Berita
Tanggapi Pascainsiden Affan Kurniawan, Ini Kata Mantan Komisioner Kompolnas
KlikBogor – Pascainsiden Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring, yang meninggal dunia akibat terlindas kendaraan taktis Brimob menyisakan duka mendalam dan memunculkan desakan agar penanganannya dilakukan secara transparan. Salah satunya dari Komisioner Kompolnas 2016 – 2020, Andrea H Poeloengan.
“Peristiwa ini harus segera disidik secara transparan, dalam ruang lingkup hukum pidana dan hak asasi manusia, tidak cukup hanya berdasarkan peraturan disiplin dan kode etik,” ujar Andrea dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu, 30 Agustus 2025.
Menanggapi situasi ketidakpuasan publik yang kian meluas, berawal dari ketidakpuasan terhadap kinerja dan perilaku DPR RI, kesenjangan pendapatan dan tunjangan anggota DPR RI, dan terutama pascainsiden yang menimpa Almarhum Affan Kurniawan.
Hingga berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan komunitas ojek daring telah mengeluarkan pernyataan sikap bersama, mengecam hal-hal tersebut. Ia sangat mendukung apa yang menjadi keprihatinan dari Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (Asperhupiki).
“Saya menyatakan turut mengecam dan prihatin melalui pernyataan ini dengan kembali tak bosan-bosan untuk menyoroti perlunya evaluasi mendalam terhadap institusi kepolisian dan mendesak adanya perubahan signifikan dalam pendekatan penanganan apapun yang terkait masyarakat,” ungkapnya.
Lanjut Andrea, saat ini terjadi kesenjangan komunikasi dan “trust gap” antara rakyat, pemerintah dan aparat. Masyarakat merasa aspirasi mereka tidak tersalurkan secara efektif melalui jalur formal, sehingga unjuk rasa menjadi salah satu pilihan, selain melalui media sosial.
“Persepsi selama ini yang terbangun, walau tidak sepenuhnya benar bahwa aparat lebih cepat bertindak represif ketimbang persuasif semakin mengikis kepercayaan publik,” tambahnya.
Selain itu, sambungnya, evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kompetensi kepolisian mendesak untuk segera dilakukan. Penggunaan alat material khusus (almatsus) Polri dalam penanganan massa dan masyarakat sipil, seperti yang terlihat dalam insiden baru-baru ini, menimbulkan eskalasi risiko yang tidak perlu dan berpotensi memicu kekerasan.
“Pendekatan yang berbasis pada security approach harus diganti dengan humanity approach yang memprioritaskan empati, keselamatan, dan dialog,” tegasnya.
Di sisi lain, Andrea juga menyoroti, literasi terhadap masyarakat dan terbukanya “channel” aspirasi yang bermakna dan partisipatif, harus menjadi agenda pemerintah guna benar-benar mewujudkan gotong-roryong dan semangat kekeluargaan.
“Kejadian hari ini (29/8) juga mencerminkan ketersendirian Polri seperti unras di PMJ dan Mako Brimob Kwitang pada sore hari, dan terlihat kemarahan publik yang lebih dalam, yang berakar pada isu ketidakadilan sosial-ekonomi, dan telah memicu kemarahan luas sebagai cerminan dampak ketika yang berkuasa seperti tidak peduli secara substansial terhadap akar masalah, bahkan hingga dianggap ketidakpedulian “simbol” aparat negara terhadap rakyat kecil,” katanya.
Untuk mengatasi krisis kepercayaan dan ketegangan yang terjadi, Andrea mengusulkan dan merekomendasikan beberapa hal yaitu perkuat kembali pendekatan komunikasi humanis yang substansial, di mana Kepolisian harus proaktif melakukan permohonan maaf publik yang tulus, diikuti dengan “restorative gesture” bukan saja pemberian santunan resmi atau dukungan pendidikan bagi keluarga korban, tetapi juga upaya dialog dengan publik seluas-luasnya dengan menindak lanjuti secara konkret, nyata, dan substansial aspirasi masyarakat.
Kemudian, revisi SOP Penanganan Massa dan Kompetensi dalan melindungi, mengayomi, melayani, dan menegakkan hukum.
“Pembatasan ketat penggunaan Almatsus, pembangunan kemampuan musyawarah untuk mufakat, dialog, negosiasi, dan perubahan paradigma dengan mengedepankan LINYOMYAN dalam Harkamtibmas, perlu diutamakan segera,” imbuhnya.
Terakhir, adalah penguatan transparansi dan akuntabilitas, di mana pentingnya untuk benar-benar terbuka dan bertanggungjawab dalam bekerja.
(*/hrs)
Berita
Waspada Modus Telepon Hening, Ini Cara Menghindarinya
KlikBogor – Pernah menerima telepon misterius yang tiba-tiba terputus tanpa suara? Waspada, bisa jadi itu bagian dari modus penipuan digital terbaru. Fenomena “call hening” kini marak terjadi dan menjadi pintu masuk berbagai kejahatan siber.
Dosen Program Studi Ilmu Komputer IPB University, Heru Sukoco, mengingatkan masyarakat untuk tidak merespons panggilan semacam ini. Ia menegaskan, prinsip utama yang harus dipegang adalah abaikan dan jangan telpon balik.
“Jangan angkat, jangan telepon balik, blokir dan abaikan karena panggilan tersebut merupakan tahapan awal dari penipuan berbasis telepon,” kata Heru dikutip Minggu, 19 April 2026.
Fenomena call atau telepon hening sendiri diidentifikasi sebagai bagian dari social engineering atau scam yang tengah meningkat. Panggilan ini biasanya tidak bersuara atau terputus setelah beberapa detik.
Tujuannya beragam, mulai dari mengecek apakah nomor aktif, memancing korban untuk melakukan call back, hingga mengumpulkan data untuk serangan lanjutan.
Menurut Heru, risiko dari panggilan ini tidak bisa dianggap sepele. Nomor korban berpotensi masuk dalam daftar target penipuan, diarahkan ke skema lanjutan seperti one time password (OTP) dan phishing, hingga terhubung ke nomor premium berbiaya tinggi jika melakukan panggilan balik.
Untuk menghindari hal tersebut, ia menyarankan masyarakat agar tidak mengangkat telepon dari nomor tidak dikenal, terutama nomor luar negeri yang mencurigakan.
Jika memang penting, biasanya penelepon akan menghubungi kembali atau mengirim pesan singkat. Ia juga menekankan agar tidak pernah melakukan call back.
“Tindakan ini adalah yang paling sering menjebak, karena banyak scam menggunakan teknik ‘missed call bait’,” imbuh Heru.
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi untuk perlindungan tambahan. Misalnya menggunakan aplikasi pihak ketiga yang dapat membantu mengidentifikasi nomor spam, memblokir otomatis, serta memberi label panggilan mencurigakan.
Ia juga menyarankan untuk mengaktifkan fitur bawaan ponsel seperti silence unknown callers atau block unknown numbers.
“Apabila panggilan terlanjur terangkat, hindari menjawab ‘ya’ karena suara tersebut dapat direkam dan disalahgunakan untuk manipulasi data pribadi seperti OTP, NIK, atau informasi perbankan,” sarannya.
Edukasi keluarga juga menjadi langkah penting, terutama bagi orang tua dan anak-anak yang rentan menjadi target penipuan. Mereka diimbau untuk tidak panik dan tidak mudah percaya terhadap ancaman melalui telepon.
Di tingkat yang lebih luas, ia menekankan pentingnya peningkatan literasi digital masyarakat, peran operator dalam memfilter pola panggilan mencurigakan, serta kolaborasi lintas pihak untuk membangun basis data spam nasional.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kewaspadaan sederhana dari masyarakat dapat menjadi pertahanan utama dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin berkembang.
(rls/hrs)
Berita
JPO di MA Salmun dan Underpass Kebon Pedes Diajukan
KlikBogor – Penataan perlintasan kereta api sebidang di Kota Bogor, khususnya di kawasan MA Salmun dan Kebon Pedes menjadi salah satu pembahasan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Allan Tandiono di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, pada Jumat, 17 April 2026.
Untuk perlintasan sebidang di Jalan MA Salmun, Dedie Rachim mendorong percepatan penutupan perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai langkah antisipasi, ia meminta Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kota Bogor menyiapkan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) agar mobilitas masyarakat tetap terfasilitasi dengan aman.
Baca juga: IPB University Libatkan Mahasiswa Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Sementara itu, untuk perlintasan sebidang di Jalan Kebon Pedes, rencana penanganan akan dilakukan melalui pembangunan underpass. Namun demikian, sebelumnya pernah diajukan permohonan penutupan perlintasan tersebut yang belum dapat direalisasikan, karena masih memerlukan kajian lebih lanjut.
Pada tahap awal, pembangunan underpass Kebon Pedes akan diprioritaskan melalui proses pembebasan lahan atau bidang terdampak sebagai langkah awal pelaksanaan proyek.
Baca juga: DPRD Dorong Penyehatan Keuangan RSUD Kota Bogor
Dedie Rachim menegaskan bahwa penataan perlintasan sebidang ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan, mengurangi kemacetan, serta mendukung kelancaran mobilitas warga di Kota Bogor.
(ckl/hrs)
Berita
IPB University Libatkan Mahasiswa Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
KlikBogor – IPB University melibatkan mahasiswa dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan bahwa kampus tidak mentoleransi dan menormalisasi segala bentuk kekerasan seksual dalam kondisi apapun.
IPB University berkomitmen penuh untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus secara sistematis, memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan unsur mahasiswa.
“Kami berdiri bersama korban melindungi, memulihkan, dan memastikan hak-haknya terpenuhi tanpa kompromi. Kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika,” imbuh Alim dalam keterangannya dikutip Sabtu, 18 April 2026.
Secara khusus Rektor menandaskan bahwa dalam menangani setiap laporan kasus pelecehan seksual, IPB University tidak hanya berfokus pada proses penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan mahasiswa sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang komprehensif dan berkeadilan.
IPB University menggelar dialog pimpinan IPB University dengan mahasiswa di auditorium Andi Hakim Nasution, Kampus IPB Dramaga, pada Jumat, 17 April 2026.
Dialog tersebut dihadiri ratusan mahasiswa. Dialog ini bukan yang perdana. Sebelumnya berbagai dialog dengan unsur-unsur mahasiswa telah dilakukan dalam berbagai kesempatan.
Baca juga: DPRD Dorong Penyehatan Keuangan RSUD Kota Bogor
Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, mengatakan sebagai institusi pendidikan, IPB University menyadari pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam proses penanganan kasus, baik sebagai pihak yang terdampak maupun sebagai bagian dari komunitas kampus.
“Pelibatan partisipasi mahasiswa ini merupakan bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Ia menambahkan, keterlibatan tersebut dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan organisasi dan perwakilan mahasiswa, untuk memastikan proses berjalan secara terbuka, berkeadilan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
Dialog ini, sebutnya, memiliki berbagai tujuan di antaranya untuk membangun transparansi dalam proses penanganan kasus; memberikan ruang aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman; memperkuat kepercayaan antara mahasiswa dan institusi; serta dalam rangka mencari masukan untuk menyempurnakan kebijakan serta prosedur penanganan kasus ke depan.
“IPB University juga memastikan bahwa setiap laporan ditangani secara profesional, berlandaskan prinsip kerahasiaan, perlindungan korban, serta keadilan bagi semua pihak. Unit dan mekanisme yang telah dibentuk di lingkungan kampus terus diperkuat guna menjamin respons yang cepat, tepat, dan sensitif terhadap korban, “ jelasnya.
Melalui pendekatan yang partisipatif ini, IPB University berharap dapat menciptakan ekosistem kampus yang tidak hanya tegas terhadap pelanggaran, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan dan suara mahasiswa.
Ia pun menegaskan, IPB University mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai integritas, saling menghormati, dan keberanian untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus.
Baca juga: Baranangsiang: Dari Gerbang Kota jadi Pusat Pertumbuhan Baru
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IPB University, Muhammad Abdan Rofi, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh pihak kampus sehingga mahasiswa dapat berdialog langsung dengan para pemangku kebijakan.
“Dari saya sangat bersyukur, kami dapat difasilitasi untuk bertemu langsung dengan para pemangku kebijakan, termasuk pimpinan rektorat yang memiliki kewenangan penuh. Dalam pertemuan ini, tidak hanya dibahas aspek teknis, tetapi juga hingga pada penyusunan regulasi,” ujarnya.
Abdan menambahkan, sejumlah poin tuntutan mulai dari regulasi, aturan hukum, prosedur, hingga level teknis, yang disampaikan telah disepakati dan dipenuhi oleh pimpinan rektorat.
Ia menekankan keutamaan kolaborasi antara institusi dan mahasiswa dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif.
“Harapannya hasil dari audiensi terbuka ini, kita sama-sama bisa menjadi co-creator, untuk bisa mewujudkan ruang yang aman ini, bukan hanya diwujudkan dari institusi saja, tapi juga ada keterlibatan mahasiswa. Jadi kita sama-sama untuk membangun itu, dan kita komitmen dari mahasiswa untuk bisa mengawal penuh apa yang menjadi tuntutan,” tambahnya.
Dugaan pelecehan seksual di IPB University sebelumnya menjadi sorotan publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan bernada vulgar di grup aplikasi perpesanan mahasiswa di media sosial.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi5 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita9 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini1 tahun agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
