Connect with us

Berita

BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi

Published

on

BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi
Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Banjir dan Gempa Bumi Kota Bogor 2026 di Paseban Sri Baduga, Kompleks Balai Kota Bogor, Rabu, 11 Maret 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Banjir dan Gempa Bumi Kota Bogor 2026 di Paseban Sri Baduga, Kompleks Balai Kota Bogor, Rabu, 11 Maret 2026.

Kegiatan yang diikuti perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Eko Prabowo.

Eko mengatakan, inisiasi BPBD Kota Bogor dalam menyelenggarakan FGD penyusunan dokumen Renkon banjir dan gempa bumi merupakan langkah yang tepat, penting, dan strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi bencana.

Berdasarkan Kajian Risiko Bencana (KRB), terdapat tiga bencana utama di Kota Bogor yang menjadi prioritas penanganan, yakni banjir, longsor, dan cuaca ekstrem.

“Melalui kegiatan hari ini yang ditekankan adalah kesiapan skenario dalam menanggulangi bencana banjir dan gempa bumi dengan skala luas di Kota Bogor,” ujar Eko.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari karakteristik topografi Kota Bogor yang memiliki curah hujan tinggi dan berada di kawasan kaki gunung, sehingga memiliki potensi kerawanan bencana, khususnya banjir dan longsor.

Selain itu, posisi geografis Kota Bogor yang berdekatan dengan jalur sesar aktif seperti Sesar Citarik dan Sesar Baribis juga menuntut kewaspadaan terhadap potensi gempa bumi.

Ia menambahkan, penyusunan renkon merupakan amanat dari berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana.

Dengan demikian, Renkon bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan dasar bagi masyarakat di wilayah rawan bencana.

Dalam FGD tersebut, Eko juga menegaskan beberapa arahan penting. Pertama, bekerja dalam satu komando serta kedua, memastikan validitas data sebagai kunci utama.

Ketiga, memperkuat keterpaduan dengan sektor swasta dan BUMD. Dan keempat, fokus pada penyusunan skenario yang realistis dan operasional.

Ia menekankan bahwa perencanaan kontingensi bukan hanya persoalan anggaran, tetapi komitmen bersama untuk bekerja secara terpadu dalam kerangka Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana.

“Saat bencana terjadi, setiap pihak harus memahami dengan jelas peran dan tanggung jawabnya, baik dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, TNI/Polri, maupun mitra strategis seperti PLN dan PDAM,” katanya.

Pihaknya berharap seluruh perangkat daerah dan mitra terkait dapat menyajikan data yang akurat mengenai ketersediaan sumber daya, baik sumber daya manusia, peralatan, maupun logistik, sehingga dokumen renkon benar-benar operasional saat dibutuhkan.

“Dokumen renkon harus disusun berdasarkan data riil di lapangan agar benar-benar operasional saat dibutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, menegaskan bahwa dokumen renkon bencana bukan sekadar dokumen, tetapi amanat yang wajib dimiliki setiap kabupaten/kota.

“Renkon ini nantinya diarahkan pada delapan jenis bencana yang ada di Kota Bogor. Hari ini kita baru menyusun renkon dengan skenario apabila terjadi banjir dan gempa bumi. Selanjutnya akan disusun kembali untuk jenis bencana lainnya,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Klarifikasi Disperumkim Kota Bogor Terkait Pajak Mobil Dinas

Published

on

By

Klarifikasi Disperumkim Kota Bogor Terkait Pajak Mobil Dinas
Kendaraan dinas milik Disperumkim Kota Bogor. Foto/Istimewa

KlikBogor – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan kendaraan dinas diduga menunggak pajak.

Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi mengatakan bahwa Disperumkim Kota Bogor telah melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas sesuai ketentuan yang berlaku dan pembayaran telah dilakukan tepat waktu sesuai jatuh tempo pada 18 November 2025.

Saat ini, pelat nomor baru juga telah terpasang pada kendaraan tersebut. Dijelaskan bahwa setiap kendaraan dinas yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) telah memliki perencanaan dan anggaran.

“Perlu diketahui bahwa setiap kendaraan dinas yang dikelola OPD telah memiliki perencanaan dan pos anggaran yang tersedia,” ujarnya dikutip Kamis, 11 Juni 2026.

Ia menambahkan, kendaraan dinas juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan contoh kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan kepada masyarakat.

Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial menampilkan kendaraan operasional pelat merah yang memiliki masa berlaku hingga Desember 2021.

Baca juga: Viral Mobil Dinas di Kota Bogor Diduga Menunggak Pajak

(hrs)

Continue Reading

Berita

Zona 5 Siap Dialiri, Tirta Pakuan Lakukan Komisioning Pipa

Published

on

By

Zona 5 Siap Dialiri, Tirta Pakuan Lakukan Komisioning Pipa
Perumda Tirta Pakuan melakukan komisioning jaringan pipa di wilayah Palasari, Kabupaten Bogor. Foto/Istimewa

KlikBogor – Memastikan aliran air ke pelanggan memenuhi Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas (K-3), Perumda Tirta Pakuan melakukan komisioning jaringan pipa di wilayah Palasari, Kabupaten Bogor, untuk aliran ke zona 5. Hal ini sesuai komitmen Tirta Pakuan mengoptimalkan aliran air selama 24 jam.

Direktur Operasional Perumda Tirta Pakuan, Dani Rakhmawan menjelaskan, kegiatan komisioning jaringan pipa di Palasari untuk ke zona 5 dilaksanakan pada Selasa kemarin.

“Komisioning ini merupakan proses pengujian, pemeriksaan juga memastikan bahwa seluruh komponen, sistem, instalasi, atau fasilitas yang baru selesai dibangun dapat berfungsi dengan baik, aman dan sesuai dengan spesifikasi desain. Ini kami cek sebelum resmi dioperasikan secara penuh,” ungkap Dani dikutip Kamis, 11 Juni 2026.

Baca juga: Direvitalisasi, SDN Pakuan Kota Bogor Tambah 8 Ruang Kelas Baru

Ia menambahkan bahwa tahap uji coba final atau final check untuk menjamin jaringan yang dibangun tidak mengalami kegagalan saat mulai dioperasikan untuk zona 5.

“Tujuannya memastikan aliran air kepada pelanggan memenuhi Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas atau K3 khususnya di zona 5,” tambahnya.

Baca juga: Legislator PKS Pejuang Kepentingan Publik Berpulang

Pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi teknis untuk mengatasi tantangan distribusi air bersih di Kota Bogor.

Penguatan jaringan dilakukan sebagai langkah lanjutan. Apabila pengembangan jaringan di suatu wilayah berdampak pada tekanan air di wilayah lain, maka akan dilakukan intervensi teknis.

“Kami memastikan akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian di lapangan guna meningkatkan layanan serta memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kota Bogor secara optimal,” katanya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Direvitalisasi, SDN Pakuan Kota Bogor Tambah 8 Ruang Kelas Baru

Published

on

By

Direvitalisasi, SDN Pakuan Kota Bogor Tambah 8 Ruang Kelas Baru
Gedung SDN Pakuan Kota Bogor (kiri) yang akan direvitalisasi dengan total delapan ruang kelas baru pada 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – SDN Pakuan Kota Bogor akan menambah ruang kelas baru (RKB). Proses pembangunan gedung sekolah ditandai dengan pre-construction meeting (PCM).

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menegaskan pentingnya persiapan pelaksanaan revitalisasi bangunan SDN Pakuan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri PCM bersama Dinas Pendidikan, konsultan perencana, pelaksana, pengawas, dan pihak sekolah pada Kamis, 11 Juni 2026.

Menurutnya, pembahasan teknis perlu dilakukan secara matang karena kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung selama proses pembangunan.

“Anak-anak masih menggunakan ruang kelas yang ada di sampingnya, sehingga aspek keamanan, distribusi barang, dan lainnya harus spesifik betul-betul dibahas,” ujarnya.

Baca juga: SDN Cimahpar 5 jadi Percontohan Revitalisasi Sekolah Lewat Swakelola

Ia mengungkapkan, usulan penambahan RKB telah diajukan sejak 2023. Dengan tambahan ruang kelas baru ini diharapkan jumlah siswa yang belajar pada siang hari berkurang dan ke depan seluruh siswa dapat masuk pagi.

Wakil Wali Kota juga meminta pelaksana proyek mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan memastikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi. Proyek revitalisasi SDN Pakuan ditargetkan selesai pada Desember 2026.

Kepala SDN Pakuan, Joko Hadiarso mengatakan, sekolah dengan 529 siswa saat ini memiliki 18 rombongan belajar, sementara ruang kelas yang tersedia belum mencukupi sehingga kegiatan belajar mengajar berlangsung hingga sore hari.

“Kami mengajukan ruang kelas baru sejak tahun 2023. Karena itu, jangan sampai anak pulang jam 5. Target saya jam 2 sudah pulang,” ujarnya.

Dalam revitalisasi ini akan dibangun empat ruang kelas baru pada bangunan dua lantai yang berada di area sekolah. Selama pembangunan berlangsung, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan sistem tiga shift.

Pihak sekolah juga akan turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek agar kualitas pembangunan terjaga.

Baca juga: 30 Calon Pekerja Migran Digembleng untuk Kerja ke 3 Negara

Revitalisasi SDN Pakuan dikerjakan oleh pelaksana CV Prakarsa Adhikari Semesta selama enam bulan atau 180 hari kalender. Proyek senilai Rp2 miliar ini bersumber dari APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2026.

“Pekerjaan meliputi pembongkaran eksisting (bangunan lama) terus bangun (gedung) baru. Awalnya 3 ruang kelas dan 1 ruang guru, nanti jadi empat ruang kelas semuanya. Totalnya jadi 8 ruang kelas karena 2 lantai,” kata Direktur CV Prakarsa Adhikari Semesta, Maswi Haris.

Pihaknya memastikan telah berkoordinasi dengan sekolah untuk menutup dan membatasi area proyek agar tidak diakses siswa. Hal tersebut dilakukan lantaran pembangunan berlangsung bersamaan dengan kegiatan belajar mengajar.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pekerjaan akan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam rencana anggaran dan mutu pembangunan.

“Kami akan tetap waktu dan tetap mutu juga patuh dengan K3 agar semua sesuai RAB (rencana anggaran biaya), apalagi ini untuk pendidikan anak,” katanya.

(hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer