Parlementaria
Tok! AKD DPRD Kota Bogor Resmi Ditetapkan
KlikBogor – Alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Bogor periode 2024-2029 resmi ditetapkan dalam rapat paripurna, pada Rabu, 25 September 2024.
Penetapan AKD dilakukan setelah fraksi-fraksi menyampaikan komposisi anggota untuk masing-masing komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil menyampaikan penetapan AKD sudah sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bogor tahun 2019 dan perundang-undangan yang ada.
“Sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 72 ayat (5), yang menyatakan bahwa Badan Musyawarah, komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD, dan ayat (6) pembentukan alat kelengkapan DPRD ditetapkan dengan keputusan DPRD dalam rapat paripurna,” jelas Adityawarman.
Dengan sudah ditetapkannya AKD, maka seluruh anggota DPRD Kota Bogor sudah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya, yakni fungsi pengawasan, fungsi penganggaran, dan fungsi legislasi.
Adityawarman berharap seluruh anggota DPRD Kota Bogor dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan memegang prinsip good governance.
“Seiring hal tersebut, atas nama pimpinan DPRD saya mengajak kepada seluruh anggota DPRD untuk mengoptimalkan kinerja sesuai dengan tupoksi masing-masing dengan berlandaskan kepada prinsip-prinsip good governance,” tutupnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengungkapkan sinergitas yang dijalin oleh DPRD Kota Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor sudah sangat baik. Sehingga, ia berharap dengan susunan AKD yang baru, sinergitas dan kerja sama yang sudah baik dapat terus terjaga.
“Jadi kegiatan bisa kita laksanakan dengan sangat baik dan produk perda yang dihasilkan juga sangat banyak. Ya jadi kami harapkan kekompakan kita sebagai mitra bisa terjaga dengan AKD yang baru,” pungkasnya.
(red)
Berita
Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status
KlikBogor – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor berhasil merampungkan pembahasan regulasi tersebut.
Peningkatan status BPBD Kota Bogor dari tipe B menjadi tipe A atau setara eselon II diharapkan lembaga ini dapat bertindak lebih cepat dan akuntabel tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang dalam penanganan bencana.
Ketua Pansus, Nasya Kharisa Lestari mengatakan, pihaknya berhasil merampungkan Raperda tersebut secara cepat dan tepat. Menurut dia, peningkatan status BPPD dari B ke A akan berimplikasi pada pertama adalah peningkatan peran lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya secara cepat dan tepat dalam intervensi ke masyarakat yang terkena bencana.
Selain itu, kata Nasya, peningkatan status BPBD juga akan berdampak pada peningkatan kemampuan anggaran kebencanaan. “Kedua meningkatnya kemampuan anggaran dalam menangani masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Nasya kepada wartawan, Jumat, 29 Mei 2026.
Baca juga: BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi
Ketiga, imbuh Nasya, peningkatan status tersebut juga akan meningkatkan struktur kerja dan personalia baik secara kualitatif maupun kuantitatif dalam meningkatkan efektivitas penanganan bencana serta masyarakat terdampak.
“Tentunya untuk memastikan bahwa pemerintah daerah menjadi bagian dari penanganan masalah yang dihadapi masyarakat,” paparnya.
Nasya melanjutkan, keempat tentunya untuk memperpendek birokrasi dan memberi ruang bagi pimpinan BPBD dalam mengambil keputusan yang cepat juga tepat dalam penanganan bencana.
“Poin kelima, kami berkomitmen penuh mendorong pemerintah untuk berperan maksimal, nyata dan terukur dalam membantu warga yang mengalami atau terdampak bencana. Sehingga ada solusi yang lebih komprehensif juga efektif sebagai manifestasi serta implementasi dari tanggung jawab bersama,” katanya.
Nasya menegaskan, regulasi ini dibuat semata-mata untuk melindungi masyarakat Kota Bogor dari potensi bencana yang cukup besar, khususnya di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Barat, serta wilayah lain di Kota Bogor.
Selama ini, ketika terjadi bencana, BPBD harus melapor dan menunggu keputusan dari Sekretaris Daerah (Sekda) atau Wali Kota. Setelah ini selesai diharapkan terjadi mekanisme sebaliknya yaitu melapor setelah menangani warga yang terdampak sebagai progres terhadap langkah efektif yang dilakukan BPPD.
“Karena kemarin masih eselon 3, mereka tidak bisa mengambil keputusan secara cepat dan harus menunggu proses administratif. Karena itu Raperda ini bisa kami realisasikan dalam waktu satu bulan sebelum penyusunan anggaran atau RKPD untuk tahun depan,” katanya.
“Kami kemarin bergerak cepat mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Peningkatan status BPBD dari kelas B ke A di Kota Bogor ini adalah pelopor dan yang pertama di Indonesia,” imbuhnya.
Baca juga: Door to Door, DPRD dan Pemkot Bogor Antar Bantuan Pendidikan ke Warga
Nasya juga menambahkan, masyarakat yang sedang dilanda bencana tidak bisa menunggu dan harus segera mendapatkan penanganan. Ke depan, korban diusahakan bisa menangani terlebih dahulu dan penanganan warga yang terdampak bencana, jika pun ada proses administrasi akan ditempuh tetapi penanganan warga terdampak juga harus bergerak cepat.
“Jangan sampai masyarakat sudah dilanda bencana dan harus menghadapi masalah susulan, sementara pemerintah belum hadir karena sibuk mengurus administrasi. BPBD harus siap dengan segala hal, personel bertambah, anggaran bertambah dan fungsi bertambah,” katanya.
Ia mengatakan bahwa fungsi BPBD sangat luas dan diharapkan penanganan warga yang kena dan terdampak bencana berlangsung cepat, tepat, dan terukur. “Pemerintah hadir dengan solusi yang pasti,” ujar Nasya.
(ckl/hrs)
Parlementaria
DPRD Dorong Kampung Batik Cibuluh jadi Wisata Edukasi Internasional
KlikBogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menerima audiensi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University bersama University of British Columbia (UBC) Kanada di Gedung DPRD Kota Bogor pada Senin, 25 Mei 2026.
Dalam pertemuan itu membahas potensi, evaluasi, serta solusi untuk mengembangkan salah satu destinasi wisata edukasi dan budaya, yaitu Kampung Batik Cibuluh yang terletak di Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengungkapkan, rasa bangga atas kehadiran para akademisi dan mahasiswa internasional dari University of British Columbia. Menurutnya, kolaborasi lintas negara ini membawa dampak positif yang besar bagi Kota Hujan.
”Kami merasa sangat terhormat dapat menerima tamu internasional kami dari British Columbia University, khususnya para mahasiswa yang hadir di sini untuk belajar, bertukar gagasan, dan merasakan kehidupan sosial, budaya, serta pemerintahan di Kota Bogor,” ujar Adityawarman.
Ia menambahkan bahwa kunjungan ini sangat bermakna karena mampu mempererat persahabatan, membangun saling pengertian, hingga mendorong kerja sama lintas negara, budaya, dan generasi.
Baca juga: Dewan Fetty Anggraenidini Kawal Ketat Pendaftaran Sekolah Maung
Terlebih lagi, momentum kunjungan ini berdekatan dengan Hari Jadi Bogor (HJB). Ia menjelaskan, Kota Bogor memiliki sejarah yang sangat kaya, semangat pendidikan, keberagaman budaya, keindahan alam, serta keramahan masyarakat.
Keunggulan-keunggulan itulah yang akan dirasakan langsung oleh para mahasiswa asing selama berada di Bogor, mengingat kota ini akan memperingati hari jadinya yang ke-544 pada 3 Juni mendatang.
”Kami percaya kunjungan ini dapat menjadi kesempatan berharga untuk membangun hubungan yang bermakna, memperluas wawasan, serta mendorong kerja sama di masa depan dalam bidang pendidikan, budaya, pengembangan masyarakat, dan tentu saja persahabatan internasional,” imbuhnya.
Ketua Departemen Ilmu Ekonomi IPB, Tony Irawan memaparkan bahwa hasil dari kegiatan rutin pendampingan lapangan yang dilaksanakan sejak 1 Mei hingga 30 Mei. Ia menyoroti sejumlah tantangan penting yang dihadapi oleh para pengrajin di Kampung Batik Cibuluh.
Berdasarkan hasil evaluasi dampak yang dilakukan timnya, persoalan fasilitas parkir bagi wisatawan dan pengelolaan limbah sisa produksi batik masih menjadi kendala utama yang sudah teridentifikasi sejak tahun lalu.
Baca juga: Pembunuh Wanita di Jalan Sholeh Iskandar Bogor Terancam 20 Tahun Penjara
Selain itu, para pengrajin lokal juga memiliki keinginan kuat untuk memiliki sebuah galeri bersama sebagai pusat pemasaran produk.
Merespons kendala tersebut, Tony mengungkapkan bahwa pihak DPRD Kota Bogor menyambut baik dan langsung memberikan solusi taktis.
DPRD menyarankan adanya koordinasi intensif dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Bogor guna menganggarkan pembangunan galeri bersama tersebut. Diharapkan, program khusus ini dapat terealisasi dan masuk ke dalam penganggaran di tahun yang akan datang.
Selain mengevaluasi Kampung Batik Cibuluh, Tony juga membeberkan rencana keberlanjutan program pengabdian masyarakat ini untuk tahun depan.
Ia menyebutkan, ternyata di Kota Bogor ada alternatif fokus kegiatan tahun depan ke wilayah lain, yakni pengembangan Kampung Organik yang terletak di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.
Melalui sinergi antara legislatif, akademisi lokal, dan institusi internasional ini, pengembangan kawasan wisata berbasis pemberdayaan masyarakat di Kota Bogor diharapkan dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi warga setempat.
(rls/hrs)
Parlementaria
Dewan Fetty Anggraenidini Kawal Ketat Pendaftaran Sekolah Maung
KlikBogor – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat akan mengawal ketat peluncuran dan pendaftaran program Sekolah Maung di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kota Bogor, untuk memastikan kesiapan kurikulum dan teknis pelaksanaan program unggulan tersebut.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini saat menanggapi rencana pendaftaran program Sekolah Maung yang akan dibuka di SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 3 Kota Bogor. Program Sekolah Maung akan mulai membuka pendaftaran di Kota Bogor pada 25 hingga 29 Mei 2026.
Baca juga: Sekolah Maung di Kota Bogor Segera Dibuka, DPRD Dorong Kuota Domisili
Menurutnya, Komisi V terus melakukan pengawasan intensif, mulai dari lini pematangan kurikulum hingga skema pendaftaran peserta didik baru.
“Kita dari Komisi V terus melakukan pengawasan, terutama bagian kurikulum yang akan diadakan di Sekolah Maung dan bagaimana pendaftaran, juga bagaimana flow atau alur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta didik,” ucapnya, Senin, 25 Mei 2025.
Ia menekankan pentingnya persiapan yang matang agar program ini tidak terkesan dipaksakan. Pengawasan ketat ini sengaja dilakukan demi mengantisipasi hadirnya kurikulum yang belum siap atau prematur akibat regulasi yang terburu-buru.
“Kita harus terus awasi sehingga jangan sampai Sekolah Maung kurikulumnya prematur dan terburu-buru. Jadi, memang harus kita kawal terus, baik di Disdik (Dinas Pendidikan) maupun di sekolah-sekolah di Jawa Barat, terutama di Kota Bogor,” tegasnya.
Baca juga: Diduga Lompat dari Jembatan di Panaragan, Pemuda Meninggal
Lebih lanjut, ia berharap agar seluruh proses transisi dan pelaksanaan program baru ini dapat berjalan dengan aman tanpa hambatan, serta mampu merealisasikan visi bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.
“Bagaimana perjalananya berjalan lancar, smooth dan bisa sesuai dengan harapan dari kita semua, harapan dari Pak Gubernur maupun dari DPRD Provinsi Jawa Barat. Dalam hal ini, kita harus kawal program ini jangan sampai mandek di tengah-tengah, dan tidak hanya pendaftaran, begitu juga pelaksanaannya,” ungkapnya.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi7 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita11 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
