Berita
Ada Layanan Paspor dan Kependudukan di PWI Kota Bogor
KlikBogor – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 sekaligus hari jadi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-80, PWI Kota Bogor menghadirkan pelayanan publik bagi masyarakat pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Kegiatan dilangsungkan di Sekretariat PWI Kota Bogor, Jalan Rd. Tirto Adhi Soerjo, Kecamatan Tanah Sareal ini bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas IA Bogor dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.
Ketua Pelaksana HPN Kota Bogor, Ryan Muttaqien, mengatakan kegiatan bertajuk “Pelayanan Publik Imigrasi dan Kependudukan” ini merupakan pembuka dari sembilan rangkaian kegiatan yang telah direncanakan PWI Kota Bogor.
“Ini adalah bentuk kontribusi nyata kami untuk warga. Kami ingin perayaan HPN dan HUT PWI ke-80 ini tidak hanya dirasakan oleh insan pers, tapi juga memberi manfaat administratif langsung bagi masyarakat Bogor,” kata Ryan, Rabu, 4 Februari 2026.
Pelayanan ini memfasilitasi dua jenis kebutuhan dokumen utama bagi masyarakat, yakni Layanan Imigrasi seperti pengurusan administrasi pembuatan paspor dengan jumlah kuota sebanyak 50 pemohon.
Kemudian, layanan Disdukcapil meliputi pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), perubahan Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
“Layanan Disdukcapil ini tidak menggunakan sistem kuota, namun akan dibatasi secara waktu hingga pukul 12.00 WIB,” imbuh Ryan.
Ryan berharap antusiasme warga dapat terakomodir dengan baik melalui kolaborasi ini. Dengan adanya jemput bola pelayanan di lokasi yang lebih terjangkau, warga diharapkan tidak lagi menemui kendala dalam melengkapi dokumen kependudukan maupun keimigrasian mereka.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa membantu warga Kota Bogor dalam mempercepat urusan administrasi mereka secara efektif dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi, mengatakan perayaan HPN tahun ini didesain lebih inklusif agar manfaat kehadiran pers benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Ia menambahkan sembilan acara yang akan dilaksanakan sejalan dengan HPN yang berlangsung pada 9 Februari. Ia juga menegaskan bahwa HPN bukan sekadar seremoni bagi wartawan, melainkan momentum untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Tahun ini kami ingin menghadirkan kemudahan bagi warga sekaligus merawat budaya dan olahraga. Sebanyak sembilan agenda besar telah kami susun secara matang untuk menyemarakkan HPN 2026,” ujar Aldho, sapaan akrab Ketua PWI Kota Bogor.
Melalui sembilan agenda tersebut, PWI Kota Bogor berharap peran pers sebagai pilar keempat demokrasi dapat terus berjalan beriringan dengan aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat di Kota Hujan.
Setelah pelayanan Imigrasi dan Disdukcapil Kota Bogor, esoknya atau Minggu, 8 Februari 2026 digelar Lomba Jaipong tingkat sanggar sebagai upaya melestarikan seni budaya Sunda.
Puncak perayaan yang jatuh pada 9 Februari, digeser ke Rabu 11 Februari 2026, dikarenakan harus menghadiri kegiatan HPN 2026 di Provinsi Banten.
Untuk itu puncak acara akan ditandai dengan momen istimewa berupa peluncuran unit ambulans PWI Kota Bogor serta syukuran HPN.
Selain kegiatan sosial, aspek kebugaran dan hobi juga menjadi sorotan. PWI Kota Bogor telah menjadwalkan Lomba Tenis Meja pada Jumat, 13 Februari, Lomba Mancing pada Minggu, 15 Februari, serta Tracking Jelajah Batas Kota Bogor dengan rute Jungle BNR menuju Taruma Resort Pamoyanan (Saung Eling) pada Sabtu, 14 Februari.
Menariknya, terdapat pula kolaborasi lintas organisasi dengan ICMI Kota Bogor yang dijadwalkan pada Jumat, 20 Februari 2026.
Meski mayoritas kegiatan dilakukan pada bulan Februari, semarak HPN 2026 akan ditutup dengan agenda religius dan olahraga prestasi di bulan berikutnya.
Menutup rangkaian, PWI Kota Bogor akan mengadakan buka puasa bersama serta santunan yatim dan dhuafa pada 7 Maret 2026. Sementara untuk pecinta olahraga Biliar, akan digelar menjadi penutup rangkaian pada Selasa, 31 Maret 2026.
(rls/hrs)
Berita
Aki Alat Berat Dinas PUPR Raib saat Pekerjaan Trase di Kayumanis
KlikBogor – Satu unit accu atau aki alat berat vibrator milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, raib diduga digasak maling.
Akibat kejadian itu, proses land clearing atau pembukaan lahan untuk trase di area Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, terancam molor dari target yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih mengatakan, peristiwa tersebut diketahui saat petugas hendak melanjutkan pekerjaan pembukaan trase di area IPAL dan PSEL Kayumanis.
“Tadi pagi kami dari PUPR akan melanjutkan pekerjaan pembukaan trase, khususnya di areal IPAL dan PSEL. Alat vibrator ini untuk pemadatan tanah setelah dikeruk menggunakan beko. Tetapi saat dicek, alat ini tidak bisa jalan,” kata Juniarti, Sabtu, 20 Juni 2026.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan kabel mesin telah diputus dan aki alat berat tersebut hilang. Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisan.
“Setelah dicek ternyata ada yang memutuskan kabel dan mengambil aki-nya. Kami langsung dokumentasikan dan memutuskan melaporkannya ke polisi karena menghambat pekerjaan,” katanya.
Baca juga: Mengapa Tubuh Bisa Merinding? Ini Kata Ahli Saraf
Menurut Juniarti, vibrator tersebut merupakan satu-satunya alat berat yang dimiliki untuk pekerjaan pemadatan lahan di lokasi proyek.
Kerusakan alat berat tersebut berpotensi menghambat target penyelesaian pekerjaan yang semula direncanakan rampung pada akhir Juni 2026.
“Ini alat satu-satunya yang memang digunakan untuk pemadatan tanah. Akibatnya pekerjaan bisa mundur. Yang harusnya selesai di akhir Juni, bisa molor karena alat rusak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tindakan perusakan terhadap alat tersebut tidak hanya merugikan pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga merusak aset negara yang digunakan untuk kepentingan publik.
Baca juga: DLH Siapkan Pusat Edukasi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Pelajar
Juniarti menjelaskan, selama hampir dua bulan pekerjaan berlangsung, tidak pernah terjadi gangguan serupa. Karena itu, kejadian tersebut cukup mengejutkan, termasuk bagi warga sekitar.
“Kami sudah hampir dua bulan bekerja di lokasi ini dan tidak ada masalah apa pun. Baru kali ini terjadi. Warga RW06 Kelurahan Kayumanis juga sangat kaget dengan kejadian seperti ini,” katanya.
Juniarti mengaku belum mengetahui siapa pelakunya. Namun, ia berharap pihak yang mengambil aki tersebut segera mengembalikannya agar pekerjaan tidak semakin terhambat.
Meski alat pemadat tanah belum dapat digunakan, pekerjaan di lokasi tetap berjalan secara terbatas dengan mengandalkan ekskavator atau beko sembari menunggu perbaikan mesin vibrator.
“Sementara kita perbaiki dulu alatnya. Pekerjaan tetap berjalan, paling menggunakan beko terlebih dahulu,” kata Juniarti.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan memperketat pengamanan peralatan proyek dengan menempatkan alat-alat kerja di lokasi yang dinilai lebih aman dan mudah diawasi.
(hrs/ckl)
Berita
DLH Siapkan Pusat Edukasi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Pelajar
KlikBogor – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor tengah memperkuat sistem pengolahan sampah terpadu yang juga menjadi sarana edukasi bagi pelajar di kantornya.
Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Kota Bogor digelar di Kantor DLH Kota Bogor, Sabtu, 20 Juni 2026, sarana edukasi tersebut ramai dikunjungi para pelajar.
Dalam kegiatan mengusung tema “Saatnya Bekerja untuk Iklim” ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan penghargaan kepada komunitas peduli lingkungan di Kota Bogor.
Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan bahwa Pemkot Bogor terus melakukan berbagai upaya dalam menjaga lingkungan, mulai dari peningkatan kebersihan kota hingga gerakan penanaman pohon yang melibatkan berbagai komunitas.
“Tadi disampaikan oleh Pak Kadis LH berbagai langkah yang sudah dilakukan pemerintah, mulai dari kebersihan hingga penanaman pohon yang terus dicanangkan bersama komunitas. Mudah-mudahan gerakan ini menyebar ke sekolah-sekolah,” ujarnya.
Denny menambahkan bahwa Wali Kota Bogor memiliki harapan setiap pelajar dapat menanam pohon sebagai warisan bagi lingkungan di masa depan.
“Harapan Pak Wali Kota, satu murid wajib menanam pohon, baik di rumah, di sekolah, atau di tempat lainnya. Sehingga ketika mereka sudah besar, pohon tersebut sudah tumbuh rindang dan menjadi kenangan yang baik,” katanya.
Selain penghijauan, Pemkot Bogor juga terus meningkatkan pelayanan kebersihan serta penanganan sampah. Denny mengungkapkan, melalui Program Strategis Nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik, Kota Bogor telah memperoleh dua titik lokasi dengan kapasitas mencapai 1.000 ton per hari.
“Ini mudah-mudahan sampah yang ada di Kota Bogor segera tertangani dan teratasi. Namun urusan kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan kerja sama masyarakat, rumah tangga, hingga pelaku usaha,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada tahun ini Pemkot Bogor merealisasikan peremajaan armada kebersihan berupa dua unit truk sampah.
“Pengadaan kendaraan angkut sampah juga akan terus dilakukan secara bertahap dalam dua hingga tiga tahun ke depan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Deni Wismanto menambahkan, saat ini pihaknya mendapat tambahan sejumlah sarana dan prasarana untuk mendukung pengelolaan sampah.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Bogor. Tahun ini kami mendapatkan peremajaan alat berupa satu unit dump truck dan satu unit arm roll,” ungkapnya.
Selain itu, DLH Kota Bogor dari WWF mendapat satu unit mobil Traga dan bantuan alat pres plastik non-value. “Kemudian dari Kementerian Lingkungan Hidup kami mendapat tiga unit motor sampah sebagai penghargaan saat Bogor menuju Kota Bersih,” imbuh Deni.
Lebih lanjut, Deni memaparkan, berbagai fasilitas tersebut akan memperkuat sistem pengolahan sampah terpadu yang juga menjadi sarana edukasi bagi pelajar.
DLH Kota Bogor kini memiliki fasilitas pengolahan sampah organik menjadi kompos, pengolahan sampah organik dengan budidaya maggot hingga pemanfaatannya sebagai pakan ternak dan ikan.
“Ini menjadi salah satu pusat edukasi yang terintegrasi. Anak-anak sekolah bisa belajar bagaimana menangani sampah organik maupun non-organik,” ujarnya.
Deni menargetkan fasilitas pengolahan sampah yang ada di lingkungan DLH Kota Bogor mampu mereduksi sekitar lima ton sampah per hari, baik organik maupun anorganik, sehingga tidak seluruhnya harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga.
“Targetnya lima ton per hari bisa dikelola di sini, sehingga tidak harus semuanya dibawa ke TPA Galuga,” katanya.
(hrs)
Berita
Forum Ormas Bogor Bersatu Desak Transparansi Proyek Gene Bank
KlikBogor – Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Kota Bogor, Jumat, 19 Juni 2026.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait pembangunan Gedung Gene Bank Indonesia di kawasan RSMM.
Ketua FOBB, Umar Dani mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan gedung yang menggunakan anggaran negara ini seharusnya mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, saat ini masih banyak pertanyaan publik yang belum terjawab mengenai aspek legalitas, administrasi, dan pengawasan proyek tersebut.
”Forum Ormas Bogor Bersatu menyatakan keprihatinan dan perhatian serius terhadap pelaksanaan pembangunan Gedung Gene Bank Indonesia. Kami menilai hingga saat ini masih terdapat berbagai pertanyaan publik yang belum terjawab secara terbuka terkait aspek legalitas, administrasi, serta pengawasan pembangunan proyek tersebut,” ujar Umar Dani di lokasi aksi.
Umar Dani menyebut bahwa keterbukaan dokumen perizinan dan lingkungan merupakan hak masyarakat yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Kondisi yang tertutup dinilainya dapat memicu keresahan dan menurunkan kepercayaan publik kepada proyek pemerintah.
”Dalam negara hukum, tidak boleh ada perlakuan istimewa atau pengecualian terhadap pihak tertentu. Semua pihak wajib tunduk dan patuh terhadap aturan yang sama. Pemkot Bogor jangan bersikap pasif terhadap proyek yang berada dalam wilayah administrasinya,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Umar Dani mengklarifikasi bahwa unjuk rasa ini sama sekali bukan bentuk penolakan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan maupun fasilitas kesehatan nasional.
Pihaknya mengklaim akan tetap mendukung program pemerintah selama berjalan di atas koridor hukum yang benar.
”Gerakan ini bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan maupun kemajuan ilmu pengetahuan dan kesehatan nasional. Sebaliknya, FOBB mendukung setiap program pembangunan yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai hukum,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya berjanji akan terus mengawal perkembangan isu ini sampai seluruh dokumen legalitas dibuka secara terang benderang ke hadapan publik Kota Bogor.
”Tidak boleh ada proyek yang kebal hukum. Tidak boleh ada pembangunan yang berjalan di atas tanda tanya. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Umar Dani disambut teriakan yel-yel perjuangan oleh massa aksi.
Aksi unjuk rasa berjalan dengan pengawalan dari aparat keamanan setempat dan perwakilan massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasinya.
Dalam orasinya, Forum Ormas Bogor Bersatu menyampaikan delapan poin tuntutan utama guna menjaga supremasi hukum di Kota Bogor. Poin-poin tuntutan tersebut di antaranya:
Stop Pembangunan: Menghentikan aktivitas pembangunan sampai dengan segala aspek perizinan dilengkapi secara keseluruhan.
Transparansi Kemenkes: Mendesak Kementerian Kesehatan RI membuka secara transparan seluruh dokumen legalitas pembangunan Gedung Gene Bank Indonesia kepada publik.
Audit Pemkot Bogor:
Mendesak Pemerintah Kota Bogor melakukan pemeriksaan dan audit administratif terhadap seluruh aspek perizinan proyek.
Tindakan Tegas Satpol PP: Mendesak Satpol PP Kota Bogor menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan peraturan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.
Keterlibatan Ombudsman: Mendesak Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi jika ditemukan ketidaksesuaian prosedur.
Audit Keuangan:
Mendesak Inspektorat Jenderal Kemenkes, BPK, dan BPKP melakukan audit kepatuhan terhadap proses pembangunan serta penggunaan anggaran negara.
Penegak Hukum:
Mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Penghentian Sementara: Menolak aktivitas kelanjutan proyek sebelum seluruh kewajiban dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi7 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita11 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
