Parlementaria
Ngadu ke Dewan, Zenal Abidin Cari Solusi Relokasi Pedagang Tanaman Hias
KlikBogor – Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin menerima 15 pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Tanaman Hias/Kembang Jalan Semeru.
Kedatangan para pedagang ke kantor legislatif ini untuk menyampaikan keresahan terkait rencana pengosongan lapak mereka di Jalan Semeru, tepatnya di depan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi.
Para pedagang yang telah berjualan di lokasi tersebut selama puluhan tahun mengaku terancam kehilangan mata pencaharian. Mereka diminta mengosongkan area berjualan paling lambat akhir Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang mengharapkan pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan solusi berupa lokasi relokasi yang layak.
Mereka menyatakan bersedia direlokasi selama lokasi pengganti tidak terlalu jauh dari tempat usaha saat ini, sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Zenal Abidin menegaskan, DPRD Kota Bogor akan memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.
“Kurang lebih selama 20 tahun mereka menempati lokasi tersebut. Namun, pada akhir bulan ini mereka diminta mengosongkan area itu. Karena itu, kami akan mempertemukan seluruh pihak untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Menurut Zenal, penyelesaian persoalan pedagang tanaman hias Jalan Semeru harus dilakukan melalui musyawarah.
Pertemuan nantinya akan melibatkan pihak kelurahan dan kecamatan, Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Komisi II DPRD Kota Bogor, serta dinas terkait, termasuk Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin).
Zenal menilai komunikasi antarpihak menjadi kunci untuk menentukan pola penataan kawasan sekaligus memastikan keberlangsungan usaha para pedagang.
“Kita akan duduk bersama dengan pihak kecamatan, kelurahan, RS Marzoeki Mahdi, Komisi II, hingga dinas terkait. Semua pihak harus terlibat agar solusi yang dihasilkan dapat diterima bersama,” katanya.
Ia mengungkapkan, para pedagang pada prinsipnya tidak menolak apabila harus direlokasi. Namun, mereka berharap pemerintah menyiapkan tempat usaha yang sesuai dan tidak terlalu jauh dari lokasi sebelumnya.
“Pada prinsipnya, mereka siap dipindahkan. Jika memang harus direlokasi, tentu harus disiapkan tempat yang sesuai dan tidak melanggar aturan. Itu yang saat ini sedang kami cari solusinya,” ucapnya.
Ia menduga rencana pengosongan lapak berkaitan dengan penataan kawasan maupun pengembangan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi.
Meski demikian, Zenal menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan rumah sakit dengan keberlangsungan usaha masyarakat.
Bahkan, para pedagang menyatakan siap menempati lahan milik pemerintah maupun swasta. Mereka juga bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk membayar retribusi apabila lokasi relokasi nantinya berada di lahan yang dikenakan retribusi.
“Para pedagang sebenarnya siap ditempatkan di mana saja, asalkan tidak terlalu jauh dari lokasi sekarang. Mereka juga siap mengikuti aturan, termasuk membayar retribusi jika memang harus menempati lahan pemerintah atau swasta,” ungkapnya.
Zenal berharap Pemerintah Kota Bogor dapat segera mengambil langkah konkret sebelum batas waktu pengosongan tiba.
Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut keberlangsungan ekonomi para pedagang dan keluarga yang bergantung pada usaha tanaman hias.
“Ada 15 pedagang yang harus dipikirkan. Jika satu keluarga terdiri atas lima orang, tentu ada banyak masyarakat yang terdampak. Jangan sampai mereka kehilangan mata pencaharian karena belum adanya solusi yang jelas,” katanya.
(rls/hrs)
Parlementaria
Kapolresta Bogor Kota Resmi Bertugas, Adityawarman Tekankan Sinergitas
KlikBogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menghadiri upacara penerimaan Kapolresta Bogor Kota di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa, 29 September 2026.
Dalam upacara tersebut, jabatan Kapolresta Bogor Kota resmi diserahterimakan dari Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro kepada Kombes Pol Adhitya Panji Anom.
Adityawarman menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Kombes Rio Wahyu Anggoro selama menjalankan tugas sebagai Kapolresta Bogor Kota.
Baca juga: Jadi Tuan Rumah Mayors Talk APEKSI, Kota Bogor Bagikan Inovasi Pengelolaan Sampah
Menurut Adityawarman, sinergi antara DPRD, kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh unsur masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan serta kondusivitas Kota Bogor.
“Pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Kami menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro selama bertugas di Kota Bogor,” ujar Adityawarman.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kombes Adhitya Panji Anom yang kini mengemban amanah sebagai Kapolresta Bogor Kota.
Baca juga: Kunjungan Perpustakaan Kota Bogor Tembus 400 Orang Setiap Hari
Adityawarman berharap kepemimpinan Kapolresta Bogor Kota yang baru dapat semakin memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor, DPRD, serta berbagai elemen masyarakat.
“Semoga Kapolresta Bogor Kota yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan terus membangun sinergi bersama seluruh stakeholder untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan serta aktivitas sosial.
Karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban dapat ditangani secara bersama-sama.
Dengan adanya pergantian pucuk pimpinan di Polresta Bogor Kota, Adityawarman berharap komunikasi dan sinergi yang selama ini terbangun dapat terus berjalan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
(rls/hrs)
Berita
DPRD Sosialisasikan Perda Bale Badami, Penyelesaian Perkara Lewat Musyawarah
KlikBogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami kepada masyarakat di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor, Kamis, 24 September 2026.
Sosialisasi tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Zenal Abidin serta Anggota DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi dan Lusiana Nurissiyadah.
Zenal Abidin mengatakan, Perda 1/2024 menjadi dasar untuk memfasilitasi penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui pendekatan keadilan restoratif dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila.
“Hari ini sosperda (sosialisasi perda) Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami,” kata Zenal kepada awak media.
Baca juga: El Nino Capai Rekor Tertinggi Sejak 1950, Pangan Global Terancam
Menurutnya, Bale Badami mengadopsi kearifan lokal budaya Sunda dengan mengedepankan prinsip silih asah, silih asih, dan silih asuh. Prinsip tersebut diharapkan dapat memperkuat keharmonisan dan kedamaian di tengah masyarakat.
Zenal menjelaskan, keberadaan Bale Badami memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan perdamaian dengan tetap mengedepankan kearifan lokal.
“Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini sangat penting karena memberikan ruang penyelesaian masalah di masyarakat melalui musyawarah dan perdamaian dengan mengedepankan kearifan lokal Sunda seperti tadi saya sampaikan,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Garap Regulasi Baru untuk Penataan Perparkiran
Ia menegaskan, Bale Badami bukan dimaksudkan untuk menggantikan proses hukum yang berlaku. Program tersebut menjadi salah satu alternatif penyelesaian persoalan dengan pendekatan keadilan restoratif, ketertiban, dan keharmonisan sosial.
“Jadi, tujuannya jangan salah paham, bukan menggantikan proses hukum yang ada, tetapi menghadirkan penyelesaian yang lebih mengedepankan keadilan pemulihan, ketertiban, dan keharmonisan sosial,” kata Zenal.
Dalam pelaksanaannya, Bale Badami telah berjalan sejak 2024. Program tersebut juga diharapkan melibatkan sejumlah unsur di tingkat kewilayahan, mulai dari kecamatan, kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga ketua RT dan RW.
“Saya tadi sampaikan perda ini, termasuk tadi saya juga mengundang perwakilan RT dan RW. Tapi ini tidak semua perkara, seperti pembunuhan itu tidak bisa, kemudian pencurian juga harus dilihat dahulu perkaranya,” imbuh Zenal.
Selain mekanisme penyelesaian perkara melalui Bale Badami, Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM juga menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum.
(hrs/ckl)
Berita
Jelang Porprov, Komisi III Pastikan Proyek GOR Pajajaran Sesuai Target
KlikBogor – Komisi III DPRD Kota Bogor meninjau langsung progres pembangunan kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Pajajaran, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Selasa, 22 September 2026.
Kegiatan itu dilakukan guna memastikan pengerjaan proyek fisik berjalan sesuai dengan perencanaan dan kriteria spesifikasi yang ditetapkan, menyongsong gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat yang akan digelar November 2026.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan Komisi III DPRD Kota Bogor memantau pengerjaan Tribun Barat GOR Pajajaran serta mengecek fasilitas lapangan, lintasan jogging track yang telah rampung, hingga lintasan atletik yang masih dalam tahap pengerjaan (on progress).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, menyampaikan apresiasinya atas capaian kualitas material dan pengerjaan di lapangan. Ia berharap seluruh proses dapat dirampungkan sesuai dengan batas waktu yang disepakati bersama.
”Mudah-mudahan target 2 Desember 2026 tercapai. Kami juga berpesan agar aspek keamanan dan keselamatan kerja tetap menjadi prioritas utama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Abdul Rosyid di lokasi peninjauan.
Selain area arena utama, jajaran DPRD Kota Bogor turut meninjau area kolam renang yang dijadwalkan menjadi tempat pertandingan cabang olahraga Pentathlon.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan Rumah, Toko hingga Mobil di Paledang Kota Bogor
Saat ini, arena kolam renang utama telah dapat difungsikan, sementara pengerjaan kolam pemanasan selebar kedalaman 80 centimeter ditargetkan selesai pada akhir November 2026.
Rombongan juga meninjau sarana Wall Climbing yang didatangkan langsung dari India. Kehadiran berbagai fasilitas berstandar internasional ini diharapkan mampu memacu semangat dan prestasi para atlet lokal Kota Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Kota Bogor memberikan instruksi tegas kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan konstruksi, khususnya menyangkut ketepatan waktu serta kesesuaian spesifikasi material.
Hal tersebut dinilai krusial mengingat Kota Bogor teah bersiap menjadi tuan rumah pelaksanaan Porprov Jabar 2026 yang dijadwalkan mulai bergulir pada 6 November 2026 mendatang.
Gedung arena GOR Pajajaran dirancang memiliki kapasitas hingga 2.000 tempat duduk di lantai 1, yang juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti kafe, ruang rapat, serta area pembelian tiket (ticketing).
Sementara itu, lantai 2 akan difungsikan sebagai ruang kantor pengelola dan kantor Dispora Kota Bogor. Adapun gedung kantor Dispora yang lama direncanakan bakal dibongkar pada rentang akhir September hingga Oktober 2026.
Baca juga: GOR Pajajaran Ditarget Rampung 2027, Tahap II Kini Capai 35 Persen
Menanggapi peninjauan tersebut, Kepala Dispora Kota Bogor, Anas S. Rasmana, mengonfirmasi bahwa progres pengerjaan di kawasan GOR Pajajaran menunjukkan tren yang sangat positif. Bahkan, penyempurnaan area stadion diproyeksikan rampung lebih awal dari jadwal semula.
”Alhamdulillah progres pembangunan di kawasan GOR Pajajaran berjalan dengan baik. Untuk stadion, progresnya sudah menunjukkan hasil positif, tinggal sedikit lagi penyempurnaan. Kita targetkan akhir Oktober ini sudah selesai, lebih cepat dua bulan dari target awal,” ungkap Anas.
Anas menjelaskan bahwa ajang Porprov Jabar 2026 di Kota Bogor akan mempergunakan sebanyak 17 venue pertandingan yang tersebar di sejumlah titik strategis.
”Total venue untuk Porprov ada 17 venue yang tersebar. Untuk cabor menembak di Lapangan Kahuripan Bogor Barat, gantole di Kabupaten Bogor, paralayang di Puncak, bola tangan di Sentul, arung jeram di Pamoyanan, dan untuk cabang beladiri seperti Taekwondo dan Karate akan dipusatkan di GOR,” paparnya.
Anas optimistis seluruh infrastruktur pendukung dapat diresmikan dan mulai dioperasikan secara penuh pada awal bulan Desember.
”Kita targetkan tanggal 2 Desember 2026 GOR sudah bisa digunakan secara resmi. Untuk kantor Dispora yang ada di Tribun Timur nanti akan kita tinggikan, dan kantor Dispora yang lama akan kita bongkar pada akhir September atau Oktober ini,” pungkasnya.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi11 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata

Pingback: ASN Kota Bogor Diduga Terjatuh ke Sungai Cisadane saat Melintas Jembatan
Pingback: Hakanna Sambangi Keluarga Korban yang Diduga Terjatuh ke Sungai Cisadane
Pingback: Komisi II DPRD Kota Bogor Dorong Perda Khusus Perparkiran