Berita
IPB University Dorong Inovasi Kelembagaan Petani Lewat Komunitas Estate Padi-Kampus Desa
KlikBogor – IPB University kembali melahirkan guru besar yang akan dikukuhkan pada Sabtu, 26 Juli 2025, di Gedung Andi Hakim Nasution, Kampus IPB University, Darmaga, Bogor. Salah satunya adalah Prof. Amiruddin Saleh.
Dalam orasi ilmiahnya, Guru Besar Tetap Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) ini menyampaikan gagasan strategis mengenai penguatan kelembagaan petani dan desa melalui dua model inovatif, yakni Komunitas Estate Padi (KEP) dan Kampus Desa.
Orasi ilmiah berjudul “Inovasi Kelembagaan Pertanian: Analisis Komunitas Estate Padi dan Kampus Desa di Indonesia,” Prof. Amiruddin menggarisbawahi pentingnya kelembagaan berbasis komunitas dan pemanfaatan teknologi digital dalam menghadapi tantangan regenerasi petani, fragmentasi usaha tani, serta kesenjangan antara dunia akademik dan masyarakat desa.
“Transformasi pertanian tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan manajemen teknis atau manajemen kelembagaan. Diperlukan model kelembagaan yang adaptif, berbasis komunikasi kelompok, dan ditopang teknologi digital agar petani dan desa bisa mandiri dan berdaya saing,” tegas Prof. Amiruddin saat konferensi pers pra orasi ilmiah yang digelar virtual, Kamis, 24 Juli 2025.
Komunitas Estate Padi: Model Kolektif Menuju Pertanian Berdaya Saing
Prof. Amiruddin memaparkan model Komunitas Estate Padi (KEP) dikembangkan sebagai jawaban atas berbagai persoalan struktural yang dihadapi petani kecil di Indonesia mulai dari fragmentasi lahan, lemahnya posisi tawar, hingga krisis regenerasi petani muda.
Dengan pendekatan berbasis kawasan dan manajemen kolektif, KEP menyatukan seluruh rantai nilai produksi pertanian padi dari pembenihan, budidaya, pengolahan, hingga pemasaran dalam satu sistem terpadu.
Ia menambahkan model ini telah diimplementasikan di tujuh kabupaten di Jawa dan Sumatera, dan berhasil menunjukkan peningkatan produktivitas, efisiensi usaha tani, serta tumbuhnya startup agribisnis berbasis petani.
Salah satu keunggulan utama KEP terletak pada pembentukan struktur sosial yang demokratis melalui Forum Perwakilan Petani Pemilik dan Penggarap Lahan (FP4L). “Forum ini memungkinkan petani menjadi pengambil keputusan, bukan sekadar pelaksana program,” kata Prof. Amiruddin.
Menurutnya, keterlibatan aktif petani dalam perencanaan, pelatihan, dan pengelolaan usaha menjadikan KEP sebagai ruang belajar kolektif yang mendorong tumbuhnya budaya organisasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Lebih jauh, KEP mengintegrasikan teknologi digital dan mekanisasi pertanian sebagai bagian dari operasional harian. Penggunaan benih unggul seperti varietas IPB 3S, drone untuk pemupukan, irigasi presisi, serta pelatihan digital marketing menjadi bagian dari transformasi menuju pertanian modern yang berbasis data.
Pendekatan ini tak hanya menekan biaya produksi dan meningkatkan hasil panen, tetapi juga memperlihatkan bahwa pertanian bisa menjadi profesi yang prospektif dan menarik bagi generasi muda.
“KEP bukan hanya model pertanian modern. Ia adalah ruang sosial tempat petani membentuk forum demokratis, berbagi pengetahuan, dan mengadopsi teknologi berbasis digital seperti drone, mekanisasi, hingga digital marketplace,” ungkap Prof. Amiruddin.
Keberhasilan KEP, menurutnya, bukan hanya ditentukan oleh intervensi teknologi, tetapi oleh kualitas komunikasi kelompok dan kemampuan komunitas untuk tumbuh bersama dalam kelembagaan yang inklusif, adaptif, dan berbasis gotong royong.
Kampus Desa: Transformasi Ilmu Menjadi Pemberdayaan Komunitas
Selain KEP, Prof. Amiruddin juga menyoroti pentingnya Kampus Desa, sebuah model intervensi edukatif yang dirancang untuk menjembatani jurang antara universitas dan masyarakat desa. Berbasis pada prinsip community-based education dan project-based learning, Kampus Desa bukan sekadar program pengabdian kepada masyarakat, tetapi merupakan gerakan transformasional yang memperkuat kapasitas komunitas desa secara partisipatif dan berkelanjutan.
Dalam model ini, mahasiswa dan dosen IPB University tidak hanya berperan sebagai pendidik atau fasilitator, tetapi sebagai co-learner, belajar bersama warga desa melalui pendekatan kolaboratif.
Prosesnya dimulai dari pelatihan pra-keberangkatan, pemetaan sosial partisipatif, desain bersama program aksi (co-design), pelaksanaan di lapangan (co- implementation), hingga refleksi bersama dalam forum warga.
“Masalah utama pembangunan desa bukan kurangnya teknologi, tapi lemahnya komunikasi dan pengorganisasian sosial. Kampus Desa hadir sebagai ruang bersama untuk mengelola perubahan dari bawah,” ujar Prof. Amiruddin.
Program ini telah diimplementasikan sejak 2018 di lebih dari 60 desa dan kelurahan di wilayah Bogor, melalui sinergi antara Sekolah Vokasi IPB, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (P2SDM), universitas lokal dan mitra internasional seperti University of British Columbia (UBC), Kanada. Program ini berhasil mengaktifkan forum warga, memunculkan relasi baru antara desa dan universitas, serta mendorong agensi komunitas dalam merancang dan menjalankan program lokal.
Salah satu inovasi yang membedakan program ini adalah penyelenggaraan “Wisuda Kampus Desa,” yang menandai selesainya siklus pembelajaran dan pengakuan terhadap capaian warga. Bukan seremoni seremonial semata, wisuda ini merepresentasikan lahirnya aktor-aktor perubahan di tingkat akar rumput.
Namun, Prof. Amiruddin juga mencatat bahwa pelembagaan jangka panjang dan pelibatan perempuan dalam pengambilan keputusan masih menjadi tantangan penting. Karena itu, dibutuhkan sistem pendampingan berkelanjutan, perekrutan fasilitator lokal, dan integrasi program dalam kebijakan desa.
“Dengan komunikasi kelompok sebagai fondasi, dan dialog sebagai metode utama, Kampus Desa menjadikan desa bukan lagi objek pembangunan, melainkan subjek utama transformasi sosial,” pungkasnya.
Dua model inovasi tersebut menempatkan komunikasi kelompok sebagai jantung dari pengorganisasian sosial dan transformasi kelembagaan. Pertemuan tatap muka, diskusi kelompok, hingga platform digital, seperti WhatsApp dan Zoom digunakan secara strategis dalam membangun kepercayaan dan kohesi sosial petani.
“Komunikasi bukan sekadar menyampaikan informasi. Ia adalah medium demokrasi akar rumput dan fondasi perubahan sosial yang sesungguhnya,” tambahnya.
Prof. Amiruddin menyerukan kepada semua pihak pemerintah, akademisi, komunitas, dan generasi muda untuk membangun ekosistem pertanian dan desa yang tangguh dan berkelanjutan.
“Kita butuh kebijakan yang menempatkan petani dan warga desa sebagai subjek pembangunan, bukan hanya pelaksana program. Hal ini selaras dengan agenda pembangunan nasional seperti koperasi merah putih.
(*/hrs)
Berita
Pemkot Bogor Kebut Normalisasi Drainase Jalan Dadali dan Padi
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengebut perbaikan dan normalisasi drainase di sejumlah titik rawan banjir saat hujan deras.
“Kami pemetaan dari beberapa peristiwa hujan dengan intensitas tinggi, mana saja (drainese) yang bisa diperbaiki, karena memang curah hujannya di atas 140 milimeter,” kata Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat meninjau perbaikan drainase di Jalan Padi, Senin, 1 Juni 2026.
Ia menambahkan, salah satu titik drainese yang menjadi prioritas perbaikan adalah kawasan Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal. Di lokasi tersebut sebelumnya pernah mengalami kejadian yang menimbulkan korban jiwa.
“Titik di Jalan Dadali kami prioritaskan untuk diperbaiki dan juga dilakukan normalisasi drainasenya,” kata Dedie Rachim didampingi Kepala DPUPR Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih dan Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi.
Baca juga: Pemkot Akan Normalisasi Drainase di Sejumlah Titik Rawan Banjir
Selanjutnya, drainese di kawasan Jalan Padi, Kecamatan Bogor Utara. Pasalnya, di kawasan ini setiap kali hujan turun dengan intensitas tinggi selalu mengalami banjir yang cukup mengganggu aktivitas warga.
“Setiap kali hujan, di Jalan Padi airnya mencapai di atas mata kaki. Setelah dipetakan, dihitung dan dilihat kewenangannya, akhirnya kami putuskan beberapa titik yang bisa diintervensi melalui APBD Pemerintah Kota Bogor,” jelasnya.
Namun, Dedie Rachim menyebut, tidak semua titik permasalahan yang muncul menjadi kewenangan Pemkot Bogor. Beberapa lokasi mengalami kerusakan infrastruktur seperti longsor maupun kerusakan saluran yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat.
“Tapi ada beberapa titik yang mengalami longsor, turap jebol, tidak semuanya kewenangan Pemerintah Kota Bogor. Jadi kami prioritaskan mana yang menjadi kewenangan dan bisa langsung dieksekusi, kami eksekusi,” paparnya.
Baca juga: Dari Balai Kota ke Tegar Beriman, HJB Run 2026 Perkuat Sinergi Bogor
Ia menambahkan, selain di Jalan Dadali dan Jalan Padi, terdapat satu titik drainese yang menjadi prioritas untuk diperbaiki yakni di kawasan Yasmin sektor V, Kecamatan Bogor Barat.
“Ada yang di luar kewenangan Pemerintah Kota Bogor di perempatan Yasmin, ada drainese yang melintang di jalan nasional. Itu juga tidak bisa langsung kami intervensi. Tetapi ada langkah-langkah untuk mengurangi dampak dan sebagainya,” imbuhnya.
(hrs/ckl)
Berita
MKI dan IPB Bahas Pengelolaan Benih Bening Lobster di Bogor
KlikBogor – Masyarakat Krustase Indonesia (MKI) bersama Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Pengelolaan Benih Bening Lobster Berbasis Masyarakat’ di IPB International Convention Center (IICC), Kota Bogor, Senin, 1 Juni 2026.
Forum ini bertujuan menata ulang tata kelola maritim serta merumuskan rekomendasi regulasi lobster yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis sains.
Agenda ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Febriyantoro Martadikrama, Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University Prof. Rokhmin Dahuri, serta Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu.
Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan, perlunya pertumbuhan ekonomi berkelanjutan demi membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) menjelang visi Indonesia Emas 2045.
“Kita bisa menjadi negara maju jika mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ungkap Rokhmin.
Rokhmin mengkritik inkonsistensi regulasi masa lalu yang mengabaikan sains dan mendesak KSP agar kebijakan maritim tidak terjebak pada konservasi kaku yang melarang pemanfaatan ruang laut secara mutlak. Sebab dapat mematikan ekonomi para nelayan yang rata-rata berpenghasilan Rp2,5 juta per bulan.
“Apakah Indonesia bisa keluar dari middle income trap menjadi negara maju dan makmur pada tahun 2045. Kita tidak boleh sekadar optimis, tetapi kita bisa menjadi negara maju jika mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan itu tadi,” ujarnya.
Rokhmin menjelaskan, banyak aturan berubah pada bidang lobster ini karena ketidakpercayaan terhadap ahli di Indonesia. Aturan harus berdasarkan kaidah berkelanjutan, kalau ada aturan yang menghambat perkembangan budidaya harus diubah dan kalau ada aturan yang merusak alam juga tatanan budidaya juga jangan diberlakukan.
“Lobster ada dua jenis yaitu clawed 30 spesies dan spiny 49 spesies. Bidang lobster ini, Indonesia hanya di rangking 6 untuk sebagai produsen. Budidaya kita juara kedua tapi gep nya jauh dengan peringkat pertama. Hanya orang bodoh yang tidak bisa memanfaatkan, kita suplai besar dan permintaan tinggi. Harus dimanfaatkan ini harus ada inovasi dan manajemen terpadu. Saya mengawal lobster sejak tahun 2017. Enam jenis lobster dimiliki kita, harus bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Rokhmin menegaskan, tujuan utama lobster itu budidaya, tapi harus dimanfaatkan dengan baik. Biaya operasional Indonesia harus lebih murah agar bisa kompetitif. Kalau mau produksi besar, ongkos produksi harus lebih murah.
“Ini karena dinamika regulasi budidaya lobster, kenapa orang masih ekspor pembudidaya kita Rp8.500 tapi harga jual ke Vietnam Rp40 ribu, maka banyak penyelundupan. Kita belum bisa budidaya bertahan seperti di Vietnam. Eksportir dibatasi maksimum tiga tahun,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu menjelaskan bahwa penerbitan regulasi baru, termasuk Peraturan Menteri (Permen) Nomor 7 Tahun 2024, telah melalui harmonisasi yang panjang.
Berdasarkan rekomendasi Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan), kuota pemanfaatan Benih Bening Lobster (BBL) tahun ini ditetapkan sebanyak 232,8 juta ekor.
“KKP kini berfokus pada penyusunan modeling budidaya yang efisien agar pasokan BBL di alam liar diprioritaskan untuk industri budidaya nasional melalui koperasi nelayan, bukan untuk ekspor ilegal,” tuturnya.
Dirinya menyayangkan adanya persepsi keliru di sebagian kalangan mengenai panen udang nasional oleh Presiden RI di Kebumen beberapa waktu lalu.
“Pemindahan komoditas perikanan dalam volume puluhan ton tidaklah semudah membalikkan telapak tangan tanpa adanya manajemen budidaya yang profesional,” terangnya.
Ditempat yang sama, Ketua Umum MKI, Prof. Sulistiono menyatakan dukungan kelembagaannya terhadap kebijakan pemerintah, namun memberi catatan terkait adanya kesenjangan infrastruktur dan kapasitas adopsi teknologi pembenihan (hatchery) di lapangan.
Untuk itu, MKI secara resmi menyerahkan empat poin masukan strategis kepada KKP, yang meliputi penyesuaian pasal kebijakan lokal, penyediaan klausul masa transisi, penguatan infrastruktur pembenihan pemerintah, serta pengembangan kebijakan turunan untuk pembudidaya kecil.
“Kami di MKI mendukung penuh arah kebijakan strategis pemerintah dalam penguatan tata kelola komoditas krustasea. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kesiapan budidaya, teknologi, dan infrastruktur belum sepenuhnya memadai,” jelasnya.
Pihaknya mendorong adanya penyesuaian regulasi yang memberikan ruang transisi yang terukur, serta penguatan kebijakan turunan yang berjalan paralel agar implementasi dapat efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
Untuk diketahui, hasil rekomendasi tertulis dari FGD gabungan antara MKI dan FPIK IPB University selanjutnya akan disusun secara sistematis ke dalam bentuk naskah kebijakan (policy brief).
Dokumen tersebut dijadwalkan akan diserahkan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta kementerian terkait sebagai bahan pertimbangan utama kebijakan ke depan.
(rls/hrs)
Berita
Kebakaran Rumah di Sempur Diduga Akibat Korsleting Listrik
KlikBogor – Kebakaran rumah terjadi di Kampung Sempur Kaler, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Sabtu, 30 Mei 2026. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada sakelar di dalam rumah.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 15.05 WIB.
Ade mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula saat terdengar suara ledakan. Saat diperiksa, ledakan tersebut berasal dari sakelar listrik.
Baca juga: Festival Kecamatan Tangguh Bencana Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan Warga
Sakelar tersebut sempat dicoba dimatikan dan dinyalakan, namun muncul asap tebal yang kemudian memicu kebakaran.
“Menurut saksi saat mau mandi, saksi mendengar suara ledakan konsleting listrik, saat dicek, ternyata ledakan pada sakelar listrik, saksi mencoba mematikan dan menyalakan sakelar pada listrik, namun sakelar langsung menimbulkan asap dan terjadilah kebakaran,” ungkap Ade.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan tersebut langsung bergerak ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.
Baca juga: Kebakaran Angkot di Kota Bogor, Kerugian Capai Rp45 juta
Kebakaran berhasil dikendalikan setelah 20 menit pemadaman petugas dan melibatkan mobil pemadam kebakaran dari Mako Sukasari, Cibuluh, dan Yasmin.
“Awal pemadaman pukul 15.31 dan selesai pemadaman pukul 15.51 WIB. Jadi lama pemadaman 20 menit dengan lama pendinginan 30 menit,” urainya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
(hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi7 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita11 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
