Berita
Jejak Pelarian 2 Buron Kasus Penembakan di Kota Bogor
KlikBogor – Dua daftar pencarian orang (DPO), FY alias D dan HA dalam kasus penembakan di Kota Bogor telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan, penangkapan kedua tersangka setelah dilakukan pengejaran selama 10 hari.
Sebelum ditangkap di Bali pada 10 Februari 2025, pengejaran keduanya dilakukan ke sejumlah wilayah dari mulai Bogor, Jakarta hingga Bandung.
Pengejaran itu dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, dan Polda Jawa Barat, pascapenembakan yang menewaskan seorang pria, TH alias ET (45) pada 3 Februari 2025 dini hari WIB.
“Kolaborasi ini atas perintah dan petunjuk dari Pak Kapolresta yang dilaksanakan dari mulai TKP, kemudian arah larinya yang sudah diamankan sebelumnya B pelaku penembakan ke Jakarta,” kata Aji saat konferensi pers di Polresta Bogor Kota, Rabu, 19 Februari 2025.
“Kemudian kami kejar ke arah Kabupaten Bogor, daerah Ciangsana. Kami mendapat info lagi lari ke Bandung, kami kejar sampai ke Bandung,” imbuhnya.
FY dan HA kemudian terdeteksi berada di Bali, tepatnya di wilayah Kuta. Informasi itu didapat atas pembelian tiket pesawat dengan tujuan Jakarta-Bali di Bandara Soekarno Hatta.
“Yang bersangkutan ada di bandara pada tanggal 3 (Februari) setelah kejadian sekitar pukul 10.00 dengan tujuan Bali,” ujar Aji.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk pencekalan keduanya lantaran mereka diindikasikan bisa lari ke luar negeri.
Berbekal informasi tersebut, lanjut Aji, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan hingga akhir berhasil menangkap FY dan HA. Keduanya ditangkap di tempat persembunyian di sebuah penginapan di Kuta, Bali.
“Kami lakukan pengintaian dan berhasil mengamankan keduanya. Tanggal 11 Februari dipulangkan ke Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain FY dan HA, polisi juga mengamankan beberapa ponsel baru dan paspor dengan tujuan Belanda.
Aji mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, FY dan HA ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 170 KUHP.
Adapun motif penembakan itu lantaran sebelumnya terjadi selisih paham antara tersangka dan korban.
“Yang bersangkutan ada selisih paham dengan korban di hari Sabtu (1/2/2025), sehingga yang bersangkutan mengumpulkan rekan-rekannya yang merupakan pelaku penembakan di salah satu hotel di Bogor,” jelasnya.
Aji mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus penembakan ini. Adapun FY merupakan pengusaha, sedangkan HA adalah wiraswasta.
Aji juga menegaskan, pihak kepolisian akan terus memberantas premanisme dan tindakan kejahatan lainnya di Bogor Kota.
“Kami ingin Bogor Kota menjadi kota yang aman, nyaman, dan kondusif. Jadi kami tekankan tidak ada tempat untuk premanisme ataupun tindakan kejahatan lainnya akan diberantas habis,” katanya.
Dalam kasus ini, empat tersangka yakni B, M, N, dan T telah lebih dulu ditangkap polisi tak kurang dari 24 jam setelah kejadian.
(ckl/hrs)
Berita
Kebakaran Rumah di Bondongan, 8 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit
KlikBogor – Kebakaran melanda dua rumah di Kampung Sindang Resmi, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin, 14 September 2026, sore. Sebanyak delapan warga dilarikan ke sejumlah rumah sakit setelah diduga mengalami sesak napas akibat terpapar asap kebakaran.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha mengatakan, kebakaran diketahui sekira pukul 15.40 WIB. Petugas menerima laporan pada pukul 15.45 WIB dan langsung bergerak menuju lokasi.
Petugas dari Pos Yasmin, Sukasari, dan Cibuluh yang diterjunkan untuk menangani kebakaran. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 16.22 WIB atau sekitar 25 menit, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan selama sekitar 40 menit.
Baca juga: Luasan Dampak Kebakaran TPAS Galuga Kini Tersisa 0,48 Hektare
Berdasarkan pendataan, dua rumah mengalami rusak berat akibat kejadian tersebut. Satu rumah dihuni empat kepala keluarga dengan 14 jiwa, sedangkan satunya lagi dihuni satu kepala keluarga dengan dua jiwa.
Selain itu, empat rumah di sekitar lokasi mengalami rusak ringan. Rumah-rumah tersebut dihuni total lima kepala keluarga dengan 18 jiwa.
Ade mengatakan, penyebab kebakaran belum diketahui. Berdasarkan informasi di lapangan, api diketahui warga sudah membesar ketika pertama kali terlihat. Kondisi permukiman yang padat membuat warga tersebut segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Awal mula terjadinya kebakaran, saksi melihat api sudah membesar, karena padat penduduk saksi langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran,” ujarnya.
Baca juga: Kebakaran Rumah di Menteng, Kerugian Capai Rp150 Juta
Dalam kejadian tersebut, delapan warga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Korban rata-rata mengalami sesak napas setelah terpapar asap kebakaran.
“Korban dibawa ke RS Melania, RS Vania, dan BSH. Rata-rata sesak napas karena terpapar asap,” jelas Ade. Sementara total kerugian akibat kebakaran tersebut belum diketahui.
(hrs/ckl)
Berita
Sosialisasi Empat Pilar, Eddy Soeparno Tegaskan Kesejahteraan Masyarakat Pondasi Pembangunan Bangsa
KlikBogor – Isu kesejahteraan masyarakat kembali ditegaskan sebagai pondasi penting dalam pembangunan bangsa. Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI H. Eddy Soeparno saat menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama warga Kelurahan Tanah Baru.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilangsungkan di Halaman Posyandu Kampung Sawah RW 07 Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Minggu, 13 September 2026.
Baca juga: Luasan Dampak Kebakaran TPAS Galuga Kini Tersisa 0,48 Hektare
Dalam kesempatan itu, Eddy menekankan bahwa pemahaman terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara tidak hanya penting dari sisi ideologis, tetapi juga relevan untuk menjawab persoalan kesejahteraan masyarakat yang kian kompleks.
“Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi dasar konstitusional yang kuat dalam membangun sistem ekonomi kerakyatan yang adil dan inklusif,” terang Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN ini.
Eddy menjelaskan, Pasal 33 UUD 1945 secara tegas mengatur bahwa perekonomian nasional harus disusun sebagai usaha bersama yang berlandaskan asas kekeluargaan.
Baca juga: Eddy Soeparno Ajak Ibu-Ibu Kota Bogor Sebarkan Nilai 4 Pilar Kebangsaan
Hal itu, menurutnya, merupakan amanat konstitusi agar arah pembangunan ekonomi tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu, melainkan bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.
“Tidak hanya itu, pengelolaan sumber daya alam seperti bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya pun menjadi tanggung jawab negara untuk dikelola demi kesejahteraan seluruh warga negara,” ujarnya.
Anggota DPR RI dari Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini menambahkan, amanat konstitusi juga mewajibkan negara hadir bukan hanya dalam pengelolaan ekonomi makro, tetapi juga berperan aktif dalam menjamin kesejahteraan sosial masyarakat di tingkat paling bawah.
(rls/hrs)
Berita
Luasan Dampak Kebakaran TPAS Galuga Kini Tersisa 0,48 Hektare
KlikBogor – Petugas gabungan dari Kota Bogor dan Kabupaten Bogor terus berjibaku melakukan pemadaman di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kabupaten Bogor. Hingga hari kedelapan, luasan lahan terdampak kebakaran menunjukkan penurunan signifikan.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, dari total sekitar 8,4 hektare lahan yang terdampak kebakaran, saat ini tersisa sekitar 0,48 hektare yang dalam penanganan.
“Dari total luasan 8,4 hektare terdampak, hari ini kurang lebih sisa 0,48 hektare. Artinya, progres dari hari pertama sampai hari kedelapan terus mengalami penambahan, peningkatan, dan pengurangan dampak dari akibat pascakebakaran di TPAS Galuga,” kata Jenal, Senin, 14 September 2026.
Penanganan kebakaran melibatkan tim gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), serta sejumlah relawan.
Baca juga: Api Sempat Membesar Lagi di TPAS Galuga, Pemadaman Dilakukan hingga Dini Hari
Jenal mengungkapkan, proses penanganan sempat menghadapi kendala ketika api membesar di luar prediksi pada hari kedua. Namun, kondisi tersebut berhasil dikendalikan oleh petugas gabungan.
“Progres cukup positif. Walaupun di hari kedua sempat api membesar di luar prediksi, tetapi alhamdulillah terkendalikan,” ujar Jenal didampingi Kepala DLH Rudy Mashudi, Kepala Pelaksana BPBD Dimas Tiko Prahadisasongko, dan Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Moch. Ade Nugraha.
Ia mengatakan, penanganan dilakukan dengan memaksimalkan sumber daya manusia serta peralatan yang tersedia. Para petugas terus melakukan upaya pemadaman secara intensif.
“Para petugas dari jam 07.00 pagi selesai jam 03.00 pagi, nonstop selama delapan hari terus berikhtiar,” katanya.
Baca juga: Pakar IPB University Ungkap Bahaya Abu Vulkanik bagi Air dan Ikan
Dengan kondisi luasan terdampak yang terus menyusut, Jenal berharap proses pemadaman dapat segera memasuki tahap pendinginan. Ia juga menekankan pentingnya memastikan kondisi kesehatan para petugas dan relawan yang telah bekerja selama berhari-hari.
“Kami berikhtiar membuat posko kesehatan dan dapur umum sehingga memastikan para relawan seluruhnya sehat. Mudah-mudahan hari ini progres semakin baik agar semua bisa pulang kembali ke keluarga tercinta,” tuturnya.
Jenal mengajak masyarakat Kota Bogor dan Kabupaten Bogor untuk mendoakan kelancaran penanganan kebakaran di TPAS Galuga serta keselamatan seluruh petugas dan relawan yang masih berada di lokasi.
“Mohon didoakan seluruhnya, warga Kota Bogor dan juga warga Kabupaten Bogor agar Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan jalan kemudahan dan pertolongan bagi kita,” pungkasnya.
(hrs/ckl)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi10 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
