai yang di titik optimal,” katanya.

Selain lahan parkir, BKAD juga didorong untuk mengoptimalkan aset-aset idle lainnya yang berpotensi dimanfaatkan pihak ketiga.

Ia menyebut, pemanfaatan aset juga dapat diarahkan untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemkot Bogor telah memiliki regulasi yang memungkinkan pemberian insentif berupa pengurangan nilai sewa bagi UMKM.

“Termasuk mungkin untuk UMKM juga diberikan insentif terkait dengan nilai penyesuaian. Dan itu alhamdulillah sudah ada regulasinya di Peraturan Wali Kota bahwa untuk UMKM bisa diberikan nilai insentif pengurangan dari nilai sewa tersebut,” kata Lia.

Lia menandaskan bahwa optimalisasi aset daerah akan terus dilakukan bersama DPRD Kota Bogor, dengan harapan aset yang belum produktif dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Parlementaria

Anggaran BPJS Warga Kota Bogor Ditambah Rp18 Miliar Lebih

Published

on

By

Anggaran BPJS Warga Kota Bogor Ditambah Rp18 Miliar Lebih
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor

KlikBogor – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor menyepakati penambahan anggaran sebesar Rp 18.991.039.300 untuk pembiayaan kepesertaan BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat yang ditanggung Pemerintah Kota Bogor.

Penambahan anggaran tersebut masuk dalam APBD Perubahan Kota Bogor Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor, pada Rabu, 30 September 2026.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono mengatakan, tambahan anggaran tersebut menjadi kabar penting karena akan memastikan keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat hingga akhir 2026.

“Alhamdulillah, Banggar DPRD bersama TAPD akhirnya menyepakati penambahan anggaran BPJS sebesar Rp18,99 miliar. Dengan penambahan ini, insyaallah status UHC Kota Bogor dapat kita pertahankan sampai akhir tahun 2026,” kata Dedi dikutip Jumat, 2 Oktober 2026.

Persoalan anggaran jaminan kesehatan sebelumnya menjadi perhatian lantaran dalam rancangan awal APBD Perubahan 2026 belum terdapat penambahan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan sampai Desember.

Dedi sebelumnya mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dilihat semata-mata sebagai persoalan angka dalam APBD. Menurutnya, di balik alokasi anggaran BPJS terdapat masyarakat yang menggantungkan akses pelayanan kesehatannya pada kepesertaan JKN yang dibiayai pemerintah daerah.

“Yang kita bicarakan bukan hanya angka di APBD. Di balik angka itu ada warga Kota Bogor yang membutuhkan kepastian bahwa ketika mereka sakit, kartu BPJS-nya tetap aktif dan mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya.

Baca juga: Ekspos RAPBD Perubahan 2026, BPJS PBI dan BTT jadi Atensi

Karena itu, pembahasan APBD Perubahan menjadi momentum penting untuk memastikan kebutuhan pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat tetap tersedia.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Kota Bogor, seluruh anggota Banggar, TAPD serta jajaran Pemerintah Kota Bogor yang memberikan perhatian serius terhadap keberlanjutan program jaminan kesehatan masyarakat.

Dedi menilai keputusan tersebut menjadi semakin penting lantaran diambil ketika kondisi fiskal daerah tengah menghadapi berbagai tekanan dan pemerintah harus menentukan prioritas belanja dengan ketat.

“Di tengah tekanan fiskal dan banyaknya kebutuhan pembangunan yang harus dibiayai, Kota Bogor memutuskan tetap hadir memberikan perlindungan jaminan sosial kesehatan kepada masyarakat. Bagi saya, ini keputusan yang sangat penting,” katanya.

Dedi mengatakan, kondisi keuangan daerah yang terbatas memang membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas. Namun, pelayanan dasar seperti kesehatan perlu tetap mendapatkan perlindungan anggaran.

Menurutnya, masyarakat miskin dan kelompok rentan merupakan pihak yang paling terdampak apabila pembiayaan kepesertaan JKN yang ditanggung pemerintah daerah tidak mencukupi.

“Ketika fiskal sedang berat, memang semua belanja harus dihitung dengan sangat hati-hati. Tetapi justru pada kondisi seperti ini perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan tidak boleh ditinggalkan,” ujarnya.

Baca juga: Wawalkot Borong Dagangan Kakek 88 Tahun saat Sidak Jalan Merdeka

Dedi menilai keberhasilan mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) bukan sekadar soal pencapaian indikator pemerintah daerah, tetapi terkait langsung dengan rasa aman masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“UHC itu jangan dilihat sekadar sebuah predikat atau angka cakupan kepesertaan. Maknanya adalah warga kita punya kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan ketika mereka membutuhkan,” kata Dedi.

Setelah tambahan anggaran tersebut disepakati, Dedi meminta Pemerintah Kota Bogor melakukan pengawasan terhadap perkembangan jumlah peserta yang dibiayai pemerintah daerah serta kebutuhan anggarannya secara berkala.

Hal itu dinilai olehnya menjadi penting agar persoalan kekurangan anggaran tidak kembali muncul menjelang akhir tahun.

“Ke depan perencanaannya harus semakin presisi. Kita harus tahu perkembangan jumlah peserta setiap bulan, berapa kebutuhan riilnya dan berapa anggaran yang harus disiapkan. Jangan menunggu mendekati akhir tahun baru diketahui ada kekurangan,” ujarnya.

Dedi juga berharap perlindungan kesehatan bagi masyarakat tetap menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan APBD Kota Bogor tahun berikutnya.

“Keputusan hari ini menunjukkan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Bogor punya perhatian yang sama terhadap perlindungan kesehatan masyarakat. Mudah-mudahan komitmen ini terus kita jaga,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Kapolresta Bogor Kota Resmi Bertugas, Adityawarman Tekankan Sinergitas

Published

on

By

Kapolresta Bogor Kota Resmi Bertugas, Adityawarman Tekankan Sinergitas
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil saat berjabat tangan dengan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor

KlikBogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menghadiri upacara penerimaan Kapolresta Bogor Kota di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa, 29 September 2026.

Dalam upacara tersebut, jabatan Kapolresta Bogor Kota resmi diserahterimakan dari Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro kepada Kombes Pol Adhitya Panji Anom.

Adityawarman menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Kombes Rio Wahyu Anggoro selama menjalankan tugas sebagai Kapolresta Bogor Kota.

Baca juga: Jadi Tuan Rumah Mayors Talk APEKSI, Kota Bogor Bagikan Inovasi Pengelolaan Sampah

Menurut Adityawarman, sinergi antara DPRD, kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh unsur masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan serta kondusivitas Kota Bogor.

“Pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Kami menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro selama bertugas di Kota Bogor,” ujar Adityawarman.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kombes Adhitya Panji Anom yang kini mengemban amanah sebagai Kapolresta Bogor Kota.

Baca juga: Kunjungan Perpustakaan Kota Bogor Tembus 400 Orang Setiap Hari 

Adityawarman berharap kepemimpinan Kapolresta Bogor Kota yang baru dapat semakin memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor, DPRD, serta berbagai elemen masyarakat.

“Semoga Kapolresta Bogor Kota yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan terus membangun sinergi bersama seluruh stakeholder untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan serta aktivitas sosial.

Karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban dapat ditangani secara bersama-sama.

Dengan adanya pergantian pucuk pimpinan di Polresta Bogor Kota, Adityawarman berharap komunikasi dan sinergi yang selama ini terbangun dapat terus berjalan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer