Connect with us

Parlementaria

Komisi IV Soroti Minimnya Alokasi Anggaran di Dinsos Kota Bogor 

Published

on

Komisi IV Soroti Minimnya Alokasi Anggaran di Dinsos Kota Bogor 
Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata (kiri) didampingi Ketua Komisi IV Ence Setiawan. Dok. DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata yang juga koordinator Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti minimnya dana cadangan bencana yang disediakan oleh Dinsos.

Sebab, berdasarkan data yang disampaikan, anggaran yang disiapkan untuk penanganan bencana sebesar Rp24 juta.

“Seharusnya anggaran yang ditetapkan bisa disesuaikan dengan penggunaan di tahun ini. Agar nantinya tidak terlalu sulit mengeluarkan anggaran saat keadaan darurat,” kata Dadang dikutip Senin, 28 Oktober 2024.

Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhanna turut menyoroti anggaran yang disiapkan untuk disabilitas. Menurutnya, dengan adanya Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas seharusnya mata anggaran bisa melebihi anggaran yang ada.

Untuk diketahui berdasarkan RAPBD 2025 anggaran untuk penyediaan alat bantu, Dinsos menganggarkan Rp32 juta, pemberian bimbingan fisik, mental, spritual dan sosial Rp818 juta serta bimbingan sosial kepada keluarga Rp35 juta.

“Kalau dikalkulasikan anggaran yang disiapkan tidak sampai lima persen dan kami meminta agar Pemkot Bogor melalui Dinsos Kota Bogor bisa menciptakan kota inklusif dengan keberpihakan anggaran kedepannya,” paparnya.

Lebih lanjut, Juhanna juga turut menyoroti pendataan fakir miskin melalui aplikasi SOLID. Ia meminta kepada Dinsos agar segera memutakhirkan data terkait penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Aplikasi SOLID haru bisa menjadi rujukan data terkait bantuan sosial, ini harus dimaksimalkan dan jangan sampai ada perbedaan antara data yang ada dari Kemensos, BPJS dan Dinsos Kota Bogor,” tutupnya.

(red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Door to Door, DPRD dan Pemkot Bogor Antar Bantuan Pendidikan ke Warga

Published

on

By

Door to Door, DPRD dan Pemkot Bogor Antar Bantuan Pendidikan ke Warga
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhamad Nur saat menyerahkan bantuan pendidikan kepada warga di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Jumat, 22 Mei 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam program bantuan pendidikan bagi masyarakat.

Program ini difokuskan pada pemberian beasiswa sarjana (S1), penebusan ijazah yang tertahan di sekolah, serta pengentasan anak putus sekolah melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Sebagai bentuk komitmen nyata, legislatif dan eksekutif di Kota Hujan mendatangi langsung warga penerima bantuan pendidikan tersebut secara door to door.​

​Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhamad Nur, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Achmad Aswandi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor Herry Karnadi, dan Camat Bogor Utara Riki Robiansah.

Baca juga: Sekolah Maung di Kota Bogor Segera Dibuka, DPRD Dorong Kuota Domisili 

Wakil Wali Kota Bogor menjelaskan, aksi kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 untuk memberikan dampak langsung serta kado yang bermanfaat bagi masyarakat.

​”Saya turun ke lapangan bersama Kadisdik, didampingi juga dari DPRD Ketua Komisi IV Pak Fajar. Alhamdulillah dari kemarin kita dalam rangka HJB coba terus memberikan kado-kado positif, kado-kado yang bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya, Jumat, 22 Mei 2026.

​Dalam kegiatan tersebut, rombongan mengunjungi beberapa titik di wilayah Kecamatan Bogor Utara. Lokasi pertama berada di Kampung Kalibata, Kelurahan Bantarjati, untuk menyerahkan beasiswa S1 IBIK kepada mahasiswa atas nama Muhammad Haiqal Zamhuri. Mereka memastikan bantuan tersebut menjamin biaya kuliah penerima manfaat hingga lulus.

​Selanjutnya, mereka bergerak ke Kampung Warung Jambu, Kelurahan Bantarjati, untuk menyerahkan ijazah yang sempat tertahan kepada Siti Fadia Sanjaya.

Tak hanya itu, peninjauan juga dilakukan bagi peserta didik program sekolah paket PKBM atas nama Frenty Nasya Putri dan M. Rangga Nias di Kampung Kebon Karet, Kelurahan Cimahpar.

​Jenal mengungkapkan bahwa Pemkot Bogor memastikan hak pendidikan anak-anak di Kota Bogor terpenuhi dengan baik.

​Ia menambahkan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan Gebyar PKBM yang berhasil menjaring dan menampung 544 murid putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan secara gratis sampai mendapatkan ijazah.

Baca juga: 544 Peserta Didik di Bogor Timur Ikuti Pendidikan Gratis Lewat PKBM

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keseriusan Pemkot Bogor. Fajar Muhamad Nur menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor siap mengawal, mengamankan, dan mendukung penuh program ini agar terus menjadi program prioritas utama ke depan.

​Menurutnya, sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif ini merupakan bukti otentik bahwa seluruh elemen pemerintahan di Kota Bogor menaruh perhatian serius pada penuntasan problem mendasar di sektor pendidikan.

​”Langkah nyata, Pemkot Bogor serius untuk menuntaskan masalah pendidikan. Yaitu pelunasan ijazah dan juga beasiswa untuk mahasiswa. Kami di DPRD siap mendukung penuh menjadi program pemerintah, program prioritas,” ujarnya.

​Politisi NasDem tersebut juga berharap agar alokasi anggaran dan jangkauan program jaminan pendidikan ini terus ditingkatkan serta dioptimalkan pada tahun-tahun anggaran berikutnya, sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah di Kota Bogor yang terhambat masa depannya karena kendala biaya.

​”Ke depan kami berharap memang program-program terkait dengan pendidikan ini ya dapat ditingkatkan dan dioptimalkan,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Sekolah Maung di Kota Bogor Segera Dibuka, DPRD Dorong Kuota Domisili 

Published

on

By

Sekolah Maung di Kota Bogor Segera Dibuka, DPRD Dorong Kuota Domisili 
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur. Foto/Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Program Sekolah Manusia Unggul (Maung) di Kota Bogor akan membuka pendaftaran pada 25 hingga 29 Mei 2026. Program tersebut akan dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kota Bogor dan SMK Negeri 3 Kota Bogor.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat kerja bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kesiapan teknis pelaksanaan program tersebut.

“Kita melakukan rapat kerja dalam rangka membahas program Sekolah Maung yang sebelumnya sudah pernah dibahas oleh KCD, SMA 1, dan SMK 3. Jadi hari ini kita memastikan juklak-juknisnya, apa saja yang masuk ke dalam kriteria,” ujar Fajar, Selasa, 19 Mei 2026.

Ia menjelaskan, Sekolah Maung memiliki empat jalur penerimaan, yakni potensi akademik, prestasi akademik, akademik berbasis sertifikat, dan non-akademik.

“Empat kriteria ini punya proporsi sendiri-sendiri. Potensi akademik itu dari IQ 10 persen, lalu 50 persen dari prestasi akademik, 20 persen akademik berbasis sertifikat, dan 20 persen dari non-akademik,” jelasnya.

Setiap jalur memiliki bobot penilaian berbeda. Komposisi jalur potensi akademik dan prestasi akademik terdiri dari 40 persen nilai rapor dan 60 persen Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Sementara akademik berbasis sertifikat 40 persen TKA dan 60 persen sertifikat. “Kalau non-akademik, TKA-nya 40 persen dan sertifikatnya 60 persen,” imbuh Fajar.

Untuk pendaftaran akan dibuka pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026. Sedangkan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 8 Juni 2026.

“Ketika anak tersebut tidak masuk ke Sekolah Maung, tanggal 8 Juni sudah dipetakan otomatis. Jadi anak tersebut masih bisa mengikuti pendaftaran sekolah reguler, tapi waktunya hanya satu hari sampai jam 23.59 WIB,” kata Fajar.

Fajar mengingatkan agar proses tersebut dipersiapkan secara matang lantaran waktu yang sangat singkat, sehingga berpotensi menimbulkan kepadatan pendaftaran.

“Kami di DPRD mengingatkan terkait tenggang waktu yang sangat singkat ini benar-benar harus disiapkan secara matang, karena posisinya bisa jadi chaos,” katanya.

Selain itu, DPRD Kota Bogor juga membahas skema domisili serta rencana kerja sama dengan sekolah swasta pendamping. Namun hingga kini mekanisme kerja sama tersebut masih belum diumumkan secara rinci.

“Nanti domisili pun ada sekolah swasta kerja sama. Tapi kerja samanya dengan siapa, mekanismenya seperti apa, itu belum diinformasikan secara detail,” ungkap Fajar.

Terkait pembiayaan, Fajar menyebut, siswa kurang mampu nantinya akan dibantu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Kalau memang siswanya tidak mampu, akan dibiayai oleh provinsi. Nilainya juga sedang dihitung oleh provinsi, jadi sampai saat ini belum bisa dirilis,” katanya.

Untuk SMK Negeri 3 Kota Bogor terdapat lima kompetensi keahlian yang dibuka, yakni kuliner, busana, tata kecantikan, perhotelan, dan teknik komputer jaringan (TKJ).

“Jurusan kuliner ada lima kelas, busana tiga kelas, tata kecantikan dua kelas, perhotelan dua kelas, dan TKJ dua kelas,” ujarnya.

Berbeda dengan SMA, seleksi di SMK Negeri 3 menggunakan 100 persen nilai rapor. Penilaian juga disesuaikan dengan jurusan yang dipilih.

“Untuk TKJ dan jurusan teknik, bobot matematika dan IPA lebih besar. Sedangkan untuk perhotelan, busana, dan pariwisata, bobot bahasa dan bahasa Inggris lebih besar,” jelasnya.

Ia menyebut nilai rata-rata minimal untuk mendaftar di kedua sekolah tersebut adalah 85. “Kalau nilainya di bawah itu, kemungkinan tidak masuk karena rata-ratanya harus 85,” katanya.

Fajar juga memaparkan sejumlah persyaratan pendaftaran, mulai dari domisili KK dan KTP minimal satu tahun, nilai rapor rata-rata minimal 85, hingga syarat sertifikat sesuai jalur yang dipilih.

Selain itu, calon peserta diwajibkan melampirkan surat pernyataan rencana melanjutkan pendidikan ke universitas tertentu yang disetujui orang tua.

“Dari sekarang sudah dipetakan mau universitas mana. Harus ada surat pernyataan dari orang tua dan orang tua harus setuju,” ujarnya.

Tak hanya itu, peserta juga diwajibkan mengikuti tes psikologi dengan minimal IQ 130 skala Wechsler yang diterbitkan oleh lembaga psikologi terdaftar di Lembaga Psikolog Indonesia.

“Tes psikologi ini harus dikeluarkan oleh lembaga psikolog yang terdaftar di LPI. Jadi tidak bisa sembarangan,” tegasnya.

Terkait jumlah rombongan belajar, SMA Negeri 1 Kota Bogor diperkirakan memiliki rata-rata 32 siswa per kelas, sementara SMK Negeri 3 disebut telah menetapkan 32 siswa per kelas.

Fajar menjelaskan, perbedaan utama Sekolah Maung dengan sekolah reguler terletak pada kurikulum yang digunakan.

“Sekolah Maung mengadopsi dua kurikulum, yaitu kurikulum nasional dan Cambridge. Jadi harus dua bahasa,” katanya.

Ia juga mengingatkan para calon peserta didik untuk mempersiapkan mental dan psikologis sebelum mengikuti seleksi.

“Yang pintar bukan hanya Anda. Jadi harus siap secara mental dan psikologi,” katanya.

Terkait kesiapan pelaksanaan, pihak KCD Pendidikan Wilayah II Jawa Barat disebut telah menyiapkan regulasi program hingga tingkat DPRD Provinsi Jawa Barat. Namun persoalan anggaran masih menjadi perhatian utama.

“Yang masih jadi kendala itu mungkin anggaran, terutama terkait sekolah pendamping yang perlu diformulasikan,” kata Fajar.

DPRD Kota Bogor juga meminta agar kuota domisili diprioritaskan bagi warga Kota Bogor mengingat keterbatasan jumlah SMA di wilayah tersebut.

“Kami berharap domisili ini dikhususkan untuk warga Kota Bogor, walaupun tidak menutup kemungkinan warga daerah lain ikut mendaftar,” katanya.

Selain itu, DPRD juga meminta agar biaya tes psikologi tidak dibebankan kepada orang tua siswa kurang mampu.

“Karena mungkin ada orang yang kurang mampu, itu harus dicarikan solusinya. Jangan dibebankan kepada orang tua murid,” katanya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak Proyek Hotel di Katulampa

Published

on

By

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak Proyek Hotel di Katulampa
Komisi III DPRD Kota Bogor saat melakukan sidak ke lokasi pembangunan hotel di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Selasa, 19 Mei 2026. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Komisi III DPRD Kota Bogor menindaklanjuti aduan warga Katulampa terkait pembangunan hotel di wilayahnya dengan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, Selasa, 19 Mei 2026.

Para legislator yang membidangi pembangunan dan lingkungan tersebut melakukan pengecekan ke sejumlah area pembangunan. Di lokasi juga, rombongan komisi III hanya bertemu dengan petugas keamanan proyek.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid mengatakan, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengeluhkan sejumlah dampak dari pembangunan hotel tersebut.

“Ya, kami dari Komisi III menindaklanjuti atas aduan warga masyarakat di pekan kemarin, atas pembangunan hotel yang sekarang sedang berjalan ini. Dan beberapa poin yang disampaikan warga ternyata memberikan dampak kurang baik ke masyarakat, terutama kebisingan, bahkan ada beberapa yang terdampak penutupan jendela rumah,” ujar Abdul kepada awak media usai sidak.

Baca juga: Kota Bogor Godok Raperda RTH, Atur Sanksi bagi Pelanggar 

Ia menjelaskan, kunjungan lapangan dilakukan sebelum pihaknya memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) maupun manajemen hotel ke Gedung DPRD Kota Bogor. Menurutnya, pengecekan langsung diperlukan agar dewan mendapatkan gambaran riil terkait kondisi pembangunan di lapangan.

“Kami dari sini ingin memastikan langsung sebelum kami memanggil OPD dan pihak hotel nanti ke gedung dewan. Kami ingin tahu langsung ke lokasi seperti apa pembangunannya. Alhamdulillah, kami bisa bicara dengan jelas karena sudah melihat dengan mata kepala kami sendiri,” katanya.

Setelah sidak dilakukan, Komisi III DPRD Kota Bogor berencana mendalami sejumlah aspek, mulai dari perizinan pembangunan hingga analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Selain itu, pihaknya juga menyoroti potensi kemacetan yang ditimbulkan akibat pembangunan hotel di kawasan tersebut.

“Kam juga ingin memastikan bahwa sarana transportasi dari mulai hotel ini sampai ke pertigaan sana jangan sampai terjadi bottleneck. Ketika ada pusat bisnis maupun pusat pendidikan harus dilengkapi infrastruktur jalan yang memadai. Jangan sampai dengan adanya pusat bisnis ini membuat jalan menjadi macet dan warga terdampak,” ujarnya.

Abdul memastikan Komisi III DPRD Kota Bogor akan segera memanggil pihak-pihak terkait usai masa reses. Pemanggilan akan diawali terhadap OPD terkait sebelum dilanjutkan kepada manajemen hotel.

“Insyaallah pekan depan setelah reses kami akan langsung panggil pihak terkait. Dari mulai OPD dulu, kemudian setelah itu manajemen hotel,” ujarnya.

Abdul juga menegaskan, pihaknya akan meminta penghentian sementara pembangunan apabila pihak hotel tidak merespons pemanggilan.

“Ketika manajemen hotel tidak merespons apa yang kami lakukan dalam pemanggilan, dengan tegas kami meminta pihak hotel untuk menyetop sementara proses pembangunan sampai pihak hotel bisa menjelaskan dan berdiskusi kepada kami, bahkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembangunan ini,” ujarnya.

Baca juga; Pansus LKPj Minta PAD Kota Bogor Digenjot Tembus Rp2 Triliun

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana menilai persoalan kemacetan di kawasan Katulampa memang sudah menjadi perhatian serius. Ia menyebut sejumlah titik persimpangan seperti Parung Banteng hingga Bantar Kemang kerap mengalami kepadatan lalu lintas.

“Kalau hari ini masyarakat dalam tanda petik mengeluh terganggu aktivitas sehari-hari, ini sudah jadi pemikiran kami bahwa memang harus ada solusi terkait bottleneck yang terjadi di persimpangan-persimpangan Katulampa, Parung Banteng, sampai Bantar Kemang,” ujarnya.

Menurut Eka, kondisi lalu lintas di wilayah tersebut sudah tidak lagi memadai seiring perkembangan kawasan. Bahkan, waktu tempuh dari Perumahan Griya Katulampa menuju Jalan R3 disebut bisa mencapai lebih dari 30 menit akibat kemacetan.

Selain meninjau pembangunan hotel, pihaknya juga akan melihat kebutuhan infrastruktur pendukung bagi masyarakat di wilayah Katulampa.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer