Berita
IPB University Jadi CoE Program Makan Bergizi Gratis
KlikBogor – Center of Excellence (CoE) atau Pusat Unggulan Nasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan di kawasan Agribusiness and Technology Park (ATP) IPB University, pada Selasa, 11 Februari 2025.
Pusat unggulan nasional ini merupakan hasil kolaborasi multipihak antara IPB University, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Badan Gizi Nasional (BGN), dan United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF).
Rektor IPB University, Arif Satria menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Bappenas, BGN, dan UNICEF yang menetapkan IPB University sebagai CoE untuk program MBG.
IPB University memandang program MBG sangat strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak dan ibu hamil di Indonesia dan pihaknya memiliki kompetensi untuk hal tersebut.
“Maka dari itu dengan program ini IPB akan berkolaborasi dengan kementerian khususnya BGN dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan menyempurnakan program (MBG),” ungkap Arif.
Ia menyampaikan bahwa IPB University ditunjuk Bappenas untuk melakukan riset berkaitan dengan menu, inovasi menu, sistem pelayanan, dan suplai bahan baku.
“Bagaimanapun juga MBG ini institusi yang sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan desa, karena ketika kegiatan ini menjadi market untuk produk pertanian, mungkin sebuah desa akan tumbuh baik,” imbuhnya.
Oleh karena itu, sambungnya, IPB University akan mengkonsolidasi kepentingan di Indonesia bersama BGN untuk menjadi pusat riset unggulan yang didukung oleh Bappenas dan UNICEF sebagai mitra strategis program ini.
Sementara itu, Menteri PPN yang juga Kepala Bappenas, Rachmat Pambudi mengatakan bahwa program MBG merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto sejak lama, bahkan jauh sebelum ia menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.
Ia menyebut kepedulian Prabowo terhadap kesehatan anak-anak, ibu hamil, dan masa depan generasi bangsa, mendorongnya menginisiasi program ini. Hingga pada akhirnya, program MBG menjadi prioritas utama pemerintah saat ini.
“Program Makan Bergizi Gratis ini tidak hanya untuk ibu hamil dan anak-anak, tapi juga untuk masa depan pembangunan Indonesia,” ucap Rachmat.
Selain itu, program MBG dampaknya meluas ke sektor ekonomi yang dapat mendorong pertumbuhan UMKM, pertanian dan perikanan, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Rachmat juga menekankan pentingnya pemantauan, evaluasi, studi, dampak, serta integrasi data secara rutin dalam pengembangan program. Karena itu, ia berharap CoE ini bisa menjadi bagian integral dari upaya tersebut.
“Karena itu, Pak Rektor, kami sangat mengharapkan CoE ini dapat berdiri dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pengembangan program ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyampaikan menyambut baik terbentuknya CoE untuk program MBG. Terlebih CoE hasil kolaborasi multipihak menjadi sebuah dukungan yang cukup kuat kepada BGN sebagai badan sentral yang melakukan intervensi program ini.
“Kami membutuhkan kolaborasi dari semua kementerian, instansi, lembaga, masyarakat dan perguruan tinggi dan kami harus mendapatkan feedback dan masukan masukan untuk perbaikan kualitas pelaksanaan MBG sehingga menghasilkan generasi emas 2045,” ujarnya.
Dadan menjabarkan, ada tiga faktor keberhasilan program ini, yakni anggaran, sumber daya manusia (SDM), dan infrastruktur. Berkaitan alokasi anggaran Rp70 triliun yang akan dilaksanakan di 2025.
“Perintah baru kami harus melakukan percepatan dan presiden sudah menyiapkan anggaran tambahan dan arahan bahwa APBN itu harus digunakan penciptaan lapangan kerja, meningkatkan produktifitas, dan meningkatkan inovasi,” ungkapnya.
Menurutnya, ketiganya terpenuhi oleh BGN. Lapangan kerja akan tercipta 1,5 juta ketika program ini berjalan di seluruh Indonesia. Kemudian meningkatkan produktivitas. BGN menjadi apoteker terdekat bagi produk-produk lokal sehingga produktivitas daerah harus meningkat untuk memenuhi kebutuhan pasokan yang cukup besar.
“Satuan pelayanan itu yang mencakup 3.000 penerima manfaat membutuhkan 200 kg beras setiap hari, 350 kg ayam setiap hari, 300 telor setiap hari, 300 ribu kg sayuran setiap hari dan membutuhkan 300 sampai 500 liter susu setiap hari. Ini adalah produktifitas daerah yang harus diisi,” paparnya.
(ckl/hrs)
Berita
Desa Gunung Putri Bogor Dijadikan Desa Percontohan
KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadikan Desa Gunung Putri sebagai prototipe desa percontohan yang dibangun secara menyeluruh pada 2026.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga semangat Kepala Desa dan masyarakat Gunung Putri serta pembangunan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Hal tersebut dikatakan Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat memimpin rapat bersama jajaran perangkat daerah dan Pemerintah Desa Gunung Putri di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bogor, Senin, 9 Februari 2026.
Bupati Bogor mengatakan bahwa pembangunan tidak cukup hanya dengan pemberian apresiasi simbolik, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan nyata di lapangan.
Desa Gunung Putri yang sebelumnya meraih juara ketiga dalam ajang Gapura Seribu Padjadjaran tingkat Provinsi Jawa Barat, ujar Rudy, layak mendapatkan perhatian lebih lantaran mewakili 416 desa dan 19 kelurahan di Kabupaten Bogor.
“Bukan soal juara satu, dua, atau tiga, tapi Desa Gunung Putri sudah membawa nama baik Kabupaten Bogor, maka wajah desanya harus benar-benar berubah,” kata Rudy dikutip dari Bogorkab.go.id, Selasa, 10 Februari 2026.
Bupati Rudy pun meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan intervensi pembangunan secara terpadu di wilayah Gunung Putri.
Dinas PUPR diminta memperbaiki dan menata infrastruktur jalan serta menginventarisasi kewenangan penanganan jalan lingkungan dan saluran irigasi.
Sementara pengelolaan sumber daya air, khususnya Setu Gunung Putri, juga diminta untuk segera ditangani agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selain infrastruktur, ia juga meminta percepatan legalitas lahan melalui program redistribusi tanah agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan lahan harus diprioritaskan.
“Agar tidak ada lagi jawaban “masih dalam proses” tanpa kepastian waktu,” ujar Rudy menambahkan.
Sementara itu, di bidang perhubungan, Rudy menginstruksikan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) agar wilayah Gunung Putri tidak lagi gelap pada malam hari.
BPBD bersama Disparbud turut diminta mengkaji pengadaan kapal wisata di Setu Gunung Putri yang dapat berfungsi ganda, baik untuk penanganan bencana maupun untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.
Sedangkan DLH diminta untuk melakukan penghijauan kawasan Gunung Putri yang selama ini identik dengan kawasan industri.
Salah satu program yang didorong adalah pembagian bibit buah ke rumah-rumah warga, agar dalam satu hingga dua tahun ke depan Gunung Putri dapat berkembang menjadi sentra buah.
Tak kalah penting, Diskominfo diminta untuk mendorong transformasi kantor desa menjadi kantor desa digital.
Selain itu, penguatan identitas wilayah, khususnya di exit Tol Gunung Putri sebagai salah satu gerbang masuk Kabupaten Bogor.
“Ketika orang keluar dari exit Tol Gunung Putri, harus langsung tahu bahwa mereka masuk Kabupaten Bogor, bahkan ke Desa Wisata Gunung Putri,” jelasnya.
Rudy menargetkan setelah Idulfitri, seluruh perangkat daerah bersama pemerintah desa dapat bergerak bersama membangun Gunung Putri.
“Desa ini akan dijadikan prototipe yang nantinya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bogor,” katanya.
Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Bapperida beserta jajaran kepala dinas lainnya, Camat dan Kepala Desa Gunung Putri.
(hrs)
Berita
Dede Juhendi jadi Plt Ketua KPU Kota Bogor Usai Habibi Dipecat
KlikBogor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menunjuk Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bogor, Dede Juhendi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Kota Bogor.
Penunjukan ini merupakan tindak lanjut atas keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan tetap Muhammad Habibi Zaenal Arifin dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus Anggota KPU Kota Bogor.
Plt Ketua KPU Kota Bogor, Dede Juhendi, mengatakan pihaknya menghormati keputusan DKPP dan saat ini telah menunggu salinan surat keputusan pemberhentian tetap Habibi.
Untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan, pihaknya telah menunjuk Plt Ketua KPU Kota Bogor melalui mekanisme rapat internal sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) 5/2022.
”Sesuai PKPU, kalau ketua tidak ada, maka harus dibentuk atau ditunjuk Plt. Sejak jam 3 sore kemarin, sudah ada Plt, yaitu saya (Dede Juhendi),” ujar Dede kepada awak media, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menambahkan, jabatan Plt ini akan diemban hingga adanya ketua definitif yang terpilih dan disahkan langsung oleh Ketua KPU RI.
Begitu pula berkenaan dengan keanggotaan KPU Kota Bogor yang saat ini berkurang satu orang itu menjadi kewenangan KPU RI.
“Ini kewenangan KPU RI apakah akan sesegera mungkin menentukan PAW (penggantian antarwaktu) atau seperti apa, kami menunggu arahan saja,” jelasnya.
Baca juga: Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat
Terkait aset KPU Kota Bogor, Dede mengatakan, mobil dinas dan barang lain yang melekat sebagai fasilitas kerja Ketua KPU Kota Bogor Habibi telah ditarik.
Namun mengenai honor, Dede mengaku perlu mengkonfirmasi lebih lanjut kepada sekretaris KPU Kota Bogor sebagai pengguna anggaran.
Ia menegaskan bahwa momentum ini akan dijadikan sebagai turning point atau titik balik untuk melakukan perbaikan kinerja KPU Kota Bogor secara menyeluruh.
”Kami komitmen secara bersama-sama ini dijadikan sebagai turning point untuk mengevaluasi dan perbaikan kinerja KPU Kota Bogor secara keseluruhan,” katanya.
Pihaknya juga meminta dukungan dan doa dari semua pihak agar KPU Kota Bogor bisa menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi ke depan.
“Kami berikhtiar semaksimal untuk menjadikan KPU Kota Bogor lebih profesional, berintegritas, akuntabel, dan mandiri,” kata Dede.
Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Muhammad Habibi Zaenal Arifin karena teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
(hrs)
Berita
Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat
KlikBogor – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Muhammad Habibi Zaenal Abidin dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.
Putusan ini dibacakan dalam sidang kode etik terbuka yang digelar DKPP pada Senin, 9 Februari 2026.
Dalam sidang tersebut, Habibi selaku teradu disimpulkan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Muhamad Habibi selaku Ketua merangkap anggota KPU Kota Bogor terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata ketua majelis dikutip dari channel YouTube DKPP RI, Selasa, 10 Februari 2026.
Selain itu, DKPP memutuskan memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan ini.
“Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” kata ketua majelis.
(hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan1 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria1 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi3 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi1 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita7 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini11 bulan agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
