Berita
6 Poin Seruan Forum Akademisi IPB University untuk Kedaulatan Bangsa, Salah Satunya BoP Perlu Dikaji
KlikBogor – Forum Akademisi IPB University menyampaikan enam poin seruan kepada pemerintah dan seluruh elemen bangsa dalam menyikapi situasi nasional dan global saat ini.
Juru Bicara Forum Akademisi IPB University, Prof Herry Purnomo, mengatakan bangsa dan negara Indonesia saat ini sedang menghadapi dinamika geopolitik global, tantangan kedaulatan ekonomi, serta perkembangan kebijakan nasional dan global.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu disikapi dengan wawasan luas, kehati-hatian, kebijaksanaan, kedaulatan data, dan dasar keilmuan yang kuat dalam pengambilan keputusan.
Ia menekankan pentingnya persatuan seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, untuk menjaga komitmen terhadap nilai-nilai konstitusi hingga kepentingan nasional.
“Seluruh elemen bangsa dari pemerintah hingga rakyat kecil, penting untuk “bersatu” dalam menjaga komitmen terhadap konstitusi, permusyawaratan, demokrasi, dan kepentingan nasional jangka panjang,” ungkapnya di IPB International Convention Center, Minggu, 15 Maret 2026.
Forum Akademisi IPB University juga menegaskan bahwa dalam pandangannya mereka menjunjung tinggi prinsip kejujuran, etika-moral, objektivitas ilmiah, serta keberpihakan pada kepentingan bangsa.
Selain itu, orientasi forum pada masa depan bangsa dan dunia yang damai, lebih sejahtera, dan berkeadilan.
“Forum Akademisi IPB University memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menyampaikan pandangan berbasis ilmu pengetahuan demi menjaga arah pembangunan bangsa dan peran Indonesia dalam pergaulan dunia yang beradab,” imbuhnya.
Memperhatikan perkembangan situasi nasional dan global saat ini serta komitmen para akademisi IPB University dalam menjaga kepentingan bangsa dan negara, Forum Akademisi IPB University menyampaikan enam poin seruan dari Bogor.
Pertama, meneguhkan komitmen pada konstitusi dan kedaulatan bangsa.
Forum Akademisi IPB University menilai kebijakan luar negeri Indonesia terombang-ambing oleh dinamika geopolitik global jika tidak konsisten berlandaskan pada amanat Pancasila yang ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945.
Hal ini melemahkan prinsip politik luar negeri bebas aktif serta perlindungan terhadap kedaulatan dan kepentingan nasional.
Karena itu, setiap hubungan bilateral, keputusan multilateral, dan komitmen internasional perlu diuji kesesuaiannya dengan amanat konstitusi sebagai “cahaya penuntun” arah diplomasi Indonesia yang disegani dunia.
Dua, mendorong tata kelola negara yang transparan, akuntabel, dan berbasis ilmu pengetahuan.
Forum Akademisi IPB University mendorong agar setiap keputusan strategis negara harus diambil secara permusyawaratan terbuka, berlandaskan hukum dan bukti ilmiah, serta didukung oleh kajian akademik yang dapat diakses publik.
Menurutnya, proses perumusan kebijakan perlu melibatkan secara nyata perguruan tinggi, komunitas ilmiah, dan masyarakat madani melalui konsultasi publik dan mekanisme partisipatif secara permusyawaratan yang demokratis.
Kebijakan strategis, terkait perjanjian perdagangan internasional atau kebijakan impor yang berdampak luas, terutama hajat hidup rakyat banyak, tidak diputuskan secara tertutup tanpa kajian ilmiah dan permusyawaratan dengan partisipasi publik yang memadai.
Tiga, menyatakan keprihatinan terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Forum Akademisi IPB University menilai keterlibatan Indonesia dalam BoP perlu dikaji secara kritis, konstruktif, terbuka, dan akuntabel untuk memastikan partisipasi tersebut tidak melemahkan kedaulatan bangsa dan negara, sejalan dengan amanat konstitusi, serta tidak bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia.
Forum juga menegaskan bahwa Indonesia perlu tetap konsisten dengan politik luar negeri bebas aktif dengan mengutuk segala bentuk genosida di Palestina dan di seluruh dunia serta mendorong penyelesaian konflik secara adil melalui solusi dua negara (two-state solution) yang menjamin hak rakyat Palestina atas tanah dan kedaulatannya.
Empat, menyatakan keprihatinan terhadap penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Forum Akademisi IPB University menilai kesepakatan ART perlu dikaji secara kritis dan konstruktif karena sangat merugikan kepentingan ekonomi nasional, membatasi ruang kebijakan negara, serta berdampak pada perlindungan industri dan konsumen termasuk jaminan produk halal dan kedaulatan data (perlindungan data pribadi serta tata kelola transfer data lintas batas), serta merugikan kepentingan politik dan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, setiap komitmen perdagangan internasional harus dipastikan tetap memprioritaskan untuk melindungi kepentingan nasional dan kedaulatan ekonomi Indonesia.
Lima, mendorong DPR RI untuk menjalankan kewenangan konstitusionalnya dalam meninjau kembali kebijakan ART yang berpotensi besar merugikan kepentingan nasional.
Forum Akademisi IPB University mendorong DPR perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan Indonesia dalam ART serta, apabila terbukti bertentangan dengan konstitusi dan kepentingan rakyat, mengambil langkah konstitusional untuk membatalkan atau menegosiasikan kembali kebijakan tersebut.
Enam, menegaskan peran perguruan tinggi dan masyarakat sipil madani dalam menjaga masa depan bangsa.
Akademisi dan masyarakat madani dinilai memiliki bertanggung jawab secara moral untuk menyuarakan pandangan kritis dan konstruktif berbasis ilmu pengetahuan serta menjaga kebebasan berpendapat sebagai pilar demokrasi yang dijamin oleh pemerintah dan konstitusi.
Sementara perguruan tinggi menjadi ruang yang aman, bebas, tapi tertib bagi diskusi ilmiah dan kritik kebijakan publik agar arah pembangunan Indonesia tetap berpihak pada kedaulatan bangsa, kesejahteraan rakyat, pembangunan berkelanjutan, dan perdamaian dunia, sesuai dengan cita-cita Pancasila.
“Seruan ini disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan bangsa sebagai wujud tanggung jawab moral dan intelektual kami. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi,” pungkas Prof Herry.
(hrs)
Berita
Angkot Usia di Atas 20 Tahun di Kota Bogor Bakal Disetop Operasi
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek di Ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Senin, 15 Juni 2026.
Penandatanganan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, dan disaksikan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor, jajaran Dinas Perhubungan Kota Bogor, serta Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.
Dedie Rachim mengatakan bahwa Perwali tentang penghapusan kendaraan bermotor umum tersebut ditandatangani setelah melalui komunikasi dengan berbagai pihak, sehingga saran, masukan, dan pendapat dapat diakomodasi.
“Sehingga para pelaku usaha dan pengemudi mempersiapkan diri untuk penutupan atau tidak memberikan lagi ruang bagi kendaraan angkutan di atas 20 tahun. Kan sudah kita berikan waktu cukup lama sejak Perda diketok palu sampai dengan Perwali hari ini,” ujarnya.
Perwali ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi.
Baca juga: Berani Tampil di Depan Menteri, Syafa dapat Dukungan Pendidikan
Dalam rentang waktu tersebut, sosialisasi telah dilakukan dan tenggat waktu pun sudah diberikan. Dengan adanya Perwali ini akan dilakukan pembatasan usia angkutan kota (angkot) melalui operasi gabungan untuk memastikan bahwa angkot berusia di atas 20 tahun tidak lagi beroperasi di Kota Bogor.
“Jadi ini sesuai harapan masyarakat, tidak akan ada lagi penumpukan angkutan, tidak ada lagi yang ngetem sembarangan. Secara teknis dan resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah pembatasan yang lebih tegas,” ujarnya.
Setelah seluruh pembatasan ini selesai, maka akan masuk pada proses lanjutan, yaitu penyelarasan moda transportasi dengan kebutuhan masyarakat.
“Menyelaraskan dengan moda transportasi modern yang ramah lingkungan. Dan saya yakin masyarakat sudah paham bahwa ini adalah langkah besar Kota Bogor untuk membuat Kota Bogor lebih tertib, lebih maju, dan lebih modern,” tuturnya.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan bahwa setelah terbitnya Perwali ini akan segera dilakukan pembatasan secara tegas, sehingga tidak ada lagi angkot yang berusia di atas 20 tahun.
“Setelah itu selesai, baru kita bicara lanjutan tentang peremajaan dan penggantian moda transportasi yang baru. Jadi fokus kita hari ini adalah seperti yang Pak Wali dan Organda sampaikan, kita fokus penghentian dulu angkot yang usianya di atas 20 tahun,” ucap Jenal.
Ia menambahkan, teknis penertiban di lapangan akan diatur melalui surat keputusan tentang tim operasional atau tim penghentian kendaraan angkutan yang batas usianya lebih dari 20 tahun.
Baca juga: Puluhan Angkot-AKDP Terjaring Operasi di Jalan Sawojajar Bogor
Selanjutnya akan dilaksanakan operasi gabungan yang melibatkan unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Forkopimda Kota Bogor.
“Pak Kadishub harus segera membuat draf pembentukan tim. Setelah tim dibentuk, disampaikan kepada seluruh pengusaha angkutan. Mudah-mudahan minggu ini sudah tersosialisasikan,” ujarnya.
Tahapan penataan angkutan umum di Kota Bogor ini juga didukung oleh Organda, KNPI, dan berbagai unsur masyarakat untuk menghadirkan layanan transportasi yang lebih baik ke depan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan bahwa pihaknya mencatat terdapat 1.700 unit angkot yang telah berusia di atas 20 tahun.
“Jumlah angkot di Kota Bogor yang masih terdaftar 2.700-an. Target operasi nanti ada 1.700 kendaraan yang sudah masuk usia teknis di atas 20 tahun. Sehingga tinggal 1.000 kendaraan yang nanti tersisa,” kata Sujatmiko.
Dishub Kota Bogor juga telah mempersiapkan surat keputusan (SK) tim penertiban umur teknis angkot di atas 20 tahun. “Tim terdiri dari unit-unit, ada unit sosialisasi, administrasi dan teknis, penertiban, serta keamanan,” jelasnya.
(hrs)
Berita
Saka Adminduk Kwarcab Kota Bogor Siap Edukasi Masyarakat
KlikBogor – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor melakukan kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bogor dalam pembentukan Satuan Karya Administrasi Kependudukan (Saka Adminduk).
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua Kwarcab Kota Bogor yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi dan Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan.
Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi, dalam kegiatan Gebyar Pelayanan Kependudukan Dukcapil Family Fest 2026 di Bogor Great Mall, Kecamatan Tanah Sareal, Sabtu, 13 Juni 2026. Hadir pula Anggota DPRD Kota Bogor, Edi Kholki dan Subhan.
Denny Mulyadi mengatakan, kerja sama tersebut merupakan wujud kolaborasi antara Gerakan Pramuka dan pemerintah dalam mendukung program administrasi kependudukan.
“Para anggota Pramuka akan turut membantu dalam sosialisasi, edukasi, serta berbagai kegiatan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Denny Mulyadi menjelaskan, Saka Adminduk Kwarcab Kota Bogor menjadi yang kedua di Jawa Barat setelah Kabupaten Sukabumi.
Ia berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengembangkan Saka Adminduk secara berjenjang melalui kwartir daerah (Kwarda) maupun kwartir cabang (Kwarcab) di seluruh Indonesia.
“Semoga ini menjadi contoh bagi Kwarcab lainnya. Melalui kolaborasi ini, anggota Gerakan Pramuka dapat membantu mengedukasi dan mensosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan kepada masyarakat, sehingga mempermudah masyarakat memperoleh informasi terkait pengurusannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, menilai pembentukan Saka Adminduk merupakan langkah inovatif yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.
Menurut Berli, kolaborasi antara Pramuka dan Disdukcapil akan memberikan manfaat tidak hanya bagi anggota Pramuka, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat luas.
Melalui Saka Adminduk, anggota Pramuka akan memperoleh pemahaman sejak dini mengenai pentingnya dokumen kependudukan serta kesadaran untuk menjaga dan melindungi data kependudukan sebagai aset informasi yang sangat penting.
“Sejak awal, kesadaran untuk menjaga kerahasiaan data administrasi kependudukan sudah ditanamkan melalui Gerakan Pramuka, khususnya dalam Saka Adminduk,” ungkap Berli Hamdani.
Ke depan, Disdukcapil Provinsi Jawa Barat berencana mereplikasi pembentukan Saka Adminduk di daerah lain yang belum memilikinya.
Selain itu, evaluasi terhadap Saka Adminduk yang telah terbentuk akan terus dilakukan sebagai bahan pengembangan program di tingkat daerah.
Sebagai informasi dalam Gebyar Pelayanan Kependudukan Dukcapil Family Fest 2026 juga dilakukan penyerahan 544 Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Ketua TP PKK Kota Bogor, Yantie Rachim.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri juga menyerahkan penghargaan kepada tiga kelurahan terbaik dalam pelaksanaan administrasi kependudukan di Kota Bogor, yaitu Kelurahan Bantarjati, Kelurahan Lawang Gintung, dan Kelurahan Kedunghalang.
Sementara itu, penghargaan bagi mitra Disdukcapil Kota Bogor diserahkan oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat.
(rls/hrs)
Berita
Trase Baru Batutulis Dievaluasi: Ada Usulan Penambahan Lahan
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengusulkan penambahan lahan di bagian ujung trase baru Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim usai meninjau pembangunan jalan tersebut, Sabtu, 13 Juni 2026.
Dedie Rachim mengatakan, usulan tersebut muncul sebagai hasil evaluasi lapangan untuk memastikan aspek keselamatan dan juga estetika.
“Sambil berjalan proses pembangunan, kita evaluasi langkah-langkah yang harus diambil, diantisipasi. Jadi saya melihat mungkin harus ada treatment teknis di ujung trase baru,” ujarnya.
“Nanti kalau misalnya ada pembongkaran, warga ini kan harus aman. Makanya saya usulkan untuk sekalian saja dibebaskan agar ujungnya lebarnya kurang lebih sama dengan yang di depan, jangan mengecil ke belakang,” kata Dedie Rachim menambahkan.
Baca juga: Urus Paspor di Balai Kota, Warga Bogor Ini Dapat Paspor Gratis
Ia menjelaskan, lebar ujung trase saat ini sekitar 12 meter. Menurutnya, perlu ada penambahan lahan sekitar 5 hingga 10 meter lagi agar kondisi jalan lebih aman.
“Di depan itu (Jalan Lawanggintung) memang lahan dengan akan dibikin taman kan. Ke belakang ini mungkin harus ditambah sekitar 5 sampai 10-an meter lagi. Nanti dihitung dulu lah,” katanya.
Dedie Rachim meminta jajarannya mulai dari Lurah, Camat hingga Dinas PUPR kembali menghitung dan mengusulkan lahan yang dibutuhkan nanti.
Ia menilai, proyek yang dibangun dengan nilai cukup besar tersebut tidak boleh menyisakan persoalan di kemudian hari. Karena itu, penyelesaian berbagai kebutuhan teknis dinilai lebih baik dilakukan sejak sekarang.
Baca juga: Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
Terkait progres pembangunan trase baru Batutulis, Dedie Rachim menjelaskan, saat ini baru mencapai 6 persen. Ia juga berharap kondisi cuaca juga dapat terus mendukung percepatan pekerjaan di lapangan.
“Ini juga bersyukur mungkin curah hujan agak berkurang. Kelihatannya sekarang mungkin kondisi cuaca kondusif. Ke depan mudah-mudahan juga tetap kondusif,” ucapnya.
Selain trase baru, kawasan Batutulis juga tengah dikembangkan sebagai area terintegrasi yang mencakup Leuweung Batutulis, Stasiun Batutulis, Museum Pajajaran serta ruang publik lainnya.
(hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi7 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita11 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
