Connect with us

Berita

RSUD Kota Bogor Jadi Pusat Pelatihan Dokter Militer untuk Medis

Published

on

RSUD Kota Bogor Jadi Pusat Pelatihan Dokter Militer untuk Medis
Sebanyak 75 dokter muda atau sarjana kedokteran militer dari Universitas Pertahanan Republik Indonesia resmi mengucapkan sumpah dokter pada Jumat, 14 Maret 2025. Dok. Istimewa.

KlikBogor – Sebanyak 75 dokter muda atau sarjana kedokteran militer dari Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengucapkan sumpah dokter pada Jumat, 14 Maret 2025.

Acara yang digelar di Gedung Pasabean Sri Baduga, Balai Kota Bogor ini dipimpin langsung oleh Rektor Unhan RI, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Jonni Mahroza.

Pengambilan sumpah ini menandai transisi para dokter muda dari fase pembelajaran teoritis ke praktis, sekaligus menjadi langkah awal mereka untuk berkontribusi kepada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.

Dalam sambutannya, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Jonni Mahroza menegaskan, pentingnya peran dokter militer tidak hanya dalam bidang medis, tetapi juga dalam menjaga pertahanan negara.

“Sumpah ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal bagi mereka untuk terjun langsung ke dunia nyata, menghadapi tantangan medis dan pertahanan yang semakin kompleks,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kerja sama antara Unhan dan RSUD Kota Bogor sebagai bentuk sinergi dalam mempersiapkan dokter-dokter yang kompeten dan tangguh.

“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata dalam menyiapkan tenaga medis yang mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta tuntutan masyarakat akan layanan kesehatan yang berkualitas,” tambahnya.

Peningkatan kualitas layanan kesehatan di RSUD Kota Bogor ini menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, terutama setelah ditetapkannya RSUD Kota Bogor sebagai rumah sakit pendidikan.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) merupakan kewajiban pemerintah daerah.

“Ini sebuah kehormatan bagi Pemerintah Kota Bogor, atas kerja sama RSUD Kota Bogor, yang menjadi rumah sakit pendidikan bagi Universitas Pertahanan. Oleh karena itu, kami harus meningkatkan sarana dan prasarana, kualitas layanan, serta memastikan kesiapan RSUD untuk membimbing para kadet dokter muda dalam melayani masyarakat,” ujar Dedie.

Ia menambahkan, peningkatan sarpras diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga menjadi wadah pendidikan yang berkualitas bagi calon dokter dari Unhan.

Langkah tersebut sejalan dengan visi Pemkot Bogor untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan adanya pengembangan ini, RSUD Kota Bogor diharapkan dapat menjadi rumah sakit pendidikan yang unggul dan mampu menghasilkan tenaga medis yang kompeten serta siap melayani masyarakat.

“Belajar menghadapi masyarakat adalah tantangan besar bagi setiap tenaga medis. Saya yakin, dengan bekal ilmu yang telah didapat, mereka akan menjadi dokter yang handal dan berdedikasi tinggi,” ucap Wali Kota Bogor.

Sementara itu, Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Ilham Chaidir, menjelaskan bahwa pengembangan sarpras merupakan langkah penting untuk memenuhi standar rumah sakit pendidikan.

“Menjadikan RSUD Kota Bogor sebagai rumah sakit pendidikan membutuhkan perluasan dan penambahan fasilitas. Misalnya, kita membutuhkan departemen-departemen seperti penyakit dalam dan THT, yang saat ini masih dalam proses pembangunan dan perluasan,” jelas dr. Ilham.

Lebih lanjut, dr. Ilham menyebutkan bahwa pengembangan sarpras akan disinergikan dengan arahan dari Wali Kota Bogor.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bogor untuk memastikan bahwa semua kebutuhan sarpras terpenuhi,” tambahnya.

Ke 75 dokter muda yang mengucapkan sumpah dokter ini merupakan angkatan kedua Unhan yang akan ditugaskan di RSUD Kota Bogor. Sebelumnya, angkatan pertama yang juga berjumlah 75 dokter muda telah lebih dulu menjalani praktik di rumah sakit tersebut.

(red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Desa Gunung Putri Bogor Dijadikan Desa Percontohan

Published

on

By

Desa Gunung Putri Bogor Dijadikan Desa Percontohan
Bupati Bogor, Rudy Susmanto (kiri) saat memimpin rapat bersama jajaran perangkat daerah dan Pemerintah Desa Gunung Putri di Bapperida Kabupaten Bogor, Senin, 9 Februari 2026. Dok. Pemkab Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadikan Desa Gunung Putri sebagai prototipe desa percontohan yang dibangun secara menyeluruh pada 2026.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga semangat Kepala Desa dan masyarakat Gunung Putri serta pembangunan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Hal tersebut dikatakan Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat memimpin rapat bersama jajaran perangkat daerah dan Pemerintah Desa Gunung Putri di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bogor, Senin, 9 Februari 2026.

Bupati Bogor mengatakan bahwa pembangunan tidak cukup hanya dengan pemberian apresiasi simbolik, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan nyata di lapangan.

Desa Gunung Putri yang sebelumnya meraih juara ketiga dalam ajang Gapura Seribu Padjadjaran tingkat Provinsi Jawa Barat, ujar Rudy, layak mendapatkan perhatian lebih lantaran mewakili 416 desa dan 19 kelurahan di Kabupaten Bogor.

“Bukan soal juara satu, dua, atau tiga, tapi Desa Gunung Putri sudah membawa nama baik Kabupaten Bogor, maka wajah desanya harus benar-benar berubah,” kata Rudy dikutip dari Bogorkab.go.id, Selasa, 10 Februari 2026.

Bupati Rudy pun meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan intervensi pembangunan secara terpadu di wilayah Gunung Putri.

Dinas PUPR diminta memperbaiki dan menata infrastruktur jalan serta menginventarisasi kewenangan penanganan jalan lingkungan dan saluran irigasi.

Sementara pengelolaan sumber daya air, khususnya Setu Gunung Putri, juga diminta untuk segera ditangani agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

Selain infrastruktur, ia juga meminta percepatan legalitas lahan melalui program redistribusi tanah agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan lahan harus diprioritaskan.

“Agar tidak ada lagi jawaban “masih dalam proses” tanpa kepastian waktu,” ujar Rudy menambahkan.

Sementara itu, di bidang perhubungan, Rudy menginstruksikan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) agar wilayah Gunung Putri tidak lagi gelap pada malam hari.

BPBD bersama Disparbud turut diminta mengkaji pengadaan kapal wisata di Setu Gunung Putri yang dapat berfungsi ganda, baik untuk penanganan bencana maupun untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.

Sedangkan DLH diminta untuk melakukan penghijauan kawasan Gunung Putri yang selama ini identik dengan kawasan industri.

Salah satu program yang didorong adalah pembagian bibit buah ke rumah-rumah warga, agar dalam satu hingga dua tahun ke depan Gunung Putri dapat berkembang menjadi sentra buah.

Tak kalah penting, Diskominfo diminta untuk mendorong transformasi kantor desa menjadi kantor desa digital.

Selain itu, penguatan identitas wilayah, khususnya di exit Tol Gunung Putri sebagai salah satu gerbang masuk Kabupaten Bogor.

“Ketika orang keluar dari exit Tol Gunung Putri, harus langsung tahu bahwa mereka masuk Kabupaten Bogor, bahkan ke Desa Wisata Gunung Putri,” jelasnya.

Rudy menargetkan setelah Idulfitri, seluruh perangkat daerah bersama pemerintah desa dapat bergerak bersama membangun Gunung Putri.

“Desa ini akan dijadikan prototipe yang nantinya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bogor,” katanya.

Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Bapperida beserta jajaran kepala dinas lainnya, Camat dan Kepala Desa Gunung Putri.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Dede Juhendi jadi Plt Ketua KPU Kota Bogor Usai Habibi Dipecat

Published

on

By

Dede Juhendi jadi Plt Ketua KPU Kota Bogor Usai Habibi Dipecat
Plt Ketua KPU Kota Bogor, Dede Juhendi (kanan). Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menunjuk Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bogor, Dede Juhendi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Kota Bogor.

Penunjukan ini merupakan tindak lanjut atas keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan tetap Muhammad Habibi Zaenal Arifin dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus Anggota KPU Kota Bogor.

Plt Ketua KPU Kota Bogor, Dede Juhendi, mengatakan pihaknya menghormati keputusan DKPP dan saat ini telah menunggu salinan surat keputusan pemberhentian tetap Habibi.

Untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan, pihaknya telah menunjuk Plt Ketua KPU Kota Bogor melalui mekanisme rapat internal sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) 5/2022.

​”Sesuai PKPU, kalau ketua tidak ada, maka harus dibentuk atau ditunjuk Plt. Sejak jam 3 sore kemarin, sudah ada Plt, yaitu saya (Dede Juhendi),” ujar Dede kepada awak media, Selasa, 10 Februari 2026.

Ia menambahkan, jabatan Plt ini akan diemban hingga adanya ketua definitif yang terpilih dan disahkan langsung oleh Ketua KPU RI.

Begitu pula berkenaan dengan keanggotaan KPU Kota Bogor yang saat ini berkurang satu orang itu menjadi kewenangan KPU RI.

“Ini kewenangan KPU RI apakah akan sesegera mungkin menentukan PAW (penggantian antarwaktu) atau seperti apa, kami menunggu arahan saja,” jelasnya.

Baca juga: Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat

Terkait aset KPU Kota Bogor, Dede mengatakan, mobil dinas dan barang lain yang melekat sebagai fasilitas kerja Ketua KPU Kota Bogor Habibi telah ditarik.

Namun mengenai honor, Dede mengaku perlu mengkonfirmasi lebih lanjut kepada sekretaris KPU Kota Bogor sebagai pengguna anggaran.

Ia menegaskan bahwa momentum ini akan dijadikan sebagai turning point atau titik balik untuk melakukan perbaikan kinerja KPU Kota Bogor secara menyeluruh.

​”Kami komitmen secara bersama-sama ini dijadikan sebagai turning point untuk mengevaluasi dan perbaikan kinerja KPU Kota Bogor secara keseluruhan,” katanya.

Pihaknya juga meminta dukungan dan doa dari semua pihak agar KPU Kota Bogor bisa menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi ke depan.

“Kami berikhtiar semaksimal untuk menjadikan KPU Kota Bogor lebih profesional, berintegritas, akuntabel, dan mandiri,” kata Dede.

Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Muhammad Habibi Zaenal Arifin karena teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat

Published

on

By

Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat
Muhammad Habibi Zaenal Abidin saat menjabat Ketua KPU Kota Bogor. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Muhammad Habibi Zaenal Abidin dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.

Putusan ini dibacakan dalam sidang kode etik terbuka yang digelar DKPP pada Senin, 9 Februari 2026.

Dalam sidang tersebut, Habibi selaku teradu disimpulkan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Muhamad Habibi selaku Ketua merangkap anggota KPU Kota Bogor terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata ketua majelis dikutip dari channel YouTube DKPP RI, Selasa, 10 Februari 2026.

Selain itu, DKPP memutuskan memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan ini.

“Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” kata ketua majelis.

(hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer