Connect with us

Berita

Tahap 2, Penertiban Kabel Udara dari Otista hingga Alun-Alun

Published

on

Tahap 2, Penertiban Kabel Udara dari Otista hingga Alun-Alun
Penertiban kabel udara untuk dipindahkan ke bawah tanah di kawasan Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Bogor Tengah.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor memulai penertiban kabel udara dari Jalan Otto Iskandardinata (Otista) hingga ke Alun-Alun Kota Bogor.

Pemotongan kabel pertama dilakukan Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari dan Plt Kepala DPUPR Kota Bogor Atep Budiman di depan Warung Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.

Kegiatan itu juga dihadiri Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), perwakilan operator telekomunikasi dan Anggota DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur.

Hery menjelaskan kegiatan ini merupakan lanjutan dari apa yang sudah baik dilakukan oleh Pemkot Bogor. Kali ini, ia bersama anggota DPRD melaksanakan pemotongan kabel untuk diturunkan ke bawah tanah.

“Pada kali ini sepanjang 3,6 kilometer sepanjang Jalan Otista sampai ke Alun-Alun Kota Bogor dan jalan di Balai Kota Bogor. Ini melanjutkan yang sebelumnya di Jalan Ahmad Yani sepanjang 2,7 kilometer sampai Air Mancur,” kata Hery.

Hery berharap kegiatan yang memasuki tahap kedua terus dilanjutkan untuk menata Kota Bogor agar terlihat rapi dan lebih indah. Pun semakin aman bagi pejalan kaki dan kendaraan.

“Karena kabel udara ini di mana-mana sudah membuat visual kota kurang baik, dari sisi keamanan juga demikian. Kejadian di kota lain, bahkan di Bogor memang banyak kejadian yang mengancam para pengendara,” katanya.

Nantinya, kabel-kabel udara ini akan dipindahkan ke bawah tanah dengan target dua hari sudah selesai. “Tahun depan kami lanjutkan lagi secara programnya,” jelas Hery.

Ia juga memaparkan bahwa hari ini ada 30 pihak, 20 di antaranya dari operator. Sebelum dilaksanakan pemotongan juga DPUPR sudah berkoordinasi dan secara administrasi sudah ditempuh.

“Mudah-mudahan tidak ada yang mengganggu atau yang komplain karena sudah dikomunikasikan sebelumnya,” paparnya.

Sementara, Anggota DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur menuturkan, penertiban kabel udara di Kota Bogor atas kerja sama antara Pemkot Bogor dan Apjatel.

Menurutnya, ada beberapa program pemerintah yang sempat terkendala oleh anggaran. Namun, solusi ditemukan melalui komunikasi dengan operator telekomunikasi.

“Alhamdulillah, operator telekomunikasi bersedia ikut dalam program ini dengan menggunakan anggaran mereka, sehingga semua bisa berjalan dengan baik,” ungkap Fajar.

Ia berharap proyek perapian kabel di Jalan Otista akan selesai tanpa masalah, seperti sebelumnya di Jalan Ahmad Yani sampai Air Mancur.

Fajar juga bersyukur kegiatan ini suatu langkah yang baik agar lebih baik ke depan. Pihaknya memiliki mimpi menjadikan smart city dan bisa mendongkrak perekonomian Kota Bogor.

“Insyaallah bisa terwujud secara pelan-pelan. Salah satunya dengan merapikan kabel udara dan relokasi ke bawah tanah. Dengan tidak semrawutnya kabel udara, bisa mendongkrak perekonomian di Kota Bogor kedepannya,” katanya.

Sebagai anggota DPRD, dirinya juga akan mencoba mengawasi kinerja pemerintah yang sudah dilihat bisa menertibkan kabel udara dengan pola ini.

“Kalau berhenti kami akan dorong lagi agar konsisten. Pastinya, karena kami ingin Bogor ini lebih baik kedepannya, tapi juga tidak ingin menghambat digitalisasi. Artinya, harus ada win-win solution antara pelaku industri telekomunikasi dengan pemerintah,” tandasnya.

(hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Dewi Sartika, 15 Gerobak Diamankan

Published

on

By

Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Dewi Sartika, 15 Gerobak Diamankan
Petugas Satpol PP Kota Bogor tengah melakukan penertiban gerobak pedagang kaki lima di kawasan Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah. Foto/Istimewa

KlikBogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar sebagai tempat menyimpan barang dagangan di kawasan Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa, 23 Juni 2026.

Kepala Seksi Deteksi Dini, Pencegahan, Pengaman dan Pengawalan Satpol PP Kota Bogor, Muhammad Ruslan mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat yang masuk, termasuk melalui aplikasi SiBadra.

“Kami berharap semua itu tidak ada lagi, karena ini menutup akses hak pejalan kaki. Fungsi dari bangunan ini untuk trotoar, masa pejalan kaki harus turun ke bahu jalan. Itu tidak mungkin,” tambah Ruslan.

Baca juga: Kabupaten Bogor Lewat Sastra dan Data dalam Buku Bogor Belum Selesai Ditulis 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 15 gerobak. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah sepeda motor yang diduga dititipkan di lokasi hingga berkarat dan tertutup gerobak.

Barang-barang yang diamankan dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan pemiliknya akan dikenakan sanksi denda sesuai Peraturan Daerah (Perda).

Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Kios dan Angkot di Kedunghalang, Lalin Sempat Macet

Ia menegaskan, penertiban akan terus dilakukan bersama dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat guna menjaga kawasan Jalan Dewi Sartika.

“Kami akan terus fokus, benar-benar harus clear. Kami di sini juga ada dari wilayah, Kecamatan Bogor Tengah, Kelurahan Pabaton, dan juga Kelurahan Cibogor,” katanya.

Selain di kawasan Jalan Dewi Sartika, Satpol PP Kota Bogor juga melakukan penertiban di beberapa titik lain. Salah satunya kawasan Alun-Alun Empang, Kecamatan Bogor Selatan.

Satpol PP juga mengimbau para pedagang yang membutuhkan lokasi usaha agar berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin), karena pemerintah telah menyiapkan lokasi berjualan yang sesuai peruntukannya.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Pohon Tumbang Timpa Kios dan Angkot di Kedunghalang, Lalin Sempat Macet

Published

on

By

Pohon Tumbang Timpa Kios dan Angkot di Kedunghalang, Lalin Sempat Macet
Personel BPBD tengah melakukan pemotongan pohon yang tumbang di Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Selasa, 23 Juni 2026. Dok. BPBD Kota Bogor

KlikBogor – Sebuah pohon kicopong tumbang dan menimpa satu unit kios serta angkot di Jalan H. Iyah Salam, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa, 23 Juni 2026 pagi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 06.30 WIB. Pohon tersebut tumbang diduga akibat hujan dengan intensitas tinggi di wilayah tersebut.

Baca juga: Kunang-Kunang Kian Langka, Pakar IPB Ungkap Penyebabnya

Akibat kejadian itu, satu unit bangunan kios dan angkot trayek 32 mengalami kerusakan kategori sedang. Tumbangnya pohon kicopong setinggi sekitar 8 meter dan diameter sekitar 50 sentimen ini juga sempat membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut terjadi kemacetan.

BPBD Kota Bogor menerima laporan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi pohon yang tumbang. Sebanyak lima personel diterjunkan ke lokasi kejadian.

Baca juga: BPBD Kota Bogor Evakuasi Pohon Tumbang Setinggi 15 Meter 

Proses evakuasi melibatkan unsur lain antara lain Damkar Kota Bogor, Dishub Kota Bogor, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kedunghalang, serta aparat wilayah setempat.

“Kondisi saat ini assessment dan pemotongan pohon tumbang sudah selesai. Selesai penanganan pukul 08.15 WIB,” tambahnya.

Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa tersebut.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Sekda Denny Minta Perangkat Daerah Tindaklanjuti Catatan Evaluasi SPBE

Published

on

By

Sekda Denny Minta Perangkat Daerah Tindaklanjuti Catatan Evaluasi SPBE
Kick Off Persiapan Evaluasi Pemerintahan Digital Kota Bogor Tahun 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor – Kick Off Persiapan Evaluasi Pemerintahan Digital Kota Bogor Tahun 2026 dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 22 Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Bogor mengungkapkan sejumlah catatan terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang perlu ditindaklanjuti oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Salah satu catatan tersebut adalah penyempurnaan aplikasi yang telah dibangun dengan menjadikan data sebagai fondasi utama, seiring dinamika perkembangan teknologi dan informasi.

Denny Mulyadi menegaskan bahwa implementasi SPBE di Kota Bogor harus benar-benar terukur dengan manfaat yang dirasakan. “Peralihan dari sistem manual ke digital harus terukur efektivitasnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kota Bogor siap menjadi inisiator, terutama dalam penyempurnaan aplikasi Srikandi agar lebih sederhana dan mudah digunakan.

Baca juga: BPBD Kota Bogor Evakuasi Pohon Tumbang Setinggi 15 Meter 

Menurutnya, banyaknya aplikasi yang dibangun, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, perlu diarahkan pada integrasi sistem, sehingga penggunaan aplikasi menjadi lebih efektif dan efisien.

“Jika ada usulan penyempurnaan aplikasi yang dinilai baik dan relevan dengan kebutuhan saat ini, tentu harus mendapat respons yang cepat. Kondisi saat ini menuntut adanya penyempurnaan agar proses kerja semakin optimal,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah menginginkan adanya penyempurnaan aplikasi, lantaran di satu sisi terdapat kewajiban menggunakan aplikasi yang disediakan pemerintah pusat, sementara di sisi lain daerah juga membutuhkan percepatan proses bisnis melalui pengembangan fitur yang lebih adaptif.

“Perlu ada komunikasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan serta kebutuhan di lapangan dapat berjalan selaras dan sinkron,” katanya.

“Saya berharap kegiatan ini mampu menjadi pemicu dan pemacu bagi Kota Bogor untuk terus melakukan perbaikan,” kata Denny menambahkan.

Baca juga: Aki Alat Berat Dinas PUPR Raib saat Pekerjaan Trase di Kayumanis

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Rudiyana, dalam laporannya menyampaikan, nilai SPBE Kota Bogor saat ini berada pada level yang cukup baik, yakni 4,08.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah indikator penilaian yang perlu ditingkatkan secara bersama-sama, terutama pada aspek yang nilainya masih rendah.

“Bahwa dalam pengembangan aplikasi, aspek keamanan, manfaat, dan dampaknya bagi masyarakat harus menjadi perhatian utama,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer