Berita
Komisi IV Soroti RSUD Minta ‘Suntikan’ Dana THR
KlikBogor – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyoroti beredarnya surat edaran yang ditandatangani oleh Dirut RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir yang berisikan permohonan rekomendasi pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 bagi pejabat struktural di rumah sakit tersebut.
Dalam surat tersebut, RSUD meminta penambahan penghasilan sebesar lima persen yang bersumber pada anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bogor.
Melihat surat tersebut, Endah Purwanti mengaku kecewa. Sebab, menurut dia, di tengah situasi efisiensi anggaran, tidak etis jika para petinggi RSUD meminta tambahan anggaran untuk sekadar membiayai THR dan gaji ke 13 untuk para pejabat struktural.
“Ini adalah tindakan yang tidak etis dan tidak elok. Harusnya di momen efisiensi ini, anggaran dimaksimalkan untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Endah dalam keterangannya, Selasa, 25 Maret 2025.
Endah juga mengungkapkan, selama beberapa bulan terakhir, ia mendapatkan banyak aduan dan keluhan dari masyarakat Kota Bogor perihal pelayanan di RSUD Kota Bogor.
Ia menggambarkan kondisi pelayanan di RSUD Kota Bogor belum maksimal, karena masih ada kekosongan stok obat, warga yang tidak terlayani, dan kondisi pegawai yang tidak mendapatkan perhatian berupa seragam yang tidak layak.
“Baiknya pihak manajemen memperhatikan kondisi pelayanan dan karyawan yang seragamnya saja sudah lusuh. Ini aduan dari masyarakat sudah banyak dan masuk, semoga pihak manajemen lebih berempati,” katanya.
Terpisah, Manajemen RSUD Kota Bogor menyampaikan klarifikasi terkait kabar tersebut. Kepala Bidang Pengembangan Bisnis dan Mutu RSUD Kota Bogor, Armein Sjuhairy Rowi mengatakan bahwa THR yang diterima oleh pegawai rumah sakit saat ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan yang diatur dalam dua regulasi.
Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya kepada pimpinan dan pegawai non pegawai negeri sipil pada lembaga non struktural, dan kedua yakni Peraturan Walikota Bogor Nomor 26 Tahun 2024.
“Adapun permintaan kenaikan itu telah berdasarkan aturan. Dan sumber anggarannya pun dari BLUD bukan membebani APBD,” kata Armein dalam keterangannya.
Sejak berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kata Armein, RSUD Kota Bogor menunjukkan komitmen yang tinggi untuk mengelola operasionalnya secara mandiri tanpa ketergantungan pada subsidi dari APBD.
Hal ini, sambungnya, mencerminkan integritas dan profesionalisme manajemen dalam mengelola anggaran dan sumber daya, sekaligus menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.
“Kami mengedepankan prinsip akuntabilitas dan terus fokus pada membangun kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, fokus utama kami saat ini adalah terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang terjangkau dan bermutu bagi masyarakat Bogor,” terang Ketua IDI Kota Bogor itu.
Ia menambahkan bahwa peningkatan jumlah kunjungan ke RSUD adalah indikator nyata dari kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh kepada layanan yang disediakan RSUD Kota Bogor.
“Bed Occupancy Ratio (BOR) kami terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Ini bukti nyata bahwa RSUD lekat di hati masyarakat Bogor,” katanya.
(hrs)
Berita
Jenal Mutaqin Kembali Beraktivitas, Ikut Pekan Panutan Bayar PBB-P2
KlikBogor – Usai pulih dari sakit, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin kembali menjalankan agenda pemerintahan. Salah satu kegiatan yang dihadirinya, Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor di Plaza Balai Kota Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, Jenal Mutaqin turut melakukan pembayaran PBB-P2 secara simbolis sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Ya seperti tahun lalu, kesempatan untuk membayar PBB-P2 hari ini ada kegiatan dari Bapenda, tapi berbedanya adalah gabung dengan Samsat Kota Bogor, yaitu pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Jenal, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, dirinya telah menunaikan kewajiban pembayaran PBB-P2 dan memanfaatkan program potongan yang tengah berlaku.
“Tadi saya membayar simbolis, alhamdulillah sudah selesai dan dapat diskon 20 persen, alhamdulillah. Ini berlaku untuk PBB-P2 di Kota Bogor sampai tanggal 23 Maret 2026,” katanya.
Pada 2026, Pemerintah Kota Bogor menggulirkan program relaksasi pajak dengan diskon antara 5 persen, 10 persen hingga 20 persen berdasarkan ketetapan pajak. Diskon berlaku bagi yang sudah terdaftar e-SPPT PBB-P2.
“Untuk warga yang ingin mendapatkan potongan diskon, ya bisa datang ke Balai Kota Bogor sampai 23 Maret, ditunggu,” ajaknya.
Selain mendorong masyarakat, Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah serta kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) dalam pembayaran pajak.
Ia menyebutkan, realisasi penerimaan pajak pada hari sebelumnya mencapai lebih dari Rp1 miliar. Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
“Kemarin satu hari satu miliar lebih, ya mudah-mudahan hari ini minimal sama, ya syukur-syukur bisa lebih. Tapi karena cuaca mungkin berbeda ya dengan hari kemarin, mudah-mudahan sih ya semaksimal mungkinlah berusaha,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menjadi sorotan publik setelah absennya di sejumlah agenda Pemerintah Kota Bogor dalam beberapa hari terakhir.
Ketidakhadiran tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait kondisi dan aktivitas orang nomor dua di lingkungan pemerintah itu. Terlebih karena akun media sosial serta nomor WhatsApp pribadi yang biasanya aktif mendadak tidak dapat dihubungi.
(ckl/hrs)
Berita
Imigrasi Bogor Bongkar Dugaan Penipuan Daring, 13 Warga Negara Jepang Diamankan
KlikBogor – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal Jepang yang diduga terlibat dalam praktik online scamming atau penipuan daring.
Belasan WNA tersebut diringkus dalam operasi pengawasan keimigrasian di kawasan Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada 2 Maret 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana, menjelaskan operasi ini bermula dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti pengamatan intensif oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) selama beberapa hari terakhir.
“Petugas mencium adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kawasan hunian di Sentul yang melibatkan sejumlah warga asing,” kata Ritus, Rabu, 4 Maret 2026.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di tiga rumah berbeda, petugas menemukan 13 pria berkebangsaan Jepang. Dari hasil pemeriksaan dokumen di tempat, didapati bahwa satu orang di antaranya tidak mampu menunjukkan paspor asli saat diminta oleh petugas.
Ia menambahkan, para WNA ini diduga menjalankan praktik penipuan daring yang menyasar korban di negara asal mereka, yaitu warga negara Jepang.
Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas cyber crime, antara lain atribut yang menyerupai seragam dan tanda pengenal Kepolisian Jepang, puluhan unit telepon genggam dan perangkat komputer, perangkat penguat (booster) serta pengacak sinyal, serta berbagai perangkat elektronik pendukung lainnya.
Baca juga: Drone Layaknya Lebah, Inovasi Baru IPB untuk Indoor Farming
Ritus menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan wilayah dari penyalahgunaan izin tinggal.
“Pengawasan orang asing merupakan tugas dan fungsi kami untuk memastikan setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
“Dalam kasus ini, kami melakukan tindakan secara profesional dan terukur setelah melalui proses pengawasan yang mendalam,” imbuhnya.
Ritus juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi aktivitas ilegal yang dilakukan oleh warga asing.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman yang turut hadir, menambahkan petugas akan mendalami pemeriksaan terhadap yang bersangkutan serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan perwakilan negara terkait, apabila ditemukan unsur tindak pidana yang lebih luas.
Saat ini, ke-13 WNA Jepang tersebut telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Adapun fokus pemeriksaan meliputi penyalahgunaan izin tinggal sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta pendalaman atas dugaan tindak pidana penipuan lintas negara.
(hrs)
Berita
Jemput Bola Pajak, Ada Diskon PBB-P2 di Balai Kota Bogor
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim resmi membuka acara Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor berkolaborasi dengan Samsat Kota Bogor ini sebagai upaya jemput bola dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Orang nomor satu di Kota Bogor ini juga melakukan pembayaran PBB-P2 dan PKB, untuk memberikan contoh kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat agar taat membayar pajak.
“Yang pasti ASN itu dituntut untuk disiplin, patuh, taat, dan memberikan teladan. Jadi kalau kami kemudian mulai menggenjot penerimaan dari sektor PBB-P2 dan PKB tentu harus diberikan dulu contoh oleh kami. ASN atau seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah menjadi panutan, makanya namanya Pekan Panutan,” ujar Dedie Rachim usai membayar PBB-P2 dan PKB.
Ia menambahkan, seperti yang disampaikan oleh Kepala Bapenda Abdul Wahid dan juga Kepala Samsat Wawan Sudrajat, bahwa masih ada beberapa pegawai yang belum taat pajak terutama PKB dan juga PBB-P2.
“Saya menghimbau dalam kesempatan yang baik ini supaya memberikan prioritas untuk segera membayar PBB dan PKB-nya supaya bisa menjadi panutan,” tambahnya.
Dedie Rachim lanjut menegaskan, jangan sampai mengharapkan masyarakat taat dan tepat waktu membayar PBB-P2 dan PKB, apabila ASN Kota Bogor sendiri tidak menunjukkan ketaatan dan kepatuhan.
“Selain itu, kami juga menstimulus dengan diskon, tetapi tentu harapannya para ASN dulu memberikan contoh. Saya hari ini dengan Pak Ketua DPRD juga sudah lebih dulu membayarkan PBB-P2 dan PKB,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, menyampaikan Pekan Panutan akan dilaksanakan selama dua hari, mulai dari 4 hingga 5 Maret 2026.
Ia menambahkan, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya bagi ASN yang terdaftar, dengan potensi pajak mencapai Rp8,3 miliar dari 3.776 wajib pajak.
Adapun program relaksasi pajak ditawarkan dengan diskon antara 5 persen, 10 persen hingga 20 persen berdasarkan ketetapan pajak. Diskon berlaku bagi yang sudah terdaftar e-SPPT PBB-P2. Sementara untuk layanan pembayaran PKB tahunan disediakan mobil Samsat Keliling.
“Melalui acara ini, diharapkan ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu dan mendukung peningkatan pendapatan asli daerah,” ucap Wahid.
(ckl/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi4 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita8 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini12 bulan agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
