Connect with us

Serba Serbi

Pengumuman Lelang Bangunan Plaza Bogor dan Pasar Baru Bogor

Published

on

Pengumuman Lelang Bangunan Plaza Bogor dan Pasar Baru Bogor
Kolase bangunan Plaza Bogor dan Pasar Baru Bogor.


Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dengan perantara Pejabat Lelang pada KPKNL Bogor akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib tanpa kehadiran peserta lelang dengan penawaran melalui aplikasi Lelang (Open Bidding) dengan objek yang akan dilelang berupa:
No. 1
Uraian Barang
Bangunan Plaza Bogor dan Pasar Baru Bogor

Nilai Limit (Rp)
6.688.000.000

Uang Jaminan (Rp)
3.344.000.000

Lokasi Obyek:
Jl. Suryakencana Nomor 3, Kelurahan Babakan Pasar, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor.

Luas Bangunan: Plaza Bogor 25.709 m2, Pasar Baru Bogor 26.232 m2.

PELAKSANAAN LELANG
Cara Penawaran
Open Bidding dengan mengakses URL atau laman https://lelang.go.id

Waktu Pelaksanaan dan Batas Akhir Penawaan
Jum’at, 28 November 2025 10.30 WIB (sesuai waktu server)

Waktu Penawaran
Sejak tayang pada aplikasi lelang sampai dengan batas akhir penawaran

Penetapan Pemenang
Setelah batas akhir penawaran

Tempat Pelaksanaan Lelang
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor. Jalan Veteran No. 45, Kota Bogor

Pelunasan Harga Lelang
5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

Bea Lelang Pembeli
2% dari pokok lelang (harga terbentuk)

PELAKSANAAN AANWIJZING
Tanggal dan Waktu
Senin, 24 November 2025, pukul 09.00 WIB – selesai

Tempat:
Ruang Rapat RB Kantor Perumda Pasar Pakuan Jaya
Blok F Trade Center Lt.3 Jl. Dewi Sartika, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor.

Keterangan
Bagi calon peserta yang tidak mengikuti pelaksanaan Aanwijzing dianggap telah mengikuti dan menyetujui persyaratan lelang yang berlaku

Persyaratan Lelang:
1. Peserta lelang adalah Badan Usaha dengan wajib memiliki dan mengunggah dokumen-dokumen dalam 1 (satu) file) pada website https://www.lelang.go.id sebagai berikut:
a. Nomor Induk Berusaha (NIB)
b. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
c. KTP Direktur
d. Surat Kuasa apabila diwakilkan (dengan materai Rp 10.000)
e. Memiliki SBU Konstruksi KBLI 43110 (Pembongkaran)
f. Memiliki Sertifikast ISO 14001:2015 Environmental Management System
g. Memiliki Sertifikast ISO 45001:2018 Safety Management System
h. Memiliki Tenaga Ahli Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan
i. Memiliki Tenaga Ahli K3 Konstruksi yang dikeluarkan oleh BNSP atau Kemnaker RI
j. Menyampaikan surat pernyataan kesanggupan yang dapat diunduh di https://s.id/SuratPernyataanLelangKPKNL ditandatangani diatas materai Rp.10.000

2. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan penawaran lelang sebesar Rp. 3.344.000.000, yang harus sudah aktif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Untuk mengantisipasi keterlambatan penerimaan uang jaminan lelang pada rekening penampung KPKNL Bogor akibat Mekanisme transfer perbankan (End of Day) yang dapat mengakibatkan kegagalan menjadi peserta lelang, dihimbau menyetorkan uang jaminan lelang lebih awal dan menghindari batas akhir waktu penyetoran.

3. Peserta yang memenuhi syarat-syarat pada angka 1 (satu) dan 2 (dua) di atas berhak melakukan penawaran (bidding).

4. Dalam hal penyetoran uang jaminan berupa transfer atau pemindahbukuan nama pemilik rekening harus sama dengan peserta lelang (pemilik akun lelang). Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan ditanggung oleh peserta lelang.

5. Peserta lelang yang disahkan sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga pokok lelang (harga terbentuk) dan Bea Lelang Pembeli (2%) ke rekening Bendahara Penerimaan KPKNL (sesuai Virtual Account peserta lelang).

6. Kegiatan pasca lelang berupa pembongkaran bangunan hasil lelang oleh pemenang lelang dilakukan setelah melunasi harga pokok lelang (harga terbentuk), bea lelang, dan pembayaran uang jaminan pelaksanaan disertakan bukti pelunasan penyetoran serta diberikan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

7. Informasi lengkap terkait ruang lingkup Pekerjaan akan dijelaskan pada saat Aanwijzing.

8. Waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.

9. Pemenang lelang wajib membayar uang jaminan pelaksanaan pekerjaan sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) yang dibayarkan melalui rekening Bank BJB Cabang Bogor nomor: 0009077286001 a.n Perumda Pasar Pakuan Jaya.

Keterangan:
– Objek lelang (barang/gedung) dijual dalam kondisi apa adanya (“As Is”). Peserta lelang dianggap telah sungguh-sungguh mengetahui dan memahami kondisi objek yang ditawar. Apabila di kemudian hari terdapat kekurangan/kerusakan, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat, penawar/pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan, dan dengan ini melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atau mengajukan tuntutan dalam bentuk apapun.

– Karena satu dan lain hal, pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan atau KPKNL Bogor/Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan terhadap pelaksanaan lelang, dan pihak-pihak berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan atau KPKNL Bogor/Pejabat Lelang.

– Jika dinyatakan sebagai Pemenang Lelang, Pemenang Lelang wajib melakukan pelunasan harga lelang dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang. Apabila Pemenang Lelang tidak melakukan pelunasan sesuai batas waktu tersebut, maka akan dinyatakan Wanprestasi. Uang jaminan lelang akan disetorkan sepenuhnya ke kas negara dan tidak dapat diambil kembali.

– Pengembalian Uang Jaminan Lelang bagi peserta yang tidak memenuhi syarat atau yang dinyatakan kalah, akan dilaksanakan setelah pelaksanaan lelang berakhir.

– Calon peserta lelang dapat melihat gedung/barang yang akan dilelang pada saat Rapat Pemberian Penjelasan (Aanwijzing) atau peninjauan lapangan (Site Visit) pada tanggal 24-25 November 2025 pk. 10.00-15.30 WIB.

– Dalam hal adanya kekurangan dokumen persyaratan diberikan kesempatan untuk melengkapi sampai dengan tanggal 27 November 2025 pk. 14.30 WIB melalui email Panitia ke info@pasarpakuanjaya.co.id.

– Kelalaian dalam melengkapi pemenuhan dokumen persyaratan pada laman lelang.go.id dan/atau email panitia menjadi tanggung jawab calon peserta/pembeli.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Telp. 0251-8330313 / 0811-1002-059 (Whastapp) atau KPKNL Bogor Jl. Veteran No.45, Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Bogor, 20 November 2025
ttd
Panitia Lelang

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

IPB Ajak Warga Mulyaharja Budikdamber di Lahan Terbatas

Published

on

By

IPB Ajak Warga Mulyaharja Budikdamber di Lahan Terbatas
Tim dosen IPB University melaksanakan program “Eco-Create Bogor: Pelatihan Urban Farming dengan Metode Budikdamber (Budidaya Ikan dalam Ember)” kepada masyarakat Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Dok. IPB University

KlikBogor – Keterbatasan lahan tidak harus menjadi penghalang bagi masyarakat untuk menghasilkan pangan. Melalui urban farming, ikan dan sayuran bahkan dapat dibudidayakan bersamaan dengan sarana sederhana di lingkungan rumah.

Hal tersebut diperkenalkan tim dosen IPB University kepada masyarakat Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, melalui program “Eco-Create Bogor: Pelatihan Urban Farming dengan Metode Budikdamber (Budidaya Ikan dalam Ember)”.

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian program Promoting Research and Innovation through Modern and Efficient Science and Technology Parks (PRIME STeP) 2026 dalam memberikan edukasi dan pemberdayaan masyarakat melalui penerapan yang praktis, hemat lahan, dan ramah lingkungan.

Baca juga: Dedie Rachim-Raffi Ahmad Bahas Penguatan Pemuda hingga Potensi Kota Bogor

Ketua tim program, Doni Sahat Tua Manalu mengatakan, pelatihan tidak hanya ditujukan untuk mengenalkan teknologi sederhana, tetapi juga mendorong masyarakat agar mampu mengembangkan praktik urban farming secara mandiri.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun pengalaman bersama antara tim, pemerintah kelurahan, kelompok masyarakat, dan warga. Jadi, masyarakat tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga diharapkan dapat menjadi pelaku yang nantinya mampu mengembangkan praktik urban farming ini secara mandiri,” ujarnya dikutip Kamis, 10 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Posyandu Kelurahan Mulyaharja diikuti masyarakat dan perwakilan komunitas setempat. Lurah Mulyaharja Muslim Yuliantono mengapresiasi kegiatan tersebut karena memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada warga.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenal cara baru dalam menghasilkan pangan dari lingkungan sekitar. Kami berharap pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dan dikembangkan oleh warga secara mandiri,” ujar Muslim.

Baca juga: Tanah Baru Angkat Trofi Camat Cup Bogor Utara 2026

Dalam pelatihan, anggota tim Roza Yusfiandayani menjelaskan, budikdamber menggunakan ember sebagai wadah pemeliharaan ikan, sementara kangkung ditanam dalam netpot yang ditempatkan di bagian atas ember. Peralatan yang digunakan antara lain ember, benih ikan lele, bibit kangkung, netpot, media tanam seperti rockwool, dan pakan ikan.

“Dalam budikdamber, yang perlu diperhatikan bukan hanya bagaimana ikan dipelihara, tetapi juga bagaimana sistemnya dijaga agar ikan dan tanaman dapat tumbuh dengan baik. Karena itu, peserta perlu memahami tahapan persiapan, pemeliharaan, pemberian pakan, dan pengelolaan air,” terangnya.

Secara lengkap, anggota tim terdiri dari Roza Yusfiandayani, Andini Tribuana Tunggadewi, Wiranda Intan Suri, Kharisma Fitri Hapsari, serta mahasiswa IPB University.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai perawatan, termasuk pemberian pakan, kondisi air, kepadatan ikan, serta pertumbuhan tanaman. Hal ini menjadi penting karena keberhasilan budikdamber sangat bergantung pada perawatan rutin.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi salah satu alternatif urban farming untuk pemanfaatan lahan terbatas sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat Mulyaharja.

(rls/hrs)

Continue Reading

Serba Serbi

Tanah Baru Angkat Trofi Camat Cup Bogor Utara 2026

Published

on

By

Tanah Baru Angkat Trofi Camat Cup Bogor Utara 2026
Tim Kelurahan Tanah Baru keluar sebagai kampiun turnamen sepak bola Camat Cup Kecamatan Bogor Utara 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Tim Kelurahan Tanah Baru keluar sebagai kampiun turnamen sepak bola Camat Cup Kecamatan Bogor Utara 2026. Gelar juara diraih setelah menaklukkan tim Kelurahan Cimahpar lewat drama adu penalti dengan skor 4-3 di Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Bogor Utara, Kelurahan Cimahpar pada Rabu, 9 September 2026 malam.

Sementara tim Kelurahan Ciparigi menempati posisi ketiga, sedangkan tim Kelurahan Bantarjati berada di posisi keempat. Gelar top skor diraih pemain dari tim Kelurahan Cimahpar.

Camat Bogor Utara, Riki Robiansah, bersyukur ajang tahunan yang sempat vakum selama dua tahun tersebut dapat kembali digelar dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari warga.

“Alhamdulillah, setelah sempat dilaksanakan pada 2023 lalu vakum pada 2024 dan 2025, tahun 2026 ini bisa kami laksanakan kembali. Antusiasme dari para ketua RT, RW, LPM, Karang Taruna, hingga pengurus koperasi sangat luar biasa. Permainan berjalan ketat dan tetap menjunjung tinggi sportivitas,” ujar Riki.

Baca juga: Wali Kota Dedie Rachim Terima Satya Lancana Karaton Sumedang Larang

Laga final turnamen sepak bola tahunan di Kecamatan Bogor Utara ini mendapatkan dukungan dari anggota DPRD Kota Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Utara.

Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah, Endah Purwanti, Syarif Hidayat Sastra dan Juhana tampak hadir dan menonton langsung aksi para ketua RT, RW, Ketua LPM, Karang Taruna dan aparatur kelurahan.

Perwakilan DPRD Kota Bogor Dapil Bogor Utara, Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah menyatakan sangat mendukung gelaran sepak bola Camat Cup Kecamatan Bogor Utara. Zakiyah sapaan akrabnya berharap ajang silaturahmi antar aparatur wilayah ini bisa menjadi agenda tahunan yang konsisten.

Baca juga: RT RW, Karang Taruna hingga Lurah Berlaga di Camat Cup Bogor Utara

Diketahui, pada gelaran tahun ini, euforia partai final kian semarak dengan adanya tambahan hadiah dari Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin berupa seekor domba dengan bobot diperkirakan lebih dari 100 kilogram untuk juara satu, selain membawa pulang piala bergilir, piala tetap dengan uang pembinaan sebesar Rp3 juta.

Sementara itu, tim Kelurahan Cimahpar sebagai juara kedua mendapatkan piala tetap dengan uang pembinaan sebesar Rp2 juta serta seekor domba.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Wali Kota Dedie Rachim Terima Satya Lancana Karaton Sumedang Larang

Published

on

By

Wali Kota Dedie Rachim Terima Satya Lancana Karaton Sumedang Larang
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menerima penghargaan Satya Lancana Karaton Sumedang Larang. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menerima penghargaan Satya Lancana Karaton Sumedang Larang. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sri Radya Karaton Sumedang Larang Rd. H. Ikik Lukman Soemadisoerya di Area Museum Geusan Ulun, Kabupaten Sumedang, Rabu, 9 September 2026.

Dedie Rachim adalah kepala daerah pertama yang menerima Satya Lancana Karaton Sumedang Larang atas perannya dalam mendukung pelestarian budaya, khususnya melalui dukungan terhadap berbagai kegiatan seni dan budaya.

Penganugerahan ini juga berkaitan dengan dukungan Dedie Rachim saat masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bogor pada pelaksanaan perdana Kirab Binokasih pada 2024.

Dalam penyematan penghargaan tersebut, Sri Radya Karaton Sumedang Larang menyampaikan bahwa Dedie Rachim dinilai turut memperkuat hubungan budaya antara Kota Bogor dan Sumedang.

Salah satunya adalah melalui pembangunan Museum Pajajaran di Kota Bogor yang nantinya memiliki keterkaitan sejarah dengan Sumedang Larang, termasuk koleksi replika Mahkota Binokasih.

Baca juga: Pelajar SMPN 11 Kota Bogor Ciptakan Perahu Pengangkut Sampah 

Dedie Rachim menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Karaton Sumedang Larang.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan hanya ditujukan kepada dirinya secara pribadi, melainkan menjadi bentuk penghargaan terhadap masyarakat Kota Bogor yang terus menjaga dan menghargai budaya Sunda.

“Yang pertama tentu saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Bogor menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Keraton Sumedang Larang, dalam hal ini khusus kepada Radya Agung Sri Radya Keraton Sumedang Larang atas penghargaan yang ditujukan kepada masyarakat Kota Bogor terutama dalam rangka menjaga tradisi budaya,” ujar Dedie Rachim.

Ia mengatakan, hubungan antara Kota Bogor dan Sumedang memiliki ikatan sejarah yang panjang. Karena itu, penghargaan tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat silaturahmi dan kerja sama dalam menjaga warisan budaya Sunda.

“Jadi penghargaan ini bukan semata-mata penghargaan kepada pribadi, tetapi bagaimana masyarakat Bogor begitu menghargai budaya Sunda dan adanya hubungan yang khusus berdasarkan sejarah yang panjang antara Bogor dengan Sumedang,” katanya.

Baca juga: IPB University Kirim 1,2 Ton Nasi Steril untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Dedie Rachim berharap hubungan baik antara Kota Bogor dan Sumedang dapat terus terjalin dan semakin kuat ke depannya.

Terlebih, pembangunan Museum Pajajaran menjadi salah satu upaya untuk menjaga dan mengenalkan sejarah serta budaya Sunda kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, tentu saya mengucapkan terima kasih sekali lagi dan mudah-mudahan akan memperkuat tali silaturahmi antara Sumedang dengan Kota Bogor,” katanya.

“Ke depan kita tentu tadi sudah banyak sekali dibicarakan, kita akan membangun Museum Pajajaran dimana ada kaitan dengan Sumedang, karena masa akhir Kerajaan Pakuan Pajajaran itu kemudian diteruskan oleh Keraton Sumedang Larang, sehingga tradisi budaya Sunda itu dapat terpelihara sampai dengan hari ini,” pungkas Dedie Rachim.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer