Connect with us

Berita

Perumda PPJ Kota Bogor Mudahkan Pedagang Punya Kios

Published

on

Perumda PPJ Permudah Pedagang di Pasar Jambu Dua-Gembrong Sukasari
Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya tengah mengecek kios di Pasar Gembrong Sukasari. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor mendukung keberlangsungan usaha pedagang di pasar tradisional yang dikelolanya.

Perumda PPJ kembali memberikan solusi bagi pedagang yang mengalami kesulitan dalam membeli kios dan los di pasar dengan melalui skema pembiayaan oleh Bank BRI.

Dirut Perumda PPJ, Jenal Abidin, mengatakan kemudahan yang akan diberikan oleh Bank BRI kali ini menyasar para pedagang yang tidak bisa atau tidak lolos difasilitasi oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR). Nantinya, mereka bisa dibuatkan skema pembiayaan oleh bank tersebut.

“Misalnya mereka akan DP 10 atau 20 persen ke investor, itu bisa dilakukan dengan pencicilan selama tiga bulan sampai ke akad,” kata Jenal kepada awak media dikutip, Senin, 25 Agustus 2025.

Disamping itu, imbuh Jenal, terdapat skema pembayaran yang terbagi dua dengan jumlah cicilan dan tempo yang berbeda. Semisal, ia mencontohkan harga kios Rp100 juta dengan pembayaran dibagi dua.

“Pertama cicilan Rp50 juta selama tiga tahun. Lalu yang setengahnya lagi dijadikan hutang. Setelah yang pertama selesai baru masuk yang tahap kedua dengan jumlah angsuran yang lebih murah namun temponya lebih lama,” jelasnya.

Untuk itu, Jenal mengatakan masyarakat terutama pedagang yang akan membeli kios atau los untuk tidak khawatir. “Kami akan mencarikan alternatif skema pembayaran yang memudahkan para pedagang,” tandasnya.

Micro Business Head Area Manager BRI Jakarta 2, Setyo Agung Yulianto, memastikan pihaknya bakal memberikan skema pembayaran yang memudahkan dan sesuai dengan kemampuan para pedagang. Sebab, pihaknya mengedepankan kepentingan pedagang supaya memiliki kios sehingga bisa berdagang setiap hari.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Parkir di Jalan Suryakencana Beralih ke Sisi Kanan Diuji Coba

Published

on

By

Parkir di Jalan Suryakencana Beralih ke Sisi Kanan Diuji Coba
Dishub Kota Bogor melakukan uji coba pemindahan parkir kendaraan dari sisi kiri ke sisi kanan jalur lalu lintas di kawasan Jalan Suryakencana. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba pemindahan posisi parkir di kawasan Jalan Suryakencana.

Pemindahan posisi parkir dari sisi kiri ke sisi kanan jalur lalu lintas ini mulai diujicobakan pada 21 April 2026 kemarin.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, menjelaskan uji coba ini dilakukan untuk mengurai hambatan laju lalu lintas yang selama ini memicu kemacetan di kawasan tersebut.

Selain itu, pemindahan posisi parkir ini untuk memisahkan mixed traffic atau lalu lintas campuran terutama di Jalan Suryakencana.

Baca juga: JPO di MA Salmun dan Underpass Kebon Pedes Diajukan

Dody menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari persiapan BisKita Trans Pakuan pada koridor 3 yang melayani rute Bubulak–Sukasari.

“Apabila uji coba ini berhasil, kita akan uji cobakan BisKita koridor 3. Karena dengan kondisi parkir di (sisi) kiri kesulitan untuk (membangun) bus stop dan selter,” ujarnya, Rabu, 22 April 2026.

Dishub merencanakan pembangunan sekitar lima titik pemberhentian bus dan selter di Jalan Surya Kencana. Saat ini, baru tersedia dua titik, yakni di depan Vihara Dhanagun dan Gang Aut.

Uji coba ini telah dimulai dan akan dipantau secara ketat, terutama pada masa weekend (Sabtu-Minggu). Mengingat Jalan Surya Kencana merupakan pusat kuliner yang menarik wisatawan dari Jabodetabek, Dishub akan menyiagakan lebih banyak petugas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.

Baca juga: Semangat Keberagaman pada Puncak BSF-CGM 2026 di Jalan Suryakencana

Dody mengatakan, tidak ada batasan waktu tertentu untuk masa uji coba ini. Jika hasilnya memberikan dampak positif, maka pemindahan posisi parkir ini akan dipermanenkan.

Masyarakat juga diimbau untuk memberikan saran dan masukan terkait implementasi kebijakan baru ini demi kenyamanan bersama.

“Kami tidak menutup untuk masyarakat Kota Bogor memberikan saran dan masukan terkait kebijakan ini,” ucapnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Tata Taman Heulang, Pemkot Bogor Siapkan Kawasan Kuliner

Published

on

By

Tata Taman Heulang, Pemkot Bogor Siapkan Kawasan Kuliner
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (kanan) saat melaksanakan korve di kawasan Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa, 21 April 2026 pagi. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Ikhtiar menjaga wajah kota tetap tertata dan nyaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan korve di kawasan Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal.

Diawali dengan apel di depan Mako Satpol PP Kota Bogor, korve dipimpin oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi.

Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim melakukan penertiban bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menduduki jalur hijau, drainase, serta akses warga.

Kepada para PKL yang berjualan, Dedie Rachim juga melakukan sosialisasi terkait rencana penataan kawasan Taman Heulang.

“Rencana ke depan, kita akan membuat sebuah area khusus kuliner yang lokasinya di Jalan Kasintu. Ini merupakan aspirasi masyarakat sekitar Taman Heulang yang terganggu akibat aktivitas PKL. Kemudian, hal ini didiskusikan dengan Pemkot Bogor dan diputuskan bersama warga serta wilayah untuk membuat spot kuliner Kasintu,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.

Dedie Rachim menjelaskan, pembangunan spot kuliner tersebut akan dilaksanakan oleh Disperumkim Kota Bogor pada tahun ini.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan Pemkot Bogor akan terus konsisten melakukan penataan di berbagai wilayah di Kota Bogor.

“Karena harapan masyarakat tinggi, ingin wilayahnya asri, aman, sehat, resik, dan indah,” imbuhnya.

Dalam korve ini, ia juga menemukan sambungan listrik yang digunakan oleh para PKL di lokasi berbahaya. Meteran listrik dipasang di dinding saluran air dan juga di bawah pohon, yang berpotensi membahayakan.

Dedie Rachim pun langsung berkoordinasi dengan PLN untuk dilakukan pemutusan sambungan listrik tersebut.

“Jadi, biang keladinya di antaranya adalah sambungan listrik ilegal. Selama sambungan listrik ilegal masih terpasang, kita akan terus tertibkan agar pesan ini sampai bahwa Pemkot Bogor memiliki program penataan dan ketertiban, termasuk membuat spot kuliner resmi,” ujarnya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

14 Anggota Satpol PP Korban Dugaan Gadai SK Kini Didampingi LBH

Published

on

By

14 Anggota Satpol PP Korban Dugaan Gadai SK Kini Didampingi LBH
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta tengymenerima 14 anggota Satpol PP Kota Bogor yang menjadi korban dugaan penggadaian SK, Selasa, 21 April 2026.

KlikBogor – Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mendampingi 14 anggota Satpol PP Kota Bogor yang menjadi korban dugaan penggadaian SK. Para korban akan mendapatkan pendamping hukum secara pro bono dan penyelesaian secara bertahap.

Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan hasil penyampaian informasi mereka, tentunya meminta pelayanan hukum advokasi kepada bagian hukum dalam rangka bagaimana untuk menyelesaikan persoalan mereka yang cukup lama.

“Ternyata kejadian ini sejak tahun 2024 dan ada juga yang tahun 2025. Kami melihat harus ada tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini kami setelah mendapatkan informasi lengkap, akan melakukan secara bertahap untuk pemulihan terhadap hak-hak mereka. Kami akan bekerja sama dengan LBH tentunya untuk menangani setiap dari anggota Satpol PP yang berbeda kasusnya,” ungkap Alma kepada wartawan.

Ia menambahkan, tindakannya nanti berupa yang pertama, setelah mendapatkan kronologi secara lengkap bahwa yang menjadi persoalan adalah pemotongan dan perikatan pinjaman ini secara pribadi. Tentu akan dikomunikasikan dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan perjanjian tersebut.

“Ranah ini masih menjadi kewenangan dari kami sebagai pelayan masyarakat di Kota Bogor dan ini ke depan satu langkah maju bagi kami bersama bahwa penyelesaian persoalan itu tidak semuanya harus diselesaikan dengan pemidanaan menurut kami. Jadi harus dengan cara pemulihan, restorasi dan mengajak diskusi agar persoalan ini nanti semuanya bisa selamat,” terangnya.

Alma menjelaskan, pemerintah  mengambil tindakan yang tepat dari diskusi ini dan ke depan bisa duduk bersama lagi dan mendapatkan hasil yang positif. Tentunya ini karena belum proses ke pemidanaan dan para korban masih terbebani dengan adanya tunggakan terhadap utang-utang yang cukup banyak secara pribadi.

“Walaupun tadi diketahui bukan hanya mereka sebenarnya yang harus bertanggung jawab, karena ada pihak lain yang selama ini telah mempergunakan kewenangannya untuk memanipulasi kewenangan tersebut. Kerugian kalau dari tiap-tiap orang berbeda ya, ada yang Rp500 juta lebih, kemudian ada yang tadi Rp400 juta dan ada juga yang paling kecil tadi Rp8 juta. Kalau totalnya bisa mencapai dengan Rp1,3 miliar tadi hitungannya,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan anggota Satpol PP Kota Bogor yang menjadi korban, Anwar Sanusi, menyampaikan terima kasih kepada Kabag Hukum dan HAM mau membantu masalah para anggota Satpol PP yang menjadi korban. Kedepannya, mereka ingin lunas hutang ke bank dan koperasi.

“Ya, pengen lunas semuanya. Tidak ada harapan yang lain, pengen lunas. Apabila tidak selesai juga, nanti lebih ke atas lagi, mengajukan kemana. Yang jelas harus selesai persoalan kami ini,” ungkap Sanusi.

Sanusi menerangkan, kalau ditotal kerugiannya dari 14 teman-teman ini ada sekitar Rp4 miliar saat awal. Berjalan waktu sudah menurun.

“Jadi kalau tidak salah sekarang Rp1,9 miliar lagi. Sudah menurun karena angsuran berjalan. Kasusnya ini kan beda-beda ya, beda-beda versinya. Masih banyaklah. Karena ini yang terdaftar ini hanya 14 yang gede-gede kerugiannya, yang kecilnya belum. Kami tertipu perorangan, tidak ada istilah janji manis ini atau apa. Bahkan yang tadi Bapak Saifulloh, disebut pelaku untuk kepentingan kantor.  Sebagai anggota taunya siap saja membantu,” pungkasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer