Opini
Membangun Ekonomi Berkelanjutan: Peran Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Nasional
Oleh: Muhammad Fadhil
Membangun ekonomi berkelanjutan menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan nasional Indonesia. Konsep ini mencakup kesejahteraan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan stabilitas sosial yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang.
Dalam upaya mencapai hal tersebut, ekonomi syariah menghadirkan pendekatan unik yang relevan dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia, menggabungkan prinsip keadilan, tanggung jawab sosial, serta keseimbangan dalam mengelola sumber daya dan aktivitas ekonomi.
Ekonomi syariah didasarkan pada nilai-nilai yang tercantum dalam ajaran Islam, yang menekankan pentingnya keadilan, kesetaraan, dan larangan eksploitasi. Prinsip dasar ini tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi keseimbangan dan manfaat sosial.
Ekonomi syariah melarang riba (bunga), yang sering dianggap sebagai salah satu sumber ketidakadilan ekonomi, dan mengedepankan skema berbagi risiko melalui sistem bagi hasil. Dengan demikian, ekonomi syariah memberikan alternatif yang adil dan berkelanjutan dibandingkan sistem ekonomi konvensional.
Peran Ekonomi Syariah dalam Mendukung Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan
1. Inklusi Keuangan dan Akses Pembiayaan
Ekonomi syariah mendukung inklusi keuangan dengan memberikan akses keuangan yang merata melalui bank syariah, pembiayaan mikro, dan lembaga keuangan syariah lainnya. Skema ini menjangkau masyarakat yang tidak terlayani sistem perbankan konvensional, memperkuat sektor UMKM, dan mendukung pertumbuhan ekonomi kelas bawah.
2. Instrumen Keuangan Sosial Syariah
Instrumen, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf membantu mendistribusikan kekayaan, mengurangi kemiskinan, dan mendorong kesejahteraan sosial. Zakat memperlancar sirkulasi dana dalam ekonomi, sementara wakaf mendanai infrastruktur sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
3. Pembiayaan Infrastruktur Berkelanjutan
Pembiayaan berbasis syariah seperti sukuk mendukung pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, seperti energi terbarukan dan fasilitas pengelolaan air. Sukuk memungkinkan pemerintah menggalang dana dari masyarakat dengan keuntungan yang seimbang dan bertanggung jawab.
4. Pembiayaan Sektor UMKM
Ekonomi syariah mendukung UMKM dengan pembiayaan adil seperti murabahah dan mudharabah, tanpa beban bunga. Ini mendorong perkembangan UMKM, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketimpangan ekonomi.
5. Etika dan Kesadaran Lingkungan dalam Bisnis
Ekonomi syariah mendorong bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, dengan menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari pemborosan sumber daya, sehingga menciptakan sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Tantangan dan Prospek Ekonomi Syariah ke Depan
Ekonomi syariah menghadapi tantangan seperti rendahnya literasi keuangan syariah di masyarakat, persaingan ketat dengan sistem keuangan konvensional, dan kebutuhan akan regulasi yang lebih mendukung. Selain itu, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten di bidang syariah juga menjadi kendala dalam pengembangannya.
Namun, dengan potensi pasar yang besar dan semakin meningkatnya minat terhadap sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan, prospek ekonomi syariah ke depan sangat menjanjikan untuk mendukung pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.
Ekonomi syariah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan di Indonesia. Dengan prinsip-prinsip keadilan, inklusi keuangan, dan tanggung jawab sosial, ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang lebih adil dan beretika dalam pengelolaan keuangan dan bisnis.
Melalui instrumen, seperti zakat, sukuk, dan pembiayaan berbasis bagi hasil, ekonomi syariah mendorong pemerataan kesejahteraan, memberdayakan UMKM, serta menjaga kelestarian lingkungan. Sinergi antara ekonomi syariah dan kebijakan nasional diharapkan dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Opini
Syarikat Islam: Jangan Hanya jadi Penonton di Negeri Sendiri
Oleh: Subhan Murtadla
Di tengah pertumbuhan ekonomi yang kerap dibanggakan, kita justru menyaksikan paradoks: umat yang besar secara jumlah, tetapi lemah dalam penguasaan sumber daya. Ketimpangan ekonomi masih menganga, ketahanan pangan belum kokoh, dan kemandirian umat masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai.
Pertanyaannya sederhana: sampai kapan umat hanya menjadi penonton di negeri sendiri?
Sejarah telah memberi pelajaran penting. Ketika HOS Tjokroaminoto mendirikan Syarikat Islam, yang dibangun bukan sekadar organisasi, melainkan gerakan pembebasan dari ketertindasan ekonomi, ketidakadilan sosial, dan dominasi kekuatan eksternal. Namun hari ini, semangat itu seolah meredup, tergantikan oleh kenyamanan retorika tanpa kerja nyata.
Kita harus jujur mengakui: problem utama umat saat ini bukan semata kekurangan sumber daya, melainkan lemahnya keberpihakan dan konsolidasi. Ekonomi umat berjalan sendiri-sendiri, tanpa kekuatan kolektif yang mampu mengubah peta permainan. UMKM tumbuh, tetapi tidak naik kelas. Koperasi ada, tetapi sering kehilangan arah. Saudagar banyak, tetapi belum terorganisir dalam kekuatan yang strategis.
Di sinilah Syarikat Islam harus mengambil peran lebih tegas dan progresif. Dakwah tidak cukup hanya di mimbar, tetapi harus hadir di pasar, di sawah, di pabrik, dan di ruang-ruang kebijakan. Dakwah ekonomi harus menjadi arus utama, bukan sekadar pelengkap. Kita membutuhkan gerakan nyata untuk membangun ekosistem ekonomi umat yang terintegrasi dari produksi, distribusi, hingga konsumsi.
Isu ketahanan pangan menjadi ujian konkret. Ironis jika negeri yang kaya sumber daya justru bergantung pada impor. Lebih ironis lagi jika umat yang mayoritas tidak menjadi aktor utama dalam produksi pangan. Syarikat Islam harus berada di garis depan dalam membangun kedaulatan pangan, mendorong lahirnya petani, peternak, dan pelaku usaha pangan yang kuat dan mandiri. Tanpa itu, kita hanya akan terus berada dalam lingkaran ketergantungan.
Dalam konteks sumber daya manusia, kita juga menghadapi tantangan serius. Bonus demografi yang sering disebut sebagai peluang, bisa berubah menjadi beban jika tidak disiapkan dengan baik. Pendidikan tidak boleh hanya menghasilkan lulusan yang mencari kerja, tetapi harus melahirkan generasi pencipta usaha. Tanpa keberanian mengubah paradigma ini, kita hanya akan memperpanjang daftar pengangguran terdidik.
Di sisi lain, kita tidak bisa menutup mata terhadap persoalan sosial yang semakin kompleks. Kesenjangan, kemiskinan, dan ketidakadilan masih menjadi realitas yang dirasakan sebagian masyarakat. Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah harus naik kelas tidak hanya bersifat karitatif, tetapi produktif dan memberdayakan. Umat harus dibantu untuk bangkit, bukan sekadar bertahan.
Namun semua itu tidak akan terwujud tanpa keberanian untuk berubah. Syarikat Islam harus keluar dari zona nyaman, memperkuat konsolidasi organisasi, dan berani mengambil peran strategis dalam kehidupan berbangsa. Transformasi digital, penguatan jaringan ekonomi, serta kolaborasi dengan berbagai pihak harus menjadi agenda prioritas, bukan wacana semata.
Lebih dari itu, kita membutuhkan keberpihakan yang jelas. Syarikat Islam tidak boleh abu-abu dalam membela kepentingan umat dan rakyat kecil. Kita harus berdiri di garis depan dalam memperjuangkan ekonomi yang berkeadilan, kebijakan yang berpihak, dan pembangunan yang inklusif.
Pada akhirnya, pilihan ada di tangan kita: menjadi penonton atau menjadi pelaku. Syarikat Islam memiliki sejarah, memiliki basis umat, dan memiliki nilai perjuangan yang kuat. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian untuk menghidupkan kembali spirit itu dalam kerja nyata yang terukur dan berkelanjutan.
Jika tidak sekarang, kapan lagi? Jika bukan kita, siapa lagi?
Opini
Jam Layanan Baru Perpustakaan Kota Bogor Memperkuat Peran Perpustakaan sebagai Ruang Publik
Oleh: Intan Nur Kamila
Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten
Perpustakaan Kota Bogor mengumumkan penyesuaian jam layanan buka melalui unggahan Instagram pada 5 November 2025. Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa jam layanan baru mulai berlaku pada 1 Desember 2025, yaitu Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB serta Sabtu–Minggu pukul 08.00–20.00 WIB.
Sebagai mahasiswa Ilmu Perpustakaan dan pemustaka, kebijakan jam layanan ini dapat dipahami dalam konteks konsep perpustakaan sebagai ruang publik (library as a public space). Pengaturan waktu buka menjadi aspek penting dalam memastikan perpustakaan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan latar belakang aktivitas yang beragam.
Menurut Sulistyo-Basuki, perpustakaan umum merupakan lembaga layanan informasi yang terbuka bagi seluruh masyarakat dan berfungsi sebagai ruang publik yang mendukung proses belajar sepanjang hayat. Dalam pandangan ini, perpustakaan tidak hanya berorientasi pada koleksi, tetapi juga pada akses, keterbukaan, dan pemanfaatan ruang oleh masyarakat.
Penyesuaian jam layanan seperti yang diterapkan Perpustakaan Kota Bogor juga ditemukan di beberapa perpustakaan daerah lain. Perpustakaan Umum DKI Jakarta (Cikini), misalnya, dikenal dengan jam layanan yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat perkotaan, termasuk membuka layanan pada akhir pekan.
Sementara itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat (Dispusipda Jabar) juga menerapkan jam layanan yang memungkinkan masyarakat mengakses ruang perpustakaan di luar hari kerja.
Dalam kajian ilmu perpustakaan, praktik tersebut menunjukkan upaya penguatan fungsi perpustakaan sebagai ruang publik yang dapat diakses secara lebih luas. Jika dibandingkan dengan perpustakaan yang masih menerapkan jam layanan terbatas, model layanan dengan waktu buka yang variatif lebih mendukung peran perpustakaan sebagai ruang sosial, ruang belajar, dan ruang literasi.
Dengan diberlakukannya jam layanan baru, Perpustakaan Kota Bogor dapat ditempatkan sejajar dengan perpustakaan daerah lain yang mengimplementasikan gagasan library as a public space sebagaimana dikemukakan oleh Sulistyo-Basuki, terutama melalui kebijakan layanan yang menekankan keterbukaan dan aksesibilitas ruang perpustakaan bagi masyarakat.
Opini
Mengelola Keuangan Generasi Z dalam Perspektif Ekonomi Islam
Oleh: Fadilah Balfas
Dalam kehidupan modern saat ini, generasi Z tumbuh di tengah kemajuan teknologi dan arus informasi yang begitu cepat. Segala sesuatu serba digital, termasuk urusan keuangan. Mulai dari dompet digital, belanja online, hingga investasi kripto, semuanya begitu mudah diakses hanya lewat ponsel.
Namun kemudahan ini juga membawa tantangan besar, bagaimana agar generasi muda tidak terjebak dalam gaya hidup konsumtif dan tetap mengelola keuangannya dengan bijak sesuai tuntunan Islam.
Konsep Harta dalam Islam
Dalam pandangan Islam, harta bukanlah tujuan hidup, melainkan amanah dari Allah SWT. Allah berfirman dalam Al-Qur’an: “Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang telah dia berikan kepadamu.” (QS. An-Nur: 33)
Ayat ini menegaskan bahwa harta pada hakikatnya milik Allah, sementara manusia hanyalah pengelola (mustakhlaf) yang diberi tanggung jawab untuk memanfaatkannya dengan cara yang halal.
Oleh karena itu, setiap pengeluaran, investasi, maupun tabungan seharusnya dilandasi niat ibadah dan tanggung jawab moral dihadapan Allah.
Fenomena Keuangan Generasi Z
Generasi Z dikenal aktif di media sosial, mudah terpengaruh tren, dan sering kali menilai kesuksesan dari gaya hidup. Fenomena “healing setiap pekan” atau “beli barang biar terlihat keren di story” menjadi hal lumrah. Akibatnya, banyak anak muda yang kesulitan menabung bahkan hidup dari gaji ke gaji.
Padahal Rasulullah SAW pernah mengingatkan dalam hadis riwayat Tirmidzi: “Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan untuk apa ia belanjakan.”
Hadis ini menegaskan bahwa setiap rupiah yang kita dapatkan dan keluarkan akan dimintai pertanggungjawaban. Maka, kesadaran finansial bukan hanya urusan duniawi, tetapi juga bagian dari ibadah.
Prinsip Pengelolaan Keuangan Menurut Islam
Ada beberapa prinsip dasar yang bisa diterapkan oleh generasi Z dalam mengelola keuangan:
1. Membedakan antara kebutuhan dan keinginan.
Islam mengajarkan keseimbangan (wasathiyah). Allah berfirman: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67)
Prinsip ini sangat penting agar tidak boros terhadap hal-hal yang tidak bermanfaat.
2. Menabung dan berinvestasi dengan cara halal.
Tabungan bukan berarti kikir, melainkan bentuk perencanaan masa depan. Islam pun mendorong produktivitas, namun investasi harus bebas dari riba, gharar (ketidakjelasan), dan maisir (spekulasi berlebihan).
3. Berzakat, bersedekah, dan membantu sesama.
Mengeluarkan sebagian harta di jalan Allah membersihkan jiwa dan menumbuhkan keberkahan. Allah berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
4. Mencatat dan mengevaluasi pengeluaran.
Rasulullah SAW mengajarkan disiplin dalam setiap urusan, termasuk keuangan. Mencatat pemasukan dan pengeluaran akan membantu seseorang terhindar dari pemborosan dan utang yang tidak perlu.
Generasi Z memiliki peluang besar untuk menjadi generasi yang sukses secara finansial sekaligus berkah dalam pandangan Allah SWT. Kuncinya bukan pada seberapa besar penghasilan, tetapi seberapa baik pengelolaan dan keberkahan dalam penggunaannya.
Dengan memahami prinsip-prinsip ekonomi Islam dan menjadikan harta sebagai sarana ibadah, generasi muda bisa tumbuh menjadi pribadi yang cerdas finansial, bertanggung jawab, dan berakhlak mulia.
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi6 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita10 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini1 tahun agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam