Connect with us

Parlementaria

DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi Zakat Perusahaan Melalui Baznas

Published

on

DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi Zakat Perusahaan Melalui Baznas
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil saat menjadi keynote speaker dalam acara sosialisasi Zakat Infaq Sedekah (ZIS) Perusahaan dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 114 Tahun 2025 di Hotel Salak The Heritage, Kamis, 12 Maret 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan lembaga amil zakat dalam membangun kesejahteraan daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam acara sosialisasi Zakat Infaq Sedekah (ZIS) Perusahaan dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 114 Tahun 2025 di Hotel Salak The Heritage, pada Kamis, 12 Maret 2026.

Adityawarman mengingatkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama secara individual, melainkan sarana ekonomi yang mampu menciptakan keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan di Kota Bogor.

​Ia menyoroti terbitnya PMK Nomor 114 Tahun 2025 sebagai regulasi memungkinkan zakat atau sumbangan keagamaan wajib yang disalurkan melalui lembaga resmi seperti Baznas untuk menjadi pengurang penghasilan kena pajak.

​”Ini adalah pesan yang sangat jelas dari negara. Negara tidak hanya mengakui zakat sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai instrumen sosial ekonomi yang penting bagi pembangunan bangsa,” ujarnya.

​Ia menambahkan, kebijakan ini memberikan peluang besar bagi dunia usaha untuk menunaikan zakat secara lebih sistematis, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat.

​Mengingat keterbatasan APBD, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa kekuatan filantropi Islam seperti zakat, infak, dan sedekah sangat dibutuhkan untuk melengkapi peran pemerintah dalam menjangkau kebutuhan warga yang belum terakomodasi.

​”DPRD Kota Bogor tentu memberikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan pengelolaan zakat oleh Baznas. Kami berharap Baznas Kota Bogor terus meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas agar kepercayaan dunia usaha semakin meningkat,” katanya.

​Ia juga berpesan kepada pelaku usaha bahwa keberhasilan sebuah perusahaan tidak hanya diukur dari profit, melainkan dari manfaat yang diberikan kepada lingkungan sekitar.

Terlebih di momen Ramadan, zakat diharapkan menjadi gerakan bersama untuk membantu UMKM, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua Baznas Kota Bogor, Subhan Murtadla, menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini untuk meningkatkan penghimpunan dana umat guna menekan angka kemiskinan di Kota Bogor.

​Subhan mengakui meski potensi zakat di Kota Bogor sangat besar, realisasinya saat ini masih belum optimal. Melalui forum ini, pihaknya juga melakukan survei untuk memetakan potensi zakat daerah secara lebih akurat.

​”Diharapkan forum sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat Baznas dan kontribusi zakat dalam meningkatkan pendapatan serta kesehatan masyarakat,” katanya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

Tinjau Banjir Tanah Baru, Dewan Zenal Abidin Dorong Evaluasi Penyebabnya

Published

on

By

Tinjau Banjir Tanah Baru, Dewan Zenal Abidin Dorong Evaluasi Penyebabnya
Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin (kiri) saat meninjau salah satu rumah warga terdampak banjir di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Selasa, 10 Maret 2026. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor pada Selasa, 10 Maret 2026, sore menyebabkan banjir menerjang pemukiman warga di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara.

Banjir yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB akibat air Kali Ciluar meluap hingga merendam sekitar 20 rumah warga dengan ketinggian mencapai selutut orang dewasa.

Salah satu warga terdampak, Chandra, mengatakan air datang cukup cepat hingga merendam sejumlah rumah di wilayah tersebut.

“Banjir mulai sekitar jam tiga sore. Air masuk ke rumah warga dengan ketinggian sekitar selutut orang dewasa. Alhamdulillah sekitar satu jam kemudian air mulai surut,” ujar Chandra.

Meski banjir tidak berlangsung lama, peristiwa tersebut sempat membuat warga panik karena air meluap secara tiba-tiba akibat derasnya hujan.

Mengetahui kejadian tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, langsung turun meninjau lokasi banjir selepas berbuka puasa dan menunaikan salat Maghrib.

Zenal mengaku mendapatkan informasi mengenai banjir tersebut langsung dari warga melalui aplikasi perpesanan.

“Kabar banjir ini saya dapat langsung dari warga melalui WhatsApp. Setelah buka puasa dan salat Maghrib, saya langsung ke lokasi untuk melihat kondisi warga,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran langsung di lapangan merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat untuk memastikan kondisi warga serta mengetahui penyebab banjir yang terjadi.

Ia menegaskan perlu dilakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab banjir tersebut, apakah murni akibat tingginya curah hujan atau karena persoalan sistem drainase yang tidak berfungsi dengan baik.

“Ini bentuk tanggung jawab kita terhadap warga Kota Bogor. Ke depan kita harus cari tahu apa penyebabnya, apakah karena curah hujan yang tinggi atau ada masalah pada drainase yang kurang baik atau tidak berfungsi,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Awasi THR, ​Komisi IV Pertimbangan Buka Posko Aduan 

Published

on

By

Awasi THR, ​Komisi IV Pertimbangan Buka Posko Aduan 
​Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama mitra kerjanya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan koordinasi terkait pengawasan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.

Dalam rapat juga memastikan seluruh perusahaan di wilayah Kota Bogor memenuhi kewajibannya membayar THR kepada karyawan secara tepat waktu dan sesuai regulasi.

​Selain memastikan kesiapan regulasi, komisi IV juga tengah mempertimbangkan pembukaan posko aduan mandiri guna memperkuat fungsi pengawasan lapangan.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kanal pelaporan alternatif bagi buruh atau karyawan yang mengalami kendala terkait hak tahunan mereka.

​Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, mengatakan bahwa mekanisme pengaduan sebenarnya telah tersedia melalui jalur resmi pemerintah.

Namun, sambungnya, berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kehadiran legislatif dalam menerima aspirasi langsung dianggap cukup efektif.

​”DPRD sendiri ada posko aduan, seperti dua tahun sebelumnya ada posko aduan tentang THR. Masyarakat bisa selain mengadu ke akses (Disnaker), bisa mengadu ke DPRD,” ujarnya.

​Meski akses pengaduan telah tersedia, lembaganya masih akan melakukan kajian internal mengenai urgensi pembuatan posko khusus di gedung DPRD.

Ia menambahkan, keputusan akan diambil setelah melihat sejauh mana efektivitas posko yang disediakan oleh Disnaker.

​Koordinasi antar anggota komisi juga akan segera dilakukan untuk mematangkan rencana tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut diambil semata-mata untuk memastikan hak-hak pekerja di sektor industri Kota Bogor tidak terabaikan.

​”Untuk posko aduan sendiri mungkin nanti kita akan coba obrolkan dengan teman-teman komisi ya, khususnya di Komisi IV. Apakah kita perlu, apakah kita menunggu hasil dari Disnaker saja?” imbuhnya.

Fajar menegaskan tidak akan ragu untuk membuka posko pengaduan apabila situasi di lapangan menunjukkan adanya potensi pelanggaran yang tinggi dari pihak perusahaan.

“Kalau misalkan toh diperlukan dan diharuskan, kita akan buat,” kata Fajar.

Ia berharap Disnaker bertindak proaktif dalam melakukan monitoring ke perusahaan-perusahaan besar maupun UMKM di Kota Bogor guna meminimalisir masalah saat menjelang hari raya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Komisi II DPRD Kota Bogor Cek Uji KIR Gratis dan Potensi Parkir 

Published

on

By

Komisi II DPRD Kota Bogor Cek Uji KIR Gratis dan Potensi Parkir 
Komisi II DPRD Kota Bogor tengah mengecek proses Uji KIR di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bogor. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor pada Jumat, 6 Maret 2026.

Kegiatan tersebut untuk memastikan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) dan optimalisasi sektor perparkiran.

​Rombongan sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, didampingi anggota komisi lainnya, Heri Cahyono dan Hasbi Alatas. Kehadiran para wakil rakyat ini diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Jatmiko Baliarto beserta jajaran.

​Ketua Komisi II, Rifky Alaydrus, mengungkapkan fokus utama sidak meninjau sarana dan prasarana pengujian kendaraan setelah adanya perubahan regulasi mengenai retribusi daerah.

​“Komisi II melakukan sidak untuk memastikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor berjalan dengan baik. Kami juga ingin melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang digunakan untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

​Ia menambahkan, sejak berlakunya undang-undang terbaru, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor KIR telah dihapuskan. Hal ini menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk lebih kreatif mencari celah pendapatan lain.

​“Sekarang pelayanan KIR sudah gratis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pendapatan dari sektor tersebut sudah tidak ada lagi. Karena itu kami juga ingin melihat potensi pendapatan lain yang masih bisa dikelola,” ujarnya.

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Kota Bogor, Jatmiko Baliarto, membenarkan bahwa pendapatan dari sektor pengujian kini menyentuh angka nol rupiah.

Hal ini merupakan implementasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

​“Sejak diberlakukannya undang-undang tersebut, pelayanan uji KIR menjadi gratis. Namun, pelayanan tetap berjalan normal. Rata-rata sekitar 40 kendaraan per hari, seperti truk, angkot, hingga bus, tetap menjalani uji berkala yang ditangani oleh 12 tenaga fungsional penguji kami,” jelas Jatmiko.

Sementara itu, Anggota Komisi II, Heri Cahyono, memberikan catatan kritis mengenai kondisi fasilitas di Dishub Kota Bogor. Ia menilai gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan armada operasional sudah tidak dalam kondisi ideal.

​“Kami melihat beberapa fasilitas sudah memerlukan renovasi, terutama gedung PKB. Selain itu, kendaraan operasional seperti derek dan mobil crane untuk perawatan PJU sudah cukup tua dan ada yang rusak. Ini perlu perhatian agar pelayanan lapangan tidak terganggu,” tegas Heri.

​Senada dengan Heri, Hasbi Alatas menyoroti kesemrawutan area parkir armada di lingkungan kantor tersebut. Ia meminta Dishub segera melakukan penataan agar operasional lebih tertib.

​Terkait sisa potensi pendapatan, terungkap bahwa Dishub kini mengandalkan retribusi parkir dengan target Rp3,5 miliar per tahun. Saat ini, proses pengelolaannya sedang dalam tahap lelang kepada penyedia jasa pihak ketiga.

​Sidak tersebut juga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Bogor untuk segera memperbaiki sarana penunjang transportasi dan memaksimalkan sektor parkir sebagai tulang punggung pendapatan daerah di Dishub Kota Bogor.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer