Connect with us

Advertorial

Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal

Published

on

Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal

KlikBogor – Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penertiban angkot tua di Kota Bogor akhirnya resmi ditandatangani, Senin, 15 Juni 2026. Ini berarti angkutan kota (angkot) berusia 20 tahun lebih sudah tidak bisa mengaspal lagi di Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menandatangani Perwali Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Namun, sebelum mengambil langkah ini, dirinya meminta masukkan berbagai pihak. Pasalnya, proses penyusunan Perwali ini berlangsung cukup lama. Pihaknya perlu melibatkan banyak pihak, pengusaha angkot, Organda Kota Bogor, DPRD Kota Bogor, perwakilan tokoh masyarakat Kota Bogor, ahli tata kota dan semua pihak lain yang berkompeten.

Tujuannya agar semua saran dan kritik penataan angkot bisa diakomodir. Sekaligus memberi ruang untuk para sopir dan pengusaha bersiap.

“Kami berikan waktu cukup lama, dari Perda diketuk palu di DPRD Kota Bogor, sampai Perwali. Jadi kami berikan kesempatan sekaligus melakukan dialog konstruktif,” jelasnya.

Dengan terbitnya Perwali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor semakin mantap untuk tidak lagi mengizinkan angkot usia 20 tahun mengaspal.

“Secara teknis, secara resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah-langkah pembatasan yang lebih tegas,” kata Dedie.

Dedie menjelaskan ada beberapa skema penertiban yang dilakukan. Pertama yaitu pencabutan atribut atau identitas, penyitaan administrasi angkot.

“Kalau masih ada yang bandel, akan ada proses penindakan yang lebih keras lagi, misalnya dengan penyitaan kendaraan atau pengandangan,” terang Dedie.

Dedie berharap para sopir dan pengusaha angkot bisa memahami. Semua kebijakan ini sudah tertuang dalam Peraturan Daerah yang sifatnya mengikat. Apalagi aturan tersebut sudah pula disosialisasikan. Jadi tidak lagi ada alasan bagi para sopir angkot berusia 20 tahun lebih memaksa untuk tetap mengaspal.

“Saya yakin semua masyarakat sudah paham. Ini adalah langkah besar Kota Bogor agar lebih tertib dan modern lagi,” terang Dedie.

Dedie juga turut memperhatikan nasib sopir yang terkena dampak. Mereka diarahkan misalnya untuk bisa berpartisipasi dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kalau memang masih ada kesempatan, kita buka SPPG banyak. Saya mendengar juga mantan pengemudi juga banyak yang diterima bekerja di SPPG,” ujarnya.

Semua pihak mesti mengikuti perkembangan zaman. Kebutuhan masyarakat saat ini disebut Dedie sudah berbeda.

“Jadi, jangan lebih banyak supply daripada demand nya. Jangan lebih banyak kendaraannya dibanding kebutuhannya,” terang Dedie.

Setelah semua angkot tua ditertibkan, penataan akan terus berlanjut. Dedie berencana membuat sistem angkutan kota yang modern dan ramah lingkungan.

“Saat ini kita konsepsikan dengan memprioritaskan penghentian dulu. Setelah itu baru menyelaraskan dengan transportasi yang modern,” jelasnya.

Secara umum jumlah angkot yang masih mengaspal di Kota Bogor ada sebanyak 2.679 unit. Hampir setengahnya, melewati batas usia teknis. Jumlah angkot yang melebihi batas usia teknis 20 tahun 1.780 unit. Mereka tersebar dari keseluruhan trayek, yaitu 25 trayek angkot.

Sementara itu, tim penertiban angkot tua di Kota Bogor segera terbentuk. Sebanyak 1.700 armada akan menjadi target sasaran operasi mereka.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menyebutkan saat ini ada 2.700 angkot yang resmi terdaftar. Sebagian diantaranya sudah di atas 20 tahun.

“Target operasi 1.700 yang akan kita tertibkan. Yang sudah masuk di usia teknis di atas 20 tahun. Sehingga tinggal 1.000 nanti kendaraan yang tersisa,” bebernya.

Sujatmiko menegaskan penertiban dilakukan dalam waktu dekat ini. Pihaknya tengah mempersiapkan Surat Keputusan (SK) tim penertiban tersebut.

“SK ini bukan di lingkup Dinas Perhubungan, tetapi tingkat Kota Bogor. Sudah naik ke atas menjadi agenda Kota Bogor,” jelas Sujatmiko.

Tim penertiban diisi oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim sebagai pelindung. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin dan Sekretaris Daerah sebagai pengarah.

“Penanggung jawab kita (Dishub). Disitu nanti ada juga unit-unit, ada sosialisasi, administrasi dan tim teknis pelaksanaan penertiban,” ujar Sujatmiko.

Sujatmiko menjelaskan, tahap awal penertiban dilakukan melalui tindakan administratif. Angkot yang melanggar akan dicatat dan diselaraskan dengan data. Di lapangan, petugas atau tim juga akan mencopot seluruh atribut identitas kendaraan yang sudah melewati usia teknis.

“Trayeknya di copot, kemudian nanti kita pilok kiri, kanan, depan, belakang dengan tanda silang. Akan diberi tanda bahwa kendaraan itu sudah di atas 20 tahun,” terangnya.

Tak hanya itu, buku uji kendaraan dan dokumen trayek juga akan disita sehingga kendaraan tersebut tidak lagi memiliki izin operasional sebagai angkutan umum.

“Buku uji kita sita, buku trayek kita sita. Jadi dilarang beroperasi,” tegasnya.

Meski demikian, pemerintah belum langsung melakukan penyitaan kendaraan. Langkah tersebut baru akan dilakukan apabila pemilik angkot tetap membandel dan nekat beroperasi.

Ia menambahkan, kendaraan yang sudah ditertibkan masih dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain. Namun statusnya tidak lagi sebagai angkutan umum.

“Bisa dipakai untuk yang lain, tapi sudah menjadi bukan angkutan umum. Sosialisasi akan kami lakukan sampai akhir bulan ini,” katanya. (***)

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Pemkot Bogor Kejar Kekurangan PPK Tipe C, 27 ASN Diuji Kompetensi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

Dedie Rachim Ajak Warga Budayakan Berolahraga dan Dukung Atlet di Porprov XV

Published

on

By

Dedie Rachim Ajak Warga Budayakan Berolahraga dan Dukung Atlet di Porprov XV

KlikBogor – Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 tingkat Kota Bogor diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat dengan antusias yang dipusatkan di Lapangan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu, 12 September 2026.

Sejak pagi, masyarakat telah berkumpul bersama Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, untuk mengikuti apel yang dilanjutkan dengan senam sehat, cek kesehatan gratis dan pemberian penghargaan.

Dalam sambutannya, Dedie Rachim mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan peningkatan berbagai fasilitas masyarakat. Pasalnya, olahraga merupakan investasi bagi bangsa.

“Melalui olahraga, kita membangun manusia Indonesia seutuhnya. Karena pembangunan bukan hanya pembangunan infrastruktur saja, tetapi yang lebih diutamakan adalah bagaimana kita membangun manusianya. Selanjutnya, masyarakat yang gemar berolahraga akan tumbuh menjadi masyarakat yang lebih bugar, produktif, memiliki kualitas hidup yang baik dengan pikiran yang positif,” ujarnya.

Haornas 2026 yang mengangkat tema “Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar” ini harus diwujudkan menjadi gerakan bersama serta menjadi bagian penting dari pembangunan nasional.

Pada kesempatan itu, Dedie Rachim mengajak masyarakat untuk ikut menyemarakkan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XV Jawa Barat Tahun 2026, karena Kota Bogor menjadi salah satu kota tuan rumah yang menargetkan 100 medali emas.

“Jangan lupa, bulan November 2026 ini kita akan menjadi tuan rumah Porprov ke-XV tahun 2026. Saya mengharapkan seluruh partisipasi dari masyarakat untuk hadir menyaksikan, mendukung, dan juga tentu memberikan support kepada atlet-atlet Kota Bogor,” ujarnya.

Di samping itu, Kota Bogor juga secara konsisten terus melaksanakan berbagai pemeriksaan kesehatan gratis dan mendorong serta mengedukasi warga untuk peduli terhadap kesehatan.

“Alhamdulillah, hari ini Kota Bogor masih menempati ranking pertama aktivitas penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan gratis tertinggi di Jawa Barat. Dan bersamaan dengan itu, olahraga harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, di tempat kerja, di kelurahan, di ruang publik, hingga lingkungan keluarga,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Anas S. Rasmana, dalam apel membacakan sejarah singkat Haornas 2026 yang diperingati setiap 9 September.

“Haornas diperingati setiap tahun sebagai momentum untuk membangun kesadaran dan budaya olahraga masyarakat. Maka, Haornas hari ini diselenggarakan. Jika dahulu Haornas lahir dari semangat mempertahankan eksistensi dan persatuan bangsa, maka tantangan hari ini berkembang, olahraga menjadi kebiasaan hidup masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap Haornas dapat dimaknai sebagai momentum untuk menggerakkan olahraga dari sekadar pertandingan menjadi kebutuhan, dari prestasi segelintir atlet menjadi kebugaran untuk seluruh masyarakat, serta gerak kaki saat ini menjadi budaya hidup aktif dan bugar bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim memberikan penghargaan kepada tokoh olahraga sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam memajukan dunia olahraga dan melahirkan prestasi di Kota Bogor.

Penghargaan diberikan kepada Basuki sebagai tokoh olahraga yang berjasa dalam memajukan olahraga prestasi di Kota Bogor. Selanjutnya, Kusnandar sebagai tokoh olahraga yang berjasa dalam memajukan olahraga disabilitas di Kota Bogor.

Kemudian, Sugeng Riyadi sebagai tokoh olahraga yang berjasa dalam memajukan olahraga masyarakat di Kota Bogor.

Dedie Rachim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para tokoh yang telah berjuang bersama serta menjadi inspirasi untuk meningkatkan keolahragaan di Kota Bogor.

“Terima kasih atas dedikasi dengan daya dan upaya yang diberikan dalam memajukan keolahragaan di Kota Bogor,” ucap Dedie Rachim.

Upaya itu, lanjut Dedie Rachim, juga sejalan dengan arah kebijakan Pemkot Bogor yang konsisten melakukan pembinaan serta berkomitmen meningkatkan sarana dan prasarana keolahragaan di Kota Bogor.

Tahun ini, Lapangan Yasmin akan segera diselesaikan sehingga pada akhir tahun nanti bisa digunakan. Untuk tahun 2027, Pemkot Bogor juga melalui penganggaran yang disetujui oleh DPRD Kota Bogor akan membangun gelanggang olahraga di Bogor Barat serta sarana olahraga di Bogor Timur.

“Jadi, nantinya masyarakat tidak saja bisa menikmati fasilitas di pusat kota, tetapi juga bisa tersebar di berbagai kecamatan di Kota Bogor,” ucapnya.

Tokoh Keolahragaan Disabilitas Kota Bogor, Kusnandar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

Ia telah aktif melakukan pembinaan sejak tahun 2005 dalam memajukan keolahragaan disabilitas Kota Bogor.

“Potensi keolahragaan disabilitas ini banyak. Sama seperti masyarakat pada umumnya, ada yang olahraga biasa sekadar beraktivitas, ada yang lanjut mengikuti olahraga prestasi dan sebagainya. Intinya, semua bisa jika ada kemauan dan usaha. Karena disabilitas juga memiliki hak yang sama seperti masyarakat lainnya,” kata Kusnandar. (***)

Continue Reading

Advertorial

Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan

Published

on

By

Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan

KlikBogor – Lembar baru dalam capaian Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) pada Jumat, 4 September 2026.

Pencapaian ini menjadi perjalanan akademik Dedie Rachim sekaligus bentuk komitmennya untuk terus mengembangkan pengetahuan yang dapat memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam disertasinya, Dedie Rachim mengangkat sejumlah gagasan dan kebaruan yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pemanfaatan data sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

Salah satu novelty atau kebaruan yang didorong dalam disertasi tersebut adalah pentingnya sentralisasi data nasional untuk memastikan keakuratan data sekaligus memperkuat interoperabilitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang lebih terpadu.

Menurut Dedie Rachim, ketersediaan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertukarkan antarsistem pemerintahan menjadi salah satu kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

“Data itu harus akurat, terintegrasi dan dapat digunakan bersama. Dengan sentralisasi data nasional dan interoperabilitas sistem pemerintahan berbasis elektronik, kita bisa meminimalisir terjadinya perbedaan data yang pada akhirnya dapat menyebabkan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah tidak tepat sasaran,” ujar Dedie Rachim.

Ia menilai, penguatan tata kelola data tidak hanya berkaitan dengan aspek teknologi, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah membangun sistem pengambilan keputusan yang berbasis pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau datanya tidak sama, kebijakannya bisa berbeda. Karena itu, integrasi dan interoperabilitas data menjadi sangat penting agar pemerintah memiliki dasar yang sama dalam merumuskan program dan mengambil keputusan,” katanya.

Dedie Rachim berharap gagasan yang dituangkan dalam disertasinya dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan, termasuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Gelar doktor ini pengingat untuk saya bahwa proses belajar harus terus berjalan. Ilmu yang diperoleh harus bisa memberikan manfaat, terutama untuk memperkuat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Perolehan gelar Doktor Ilmu Hukum tersebut juga menjadi motivasi bagi Dedie Rachim untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, berbasis data, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (***)

Continue Reading

Advertorial

Tebus Ijazah, DPRD dan Pemkot Bogor Bantu Ratusan Siswa

Published

on

By

Tebus Ijazah, DPRD dan Pemkot Bogor Bantu Ratusan Siswa

KlikBogor – Program tebus ijazah kembali digencarkan oleh DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada anggaran tahun 2026. Kali ini sekitar 988 ijazah diberikan kepada masyarakat, khususnya lulusan SMK/SMA dan MA se-Kota Bogor yang berlangsung di Ruang Serbaguna, Senin, 31 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Herry Karnadi, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Yudi Rahmat.

Program pelunasan biaya pendidikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 50 Tahun 2023 tentang Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan bagi Siswa Miskin.

Program ini ditujukan bagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi masih menghadapi kendala biaya untuk memperoleh ijazah sebagai dokumen resmi kelulusan.

Penerima manfaat tahun 2026 berjumlah 988 siswa yang berasal dari 59 sekolah. Jumlah tersebut terdiri atas 8 siswa Madrasah Aliyah (MA), 53 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 927 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebanyak 118 siswa.

Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil mengatakan bahwa program pelunasan ijazah merupakan hasil perjuangan panjang DPRD bersama Pemerintah Deerah.

Ia menjelaskan, persoalan ijazah sudah menjadi perhatian dan diperjuangkan di DPRD sejak periode 2019-2024 dan sudah dianggarkan sejak APBD 2020-2021.

“Ini program perjuangan panjang DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor,” kata Adityawarman.

Menurut Adityawarman, DPRD sebelumnya menerima banyak masukan dan keluhan dari siswa yang belum dapat memperoleh ijazah karena persoalan biaya. Pembahasan tersebut kemudian berlanjut hingga program dapat terlaksana pada 2021 dan terus dilanjutkan sampai sekarang.

Ia berharap program tersebut dapat terus berjalan meskipun terdapat keterbatasan anggaran. Adityawarman juga berpesan kepada para penerima manfaat agar memanfaatkan ijazah yang telah diperoleh untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

“Kita berharap adik-adik semua bisa jadi tulang punggung yang baik untuk keluarga. Kalau keluarga kita semuanya ekonominya baik, insyaallah Kota Bogor kesejahteraannya akan meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan keberlanjutan pendidikan merupakan bagian penting dalam mengubah nasib keluarga.

“Jadikan momentum penebusan ijazah ini sebagai pemantik semangat. Bekerjalah segiat mungkin, buktikan kalian mampu mensejahterakan, dan jangan berhenti belajar. Cari peluang untuk lanjut ke D3, D4, S1, S2, hingga S3,” ucap Dedie Rachim.

Dedie Rachim menyampaikan, keberadaan sekolah di Kota Bogor sudah cukup memadai. Namun demikian, jumlah sekolah negeri belum mampu menampung seluruh lulusan sekolah dasar yang mencapai sekitar 17.000 siswa per tahun.

Sementara itu, sekolah SMP negeri yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor berjumlah 23 sekolah. Sedangkan SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masing-masing sebanyak 10 SMAN dan 4 SMKN.

“Namanya sekolah swasta tentu membutuhkan biaya, karena tidak semuanya tertutupi melalui BOS Daerah maupun BOS APBN. Mau tidak mau masih dibutuhkan biaya operasional di sekolah swasta,” ujarnya.

Di Kota Bogor, penanganan anak putus sekolah dan bantuan pendidikan dinilai sudah cukup baik. Namun, mereka yang tidak bersekolah sering kali enggan untuk melanjutkan pendidikan sehingga diperlukan penguatan dari keluarga yang terus didorong oleh pemerintah. (***)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer