Connect with us

Pemerintahan

THR ASN dan PPPK di Kota Bogor Mengacu PP 9/2026

Published

on

2 Direksi Tirta Pakuan Bakal Dilantik, Posisi Administrasi-Keuangan Seleksi Ulang
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan pihaknya telah menerima peraturan dari pemerintah pusat yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peraturan tersebut juga mengatur cara penentuan alokasi anggaran THR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, sehingga semua ASN akan mendapatkan THR tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menjelaskan bahwa PPPK saat ini merupakan bagian dari ASN yang memiliki hak dan kewajiban yang sama, termasuk hak menerima THR.

“Aturannya sudah jelas. PPPK sekarang merupakan bagian dari ASN, sehingga memiliki hak dan kewajiban yang sama, termasuk hak menerima THR,” ujar Denny dikutip Minggu, 15 Maret 2026.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Bogor memahami adanya berbagai pertanyaan maupun keresahan yang muncul di kalangan PPPK terkait mekanisme pemberian THR ini.

“Kami memastikan seluruh prosesnya mengacu pada regulasi pemerintah pusat, sehingga pelaksanaannya tetap adil dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bogor (BKPSDM) Kota Bogor, Dani Rahadian, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi PPPK dilakukan secara proporsional, khususnya bagi PPPK yang masa kerjanya kurang dari satu tahun.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 9 ayat (14) huruf a yang menyebutkan bahwa PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun diberikan THR dan gaji ketiga belas secara proporsional sesuai dengan jumlah bulan bekerja, yang mengacu pada besaran penghasilan satu bulan yang diterima.

Dalam penjelasan pasal tersebut disebutkan bahwa yang dimaksud dengan pemberian THR dan gaji ketiga belas secara proporsional adalah perhitungan berdasarkan jumlah bulan bekerja dengan formula (n/12) dikalikan dengan penghasilan satu bulan, di mana merupakan jumlah bulan bekerja sebagai PPPK.

(rls/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bogor Siapkan PSEL 2.500 Ton, Kayumanis Masuk Proyek Tahap Kedua

Published

on

By

Bogor Siapkan PSEL 2.500 Ton, Kayumanis Masuk Proyek Tahap Kedua
Pemerintah Kota Bogor mensosialisasikan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Foto/Istimewa.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mensosialisasikan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada perwakilan warga Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis, 23 April 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan saat ini pemerintah telah memulai tahapan awal pembangunan PSEL yang merupakan amanat dari Perpres 109/2025 tentang pengelolaan sampah perkotaan melalui energi listrik.

“Hari ini kita sudah mulai tahapan-tahapan terkait rencana pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Alhamdulillah, warga Kayumanis sudah kami undang karena lokasi proyek berada di wilayah tersebut. Mudah-mudahan proses ini bisa terus berlanjut,” ujarnya.

Dijelaskan Denny, Kota Bogor mendapatkan dua lokasi pembangunan PSEL. Untuk tahap pertama berada di area TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor yang masuk wilayah aglomerasi Kabupaten dan Kota Bogor, dengan kapasitas 1.500 ton sampah per hari.

“Rencananya, peletakan batu pertama akan dilakukan pada Juni mendatang,” imbuhnya.

Baca juga: Kantor Pemerintahan di Katulampa Bakal Mulai Dibangun 2026

Sementara tahap kedua akan dibangun di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal dengan kapasitas 1.000 ton per hari, yang merupakan kerja sama antara Kota Bogor dan Kota Depok.

“Dari jumlah tersebut, Kota Bogor akan menyuplai 300 ton sampah per hari dan Kota Depok sebesar 700 ton,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk melalui mekanisme Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan public hearing setelah proses lelang selesai.

“Ini hanya menyampaikan saja terkait dengan bisnis proses terkait dengan pengelolaan sampah yang menjadi energi listrik,” ucapnya.

Baca juga: Raker Komisi I dan Camat: Dari Flyover hingga Banjir jadi Sorotan

Anggota DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa proyek PSEL ini dapat menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Bogor, dengan catatan masyarakat harus dilibatkan secara aktif.

“Yang penting sosialisasi maksimal dan masyarakat dilibatkan. Kalau itu dilakukan, saya yakin masyarakat akan mendukung,” katanya.

Tim Stakeholder Management Danantara, Galih Nurhidayat, menyebut bahwa diskusi yang berlangsung berjalan lancar dan mendapat respons positif dari berbagai pihak.

“Alhamdulillah, seluruh stakeholder, baik pemerintah maupun masyarakat, siap mendukung pembangunan PSEL di Kayumanis. Kami menargetkan bulan Mei sudah masuk proses tender, dan Oktober diharapkan sudah ada pemenang atau penyedia teknologi,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Tata Taman Heulang, Pemkot Bogor Siapkan Kawasan Kuliner

Published

on

By

Tata Taman Heulang, Pemkot Bogor Siapkan Kawasan Kuliner
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (kanan) saat melaksanakan korve di kawasan Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa, 21 April 2026 pagi. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Ikhtiar menjaga wajah kota tetap tertata dan nyaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan korve di kawasan Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal.

Diawali dengan apel di depan Mako Satpol PP Kota Bogor, korve dipimpin oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi.

Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim melakukan penertiban bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menduduki jalur hijau, drainase, serta akses warga.

Kepada para PKL yang berjualan, Dedie Rachim juga melakukan sosialisasi terkait rencana penataan kawasan Taman Heulang.

“Rencana ke depan, kita akan membuat sebuah area khusus kuliner yang lokasinya di Jalan Kasintu. Ini merupakan aspirasi masyarakat sekitar Taman Heulang yang terganggu akibat aktivitas PKL. Kemudian, hal ini didiskusikan dengan Pemkot Bogor dan diputuskan bersama warga serta wilayah untuk membuat spot kuliner Kasintu,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.

Dedie Rachim menjelaskan, pembangunan spot kuliner tersebut akan dilaksanakan oleh Disperumkim Kota Bogor pada tahun ini.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan Pemkot Bogor akan terus konsisten melakukan penataan di berbagai wilayah di Kota Bogor.

“Karena harapan masyarakat tinggi, ingin wilayahnya asri, aman, sehat, resik, dan indah,” imbuhnya.

Dalam korve ini, ia juga menemukan sambungan listrik yang digunakan oleh para PKL di lokasi berbahaya. Meteran listrik dipasang di dinding saluran air dan juga di bawah pohon, yang berpotensi membahayakan.

Dedie Rachim pun langsung berkoordinasi dengan PLN untuk dilakukan pemutusan sambungan listrik tersebut.

“Jadi, biang keladinya di antaranya adalah sambungan listrik ilegal. Selama sambungan listrik ilegal masih terpasang, kita akan terus tertibkan agar pesan ini sampai bahwa Pemkot Bogor memiliki program penataan dan ketertiban, termasuk membuat spot kuliner resmi,” ujarnya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Pemkot Pastikan Penataan di Bogor Barat Terus Berlanjut

Published

on

By

Pemkot Pastikan Penataan di Bogor Barat Terus Berlanjut
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim beserta jajaran terkait meninjau sejumlah fasilitas usai apel pagi di Kecamatan Bogor Barat, Senin, 20 April 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memastikan penataan wilayah di Kecamatan Bogor Barat terus berlanjut. Hal ini disampaikannya usai memimpin apel pagi di lahan eks Pedagang Kaki Lima (PKL) yang akan dibangun Pos Pemadam Kebakaran Sektor Bogor Barat, Senin, 20 April 2026.

“Jalan KH Abdullah Bin Nuh itu merupakan area masuk Kota Bogor atau etalase Kota Bogor. Jadi saya ingin memastikan bahwa jalan ini semakin hari semakin tertata,” kata Dedie Rachim.

Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim mengecek jalur hijau, saluran air, trotoar, serta pos pemadam kebakaran.

Ia mendapati adanya saluran air yang tertutup oleh tumpukan batu di area jalur hijau yang sebelumnya ditempati oleh PKL. Beberapa lapak bekas PKL yang sudah ditertibkan beberapa waktu lalu pun kembali dibersihkan.

“Sudah kita tertibkan, kemudian keindahannya juga kita jaga dan rawat. Karena di Jalan Abdullah Bin Nuh terdapat beberapa unit kerja Pemkot Bogor, mulai dari Damkar hingga puskesmas kelurahan, yang menurut saya juga harus mendapat perhatian,” ucapnya.

Sementara itu, kantor pemadam kebakaran di Jalan Abdullah Bin Nuh saat ini akan segera dipindahkan, karena kondisinya sudah tidak layak akibat mengalami longsor di bagian depan. Tahun ini akan dilakukan perencanaan sekaligus pembangunan.

“Tahun ini perencanaan sekaligus pembangunan di atas lahan 2.000 meter persegi, sedangkan yang sekarang hanya 500 sampai 600 meter persegi,” ujarnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer