Connect with us

Berita

Gelapkan Uang 2 Miliar, Oknum Staf Koperasi di Kota Bogor Dipolisikan

Published

on

Gelapkan Uang 2 Miliar, Oknum Staf Koperasi di Kota Bogor Dipolisikan
Ketua KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya tengah melakukan musyawarah bersama para korwil dengan salah satu oknum staf. Namun oknum staf tersebut tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

KlikBogor – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri akhirnya menempuh jalur hukum lantaran mengalami kerugian hampir Rp2 miliar selama periodik 2020 hingga 2025 akibat penggelapan uang oleh sejumlah oknum staf di sejumlah kantor cabang di Kota Bogor.

Dampak dari kerugian ini menyebabkan gagalnya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) bagi anggota sukarela di Kota Bogor selama lima tahun terakhir.

Hal itu dikatakan Ketua sekaligus Penanggung Jawab KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya saat dikonfirmasi, Kamis, 3 April 2025.

Atty mengungkapkan bahwa kerugian tersebut tidak pernah diumumkan secara terbuka dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Selama ini kerugian itu ditutup oleh anggaran pribadinya demi menjaga kepercayaan kepada anggota.

“Dari tahun ke tahun tidak disampaikan dan diumumkan secara terbuka, saya tutup pakai uang pribadi saya, agar kepercayaan dari anggota kepada KSU Karya Mandiri tetap terjaga,” ujarnya.

Ia mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku terbilang sistematis dan telah berlangsung selama bertahun-tahun. Mereka  melakukan transaksi fiktif terkait pengambilan tabungan dengan mencatut nama koordinator wilayah (Korwil).

“Caranya dengan membuat transaksi fiktif pengambilan tabungan, kita sebutnya pengambilan CH dengan mencatut nama koordinator wilayahnya,” katanya.

Ia mengatakan bahwa para pelaku merupakan oknum staf senior yang ditugaskan di bagian administrasi dan keuangan.

“Detail transaksi fiktifnya dengan mengubah data angka, semisal uang keluar Rp 300.000, dia ubah jadi Rp 2.300.000, dilakukan di semua kantor saat dia bertugas selama hampir lima tahun,” imbuhnya.

Meski ada rotasi penugasan setiap beberapa bulan, masih kata Atty, transaksi fiktif tetap dilakukan oleh oknum staf tersebut di beberapa kantor saat mereka bertugas.

Ia mengungkapkan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak dapat ditempuh lantaran para pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatannya.

“Pernah dimusyawarahkan bersama untuk ditempuh jalur kekeluargaan, namun para pelaku tidak menunjukan penyesalannya. Akhirnya terpaksa kita laporkan,” tegasnya.

Kejadian ini, sambungnya, telah merugikan ratusan pengurus KSU Karya Mandiri termasuk Korwil serta ribuan anggota koperasi di enam kecamatan di Kota Bogor.

Kerugian juga berdampak besar terhadap operasional koperasi yang telah berdiri sejak 1995 itu, termasuk terhambatnya program pinjaman tanpa bunga bagi perempuan pelaku UMKM di Kota Bogor.

“Sebagai langkah hukum, saya telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukasari, Polsek Bogor Timur, serta Kapolresta Bogor untuk menempuh proses hukum demi menjaga tindakan main hakim sendiri dari para pengurus yang namanya dicatut dalam perbuatan jahat dari pelaku,” jelasnya.

Anggota DPRD Kota Bogor ini mengapresiasi atas kinerja Polresta Bogor Kota di bawah komando Kombes Pol. Eko Prasetyo yang responsif dalam menangani laporan kerugian anggota koperasi.

Dengan langkah hukum ini, Atty berharap ada efek jera bagi seluruh jajaran staf dan seluruh pengurus khususnya para Korwil KSU Karya Mandiri.

Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik dan kepercayaan anggota terhadap koperasi yang sudah sangat di percaya anggota karena berbadan hukum.

Seluruh staf dan pengurus juga diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap jujur, dan amanah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

(hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pembunuh Wanita di Jalan Sholeh Iskandar Bogor Terancam 20 Tahun Penjara

Published

on

By

Pembunuh Wanita di Jalan Sholeh Iskandar Bogor Terancam 20 Tahun Penjara
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro (kedua kiri) saat menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus pembunuhan wanita di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Tak kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap MF (26), pelaku pembunuhan wanita berinisial AA (25). Pria tersebut ditangkap setelah membuang jasad korban dari Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) ke bawah Jalan Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan terkait penemuan seorang wanita yang tewas di Jalan Sholeh Iskandar pukul 03.00 WIB.

“Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi kejadian perkara (TKP) dan ditemukan seorang wanita yang tergeletak di jalan raya dengan keadaan tidak bernyawa,” ujar Rio, Senin, 25 Mei 2026.

Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Dari hasil identifikasi, polisi mengantongi terduga pelaku pembuang jasad korban AA.

“Kami dapati terduga pelaku berinisial MF,” jelas Rio.

Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat untuk membantu pengejaran terhadap pelaku.

“Alhamdulillah, pada pukul 07.00 WIB terduga pelaku berhasil ditemukan di jalan Tol Cisumdawu saat hendak menuju wilayah Garut,” katanya.

Baca juga: Diduga Lompat dari Jembatan di Panaragan, Pemuda Meninggal

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dengan korban diketahui merupakan teman sekolah di salah satu SMK di Kabupaten Bogor.

Sebelum insiden berdarah itu, pelaku berusaha mencari hingga menghubungi korban melalui pesan di media sosial. Setelah sekian lama tidak bertemu dan berkomunikasi, mereka janjian untuk bertemu.

“Pada tanggal 2 Mei 2026 keduanya bertemu di Air Mancur,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu, korban sempat menanyakan keberadaan orang tua pelaku. Menurut pengakuan tersangka, terdapat ucapan korban yang membuat dirinya sakit hati.

Diduga karena sakit hati, pelaku kembali mengajak korban bertemu pada Jumat, 22 Mei 2026. Dalam pertemuan kedua itu, pelaku telah menyiapkan sejumlah peralatan.

“Terduga pelaku memperlihatkan golok lalu mengancam akan melakukan pembunuhan. Kemudian pelaku menyampaikan kalau mau aman korban harus memberikan uang. Tapi korban tidak mau,” katanya.

Pelaku kemudian mengeksekusi korban saat melintas di kawasan Stadion Pakansari. “Korban dijerat menggunakan dasi yang sudah dibawa oleh tersangka,” bebernya.

Baca juga: Bogor Diguyur Hujan, Bendung Katulampa Siaga 3

Setelah itu, korban dibawa berkeliling menggunakan mobil dalam keadaan tidak sadar. Saat di jalan Tol BORR di kawasan Yasmin, korban disebut masih bergerak.

“Ketika masuk di wilayah Yasmin atau Sholeh Iskandar, menurut pengakuan tersangka bahwa korban gerak-gerak. Kemudian terjadilah seperti yang di video dari jalan tol ke bawah yang merupakan tindakan keji,” katanya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian membawa mobil milik korban menuju arah Garut. Setelah polisi melakukan pelacakan melalui rekaman CCTV di sejumlah ruas jalan tol akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Pada saat akan melakukan penangkapan, mobil korban yang dibawa pelaku tidak mau berhenti. Dan dapat membahayakan pengendara lain. Aparat kepolisian melakukan tindakan tegas terukur dan melakukan penembakan terhadap mobil korban yang dibawa oleh tersangka,” tegasnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa golok, dasi, mobil, uang tunai sekitar Rp4 juta, pakaian, dompet, dan sejumlah kartu identitas milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MF dijerat Pasal 459, Pasal 458 ayat (1), Pasal 49 ayat (3), dan atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, junto Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Tahun 1951.

“Ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun dan paling lama 20 tahun,” tandasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Pemkot Akan Normalisasi Drainase di Sejumlah Titik Rawan Banjir 

Published

on

By

Pemkot Akan Normalisasi Drainase di Sejumlah Titik Rawan Banjir 
Kawasan Jalan Dadali di Kecamatan Tanah Sareal menjadi salah satu titik prioritas penanganan saluran air. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan normalisasi drainase di sejumlah titik rawan banjir lintasan pascahujan deras yang melanda Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, penanganan drainase menjadi prioritas untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi yang masih berpotensi terjadi.

“Antisipasi perubahan cuaca dan hujan dengan curah hujan ekstrem sudah menjadi keharusan. Saya meminta seluruh aparatur di wilayah untuk siap melakukan mitigasi, pemetaan, dan langkah antisipasi di titik-titik rawan,” ungkap Dedie Rachim, Minggu, 24 Mei 2026.

Baca juga: Bogor Diguyur Hujan, Bendung Katulampa Siaga 3

Salah satu lokasi yang menjadi prioritas penanganan adalah saluran air di Jalan Dadali. Kondisi saluran yang mengalami penyempitan dan sedimentasi membuat air limpasan tidak lagi mampu mengalir dengan optimal ke drainase di bawah trotoar.

Selain itu, keberadaan pedagang tanaman hias di atas trotoar turut menjadi kendala dalam proses normalisasi saluran di lokasi tersebut.

Camat Tanah Sareal, Rokib, telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan, karena lokasi tersebut akan digunakan untuk proses pembongkaran saluran lama.

Baca juga: Door to Door, DPRD dan Pemkot Bogor Antar Bantuan Pendidikan ke Warga

Kemudian, titik lain yang mendapat perhatian adalah Perumahan Yasmin Sektor 6. Saluran yang tersumbat sampah mengakibatkan debit air meningkat hingga menjebol dinding pembatas antara kawasan perumahan dan jalur protokol.

Pemkot Bogor juga memprioritaskan perbaikan drainase di Jalan Kapten Yusuf, Kelurahan Cikaret. Penanganan di lokasi tersebut membutuhkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, karena saluran drainase berasal dari wilayah hulu di Tamansari dan Ciapus.

Dedie Rachim menegaskan, penanganan drainase dan mitigasi banjir harus dilakukan secara kolaboratif agar dampak banjir lintasan dapat diminimalkan.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Bogor Diguyur Hujan, Bendung Katulampa Siaga 3

Published

on

By

Bogor Diguyur Hujan, Bendung Katulampa Siaga 3
Debit air Sungai Ciliwung meningkat di Bendung Katulampa, Minggu, 24 Mei 2026. Dok. Petugas Bendung Katulampa.

KlikBogor – Hujan deras yang mengguyur wilayah Bogor dan sekitarnya menyebabkan debit air Sungai Ciliwung meningkat pada Minggu, 24 Mei 2026.

Hingga pukul 18.00 WIB, tinggi muka air (TMA) di Bendung Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, mencapai 110 sentimeter atau status siaga tiga.

“Hari Minggu (24/5/2026) pukul 18:00 WIB, TMA 110 cm, status siaga tiga,” kata petugas Bendung Katulampa, Muhamad Alwan dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Diduga Lompat dari Jembatan di Panaragan, Pemuda Meninggal

Pada ketinggian tersebut, debit air yang mengalir tercatat sebesar 161.986 liter per detik. Sementara itu di intake saluran induk Katulampa, TMA mencapai 30 sentimeter dengan debit air 2.248 liter per detik.

Sebelumnya atau pada pukul 17.00 WIB kondisi Bendung Katulampa masih berada pada status normal dengan TMA 30 sentimeter.

Namun ketinggian air melonjak hingga menyentuh 110 sentimeter pada pukul 17.22 WIB.

Baca juga: Jangan Asal Sapu Kotoran Tikus, Pakar IPB Ingatkan Risiko Hantavirus

Alwan menyampaikan bahwa ketinggian air di Bendung Katulampa kembali turun. Pada pukul 18.30 WIB TMA mencapai 80 sentimeter atau status siaga empat.

(hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer