Connect with us

Berita

Peneliti IPB University Kembangkan Obat Herbal Pelangsing Tubuh

Published

on

Peneliti IPB University Kembangkan Obat Herbal Pelangsing Tubuh
IPB University meluncurkan Inovasi Kesehatan alat ukur kadar HB darah, obat herbal: Prolislim, dan pasta gigi C et Chic di Gedung Rektorat, Kampus IPB Darmaga.

KlikBogor – Peneliti Pusat Studi Biofarmaka (Trop BRC) IPB University dan juga dosen IPB University dari Departemen Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Profesor Dyah Iswantini dan tim menemukan obat herbal yang diklaim dapat membantu menurunkan lemak tubuh berbasis asam gelugur dan kunci pepet yang merupakan tanaman asli Indonesia.

Obat herbal pelangsing yang sudah diproduksi oleh PT. Indofarma Tbk dengan merek Prolislim tersebut telah melewati serangkaian penelitian bioprospeksi tanaman obat yang berkhasiat sebagai antiobesitas atau pelangsing.

Penelitian ini didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Uji khasiat ekstrak tunggal dan formula gabungan ekstraknya secara in vitro maupun in vivo menunjukkan bahwa formula pelangsing berbasis kunci pepet dan asam gelugur mampu menurunkan bobot badan hewan coba sebesar 11,22 persen selama 12 hari,” ujar Profesor Dyah dalam keterangannya saat peluncuran Inovasi Kesehatan di Kampus IPB Dramaga, Bogor, Jumat, 23 Agustus 2024.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan level dari obat tradisional (OT) menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT), maka uji in vivo dilakukan berdasarkan protokol yang telah mendapat Persetujuan Pelaksanaan Uji Praklinik (PPUPK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Hasil uji khasiat formula secara praklinik menunjukkan bahwa pemberian sediaan asam gelugur dan kunci pepet dapat memengaruhi metabolisme hewan coba, mencegah penyimpanan lemak yang berlebih akibat pemberian pakan tinggi lemak, sehingga menghasilkan pertambahan bobot badan yang mendekati kelompok normal yang diberikan pakan standar. Adapun uji toksisitas akut menunjukkan bahwa formula sediaan termasuk dalam kategori tidak toksik.

Secara tradisional, kunci pepet (Kaempferia angustifolia) telah digunakan oleh masyarakat untuk mencegah dan mengobati kanker, mengatasi sakit perut, disentri, diare, dan masuk angin. 

Tak hanya itu, kunci pepet dipercaya dapat melangsingkan tubuh, dimanfaatkan sebagai kosmetik, dan penambah stamina bagi wanita setelah persalinan (masa nifas).

“Dari hasil penelitian ini, kami menemukan bahwa senyawa Flavokawain A hasil isolasi rimpang kunci pepet menunjukkan penghambatan pembentukan jaringan lemak sel adiposit 3T3-L1. Senyawa Flavokawalan A diajukan dan disetujui oleh BPOM sebagai senyawa penciri atau aktif bahan baku kunci pepet untuk antiobesitas,” jelas Profesor Dyah.

Sementara asam gelugur (Garcinia atroviridis), merupakan tanaman tropis yang tumbuh menyendiri pada hutan tropis. Tanaman ini banyak tumbuh di daerah Sumatera Utara dan Aceh dan telah digunakan oleh masyarakat sebagai bumbu masak. 

Adapun kandungan kalsium hidroksisitrat (HCA) pada asam gelugur ini dapat dimanfaatkan untuk mengatasi kegemukan (obesitas).

Profesor Dyah juga mengungkap, hasil penelitian ini diperkuat oleh hasil uji pasar I dan II oleh PT. Indofarma Tbk. Setelah satu bulan pengujian, hasil menunjukkan adanya penurunan lingkar pinggang pada responden perempuan.

Sementara itu, tes darah tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap responden perempuan dalam beberapa hal, seperti kreatinin, ureum, glukosa, tensi atas dan bawah.

Hasil penelitian antiobesitas ini memperoleh penghargaan dari Kementerian Negara Riset dan Teknologi RI bekerja sama BIC sebagai salah satu “103 Inovasi Paling Prospektif Indonesia” pada tahun 2011.

Selain itu untuk melindungi hak kekayaan intelektual penemu berhasil memperoleh anugerah paten (granted) tertanggal 4 Juni 2018 dengan nomor IDP000051408.

Kegiatan penelitian ini telah memperoleh metode ektraksi kunci pepet dan asam gelugur terstandar skala laboratorium dan skala produk.

Hasil analisis CoA bahan baku dan produk kandidat OHT pelangsing memberikan hasil yang memenuhi syarat dan berada pada batas ambang yang diizinkan.

Modifikasi genetik kultur jaringan tanaman kunci pepet menghasilkan kalus yang mengandung senyawa biomarker lebih tinggi dari tanaman yang tanpa diberi pupuk. Hal ini berpotensi untuk dapat dikembangkan menjadi sumber bahan baku alternatif dari tanaman kunci pepet.

Kerja sama dengan PT. Indofarma Tbk untuk melengkapi data yang kurang sebagai syarat registrasi OHT Prolislim.

Kegiatan penelitian berlanjut dengan pendanaan Program Dana Padanan (PDP) 2024 yang diketuai oleh Profesor Dyah Iswantini melibatkan sejumlah dosen dan mahasiswa IPB University.

Produk ini merupakan hasil penelitian yang didanai dari Rispro LPDP komersial selama 2 tahun dan Rispro LPDP invitasi selama 3 tahun. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Desa Gunung Putri Bogor Dijadikan Desa Percontohan

Published

on

By

Desa Gunung Putri Bogor Dijadikan Desa Percontohan
Bupati Bogor, Rudy Susmanto (kiri) saat memimpin rapat bersama jajaran perangkat daerah dan Pemerintah Desa Gunung Putri di Bapperida Kabupaten Bogor, Senin, 9 Februari 2026. Dok. Pemkab Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadikan Desa Gunung Putri sebagai prototipe desa percontohan yang dibangun secara menyeluruh pada 2026.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga semangat Kepala Desa dan masyarakat Gunung Putri serta pembangunan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Hal tersebut dikatakan Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat memimpin rapat bersama jajaran perangkat daerah dan Pemerintah Desa Gunung Putri di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bogor, Senin, 9 Februari 2026.

Bupati Bogor mengatakan bahwa pembangunan tidak cukup hanya dengan pemberian apresiasi simbolik, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan nyata di lapangan.

Desa Gunung Putri yang sebelumnya meraih juara ketiga dalam ajang Gapura Seribu Padjadjaran tingkat Provinsi Jawa Barat, ujar Rudy, layak mendapatkan perhatian lebih lantaran mewakili 416 desa dan 19 kelurahan di Kabupaten Bogor.

“Bukan soal juara satu, dua, atau tiga, tapi Desa Gunung Putri sudah membawa nama baik Kabupaten Bogor, maka wajah desanya harus benar-benar berubah,” kata Rudy dikutip dari Bogorkab.go.id, Selasa, 10 Februari 2026.

Bupati Rudy pun meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan intervensi pembangunan secara terpadu di wilayah Gunung Putri.

Dinas PUPR diminta memperbaiki dan menata infrastruktur jalan serta menginventarisasi kewenangan penanganan jalan lingkungan dan saluran irigasi.

Sementara pengelolaan sumber daya air, khususnya Setu Gunung Putri, juga diminta untuk segera ditangani agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

Selain infrastruktur, ia juga meminta percepatan legalitas lahan melalui program redistribusi tanah agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan lahan harus diprioritaskan.

“Agar tidak ada lagi jawaban “masih dalam proses” tanpa kepastian waktu,” ujar Rudy menambahkan.

Sementara itu, di bidang perhubungan, Rudy menginstruksikan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) agar wilayah Gunung Putri tidak lagi gelap pada malam hari.

BPBD bersama Disparbud turut diminta mengkaji pengadaan kapal wisata di Setu Gunung Putri yang dapat berfungsi ganda, baik untuk penanganan bencana maupun untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.

Sedangkan DLH diminta untuk melakukan penghijauan kawasan Gunung Putri yang selama ini identik dengan kawasan industri.

Salah satu program yang didorong adalah pembagian bibit buah ke rumah-rumah warga, agar dalam satu hingga dua tahun ke depan Gunung Putri dapat berkembang menjadi sentra buah.

Tak kalah penting, Diskominfo diminta untuk mendorong transformasi kantor desa menjadi kantor desa digital.

Selain itu, penguatan identitas wilayah, khususnya di exit Tol Gunung Putri sebagai salah satu gerbang masuk Kabupaten Bogor.

“Ketika orang keluar dari exit Tol Gunung Putri, harus langsung tahu bahwa mereka masuk Kabupaten Bogor, bahkan ke Desa Wisata Gunung Putri,” jelasnya.

Rudy menargetkan setelah Idulfitri, seluruh perangkat daerah bersama pemerintah desa dapat bergerak bersama membangun Gunung Putri.

“Desa ini akan dijadikan prototipe yang nantinya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bogor,” katanya.

Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Bapperida beserta jajaran kepala dinas lainnya, Camat dan Kepala Desa Gunung Putri.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Dede Juhendi jadi Plt Ketua KPU Kota Bogor Usai Habibi Dipecat

Published

on

By

Dede Juhendi jadi Plt Ketua KPU Kota Bogor Usai Habibi Dipecat
Plt Ketua KPU Kota Bogor, Dede Juhendi (kanan). Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menunjuk Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bogor, Dede Juhendi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Kota Bogor.

Penunjukan ini merupakan tindak lanjut atas keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan tetap Muhammad Habibi Zaenal Arifin dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus Anggota KPU Kota Bogor.

Plt Ketua KPU Kota Bogor, Dede Juhendi, mengatakan pihaknya menghormati keputusan DKPP dan saat ini telah menunggu salinan surat keputusan pemberhentian tetap Habibi.

Untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan, pihaknya telah menunjuk Plt Ketua KPU Kota Bogor melalui mekanisme rapat internal sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) 5/2022.

​”Sesuai PKPU, kalau ketua tidak ada, maka harus dibentuk atau ditunjuk Plt. Sejak jam 3 sore kemarin, sudah ada Plt, yaitu saya (Dede Juhendi),” ujar Dede kepada awak media, Selasa, 10 Februari 2026.

Ia menambahkan, jabatan Plt ini akan diemban hingga adanya ketua definitif yang terpilih dan disahkan langsung oleh Ketua KPU RI.

Begitu pula berkenaan dengan keanggotaan KPU Kota Bogor yang saat ini berkurang satu orang itu menjadi kewenangan KPU RI.

“Ini kewenangan KPU RI apakah akan sesegera mungkin menentukan PAW (penggantian antarwaktu) atau seperti apa, kami menunggu arahan saja,” jelasnya.

Baca juga: Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat

Terkait aset KPU Kota Bogor, Dede mengatakan, mobil dinas dan barang lain yang melekat sebagai fasilitas kerja Ketua KPU Kota Bogor Habibi telah ditarik.

Namun mengenai honor, Dede mengaku perlu mengkonfirmasi lebih lanjut kepada sekretaris KPU Kota Bogor sebagai pengguna anggaran.

Ia menegaskan bahwa momentum ini akan dijadikan sebagai turning point atau titik balik untuk melakukan perbaikan kinerja KPU Kota Bogor secara menyeluruh.

​”Kami komitmen secara bersama-sama ini dijadikan sebagai turning point untuk mengevaluasi dan perbaikan kinerja KPU Kota Bogor secara keseluruhan,” katanya.

Pihaknya juga meminta dukungan dan doa dari semua pihak agar KPU Kota Bogor bisa menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi ke depan.

“Kami berikhtiar semaksimal untuk menjadikan KPU Kota Bogor lebih profesional, berintegritas, akuntabel, dan mandiri,” kata Dede.

Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Muhammad Habibi Zaenal Arifin karena teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat

Published

on

By

Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat
Muhammad Habibi Zaenal Abidin saat menjabat Ketua KPU Kota Bogor. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Muhammad Habibi Zaenal Abidin dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.

Putusan ini dibacakan dalam sidang kode etik terbuka yang digelar DKPP pada Senin, 9 Februari 2026.

Dalam sidang tersebut, Habibi selaku teradu disimpulkan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Muhamad Habibi selaku Ketua merangkap anggota KPU Kota Bogor terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata ketua majelis dikutip dari channel YouTube DKPP RI, Selasa, 10 Februari 2026.

Selain itu, DKPP memutuskan memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan ini.

“Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” kata ketua majelis.

(hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer