Pemerintahan
Saat Pj Wali Kota Bogor Cek Komoditas Pasar hingga Alun-alun
KlikBogor – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah.
Kedatangan Pj wali kota didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Kota Bogor Hanafi, Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach, dan Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Jenal Abidin beserta jajarannya.
Kegiatan itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Kepala Daerah untuk secara rutin mengecek harga-harga barang pokok dan barang penting (Bapokting) yang berpengaruh pada inflasi.
Hery menyampaikan, berdasarkan data-data dan pemantauan komoditas, cabai rawit dan daging ayam yang secara khusus dicek, kesimpulannya kondisi saat suplai sedang banyak, harga masih terjaga dan masih murah, serta tidak ada fluktuasi yang berarti yang harus diwaspadai.
“Bapak Mendagri memerintahkan para Kepala Daerah untuk turun ke lapangan setiap minggu, bahkan setiap hari untuk memonitor harga-harga komoditas yang berpengaruh pada inflasi,” jelas Hery, Rabu, 28 Agustus 2024.
Harga cabai rawit, lanjut Hery, sama dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) di kisaran Rp50 ribu per kilogram yang pada minggu lalu sempat menyentuh Rp80 ribu per kilogram. Sementara harga eceran daging ayam yang umum sekitar 36 ribu rupiah per kilogram.
“Yang pasti tiap minggu kita pantau terus. HAP cabai rawit masih terjaga di harga sesuai standar untuk inflasi. Harga masih sesuai dan tidak ada kenaikan. Kita ada toleransi terhadap harga eceran dan masih di bawah toleransi,” jelas Hery.
“Alhamdulillah kita deflasi sementara kota lain kan banyak inflasi. Artinya kabar baik di satu sisi tetapi disisi lain ada kabar yang harus diwaspadai karena daya beli harus kita waspadai, jangan sampai turun terus,” imbuhnya.
Usai di pasar, Pj wali kota melanjutkan sidak ke Alun-alun Kota Bogor, yang dalam beberapa bulan ke depan masih dalam proses pemeliharaan dan sedang ditata.
Hery menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan kenyamanan yang lebih baik. Di samping itu, dia juga melakukan pengecekan lokasi-lokasi yang akan dijadikan opsi alternatif untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) selama pemeliharaan Alun-alun.
“Jadi kita harus berpihak kepada pedagang dan teman-teman pengusaha yang sudah mengikuti aturan membayar pajak, retribusi kepada negara dan itu harus diperhatikan. Untuk teman-teman PKL yang masih di jalan, menjadi pertimbangan untuk bisa direlokasi sehingga tidak saling mengganggu tetapi saling menguntungkan,” ujarnya.
Hery menegaskan, PKL yang didata secara sah sebagai PKL Kota Bogor akan dipikirkan juga relokasinya sepanjang bersedia untuk ditata.
Hingga saat ini, kata Hery, data PKL yang ada masih bergerak dinamis, sehingga akan dicek terus secara lebih lanjut dan lebih presisi, khususnya pada beberapa titik yang mungkin belum terdata.
“Setiap PKL harus didata termasuk data kependudukannya, apakah KTP-nya Kota Bogor atau luar Kota Bogor dan seterusnya. Data saat ini kurang lebih ada 390-an dan ini belum termasuk di sekitar Alun-alun,” pungkasnya. (*)
Berita
Disdik Kota Bogor Imbau Perpisahan Siswa Digelar Sederhana di Sekolah
KlikBogor – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengimbau sekolah agar melaksanakan kegiatan perpisahan siswa secara sederhana dan digelar di lingkungan sekolah. Imbauan yang dikeluarkan Disdik Kota Bogor ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah.
Kepala Disdik Kota Bogor, Herry Karnadi memaparkan, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan untuk perpisahan ini, mengacu pada SE Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah.
“Saya berpegang pada Surat Edaran Pak Gubernur. Jadi memang perpisahan sebaiknya tetap dilaksanakan, tapi di sekolah saja. Saya sepakat dengan itu karena sudah banyak sekolah yang mampu menyelenggarakan kegiatan tersebut di sekolah masing-masing,” ungkap Herry di ruang kerjanya, Senin, 18 Mei 2026.
Baca juga: Sekolah Energi Diluncurkan di Kota Bogor, Siapkan Green Talent
Ia menambahkan, kegiatan perpisahan yang digelar di sekolah akan memberikan kesan yang lebih mendalam bagi para siswa di masa mendatang.
“Saya yakin itu akan lebih berkesan karena nanti saat mereka bertambah usia, 10 tahun atau sampai 20 tahun kemudian mereka akan mengenang sekolahnya saat SD dan SMP dahulu,” katanya.
Ia mengatakan bahwa setiap SMP Negeri di Kota Bogor dipastikan memiliki ruang kelas maupun lapangan yang memungkinkan untuk digelar perpisahan.
“Paling SMP Negeri 1 Kota Bogor saja yang terbatas yah, karena berbagi lapangan dengan SMA Negeri 1 Kota Bogor. Kan bisa di dalam ruangan kelas maupun di lapangan yang terbuka,” katanya.
Baca juga: SPMB 2026 Gunakan Sistem Data Terpadu, DPRD Kota Bogor Perkuat Pengawasan
Sementara bagi sekolah swasta, kegiatan di luar sekolah masih dimungkinkan apabila sekolah memiliki keterbatasan fasilitas atau ruang.
“Kalau ada sekolah yang menggunakan tempat lain karena ruangannya kecil atau fasilitasnya terbatas, tidak apa-apa. Tapi intinya jangan sampai memberatkan orang tua siswa,” ujar Herry.
Pihak sekolah juga tidak diperbolehkan melakukan pungutan ataupun iuran tambahan yang dapat membebani orang tua siswa.
“Jangan ada pungutan dan iuran tambahan yang membuat orang tua siswa terbebani dengan kegiatan itu. Kan untuk makan minum sudah ada Makanan Bergizi Gratis (MBG). Jadi hanya membutuhkan biaya sedikit kalau di sekolah,” katanya.
(hrs)
Berita
Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran Forkopimda dan Dewan Pendidikan melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam penandatanganan itu juga dilaksanakan paparan terkait SPMB 2026.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan komitmen bersama untuk mengawal SPMB Tahun 2026/2027 agar berjalan lancar dan sukses.
“Kita ingin menghindari adanya kecurangan, di mana selama ini mungkin ada yang pindah KK, kemudian juga pindah domisili, dan lain sebagainya. Kita juga meminimalisasi terjadinya hal-hal yang sifatnya transaksional,” ujar Dedie Rachim.
Ia memastikan kepada jajaran Pemkot Bogor, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor untuk melaksanakan prioritas sesuai metode sistem penerimaan berdasarkan aturan dan ketentuan mengenai calon siswa yang berhak masuk ke sekolah negeri maupun swasta.
Sehingga ke depan tidak boleh lagi ada praktik menitipkan nama dalam kartu keluarga, sebab siswa yang berpindah harus satu keluarga dengan orang tua jika orang tua tersebut masih ada.
Untuk itu, Disdukcapil juga telah melakukan penelusuran dan akan dilakukan pencegahan. Di samping itu, aparatur wilayah, camat, lurah, beserta TNI-Polri juga akan membantu memastikan pelajar yang menggunakan jalur domisili benar-benar tinggal di lokasi tersebut.
Pada SPMB Tahun 2026 untuk tingkat SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor terdapat empat jalur penerimaan, yakni jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.
“Jadi empat jalur ini hampir sama dengan yang sebelum-sebelumnya, cuma nanti persentasenya domisili kota itu 90 persen, luar kota 10 persen. Kemudian jalur mutasi orang tua 5 persen. Jadi memang sudah kita coba minimalisasi bibit-bibit kecurangan,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur mengatakan bahwa DPRD Kota Bogor berkomitmen bersama untuk mewujudkan sistem yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Kami juga di Komisi IV akan mengundang kembali pihak Disdik, Dinsos, dan Disdukcapil untuk memastikan sistem-sistem yang tadi dipaparkan itu sudah sesuai. Sesuai dengan kewenangan kami di legislasi, kami ingin mengukur nantinya seberapa efektif apa yang sudah dibuat oleh pemerintah ini dan bisa dirasakan dampaknya langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
(ckl/hrs)
Berita
Bogor Siapkan PSEL 2.500 Ton, Kayumanis Masuk Proyek Tahap Kedua
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mensosialisasikan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada perwakilan warga Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis, 23 April 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan saat ini pemerintah telah memulai tahapan awal pembangunan PSEL yang merupakan amanat dari Perpres 109/2025 tentang pengelolaan sampah perkotaan melalui energi listrik.
“Hari ini kita sudah mulai tahapan-tahapan terkait rencana pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Alhamdulillah, warga Kayumanis sudah kami undang karena lokasi proyek berada di wilayah tersebut. Mudah-mudahan proses ini bisa terus berlanjut,” ujarnya.
Dijelaskan Denny, Kota Bogor mendapatkan dua lokasi pembangunan PSEL. Untuk tahap pertama berada di area TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor yang masuk wilayah aglomerasi Kabupaten dan Kota Bogor, dengan kapasitas 1.500 ton sampah per hari.
“Rencananya, peletakan batu pertama akan dilakukan pada Juni mendatang,” imbuhnya.
Baca juga: Kantor Pemerintahan di Katulampa Bakal Mulai Dibangun 2026
Sementara tahap kedua akan dibangun di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal dengan kapasitas 1.000 ton per hari, yang merupakan kerja sama antara Kota Bogor dan Kota Depok.
“Dari jumlah tersebut, Kota Bogor akan menyuplai 300 ton sampah per hari dan Kota Depok sebesar 700 ton,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk melalui mekanisme Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan public hearing setelah proses lelang selesai.
“Ini hanya menyampaikan saja terkait dengan bisnis proses terkait dengan pengelolaan sampah yang menjadi energi listrik,” ucapnya.
Baca juga: Raker Komisi I dan Camat: Dari Flyover hingga Banjir jadi Sorotan
Anggota DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa proyek PSEL ini dapat menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Bogor, dengan catatan masyarakat harus dilibatkan secara aktif.
“Yang penting sosialisasi maksimal dan masyarakat dilibatkan. Kalau itu dilakukan, saya yakin masyarakat akan mendukung,” katanya.
Tim Stakeholder Management Danantara, Galih Nurhidayat, menyebut bahwa diskusi yang berlangsung berjalan lancar dan mendapat respons positif dari berbagai pihak.
“Alhamdulillah, seluruh stakeholder, baik pemerintah maupun masyarakat, siap mendukung pembangunan PSEL di Kayumanis. Kami menargetkan bulan Mei sudah masuk proses tender, dan Oktober diharapkan sudah ada pemenang atau penyedia teknologi,” katanya.
(ckl/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi6 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita10 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini1 tahun agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
