Connect with us

Parlementaria

Perempuan Kota Bogor Kini Dilindungi Perda Baru

Published

on

Perempuan Kota Bogor Kini Dilindungi Perda Baru
Devie Prihatini Sultani, Ketua Tim Pansus Raperda Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan. Dok. DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan menjadi perda dalam rapat Paripurna, pada Rabu, 23 Juli 2025.

Ketua Tim Pansus, Devie Prihatini Sultani, menyampaikan latar belakang pembentukan perda di maksud agar perempuan memiliki kesetaraan dengan laki-laki dan melahirkan kebijakan yang menyejahterakan wanita.

“Perempuan mempunyai harkat dan martabat yang sama dan setara dengan laki-laki, sehingga perempuan harus dihargai, diakui, diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri, dan dilindungi,” ujar Devie dikutip, Kamis, 24 Juli 2025.

Ia mengatakan perda ini nantinya akan meliputi ruang lingkup pemenuhan hak perempuan, pemberdayaan, sistem informasi, dan lainnya.

Dalam perda ini juga mencakup pasal yang mengatur hak setiap perempuan, pemberdayaan dan pelindungan serta partisipasi masyarakat.

“Dalam kehidupan bermasyarakat, perempuan masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan perlakuan diskriminatif lainnya. Sehingga besar harapan kami perda ini dapat menjadi payung hukum yang melindungi setiap perempuan di Kota Bogor,” katanya.

Devie menekankan perda ini harus bisa menjadi bagian dari pada visi misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD, yakni Bogor sejahtera dan Bogor sehat.

Ia pun meminta kepada seluruh dinas dan satuan kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk langsung melaksanakan amanat dari perda yang dituangkan ke dalam program APBD Kota Bogor.

“Maka perlu keseriusan dari OPD untuk melaksanakan perda ini dalam rangka mendukung kepala daerah agar berhasil melaksanakan tugasnya sesuai dengan RPJMD. Hidup perempuan,” pekiknya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menjelaskan bahwa pemberdayaan perempuan adalah upaya untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, politik, sosial, budaya agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri.

Sedangkan pelindungan perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten, terstruktur dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender.

Sehingga, regulasi ini memiliki tujuan untuk menciptakan landasan hukum keamanan dan  kesejahteraan bagi perempuan di Kota Bogor. Karena perempuan di Kota Bogor masih rentan menjadi korban diskriminasi dan kekerasan.

“Perempuan merupakan salah satu aktor penting dan menjadi pilar pembangunan di Kota Bogor sehingga pemerintah daerah perlu mempunyai orientasi kepada pemberdayaan dan perlindungan perempuan,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan dan regulasi yang diatur dalam perda ini dapat diimplementasikan dengan efektif, memiliki indikator yang jelas, serta mendapatkan dukungan anggaran yang memadai sehingga dapat diimplementasikan menjadi program-program turunan di lapangan yang terarah, efisien, efektif, dan berdampak.

“Pemerintah daerah perlu melakukan edukasi, pelatihan, serta memberikan akses terhadap layanan kesehatan dan sosial secara merata ke setiap wilayah di Kota Bogor,” tutupnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

Pansus LKPj Minta PAD Kota Bogor Digenjot Tembus Rp2 Triliun

Published

on

By

Pansus LKPj Minta PAD Kota Bogor Digenjot Tembus Rp2 Triliun
Ketua Pansus LKPj Wali Kota Bogor 2025, Ahmad Aswandi (kanan) saat meninjau kawasan underpass Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bogor 2025 memberikan sejumlah catatan strategis yang menitikberatkan pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Ketua Pansus LKPj Wali Kota Bogor, Ahmad Aswandi menegaskan bahwa aspek pendapatan menjadi hal paling paling, terutama di tengah pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, Pemerintah Kota Bogor harus mampu berinovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru.

“Yang paling terpenting adalah pendapatan, apalagi kita ada pengurangan bantuan transfer dari pusat. Ke depan, pendapatan harus kreatif, terutama Bapenda harus mampu menciptakan potensi-potensi pendapatan yang baru atau di luar kebiasaan, di samping PBB yang harus dimaksimalkan,” ujarnya dikutip Jumat, 1 Mei 2026.

Ia menambahkan, kecukupan pendapatan daerah akan sangat menentukan keberhasilan realisasi visi dan misi kepala daerah di masa mendatang.

“Kalau pendapatannya cukup, itu baru menunjang buat visi-misi Wali Kota atau Wakil Wali Kota ke depannya. Kalau pendapatannya tidak bisa, ya tidak ada (pencapaian),” tegasnya.

Kiwong sapaan akrab Ketua Pansus juga menekankan dengan pendapatan daerah yang maksimal dapat respons cepat dalam penanganan bencana melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dan juga program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Ya salah satunya tadi bahwa BTT dan RTLH harus cepat, apalagi yang sifatnya bencana. Jangan sampai masyarakat menunggu bantuan tidak ada kabar, tidak ada harapan. Begitu terjadi bencana, penanganannya harus cepat,” katanya.

Terkait target ke depan, ia menyebutkan bahwa PAD Kota Bogor harus terus didorong mengalami peningkatan signifikan. Saat ini, PAD berada di kisaran Rp1,7 triliun dan diharapkan dapat menembus angka Rp2 triliun.

“Kita genjot pendapatan harus naik. Nanti pembahasan ketika rapat kerja, hari ini PAD kurang lebih Rp1,7 triliun, ya syukur-syukur bisa naik ke Rp2 triliun ke atas,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Rencana Sekolah Maung di Kota Bogor, DPRD Soroti Nasib Jalur Zonasi

Published

on

By

Komisi IV DPRD Kota Bogor saat mengunjungi SMAN 1 Kota Bogor, Rabu, 26 April 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor menyambangi SMAN 1 Kota Bogor. Hal ini dilakukan guna meninjau kesiapan sekolah yang direncanakan masuk dalam program Sekolah Manusia Unggul (Maung).

Program Sekolah Maung sendiri merupakan gagasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang difokuskan untuk menghadirkan sekolah unggulan dengan penekanan pada capaian akademik maupun nonakademik siswa.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengatakan kunjungannya untuk memastikan informasi yang sempat ramai diperbincangkan publik terkait implementasi program tersebut.

Pihaknya juga ingin memperoleh kejelasan langsung dari sekolah mengenai konsep dan kesiapan pelaksanaan program tersebut.

Dari hasil komunikasi, diketahui SMAN 1 Kota Bogor akan menjadi salah satu sekolah yang menjalankan konsep Sekolah Maung yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, dengan sistem seleksi berbasis prestasi di berbagai bidang.

Meski demikian, DPRD menegaskan masih menunggu kejelasan resmi terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemprov sebagai dasar penerapan program tersebut.

“Kami sudah menyampaikan kepada pihak sekolah bahwa DPRD masih menunggu juklak dan juknis dari provinsi agar pelaksanaan program ini jelas,” ujar Fajar, Rabu, 29 April 2026.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah wacana penghapusan sistem zonasi dan domisili di SMAN 1 Kota Bogor, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar.

Menanggapi isu tersebut, Fajar menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Cabang Dinas akan menyiapkan skema sekolah pendamping, terutama dari sekolah swasta di sekitar wilayah tersebut.

Dengan adanya sekolah pendamping, siswa yang sebelumnya masuk melalui jalur zonasi nantinya dapat diarahkan ke sekolah lain yang telah bekerja sama.

Beberapa sekolah swasta seperti Regina Pacis Bogor dan Budi Mulya Bogor disebut berpotensi menjadi bagian dari skema tersebut, bersama sekolah lain di wilayah yang sama.

Namun, pihaknya masih menunggu kepastian terkait kuota penerimaan siswa serta mekanisme teknis pelaksanaan program tersebut.

Sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor mengusulkan agar jalur zonasi tetap diberlakukan meskipun dengan kuota terbatas.

Selain di SMAN 1, program Sekolah Maung juga direncanakan akan diterapkan di sekolah lain, yaitu SMKN 3 Kota Bogor.

Terkait kemungkinan bertambahnya beban biaya pendidikan jika siswa harus bersekolah di swasta, DPRD berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemprov Jabar setelah juklak dan juknis resmi diterbitkan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sekolah serta menjamin masyarakat tetap memperoleh akses pendidikan yang merata dan berkualitas.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

DPRD ‘Ngopi Bareng’ Insan Pers: Ajak Kolaborasi Bangun Kota Bogor

Published

on

By

DPRD 'Ngopi Bareng' Insan Pers: Ajak Kolaborasi Bangun Kota Bogor
DPRD Kota Bogor gelar 'Ngopi Bareng' insan pers dari PWI Kota Bogor, IJTI Bogor Raya, dan PFI Bogor. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar kegiatan silaturahmi bertema ‘Ngopi Bareng’ bersama insan pers yang tergabung dalam PWI Kota Bogor, IJTI Bogor Raya, dan PFI Bogor.

Bertempat di Weekenders, Baranangsiang, pada Selasa 28 April 2026, acara ini menjadi kesempatan penguatan kolaborasi dalam mengawal pembangunan di Kota Hujan.

​Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan bahwa sinergi antara legislatif dan media massa merupakan elemen kunci untuk menciptakan suasana kota yang kondusif.

Ia menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

​”Dengan adanya kegiatan ngopi bareng bersama insan pers, kita bisa bersilaturahmi dan berkolaborasi untuk membangun Kota Bogor. DPRD dan awak media harus saling menguatkan sehingga ke depan Kota Bogor makin kondusif,” ujarnya.

Adityawarman menambahkan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap masukan dan kritik dari media, sejauh hal tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kritik yang kritis tidak apa-apa, tapi mohon diimbangi dengan aturan. Intinya hari ini adalah penguatan sinergi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi mengapresiasi langkah DPRD Kota Bogor yang membuka ruang dialog bersama wartawan.

Menurutnya, komunikasi yang baik adalah kunci menjawab tantangan kota yang semakin kompleks.

​”Kami berharap kolaborasi ini memperkuat sinergi. Pertemuan ini sangat penting agar semua pihak bisa saling mendukung demi mencapai tujuan bersama bagi kemajuan Kota Bogor,” pungkas Aldho sapaan akrabnya.

​Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Zenal Abidin, Wakil Ketua III DPRD Dadang Iskandar Danubrata, serta sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan lainnya seperti Achmad Rifki Alaydrus, Ahmad Aswandi, Fajar Muhammad Nur, Eka Wardhana, Juhana, Benninu Argoebi, dan Azis Muslim.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer