Berita

Tanggapi Pascainsiden Affan Kurniawan, Ini Kata Mantan Komisioner Kompolnas

Published

on

Komisioner Kompolnas 2016 - 2020, Andrea H Poeloengan.

KlikBogor – Pascainsiden Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring, yang meninggal dunia akibat terlindas kendaraan taktis Brimob menyisakan duka mendalam dan memunculkan desakan agar penanganannya dilakukan secara transparan. Salah satunya dari Komisioner Kompolnas 2016 – 2020, Andrea H Poeloengan.

“Peristiwa ini harus segera disidik secara transparan, dalam ruang lingkup hukum pidana dan hak asasi manusia, tidak cukup hanya berdasarkan peraturan disiplin dan kode etik,” ujar Andrea dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu, 30 Agustus 2025.

Menanggapi situasi ketidakpuasan publik yang kian meluas, berawal dari ketidakpuasan terhadap kinerja dan perilaku DPR RI, kesenjangan pendapatan dan tunjangan anggota DPR RI, dan terutama pascainsiden yang menimpa Almarhum Affan Kurniawan.

Hingga berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan komunitas ojek daring telah mengeluarkan pernyataan sikap bersama, mengecam hal-hal tersebut. Ia sangat mendukung apa yang menjadi keprihatinan dari Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (Asperhupiki).

“Saya menyatakan turut mengecam dan prihatin melalui pernyataan ini dengan kembali tak bosan-bosan untuk menyoroti perlunya evaluasi mendalam terhadap institusi kepolisian dan mendesak adanya perubahan signifikan dalam pendekatan penanganan apapun yang terkait masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut Andrea, saat ini terjadi kesenjangan komunikasi dan “trust gap” antara rakyat, pemerintah dan aparat. Masyarakat merasa aspirasi mereka tidak tersalurkan secara efektif melalui jalur formal, sehingga unjuk rasa menjadi salah satu pilihan, selain melalui media sosial.

“Persepsi selama ini yang terbangun, walau tidak sepenuhnya benar bahwa aparat lebih cepat bertindak represif ketimbang persuasif semakin mengikis kepercayaan publik,” tambahnya.

Selain itu, sambungnya, evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kompetensi kepolisian mendesak untuk segera dilakukan. Penggunaan alat material khusus (almatsus) Polri dalam penanganan massa dan masyarakat sipil, seperti yang terlihat dalam insiden baru-baru ini, menimbulkan eskalasi risiko yang tidak perlu dan berpotensi memicu kekerasan.

“Pendekatan yang berbasis pada security approach harus diganti dengan humanity approach yang memprioritaskan empati, keselamatan, dan dialog,” tegasnya.

Di sisi lain, Andrea juga menyoroti, literasi terhadap masyarakat dan terbukanya “channel” aspirasi yang bermakna dan partisipatif, harus menjadi agenda pemerintah guna benar-benar mewujudkan gotong-roryong dan semangat kekeluargaan.

“Kejadian hari ini (29/8) juga mencerminkan ketersendirian Polri seperti unras di PMJ dan Mako Brimob Kwitang pada sore hari, dan terlihat kemarahan publik yang lebih dalam, yang berakar pada isu ketidakadilan sosial-ekonomi, dan telah memicu kemarahan luas sebagai cerminan dampak ketika yang berkuasa seperti tidak peduli secara substansial terhadap akar masalah, bahkan hingga dianggap ketidakpedulian “simbol” aparat negara terhadap rakyat kecil,” katanya.

Untuk mengatasi krisis kepercayaan dan ketegangan yang terjadi, Andrea mengusulkan dan merekomendasikan beberapa hal yaitu perkuat kembali pendekatan komunikasi humanis yang substansial, di mana Kepolisian harus proaktif melakukan permohonan maaf publik yang tulus, diikuti dengan “restorative gesture” bukan saja pemberian santunan resmi atau dukungan pendidikan bagi keluarga korban, tetapi juga upaya dialog dengan publik seluas-luasnya dengan menindak lanjuti secara konkret, nyata, dan substansial aspirasi masyarakat.

Kemudian, revisi SOP Penanganan Massa dan Kompetensi dalan melindungi, mengayomi, melayani, dan menegakkan hukum.

“Pembatasan ketat penggunaan Almatsus, pembangunan kemampuan musyawarah untuk mufakat, dialog, negosiasi, dan perubahan paradigma dengan mengedepankan LINYOMYAN dalam Harkamtibmas, perlu diutamakan segera,” imbuhnya.

Terakhir, adalah penguatan transparansi dan akuntabilitas, di mana pentingnya untuk benar-benar terbuka dan bertanggungjawab dalam bekerja.

(*/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version