Connect with us

Advertorial

Angkot Direduksi, BisKita Transpakuan Dioptimalkan

Published

on

Angkot Direduksi, BisKita Transpakuan Dioptimalkan
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat menaiki BisKita Transpakuan. Dok. Pemkot Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang giat-giatnya menata transportasi massal. Hal ini tak lain untuk memberikan pelayanan prima kepada warganya untuk bertransportasi yang mudah, aman dan terjangkau.

Cuaca panas pada Kamis (17/7/2025) siang, tak menyurutkan Usman (57), sopir angkot 02, jurusan Sukasari-Bubulak berhenti sejenak. Dirinya terus berteriak memanggil calon penumpang di depan Stasiun Bogor.

Ya, stasiun Bogor merupakan tempat paling favorit bagi sopir angkot untuk ‘mengambil’ penumpang. Hal ini karena Stasiun Bogor menjadi tempat ribuan orang setiap hari menggunakan moda transportasi kereta menuju Jakarta. Namun untuk sampai di Stasiun Bogor, tetap harus menggunakan kendaraan roda dua dan mobil.

Nah, saat ini, angkot harus bersaing dengan taksi online dan ojek online (Ojol), serta Biskita Transpakuan mengantarkan orang ke Stasiun Bogor. Meski begitu, warga masih tertarik naik angkot karena tarifnya lebih murah bila dibandingkan taksi online maupun ojek online.

Tarif dasar, Rp 5.000 untuk jarak dekat (misalnya dari Stasiun Bogor ke Sukasari). Sedangkan untuk tarif jauhnya Rp 7.000 – Rp 10.000 untuk perjalanan lebih jauh, seperti dari Terminal Bubulak ke Sukasari.

“Alhamdulillah penumpang masih banyak, meski tak seramai pada 15-20 tahun silam, atau belum ada taksi online dan ojek online serta Biskita. Sekarang calon penumpang banyak pilihan layanan transportasi,’’ kata Usman.

Untuk itulah Pemkot Bogor melalui Dishub hadir mengatur moda transportasi di kota hujan ini. Salah satunya melakukan pengurangan jumlah Angkot di Kota Bogor. Pada tahun ini, terdapat 216 unit angkot bakal berkurang atau direduksi.

Angkot saat melintas di kawasan Jalan Otto Iskandardinata. Dok. Pemkot Bogor.

Menurut Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin pengurangan unit Angkot hanya angkot yang telah berusia dua dekade (20 tahun) atau lebih.

“Tahun ini ada sekira 216 angkot yang sudah melebihi batas umur itu dan akan kami reduksi secara bertahap,” ujarnya Selasa (8/7).

Berdasarkan data Dishub Kota Bogor, sepanjang tahun 2019-2025 Pemkot Bogor sudah mereduksi 646 unit angkot, sehingga sampai 8 Juli 2025 jumlah angkot yang tersisa di Kota Bogor yakni sebanyak 2.766 unit.

Selanjutnya, angkot akan digantikan oleh transportasi massal lain, yakni Biskita Transpakuan yang bertambah koridornya.

Pengecekan uji KIR, surat pengawasan, pembayaran pajak, dan SIM pengemudi juga akan lebih ketat lagi dalam upaya pengurangan jumlah angkot di Kota Bogor.

Selain reduksi, Pemkot juga melakukan penertiban pada angkot yang kerap mengetem di banyak titik di Kota Bogor. Salah satunya Alun-Alun Kota Bogor.

“Saya minta Kadishub siagakan personel, bahkan kalau perlu ada PPNS yang menindak di lokasi terhadap angkot yang ngetem apalagi bagi sopir yang meninggalkan mobilnya saat ngetem,” tegas Jenal.

Ia juga menegaskan bahwa Dishub rutin melakukan razia terhadap angkot. Seperti pada razia di kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu (30/4).

Dalam razia tersebut, sebanyak 10 unit angkot tua langsung diamankan ke kantor Dishub, karena usianya melebihi 20 tahun.

Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi sopir seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), hasil uji KIR, dan dokumen pengawasan kendaraan lainnya.

Jenal mengungkapkan bahwa langkah tersebut terbukti sangat efektif, bukan hanya dari sisi ketertiban transportasi, tetapi juga dari segi kenyamanan dan rasa aman bagi para penumpang.

“Ini bukan hanya soal tertib aturan, tapi juga tentang kenyamanan dan keselamatan warga yang menggunakan transportasi umum. Penertiban seperti ini sangat efektif dan harus konsisten,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Organda Kota Bogor, Jadi Indra Muljadi mendukung upaya reduksi angkot di Kota Bogor. Meski begitu dirinya meminta Pemkot juga memberikan solusi bagi pengemudi angkot yang angkot/kendaraanya direduksi.

‘’Tentunya ada pengangguran yang tercipta dari kebijakkan reduksi angkot ini,’’ katanya.

Pihaknya mengakui ada solusi dari Pemkot terkait pengemudi angkot yang direduksi tersebut menjadi supir Biskita. Sayangnya para sopir ini terkendala teknis dari persyaratan administrasi supir Biskita yakni harus SIM B1.

“Sebagian kecil sopir angkot yang direduksi ini lolos administrasi, SIM-nya jadi B1, tapi sebagian besar belum mampu atau bisa mengupgrade menjadi SIM B1. Nah, mereka ini Pemkot melalui Transpakuan bisa bekerja di bengkel Biskita atau bagian lain yang memungkin bekerja di Biskita,’’ katanya. (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan

Published

on

By

Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan

KlikBogor – Lembar baru dalam capaian Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) pada Jumat, 4 September 2026.

Pencapaian ini menjadi perjalanan akademik Dedie Rachim sekaligus bentuk komitmennya untuk terus mengembangkan pengetahuan yang dapat memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam disertasinya, Dedie Rachim mengangkat sejumlah gagasan dan kebaruan yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pemanfaatan data sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

Salah satu novelty atau kebaruan yang didorong dalam disertasi tersebut adalah pentingnya sentralisasi data nasional untuk memastikan keakuratan data sekaligus memperkuat interoperabilitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang lebih terpadu.

Menurut Dedie Rachim, ketersediaan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertukarkan antarsistem pemerintahan menjadi salah satu kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

“Data itu harus akurat, terintegrasi dan dapat digunakan bersama. Dengan sentralisasi data nasional dan interoperabilitas sistem pemerintahan berbasis elektronik, kita bisa meminimalisir terjadinya perbedaan data yang pada akhirnya dapat menyebabkan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah tidak tepat sasaran,” ujar Dedie Rachim.

Ia menilai, penguatan tata kelola data tidak hanya berkaitan dengan aspek teknologi, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah membangun sistem pengambilan keputusan yang berbasis pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau datanya tidak sama, kebijakannya bisa berbeda. Karena itu, integrasi dan interoperabilitas data menjadi sangat penting agar pemerintah memiliki dasar yang sama dalam merumuskan program dan mengambil keputusan,” katanya.

Dedie Rachim berharap gagasan yang dituangkan dalam disertasinya dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan, termasuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Gelar doktor ini pengingat untuk saya bahwa proses belajar harus terus berjalan. Ilmu yang diperoleh harus bisa memberikan manfaat, terutama untuk memperkuat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Perolehan gelar Doktor Ilmu Hukum tersebut juga menjadi motivasi bagi Dedie Rachim untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, berbasis data, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (***)

Continue Reading

Advertorial

Tebus Ijazah, DPRD dan Pemkot Bogor Bantu Ratusan Siswa

Published

on

By

Tebus Ijazah, DPRD dan Pemkot Bogor Bantu Ratusan Siswa

KlikBogor – Program tebus ijazah kembali digencarkan oleh DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada anggaran tahun 2026. Kali ini sekitar 988 ijazah diberikan kepada masyarakat, khususnya lulusan SMK/SMA dan MA se-Kota Bogor yang berlangsung di Ruang Serbaguna, Senin, 31 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Herry Karnadi, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Yudi Rahmat.

Program pelunasan biaya pendidikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 50 Tahun 2023 tentang Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan bagi Siswa Miskin.

Program ini ditujukan bagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi masih menghadapi kendala biaya untuk memperoleh ijazah sebagai dokumen resmi kelulusan.

Penerima manfaat tahun 2026 berjumlah 988 siswa yang berasal dari 59 sekolah. Jumlah tersebut terdiri atas 8 siswa Madrasah Aliyah (MA), 53 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 927 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebanyak 118 siswa.

Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil mengatakan bahwa program pelunasan ijazah merupakan hasil perjuangan panjang DPRD bersama Pemerintah Deerah.

Ia menjelaskan, persoalan ijazah sudah menjadi perhatian dan diperjuangkan di DPRD sejak periode 2019-2024 dan sudah dianggarkan sejak APBD 2020-2021.

“Ini program perjuangan panjang DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor,” kata Adityawarman.

Menurut Adityawarman, DPRD sebelumnya menerima banyak masukan dan keluhan dari siswa yang belum dapat memperoleh ijazah karena persoalan biaya. Pembahasan tersebut kemudian berlanjut hingga program dapat terlaksana pada 2021 dan terus dilanjutkan sampai sekarang.

Ia berharap program tersebut dapat terus berjalan meskipun terdapat keterbatasan anggaran. Adityawarman juga berpesan kepada para penerima manfaat agar memanfaatkan ijazah yang telah diperoleh untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

“Kita berharap adik-adik semua bisa jadi tulang punggung yang baik untuk keluarga. Kalau keluarga kita semuanya ekonominya baik, insyaallah Kota Bogor kesejahteraannya akan meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan keberlanjutan pendidikan merupakan bagian penting dalam mengubah nasib keluarga.

“Jadikan momentum penebusan ijazah ini sebagai pemantik semangat. Bekerjalah segiat mungkin, buktikan kalian mampu mensejahterakan, dan jangan berhenti belajar. Cari peluang untuk lanjut ke D3, D4, S1, S2, hingga S3,” ucap Dedie Rachim.

Dedie Rachim menyampaikan, keberadaan sekolah di Kota Bogor sudah cukup memadai. Namun demikian, jumlah sekolah negeri belum mampu menampung seluruh lulusan sekolah dasar yang mencapai sekitar 17.000 siswa per tahun.

Sementara itu, sekolah SMP negeri yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor berjumlah 23 sekolah. Sedangkan SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masing-masing sebanyak 10 SMAN dan 4 SMKN.

“Namanya sekolah swasta tentu membutuhkan biaya, karena tidak semuanya tertutupi melalui BOS Daerah maupun BOS APBN. Mau tidak mau masih dibutuhkan biaya operasional di sekolah swasta,” ujarnya.

Di Kota Bogor, penanganan anak putus sekolah dan bantuan pendidikan dinilai sudah cukup baik. Namun, mereka yang tidak bersekolah sering kali enggan untuk melanjutkan pendidikan sehingga diperlukan penguatan dari keluarga yang terus didorong oleh pemerintah. (***)

Continue Reading

Advertorial

Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026

Published

on

By

Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026

KlikBogor – Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 di Kota Bogor tidak hanya akan dikemas sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi momentum untuk membangkitkan semangat olahraga sekaligus memperkuat kesiapan Kota Bogor menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026.

Rangkaian Haornas dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sabtu, 12 September 2026, diawali dengan apel bersama dan senam, dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada insan olahraga berprestasi dan berdedikasi, serta syukuran sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi berbagai pihak dalam memajukan olahraga di Kota Bogor.

Momentum tersebut sekaligus menjadi ruang bagi Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk menggaungkan posisi Kota Bogor sebagai salah satu tuan rumah utama Porprov XV Jawa Barat 2026. Dengan status tersebut, Haornas diharapkan mampu menjadi titik awal untuk membangun atmosfer olahraga yang lebih kuat di tengah masyarakat.

Persiapan Haornas sendiri mulai dimatangkan Dispora Kota Bogor. Langkah awal dilakukan melalui rapat persiapan internal yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Anas S. Rasmana pada Jumat, 14 Agustus 2026 lalu.

Rapat tersebut menjadi forum konsolidasi untuk menyusun konsep, teknis pelaksanaan, hingga pembagian tugas antar bidang. Koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian Haornas dapat berlangsung tertib, semarak, dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Pesan besar yang ingin dibangun adalah Haornas bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi menjadi momentum menuju penyelenggaraan Porprov XV Jawa Barat 2026.

“Kota Bogor ingin menunjukkan kesiapan bukan hanya dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat, inklusif, berprestasi, dan melibatkan masyarakat,” kata Anas. (***)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer