Advertorial
Perangi Narkoba dan Hapuskan Permukiman Kumuh DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda
KlikBogor – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (P3Napza) serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna, Rabu, 8 Oktober 2025.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menyampaikan bahwa penetapan dua Perda ini sebagai ikhtiar Pemkot Bogor dalam memerangi peredaran narkoba dan menghapuskan permukiman kumuh di Kota Bogor.
“Kami melihat bahwa bahaya dari peredaran narkoba ini sangat nyata. Sehingga dengan adanya payung hukum berupa perda semoga langkah kami dalam memerangi peredaran narkoba bisa dijalankan dengan maksimal,” kata Adit.
Sedangkan terkait dengan permasalahan permukiman kumuh, Adit menjelaskan bahwa isu tersebut sudah menjadi catatan BPK dalam beberapa tahun belakangan. Sebab jika berkaca kepada data yang ada, Pemkot Bogor masih harus menyelesaikan kurang lebih 231 hektare permukiman kumuh yang tersebar di 58 kelurahan.
“Artinya keberadaan permukiman kumuh ini harus segera diatasi, sehingga kami berharap dengan adanya penetapan perubahan perda, Pemkot bisa melakukan penetrasi dengan cepat,” tegas Adit.

Dalam paripurna tersebut, juru bicara tim Pansus Raperda P3Napza, Tri Riyanto Andhika Putra, menyampaikan terdapat 16 bab dan 25 pasal yang akan menjadi petunjuk bagi Pemkot Bogor dalam menyusun rencana kerja penanggulangan narkoba.
“Ini adalah bentuk ikhtiar yang memang kami juga merekomendasikan kedepannya bisa ada BNNK Kota Bogor tentunya dari BNNK Kota Bogor itu mereka bisa mengeluarkan assessment dan juga bisa mengimplementasikannya,” kata Riyanto.
Lebih lanjut, Riyan juga menyampaikan bahwa Raperda P3Napza sejalan dengan nafas RPJPD Kota Bogor yang ingin menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Sains Berkelanjutan. Sehingga menjaga generasi muda Kota Bogor dari bahaya laten narkoba adalah sebuah keharusan.
“Ada pengamanan juga untuk masyarakat Kota Bogor dalam penanganan antisipasi dan lain sebagainya dan ini sangat penting sekali untuk kita memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Bogor khususnya untuk generasi-generasi penerus,” tutupnya.

Terpisah, juru bicara tim Pansus Raperda Permukiman Kumuh, Abdul Rosyid, menyampaikan tujuan dari penetapan Perda ini adalah untuk menciptakan Kota Bogor bebas dari permukiman kumuh yang sesuai dengan visi misi Wali Kota Bogor yakni Bogor Beres. Sebab sesuai dengan amanat perda, Pemkot Bogor wajib mengintervensi sekitar 10 hektare lahan tiap tahun dengan dibantu oleh provinsi dan pemerintah pusat.
“Dengan proyeksi ini, ada yang diintervensi pemerintah kota, ada yang diintervensi provinsi, ada yang diintervensi pusat. kota itu diluasan 0-10 hektare, provinsi 10-15 hektare dan pusat 12-13 hektare ke atas,” jelas Rosyid.
Namun, Rosyid menekankan bahwa tugas ini tidak hanya diemban oleh Disperumkim saja, tetapi harus ada kerja kolektif dari berbagai dinas yang terlibat dalam penataan kota. Karena tidak dapat dipungkiri program penataan permukiman kumuh akan memakan biaya yang cukup besar.
“Jadi memang tugasnya tidak hanya di Disperumkim saja karena ada 7 indikator yang menjadi sasaran. Sehingga kami berharap dinas lain ikut terlibat dengan penganggaran yang disebar ke semua sektor agar bisa menyelesaikan permasalahan permukiman kumuh ini,” pungkasnya. (***)
Advertorial
Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mempercepat penataan angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun sebagai bagian dari upaya membenahi sistem transportasi yang nyaman, aman dan mewujudkan program Bogor Lancar.
Hingga Rabu, 26 Agustus 2026, dari total 1.780 unit angkutan kota berusia di atas 20 tahun, sebanyak 886 unit telah dicabut izinnya. Dengan demikian, progres penataan angkutan kota di Kota Bogor saat ini telah mencapai 50,2 persen.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan penataan tersebut harus terus dilanjutkan hingga seluruh angkutan kota yang tidak memenuhi ketentuan dapat ditertibkan sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
“Perda ini adalah representasi dari keinginan masyarakat Kota Bogor. Jadi, melalui Perda ini kita lakukan pembenahan ulang, pembenahan secara total. Ini momentumnya. Kita tidak ingin lagi kota kita dianggap selalu semrawut,” tegas Dedie belum lama ini.
Menurutnya, penataan bukan semata-mata persoalan usia kendaraan, tetapi juga berkaitan dengan aspek keselamatan, kelengkapan administrasi, kepatuhan terhadap aturan, serta kualitas pelayanan transportasi publik.
Dari hasil penertiban di lapangan, masih ditemukan sejumlah pengemudi yang tidak melengkapi kendaraan dengan dokumen yang dipersyaratkan. Bahkan, terdapat pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Karena itu, Dedie meminta jajaran Dishub Kota Bogor untuk tetap fokus melakukan penegakan aturan secara konsisten dan terukur.
“Kita ingin Kota Bogor indah,” tegasnya.
Dedie menambahkan, Pemkot Bogor untuk sementara memfokuskan langkah pada penertiban dan melakukan penundaan proses peremajaan angkutan kota. Kebijakan tersebut diambil karena masih terdapat pelaku usaha angkutan kota, baik pengemudi maupun pemangku kepentingan lainnya, yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan Perda.

Penertiban juga dinilai penting untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai kebutuhan transportasi masyarakat di setiap wilayah Kota Bogor.
“Makanya saya lebih prefer saat ini adalah memfokuskan saja dulu kepada penertiban. Supaya kalau ada peremajaan kita jadi jelas, demand-nya di mana, supply-nya di mana,” ungkapnya.
Sambil menjalankan penertiban, Pemkot Bogor juga mulai melakukan pemetaan kembali terhadap kebutuhan rerouting angkutan kota serta rencana aktivasi Koridor 3 dan Koridor 4. Langkah tersebut dilakukan agar penataan kendaraan berjalan beriringan dengan pembenahan jaringan dan pelayanan transportasi publik.
Dedie menargetkan proses penertiban angkutan kota berusia di atas 20 tahun dapat dituntaskan pada akhir 2026.
“Penertiban akhir tahun ini harus sudah selesai semua. Makanya sekarang di bulan 8 saya ambil diskresi untuk pencabutan sementara peremajaan,” jelasnya.
Untuk memperkuat penataan, Pemkot Bogor juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, termasuk dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, agar tidak menambah serta turut menertibkan angkutan antarkota yang melintas dan masuk hingga ke pusat Kota Bogor.
Pemkot Bogor juga telah menyampaikan langkah penataan tersebut kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dukungan yang diharapkan antara lain berupa kebijakan agar tidak diterbitkan izin baru bagi angkutan kota berusia di atas 20 tahun untuk melakukan peremajaan apabila angkutan tersebut beroperasi dan melintas di kawasan pusat Kota Bogor.
Dengan progres yang telah mencapai 50,2 persen, Pemkot Bogor memastikan penataan angkutan kota akan terus dilakukan secara bertahap, terukur, dan menyeluruh.
Penataan diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban lalu lintas, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun sistem transportasi Kota Bogor yang lebih aman, tertib, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (***)
Advertorial
Stasiun Bogor Direvitalisasi, KRL Bogor-Lido Cigombong Segera Diaktivasi
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) membahas pengembangan fasilitas dan layanan perkeretaapian di Kota Bogor, termasuk rencana revitalisasi Stasiun Bogor dan aktivasi kembali layanan kereta api relasi Bogor hingga Lido Cigombong.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan antara Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim beserta jajaran perangkat daerah dengan Direktur Utama PT KAI (Persero), Bobby Rasyidin dan jajaran di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Kamis, 20 Agustus 2026.
Direktur Utama PT KAI (Persero), Bobby Rasyidin mengatakan, kunjungan dan pertemuan bersama Pemkot Bogor dilakukan untuk membahas pengembangan fasilitas serta layanan kereta api di Kota Bogor.
“Hari ini kita rapat dengan Pak Wali, lengkap kami dengan jajaran kami, begitu juga Pak Wali lengkap dengan jajarannya. Kami membicarakan masalah pengembangan fasilitas kereta, layanan kereta di Bogor ini. Terutama kita melakukan revitalisasi Stasiun Bogor,” ujar Bobby.
Menurutnya, revitalisasi Stasiun Bogor diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna transportasi kereta api sekaligus menjadikan Stasiun Bogor sebagai salah satu ikon Kota Bogor di masa depan.
“Sehingga nanti diharapkan Stasiun Bogor ini lebih nyaman dan tentunya akan menjadi ikonik dari Bogor untuk masa depan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan apresiasi atas kehadiran PT KAI yang membahas pengembangan perkeretaapian bersama Pemkot Bogor.
Dedie Rachim mengatakan, salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah penataan kawasan Stasiun Bogor, Alun-alun Kota Bogor, serta rencana aktivasi jalur Bogor hingga Lido Cigombong.
“Alhamdulillah PT KAI sudah hadir ke Bogor. Tadi sudah disampaikan bahwa pembahasannya meliputi beberapa poin. Yang pertama dan paling utama adalah penataan kawasan Stasiun Bogor, Alun-alun, dan rencana aktivasi dari Bogor ke Lido Cigombong,” ujar Dedie Rachim.
Ia menambahkan, Pemkot Bogor akan mendukung rencana tersebut melalui penyediaan aset, sarana, prasarana pendukung, serta berbagai kebutuhan lainnya.
“Ini juga harus diantisipasi oleh Pemkot Bogor, baik dari penyediaan aset, sarana dan prasarana pendukung, maupun lainnya. Tapi yang paling utama, kita segera melakukan MoU di bulan ini juga, khususnya untuk penataan Alun-alun dan Stasiun Bogor. Akan kita tata lebih baik lagi dan lebih ikonik,” kata Dedie Rachim. (***)
Advertorial
Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor
KlikBogor – Dari halaman Istana Kepresidenan Bogor, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, dan ribuan masyarakat mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan penaikan bendera pada HUT ke-81 Republik Indonesia yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Halaman Istana Merdeka, pukul 10.00 WIB, Senin, 17 Agustus 2026.
Tanpa sekat pembatas, para pejabat dan masyarakat berbaur dalam satu barisan mengikuti upacara dengan khidmat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan jamuan rakyat di Istana Kepresidenan Bogor.
Sebelum jamuan rakyat dibuka, ribuan masyarakat Kota Bogor terlebih dahulu melaksanakan doa bersama untuk masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sumatera Utara atas peristiwa bencana gempa bumi yang dipimpin oleh Habib Hasan.
Atas terselenggaranya jamuan rakyat, masyarakat bersama Dedie Rachim, Jenal Mutaqin, dan Forkopimda menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menggelar kegiatan tersebut.
“Mari kita pekikkan salam kebangsaan, Merdeka, Merdeka, Merdeka! Dari Istana Bogor kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” ucap Dedie Rachim yang diikuti ribuan masyarakat.
Di dalam Istana Kepresidenan Bogor, terlihat tawa riang anak-anak yang bermain di playground yang disediakan. Selain itu, masyarakat juga menikmati berbagai jamuan kuliner.
Di depan gedung utama Istana Kepresidenan Bogor, masyarakat mengikuti berbagai lomba. Sementara itu, di halaman samping, masyarakat menyaksikan berbagai hiburan dan pembagian doorprize. Ada juga masyarakat yang berkeliling hingga bersantai di beberapa area.
“Bogor merasa sangat bersyukur atas jamuan rakyat dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga Kepala Istana Kepresidenan Bogor bekerja sama dengan Pemkot Bogor dan Forkopimda mengundang perwakilan dari 68 kelurahan di Kota Bogor untuk ikut dalam jamuan rakyat. Kita juga melaksanakan doa bersama atas peristiwa bencana gempa,” ujarnya.

Kehadiran ribuan masyarakat Bogor dalam mengikuti jamuan rakyat ini menjadi momen langka yang dirindukan masyarakat untuk dapat masuk dan melihat langsung suasana di dalam Istana Kepresidenan Bogor.
“Mudah-mudahan ini menjadi sebuah tradisi di mana antara masyarakat dan pemerintah itu tidak ada jarak. Sehingga masyarakat bukan hanya melihat dari sisi luar pagar saja, tapi bisa melihat langsung sebuah aset yang dimiliki bangsa kita yang sangat indah berada di tengah Kota Bogor,” kata Dedie.
Dengan demikian, jamuan rakyat ini diharapkan dapat diikuti seluruh masyarakat secara bergantian setiap tahun.
Pada jamuan rakyat ini, masyarakat yang hadir berasal dari desil satu atau masyarakat prasejahtera yang berasal dari 68 kelurahan. Usai jamuan rakyat, masyarakat membawa pulang bingkisan yang diberikan.
Senyum lebar terpancar dari raut wajah Sumiati, seorang penyandang disabilitas netra, saat menginjakkan kaki untuk pertama kali di dalam Istana Kepresidenan Bogor.
Dituntun oleh anaknya dan rekannya, Sumiati tak menyangka bisa masuk ke area Istana Kepresidenan Bogor.
Sebab, menurutnya, selama ini ia hanya bisa berada di luar pagar Istana Kepresidenan Bogor saat sedang berjalan di Sistem Satu Arah (SSA). Namun, pada Jamuan Rakyat Istana Kepresidenan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026, ia bisa datang atas undangan.
“Senang sekali. Kan saya disabilitas, karena jangankan yang disabilitas, yang umum saja tidak bisa masuk begitu saja. Tapi dengan undangan ini Alhamdulillah saya masuk. Bisa bawa anak juga dan pas di lokasi Alhamdulillah ketemu teman juga dari wilayah lain,” ujar Sumiati yang menjadi bagian Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Bogor.
Warga Kecamatan Bogor Utara ini pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, serta semua pihak yang telah mengingat dan peduli terhadap penyandang disabilitas. (***)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi10 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
