Connect with us

Parlementaria

Sidak Proyek 6,4 M, Komisi III DPRD Kota Bogor Temukan Banyak Retakan Gedung PSC 119

Published

on

Sidak Proyek 6,4 M, Komisi III DPRD Kota Bogor Temukan Banyak Retakan Gedung PSC 119
Komisi III DPRD Kota Bogor saat melakukan sidak pembangunan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bogor.

KlikBogor – Komisi III DPRD Kota Bogor mengungkap hasil inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Kecamatan Tanah Sareal. Penemuan adanya banyak retakan bangunan gedung disayangkan Komisi III karena pembangunan menelan biaya Rp6,4 miliar.

“Yang di Dinkes PSC Gesit temuannya itu anggaran Rp6 miliar untuk bangunan seperti itu cukup sayang, kalau menurut saya. Kedua itu kan untuk command center, tempatnya terlalu besar, jadi percuma padahal itu harusnya cukup Rp3 miliar dan sisanya Rp3 miliar bisa bikin Posyandu atau merevitalisasi Puskesmas,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Benninu Argoebie kepada wartawan, Rabu, 26 November 2025.

“Pekerjaannya kalau kami lihat beberapa dinding banyak yang retak, jadi masih harus disempurnakan,” tambah pria yang akrab disapa Ben.

Ben melanjutkan kebetulan kalau dari pihak penyedia jasa yang di PSC Gesit, saat sidak hadir dan berjanji akan langsung diperbaiki.

“Kebetulan kalau yang di Dinkes itu PPK-nya kan rata-rata dokter, jadi ketika harus mengurus semen kan sedikit bingung. Jadi ini harus ada evaluasi dari Pemkot Bogor juga,” katanya.

Ben menegaskan akan melakukan sidak sebelum adanya serah terima, catatan kalau ditemukan masih ada yang retak minta penyedia jasa menyelesaikan dan berati kan lewat tanggal.

“Kami ingin Pemkot Bogor melakukan sanksi yang berlaku, denda yang berlaku dan jangan dulu dibayar. Kalau perlu harus ada sanksi tegas, dan yang pasti sanksi tegas sekarang ini kepada beberapa pengawas, sangat tidak profesional,” tegas Ben.

Ben juga mengatakan perencana Gedung PSC Gesit banyak yang salah, sehingga saat pelaksanaan banyak berubah. Akhirnya anggaran Rp6 miliar tidak muat untuk membuat lapangan parkir, tidak bisa dibikin hardener yang licin, trus saluran tidak bisa dibuat.

“Itu karena perencanaan saya rasa tidak tepat. Jadi ini salah satu warning juga kepada kepala daerah untuk tegas, karena nanti citranya Dedie-Jenal yang akan tidak baik ketika banyak pembangunan yang setengah-stengah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan Gedung Public Safety Center ini akan menjadi pusat pelayanan kesehatan dan keselamatan terpadu yang dilakukan oleh UPTD Gerakan Emergensi Terpadu (Gesit) 119 Kota Bogor.

“Gedung yang dibangun di atas lahan 1.100 meter persegi ini memiliki 2 lantai. Gedung ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai sehingga akan meningkatkan mutu layanan 24 jam dan kualitas layanan kegawatdaruratan,” jelasnya.

Retno menerangkan bahwa pembangunan Gedung Public Safety Center ini berlangsung selama 180 hari kalender sejak 15 April-11 Oktober 2025. Anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Public Safety Center berasal dari Dana Alokasi Umum dengan nominal sebesar Rp6,4 miliar.

“UPTD Gesit 119 yang sudah berdiri sejak tahun 2020 ini merupakan program prioritas Wali Kota dalam misi Bogor Sehat dengan quick win-nya Bogor Quick Respons,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Kontraktor Gedung PSC 119 Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi III

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status

Published

on

By

Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status
Raperda tentang pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja BPBD Kota Bogor berhasil merampungkan pembahasan regulasi tersebut. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor berhasil merampungkan pembahasan regulasi tersebut.

Peningkatan status BPBD Kota Bogor dari tipe B menjadi tipe A atau setara eselon II diharapkan lembaga ini dapat bertindak lebih cepat dan akuntabel tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang dalam penanganan bencana.

Ketua Pansus, Nasya Kharisa Lestari mengatakan, pihaknya berhasil merampungkan Raperda tersebut secara cepat dan tepat. Menurut dia, peningkatan status BPPD dari B ke A akan berimplikasi pada pertama adalah peningkatan peran lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya secara cepat dan tepat dalam intervensi ke masyarakat yang terkena bencana.

Selain itu, kata Nasya, peningkatan status BPBD juga akan berdampak pada peningkatan kemampuan anggaran kebencanaan. “Kedua meningkatnya kemampuan anggaran dalam menangani masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Nasya kepada wartawan, Jumat, 29 Mei 2026.

Baca juga: BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi

Ketiga, imbuh Nasya, peningkatan status tersebut juga akan meningkatkan struktur kerja dan personalia baik secara kualitatif maupun kuantitatif dalam meningkatkan efektivitas penanganan bencana serta masyarakat terdampak.

“Tentunya untuk memastikan bahwa pemerintah daerah menjadi bagian dari penanganan masalah yang dihadapi masyarakat,” paparnya.

Nasya melanjutkan, keempat tentunya untuk memperpendek birokrasi dan memberi ruang bagi pimpinan BPBD dalam mengambil keputusan yang cepat juga tepat dalam penanganan bencana.

“Poin kelima, kami berkomitmen penuh mendorong pemerintah untuk berperan maksimal, nyata dan terukur dalam membantu warga yang mengalami atau terdampak bencana. Sehingga ada solusi yang lebih komprehensif juga efektif sebagai manifestasi serta implementasi dari tanggung jawab bersama,” katanya.

Nasya menegaskan, regulasi ini dibuat semata-mata untuk melindungi masyarakat Kota Bogor dari potensi bencana yang cukup besar, khususnya di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Barat, serta wilayah lain di Kota Bogor.

Selama ini, ketika terjadi bencana, BPBD harus melapor dan menunggu keputusan dari Sekretaris Daerah (Sekda) atau Wali Kota. Setelah ini selesai diharapkan terjadi mekanisme sebaliknya yaitu melapor setelah menangani warga yang terdampak sebagai progres terhadap langkah efektif yang dilakukan BPPD.

“Karena kemarin masih eselon 3, mereka tidak bisa mengambil keputusan secara cepat dan harus menunggu proses administratif. Karena itu Raperda ini bisa kami realisasikan dalam waktu satu bulan sebelum penyusunan anggaran atau RKPD untuk tahun depan,” katanya.

“Kami kemarin bergerak cepat mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Peningkatan status BPBD dari kelas B ke A di Kota Bogor ini adalah pelopor dan yang pertama di Indonesia,” imbuhnya.

Baca juga: Door to Door, DPRD dan Pemkot Bogor Antar Bantuan Pendidikan ke Warga

Nasya juga menambahkan, masyarakat yang sedang dilanda bencana tidak bisa menunggu dan harus segera mendapatkan penanganan. Ke depan, korban diusahakan bisa menangani terlebih dahulu dan penanganan warga yang terdampak bencana, jika pun ada proses administrasi akan ditempuh tetapi penanganan warga terdampak juga harus bergerak cepat.

“Jangan sampai masyarakat sudah dilanda bencana dan harus menghadapi masalah susulan, sementara pemerintah belum hadir karena sibuk mengurus administrasi. BPBD harus siap dengan segala hal, personel bertambah, anggaran bertambah dan fungsi bertambah,” katanya.

Ia mengatakan bahwa fungsi BPBD sangat luas dan diharapkan penanganan warga yang kena dan terdampak bencana berlangsung cepat, tepat, dan terukur. “Pemerintah hadir dengan solusi yang pasti,” ujar Nasya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

DPRD Dorong Kampung Batik Cibuluh jadi Wisata Edukasi Internasional

Published

on

By

DPRD Dorong Kampung Batik Cibuluh jadi Wisata Edukasi Internasional
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil saat audensi dengan IPB University dan University of British Columbia, Senin, 25 Mei 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menerima audiensi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University bersama University of British Columbia (UBC) Kanada di Gedung DPRD Kota Bogor pada Senin, 25 Mei 2026.

Dalam ​pertemuan itu membahas potensi, evaluasi, serta solusi untuk mengembangkan salah satu destinasi wisata edukasi dan budaya, yaitu Kampung Batik Cibuluh yang terletak di Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara.

​Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengungkapkan, rasa bangga atas kehadiran para akademisi dan mahasiswa internasional dari University of British Columbia. Menurutnya, kolaborasi lintas negara ini membawa dampak positif yang besar bagi Kota Hujan.

​”Kami merasa sangat terhormat dapat menerima tamu internasional kami dari British Columbia University, khususnya para mahasiswa yang hadir di sini untuk belajar, bertukar gagasan, dan merasakan kehidupan sosial, budaya, serta pemerintahan di Kota Bogor,” ujar Adityawarman.

​Ia menambahkan bahwa kunjungan ini sangat bermakna karena mampu mempererat persahabatan, membangun saling pengertian, hingga mendorong kerja sama lintas negara, budaya, dan generasi.

Baca juga: Dewan Fetty Anggraenidini Kawal Ketat Pendaftaran Sekolah Maung

Terlebih lagi, momentum kunjungan ini berdekatan dengan Hari Jadi Bogor (HJB). Ia menjelaskan, Kota Bogor memiliki sejarah yang sangat kaya, semangat pendidikan, keberagaman budaya, keindahan alam, serta keramahan masyarakat.

Keunggulan-keunggulan itulah yang akan dirasakan langsung oleh para mahasiswa asing selama berada di Bogor, mengingat kota ini akan memperingati hari jadinya yang ke-544 pada 3 Juni mendatang.

​”Kami percaya kunjungan ini dapat menjadi kesempatan berharga untuk membangun hubungan yang bermakna, memperluas wawasan, serta mendorong kerja sama di masa depan dalam bidang pendidikan, budaya, pengembangan masyarakat, dan tentu saja persahabatan internasional,” imbuhnya.

​Ketua Departemen Ilmu Ekonomi IPB, Tony Irawan memaparkan bahwa hasil dari kegiatan rutin pendampingan lapangan yang dilaksanakan sejak 1 Mei hingga 30 Mei. Ia menyoroti sejumlah tantangan penting yang dihadapi oleh para pengrajin di Kampung Batik Cibuluh.

​Berdasarkan hasil evaluasi dampak yang dilakukan timnya, persoalan fasilitas parkir bagi wisatawan dan pengelolaan limbah sisa produksi batik masih menjadi kendala utama yang sudah teridentifikasi sejak tahun lalu.

Baca juga: Pembunuh Wanita di Jalan Sholeh Iskandar Bogor Terancam 20 Tahun Penjara

Selain itu, para pengrajin lokal juga memiliki keinginan kuat untuk memiliki sebuah galeri bersama sebagai pusat pemasaran produk.

​Merespons kendala tersebut, Tony mengungkapkan bahwa pihak DPRD Kota Bogor menyambut baik dan langsung memberikan solusi taktis.

DPRD menyarankan adanya koordinasi intensif dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Bogor guna menganggarkan pembangunan galeri bersama tersebut. Diharapkan, program khusus ini dapat terealisasi dan masuk ke dalam penganggaran di tahun yang akan datang.

Selain mengevaluasi Kampung Batik Cibuluh, Tony juga membeberkan rencana keberlanjutan program pengabdian masyarakat ini untuk tahun depan.

Ia menyebutkan, ternyata di Kota Bogor ada alternatif fokus kegiatan tahun depan ke wilayah lain, yakni pengembangan Kampung Organik yang terletak di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.

​Melalui sinergi antara legislatif, akademisi lokal, dan institusi internasional ini, pengembangan kawasan wisata berbasis pemberdayaan masyarakat di Kota Bogor diharapkan dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi warga setempat.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Dewan Fetty Anggraenidini Kawal Ketat Pendaftaran Sekolah Maung

Published

on

By

Dewan Fetty Anggraenidini Kawal Ketat Pendaftaran Sekolah Maung
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini saat kunjungan ke Sekretariat PWI Kota Bogor. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat akan mengawal ketat peluncuran dan pendaftaran program Sekolah Maung di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kota Bogor, untuk memastikan kesiapan kurikulum dan teknis pelaksanaan program unggulan tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini saat menanggapi rencana pendaftaran program Sekolah Maung yang akan dibuka di SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 3 Kota Bogor. Program Sekolah Maung akan mulai membuka pendaftaran di Kota Bogor pada 25 hingga 29 Mei 2026.

Baca juga: Sekolah Maung di Kota Bogor Segera Dibuka, DPRD Dorong Kuota Domisili 

Menurutnya, Komisi V terus melakukan pengawasan intensif, mulai dari lini pematangan kurikulum hingga skema pendaftaran peserta didik baru.

“Kita dari Komisi V terus melakukan pengawasan, terutama bagian kurikulum yang akan diadakan di Sekolah Maung dan bagaimana pendaftaran, juga bagaimana flow atau alur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta didik,” ucapnya, Senin, 25 Mei 2025.

Ia menekankan pentingnya persiapan yang matang agar program ini tidak terkesan dipaksakan. Pengawasan ketat ini sengaja dilakukan demi mengantisipasi hadirnya kurikulum yang belum siap atau prematur akibat regulasi yang terburu-buru.

“Kita harus terus awasi sehingga jangan sampai Sekolah Maung kurikulumnya prematur dan terburu-buru. Jadi, memang harus kita kawal terus, baik di Disdik (Dinas Pendidikan) maupun di sekolah-sekolah di Jawa Barat, terutama di Kota Bogor,” tegasnya.

Baca juga: Diduga Lompat dari Jembatan di Panaragan, Pemuda Meninggal

Lebih lanjut, ia berharap agar seluruh proses transisi dan pelaksanaan program baru ini dapat berjalan dengan aman tanpa hambatan, serta mampu merealisasikan visi bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

“Bagaimana perjalananya berjalan lancar, smooth dan bisa sesuai dengan harapan dari kita semua, harapan dari Pak Gubernur maupun dari DPRD Provinsi Jawa Barat. Dalam hal ini, kita harus kawal program ini jangan sampai mandek di tengah-tengah, dan tidak hanya pendaftaran, begitu juga pelaksanaannya,” ungkapnya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer