Connect with us

Berita

Bus Listrik Diuji Coba di Bogor, Ditargetkan Beroperasi saat Lebaran

Published

on

Bus Listrik Diuji Coba di Bogor, Ditargetkan Beroperasi saat Lebaran
Bus listrik saat melintas Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Puluhan bus listrik direncanakan akan beroperasi di Kabupaten Bogor pada momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

“Kemungkinan setelah Hari Raya Idulfitri apabila uji coba berhasil, ada puluhan unit bus listrik yang akan beroperasi di Kabupaten Bogor dan gratis untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” kata Bupati Bogor, Rudy Susmanto kepada wartawan dikutip Senin, 16 Maret 2026.

Ia menambahkan, saat ini terdapat empat unit bus listrik yang sedang menjalani tahap uji coba sebelum resmi beroperasi di Bumi Tegar Beriman.

“Sekarang sedang diuji coba dua bus listrik dari pihak swasta dan dua bus listrik dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor,” ujar Rudy kepada wartawan di kawasan Citeureup, Sabtu, 14 Maret 2026.

Jika uji coba berhasil, empat unit bus listrik tersebut akan beroperasi pada momen Lebaran untuk melayani masyarakat.

“Nanti pada saat Hari Raya Idulfitri kami akan mengupayakan bus tersebut tetap beroperasi,” imbuh Rudy.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Angkot Usia di Atas 20 Tahun di Kota Bogor Bakal Disetop Operasi

Published

on

By

Angkot Usia di Atas 20 Tahun di Kota Bogor Bakal Disetop Operasi
Angkutan kota (angkot) saat melintas di kawasan Jalan Kapten Muslihat dan Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah. Foto/Istimewa

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek di Ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Senin, 15 Juni 2026.

Penandatanganan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, dan disaksikan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor, jajaran Dinas Perhubungan Kota Bogor, serta Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.

Dedie Rachim mengatakan bahwa Perwali tentang penghapusan kendaraan bermotor umum tersebut ditandatangani setelah melalui komunikasi dengan berbagai pihak, sehingga saran, masukan, dan pendapat dapat diakomodasi.

“Sehingga para pelaku usaha dan pengemudi mempersiapkan diri untuk penutupan atau tidak memberikan lagi ruang bagi kendaraan angkutan di atas 20 tahun. Kan sudah kita berikan waktu cukup lama sejak Perda diketok palu sampai dengan Perwali hari ini,” ujarnya.

Perwali ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi.

Baca juga: Berani Tampil di Depan Menteri, Syafa dapat Dukungan Pendidikan

Dalam rentang waktu tersebut, sosialisasi telah dilakukan dan tenggat waktu pun sudah diberikan. Dengan adanya Perwali ini akan dilakukan pembatasan usia angkutan kota (angkot) melalui operasi gabungan untuk memastikan bahwa angkot berusia di atas 20 tahun tidak lagi beroperasi di Kota Bogor.

“Jadi ini sesuai harapan masyarakat, tidak akan ada lagi penumpukan angkutan, tidak ada lagi yang ngetem sembarangan. Secara teknis dan resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah pembatasan yang lebih tegas,” ujarnya.

Setelah seluruh pembatasan ini selesai, maka akan masuk pada proses lanjutan, yaitu penyelarasan moda transportasi dengan kebutuhan masyarakat.

“Menyelaraskan dengan moda transportasi modern yang ramah lingkungan. Dan saya yakin masyarakat sudah paham bahwa ini adalah langkah besar Kota Bogor untuk membuat Kota Bogor lebih tertib, lebih maju, dan lebih modern,” tuturnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan bahwa setelah terbitnya Perwali ini akan segera dilakukan pembatasan secara tegas, sehingga tidak ada lagi angkot yang berusia di atas 20 tahun.

“Setelah itu selesai, baru kita bicara lanjutan tentang peremajaan dan penggantian moda transportasi yang baru. Jadi fokus kita hari ini adalah seperti yang Pak Wali dan Organda sampaikan, kita fokus penghentian dulu angkot yang usianya di atas 20 tahun,” ucap Jenal.

Ia menambahkan, teknis penertiban di lapangan akan diatur melalui surat keputusan tentang tim operasional atau tim penghentian kendaraan angkutan yang batas usianya lebih dari 20 tahun.

Baca juga: Puluhan Angkot-AKDP Terjaring Operasi di Jalan Sawojajar Bogor

Selanjutnya akan dilaksanakan operasi gabungan yang melibatkan unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Forkopimda Kota Bogor.

“Pak Kadishub harus segera membuat draf pembentukan tim. Setelah tim dibentuk, disampaikan kepada seluruh pengusaha angkutan. Mudah-mudahan minggu ini sudah tersosialisasikan,” ujarnya.

Tahapan penataan angkutan umum di Kota Bogor ini juga didukung oleh Organda, KNPI, dan berbagai unsur masyarakat untuk menghadirkan layanan transportasi yang lebih baik ke depan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan bahwa pihaknya mencatat terdapat 1.700 unit angkot yang telah berusia di atas 20 tahun.

“Jumlah angkot di Kota Bogor yang masih terdaftar 2.700-an. Target operasi nanti ada 1.700 kendaraan yang sudah masuk usia teknis di atas 20 tahun. Sehingga tinggal 1.000 kendaraan yang nanti tersisa,” kata Sujatmiko.

Dishub Kota Bogor juga telah mempersiapkan surat keputusan (SK) tim penertiban umur teknis angkot di atas 20 tahun. “Tim terdiri dari unit-unit, ada unit sosialisasi, administrasi dan teknis, penertiban, serta keamanan,” jelasnya.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Saka Adminduk Kwarcab Kota Bogor Siap Edukasi Masyarakat

Published

on

By

Saka Adminduk Kwarcab Kota Bogor Siap Edukasi Masyarakat
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bogor dalam pembentukan Satuan Karya Administrasi Kependudukan (Saka Adminduk), Sabtu, 13 Juni 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor melakukan kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bogor dalam pembentukan Satuan Karya Administrasi Kependudukan (Saka Adminduk).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua Kwarcab Kota Bogor yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi dan Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan.

Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi, dalam kegiatan Gebyar Pelayanan Kependudukan Dukcapil Family Fest 2026 di Bogor Great Mall, Kecamatan Tanah Sareal, Sabtu, 13 Juni 2026. Hadir pula Anggota DPRD Kota Bogor, Edi Kholki dan Subhan.

Denny Mulyadi mengatakan, kerja sama tersebut merupakan wujud kolaborasi antara Gerakan Pramuka dan pemerintah dalam mendukung program administrasi kependudukan.

“Para anggota Pramuka akan turut membantu dalam sosialisasi, edukasi, serta berbagai kegiatan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Denny Mulyadi menjelaskan, Saka Adminduk Kwarcab Kota Bogor menjadi yang kedua di Jawa Barat setelah Kabupaten Sukabumi.

Ia berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengembangkan Saka Adminduk secara berjenjang melalui kwartir daerah (Kwarda) maupun kwartir cabang (Kwarcab) di seluruh Indonesia.

“Semoga ini menjadi contoh bagi Kwarcab lainnya. Melalui kolaborasi ini, anggota Gerakan Pramuka dapat membantu mengedukasi dan mensosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan kepada masyarakat, sehingga mempermudah masyarakat memperoleh informasi terkait pengurusannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, menilai pembentukan Saka Adminduk merupakan langkah inovatif yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

Menurut Berli, kolaborasi antara Pramuka dan Disdukcapil akan memberikan manfaat tidak hanya bagi anggota Pramuka, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat luas.

Melalui Saka Adminduk, anggota Pramuka akan memperoleh pemahaman sejak dini mengenai pentingnya dokumen kependudukan serta kesadaran untuk menjaga dan melindungi data kependudukan sebagai aset informasi yang sangat penting.

“Sejak awal, kesadaran untuk menjaga kerahasiaan data administrasi kependudukan sudah ditanamkan melalui Gerakan Pramuka, khususnya dalam Saka Adminduk,” ungkap Berli Hamdani.

Ke depan, Disdukcapil Provinsi Jawa Barat berencana mereplikasi pembentukan Saka Adminduk di daerah lain yang belum memilikinya.

Selain itu, evaluasi terhadap Saka Adminduk yang telah terbentuk akan terus dilakukan sebagai bahan pengembangan program di tingkat daerah.

Sebagai informasi dalam Gebyar Pelayanan Kependudukan Dukcapil Family Fest 2026 juga dilakukan penyerahan 544 Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Ketua TP PKK Kota Bogor, Yantie Rachim.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri juga menyerahkan penghargaan kepada tiga kelurahan terbaik dalam pelaksanaan administrasi kependudukan di Kota Bogor, yaitu Kelurahan Bantarjati, Kelurahan Lawang Gintung, dan Kelurahan Kedunghalang.

Sementara itu, penghargaan bagi mitra Disdukcapil Kota Bogor diserahkan oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Trase Baru Batutulis Dievaluasi: Ada Usulan Penambahan Lahan

Published

on

By

Trase Baru Batutulis Dievaluasi: Ada Usulan Penambahan Lahan
Proses pembangunan jalan trase baru Batutulis di Kecamatan Bogor Selatan, Sabtu, 13 Juni 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengusulkan penambahan lahan di bagian ujung trase baru Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim usai meninjau pembangunan jalan tersebut, Sabtu, 13 Juni 2026.

Dedie Rachim mengatakan, usulan tersebut muncul sebagai hasil evaluasi lapangan untuk memastikan aspek keselamatan dan juga estetika.

“Sambil berjalan proses pembangunan, kita evaluasi langkah-langkah yang harus diambil, diantisipasi. Jadi saya melihat mungkin harus ada treatment teknis di ujung trase baru,” ujarnya.

“Nanti kalau misalnya ada pembongkaran, warga ini kan harus aman. Makanya saya usulkan untuk sekalian saja dibebaskan agar ujungnya lebarnya kurang lebih sama dengan yang di depan, jangan mengecil ke belakang,” kata Dedie Rachim menambahkan.

Baca juga: Urus Paspor di Balai Kota, Warga Bogor Ini Dapat Paspor Gratis

Ia menjelaskan, lebar ujung trase saat ini sekitar 12 meter. Menurutnya, perlu ada penambahan lahan sekitar 5 hingga 10 meter lagi agar kondisi jalan lebih aman.

“Di depan itu (Jalan Lawanggintung) memang lahan dengan akan dibikin taman kan. Ke belakang ini mungkin harus ditambah sekitar 5 sampai 10-an meter lagi. Nanti dihitung dulu lah,” katanya.

Dedie Rachim meminta jajarannya mulai dari Lurah, Camat hingga Dinas PUPR kembali menghitung dan mengusulkan lahan yang dibutuhkan nanti.

Ia menilai, proyek yang dibangun dengan nilai cukup besar tersebut tidak boleh menyisakan persoalan di kemudian hari. Karena itu, penyelesaian berbagai kebutuhan teknis dinilai lebih baik dilakukan sejak sekarang.

Baca juga: Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober

Terkait progres pembangunan trase baru Batutulis, Dedie Rachim menjelaskan, saat ini baru mencapai 6 persen. Ia juga berharap kondisi cuaca juga dapat terus mendukung percepatan pekerjaan di lapangan.

“Ini juga bersyukur mungkin curah hujan agak berkurang. Kelihatannya sekarang mungkin kondisi cuaca kondusif. Ke depan mudah-mudahan juga tetap kondusif,” ucapnya.

Selain trase baru, kawasan Batutulis juga tengah dikembangkan sebagai area terintegrasi yang mencakup Leuweung Batutulis, Stasiun Batutulis, Museum Pajajaran serta ruang publik lainnya.

(hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer