Connect with us

Berita

Semangat Keberagaman pada Puncak BSF-CGM 2026 di Jalan Suryakencana

Published

on

Semangat Keberagaman pada Puncak BSF-CGM 2026 di Jalan Suryakencana
Penampilan liong dalam parade budaya BSF-CGM 2026 di Jalan Suryakencana, Kota Bogor, Selasa malam, 3 Maret 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Semangat keberagaman hadir dalam puncak perayaan Bogor Street Festival – Cap Go Meh (BSF-CGM) 2026 yang digelar di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Menjadi lebih spesial lantaran puncak perayaan bertepatan dengan bulan Ramadan 1447 Hijriah. Meski di bawah guyuran hujan, semangat keberagaman kian berpijar di tengah membludaknya masyarakat yang hadir.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan rasa syukurnya, karena tradisi ini telah berlangsung selama 24 kali. Hal tersebut menjadi bentuk nyata komitmen masyarakat Kota Bogor dalam menguatkan nilai toleransi dan keberagaman.

“Alhamdulillah, ini tradisi Kota Bogor yang sudah berlangsung 24 kali. Sebetulnya total 27 kali, tetapi tiga kali tertunda. Ini merupakan bentuk komitmen masyarakat Bogor, khususnya untuk menguatkan toleransi keberagaman dan mempererat tali silaturahmi antarumat beragama serta antarunsur masyarakat di Kota Bogor,” ujarnya, Selasa, 3 Maret 2026.

Ia berharap kegiatan yang sarat nilai positif ini dapat terus dijaga kedepannya. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mengukuhkan identitas Bogor sebagai kota yang toleran, beragam, dan saling menghormati.

“Nah, Ramadan kali ini adalah Ramadan pertama dari dua kali Ramadan ke depan. Artinya, CGM ini akan berlangsung tiga kali di bulan Ramadan,” ucap Dedie Rachim.

“Insyaallah, dua tahun ke depan pun akan berlangsung dalam suasana Ramadan dan Imlek atau Cap Go Meh yang bersamaan,” imbuhnya.

Perlu diketahui, BSF-CGM masuk dalam kalender event nasional yang didukung langsung oleh Kementerian Pariwisata.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (dari kiri ke kanan) saat menghadiri sekaligus melepas parade budaya BSF-CGM 2026 di Jalan Suryakencana, Kota Bogor, Selasa malam, 3 Maret 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

Parade budaya BSF-CGM 2026 dihadiri oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan sejumlah pejabat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Panitia BSF-CGM 2026, Arifin Himawan, menyampaikan bahwa perayaan Cap Go Meh Tahun 2026 menjadi momen yang luar biasa, karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan.

“Luar biasa bagi kami, karena dalam satu event terdapat dua momen kegiatan, yaitu event kebudayaan dan event keagamaan. Tentunya ini kami angkat dengan tema Harmony in Diversity atau harmonis dalam keberagaman,” ucapnya.

Ia menambahkan, pada tanggal 1 saat pembukaan BSF CGM 2026, panitia juga mengadakan buka puasa bersama dengan 400 anak yatim.

“Ini menjadi kebahagiaan bagi kami, karena merupakan bagian dari kepedulian kepada sesama. Pada tanggal 8 nanti juga akan ada PGD Peduli dengan buka puasa bersama 200 anak difabel. Ini saya kira luar biasa,” ucapnya.

Menurutnya, perayaan BSF CGM merupakan agenda yang selalu dinantikan seluruh lapisan masyarakat. Dalam setiap kegiatan, panitia juga selalu memikirkan manfaat ekonomi bagi warga.

“Yaitu harus bisa menghidupkan ekonomi kerakyatan. Kami mengkurasi lebih dari 300 UMKM dan memberikan fasilitas tenda, listrik, meja, serta kursi secara gratis kepada 200 UMKM di Surya Kencana. Total UMKM, termasuk yang berada di luar tenda, berjumlah sekitar 500 UMKM,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pada hari sebelumnya pendapatan UMKM mencapai lebih dari Rp700 juta. Arifin berharap pada puncak kegiatan ini perputaran uang dapat menembus lebih dari Rp1 miliar bagi UMKM.

Tercatat kurang lebih 20 penampil dengan 12 barongsai, disertai sanggar-sanggar dari berbagai budaya tradisional, marawis, serta 500 UMKM memadati ruas Jalan Suryakencana pada malam itu.

Adapun pembukaan dimulai oleh PPI Kota Bogor dengan membawa Bendera Merah Putih, kemudian dilanjutkan dengan Liong Merah Putih sepanjang 50 meter yang diiringi oleh Tim Qasidah, diikuti oleh Mojang Jajaka Kota Bogor dan Komunitas Lengser Ambu Bogor, dilanjutkan dengan penampilan drumband hingga tarian dari sanggar-sanggar Sunda.

(ckl/hrs)

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Parkir di Jalan Suryakencana Beralih ke Sisi Kanan Diuji Coba

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kota Bogor Sabet Opini WTP ke-10, Ini Pesan Dedie Rachim

Published

on

By

Kota Bogor Sabet Opini WTP ke-10, Ini Pesan Dedie Rachim
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (kanan) bersama Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil (kedua kiri) saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Predikat ini menjadi raihan opini WTP yang ke-10 bagi Kota Bogor.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Bogor dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Bogor kembali meraih opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025. Ini merupakan raihan opini WTP yang ke-10 bagi Kota Bogor,” ujar Dedie Rachim didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Selasa, 9 Juni 2026.

“Tentu capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” imbuh Dedie Rachim.

Ia menegaskan bahwa raihan opini WTP harus menjadi landasan untuk terus memperbaiki kualitas kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang terpenting selanjutnya adalah bagaimana kita mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemberian opini WTP harus tercermin dalam proses kerja pemerintah daerah yang semakin baik, efektif, transparan, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” pesan Dedie Rachim.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Bogor berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Lurah Sindangrasa Harap Pembangunan R3 Dorong Ekonomi dan Permudah Pelayanan

Published

on

By

Lurah Sindangrasa Harap Pembangunan R3 Dorong Ekonomi dan Permudah Pelayanan
Lurah Sindangrasa, Muhamad Badru Jaman saat pemaparan potensi wilayah. Foto/Istimewa

KlikBogor – Kelanjutan pembangunan Jalan Regional Ring Road atau R3 yang melintasi wilayah Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Lurah Sindangrasa, Muhamad Badru Jaman kepada awak media di kantornya, pada Selasa, 9 Juni 2026.

Badru mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki gagasan agar pusat pemerintahan Kelurahan Sindangrasa berada dekat jalur R3. Menurutnya, hal itu dapat mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintahan.

“Sebenarnya ada satu ide yang kami pengen gulirkan, di antaranya bagaimana pusat pemerintahan Kelurahan Sindangrasa berada di samping R3, sehingga segala bentuk komunikasi dengan masyarakat, layanan-layanan pada masyarakat bisa dengan mudah karena jalan yang cukup memadai,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa esensi keberadaan kelurahan adalah memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Baca juga: Job Fair 2026 di Kota Bogor, 3.212 Lowongan Pekerjaan Tersedia 

Sementara itu, program-program strategis tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah yang harus didukung bersama, termasuk pembangunan Jalan R3.

“Program-program strategis pasti ada di pusat dan kami pasti akan ikut menyukseskan program-program strategis tersebut, termasuk R3 di dalamnya,” katanya.

Karena itu, pihaknya mendukung Pemerintah Kota Bogor agar pembangunan Jalan R3 berjalan lancar dan meminimalkan berbagai kendala yang dapat menghambat proses pembangunannya.

Badru berharap pembangunan Jalan R3 dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat Sindangrasa sekaligus memberikan dampak positif bagi perkembangan Kota Bogor secara lebih luas.

“Saya berharap R3 benar-benar mampu mendongkrak ekonomi masyarakat Sindangrasa dan tentunya memberikan manfaat bagi Kota Bogor pada umumnya,” ungkapnya.

Baca juga: Jalan R3 Kota Bogor Ditargetkan Tembus Wangun pada 2028

Terkait pembebasan lahan yang akan digunakan Jalan R3, Badru menjelaskan bahwa proses tersebut masih belum dimulai. Adapun tahapan masih berada pada verifikasi trase atau jalur dan pendataan kepemilikan lahan yang terdampak.

“Termasuk PBB-nya, tentunya (nanti) akan dinonaktifkan karena (lahan) sudah menjadi aset Pemerintah kota Bogor,” imbuh Badru.

Ia menegaskan proses pendataan akan dilakukan secara cermat guna menghindari persoalan dalam pemberian ganti rugi kepada masyarakat.

“Kami memastikan jangan sampai ada kasus misalkan rumahnya tergusur tapi tidak mendapatkan ganti rugi, itu hal-hal yang krusial yang kami kelurahan harus mengantisipasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Badru menyebut bahwa dukungan masyarakat terhadap pembangunsn Jalan R3 sangat tinggi.

“Saya boleh katakan hampir 100 menerima adanya pembebasan R3. Mudah-mudahan kita berdoa pembangunan R3 ini lancar, anggaran pemerintahnya juga cukup sehingga bisa memberikan dampak yang positif buat masyarakat,” ucapnya.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Berita

Viral Mobil Dinas di Kota Bogor Diduga Menunggak Pajak

Published

on

By

Viral Mobil Dinas di Kota Bogor Diduga Menunggak Pajak
Kendaraan operasional berpelat merah diduga menunggak pajak. Foto: tangkapan layar dari media sosial.

KlikBogor – Sebuah foto kendaraan operasional berpelat merah yang mengangkut petugas lapangan diduga belum menunaikan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun beredar di media sosial.

Kendaraan operasional dengan nomor polisi F 8041 A tersebut terlihat menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor dengan masa berlaku yang sudah habis sejak Desember 2021 (12-21).

​Dalam narasi di media sosial itu tercantum kendaraan diduga milik Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, dengan kondisi tertangkap kamera warga dalam kondisi ‘pajak mati’ atau belum melakukan proses ganti kaleng lima tahunan.

​Tunggakan pajak yang diduga terjadi sejak 2021 ini memicu kritik tajam dari masyarakat.

Sekretaris Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Bogor, Ardi Yansah mempertanyakan komitmen Disperumkim Kota Bogor. Menurutnya, bagaimana mungkin sebuah dinas yang setiap tahunnya menyusun dan menyerap APBD, bisa lupa mengalokasikan atau membayarkan biaya operasional rutin seperti pajak kendaraan? Kejadian ini dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Di saat warga sipil terus digenjot untuk taat membayar pajak demi pembangunan daerah, kendaraan dinas yang dibiayai oleh uang rakyat justru melenggang di jalanan dengan pelat nomor kedaluwarsa,” katanya, Selasa, 9 Juni 2026.

​Jika terus dibiarkan, sambung Ardi, kendaraan operasional ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas dan terancam terkena razia, tetapi juga mencoreng kredibilitas Pemerintah Kota Bogor secara keseluruhan di mata publik.

​Untuk menyelesaikan polemik ini dan mencegah kejadian serupa terulang kembali, Ardi mendesak segera lakukan audit aset dan administrasi internal. Kepala dinas disarankan segera memerintahkan bagian aset atau perlengkapan untuk melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas (baik roda dua maupun roda empat/truk operasional). Pastikan tidak ada kendaraan lain yang mengalami nasib serupa.

“Pihak dinas harus segera melunasi kewajiban pajak kendaraan F 8041 A ke Samsat setempat. Jika saat ini sedang berlangsung program pemutihan denda pajak dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, momentum tersebut harus dimanfaatkan secara cepat demi efisiensi anggaran negara,” terangnya.

Ditambahkan Ardi, perlu ada investigasi internal mengenai ke mana larinya atau bagaimana mekanisme penganggaran biaya pemeliharaan kendaraan dinas selama periode 2021 hingga sekarang. Transparansi ini penting untuk memastikan tidak ada kelalaian anggaran atau mismanajemen di tingkat staf bawahan.

“Ke depan, Disperumkim dapat membuat sistem pengingat digital sederhana (berbasis kalender digital atau aplikasi) yang memetakan tanggal jatuh tempo pajak seluruh kendaraan operasional, sehingga tidak ada lagi alasan lupa atau luput dari pengawasan,” pungkas Ardi.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer