Parlementaria
Ke DPRD, Warga BBR Perjuangkan Lahan yang Ditempati 42 Tahun
KlikBogor – Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan sekaligus audiensi dengan warga Kampung Babakan Baru (BBR), Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor M. Rusli Prihatevy, Wakil Ketua Komisi I Hj. Hakanna didampingi anggota Komisi I Sugeng Teguh Santoso dan Said Muhamad Mohan. Hadir pula Ketua Komisi III Heri Cahyono didampingi Wakilnya Mochamad Benninu Argoebi.
Dalam rapat audiensi itu, DPRD Kota Bogor melakukan ‘belanja’ masalah dengan mendengarkan kronologi, keluhan, dan harapan warga BBR yang saat ini tengah memperjuangkan hak atas lahan tanah yang telah ditempati oleh mereka selama kurang lebih 42 tahun.
Berdasarkan hasil rapat, Rusli menilai pendataan, penataan, dan pemanfaatan aset yang dilakukan Pemkot Bogor sangat buruk dan akhirnya memberikan dampak negatif kepada warga.
Hal itu, lanjutnya, dikarenakan warga BBR yang sudah menempati lahan sejak 1982 baru dikenakan biaya sewa di 2011 dan sampai saat ini belum mendapatkan kepastian hukum atas lahan tersebut.
“Isu berkaitan dengan aset Kelurahan Cipaku ini menjadi gambaran bobroknya pengelolaan aset Pemkot Bogor. Ini akan menjadi perhatian kita di komisi I karena warga tidak mendapatkan kepastian hukum dari tahun 1982 dan dikenakan biaya sewa di tahun 2011 dan efektif sampai tahun 2024,” ujarnya dikutip Jumat, 27 Desember 2024.
Berkaitan hal ini, Rusli menekankan DPRD akan menindaklanjuti secara serius aduan dari warga BBR. Nantinya, penyelesaian sengeketa ini akan berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Kami DPRD akan menindaklanjuti karena ini harus terlibat semua. ini semua harus duduk bersama, di situ ada BKAD, bagian hukum, kabag Pem, Setda, dan BPN harus kita libatkan semua,” urainya.
“Ini fungsi kami, insyaallah kami akan memperjuangkan apa yang ingin didapatkan oleh warga. Insyaallah DPRD periode 2024 – 2029 ini punya semangat membela aspirasi masyarakat,” imbuh Rusli.
Di lokasi yang sama, Sugeng memberikan pandangannya sebagai pakar hukum. Menurutnya, warga BBR sudah memiliki hak atas tanah kavling yang diberikan oleh Pemerintah Kotamadya Bogor di 1982 berupa surat kavling dengan ketentuan telah menempati lahan itu selama 20 tahun lebih dengan itikad baik.
“Saya jelaskan, jadi perbuatan pemerintah tahun 1982 itu sudah benar dan menjalankan kewajiban menyejahterakan rakyat. Itu satu kali sudah selesai dan tidak akan ada lagi perbuatan lain untuk membatalkan itu kecuali syarat dalam surat kavling tidak dipenuhi,” jelas pria yang akrab disapa STS.
Sebagai pemimpin rapat dalam audiensi, Benninu Argoebi meminta agar warga BBR yang diwakili oleh kuasa hukum membantu DPRD dengan menyampaikan berkas-berkas yang berkaitan dengan sengketa lahan untuk dijadikan bahan rapat DPRD Kota Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor.
“Insyaallah kami akan memastikan perjuangan warga BBR bisa kami teruskan. Untuk itu kami meminta berkas-berkas yang berkaitan dengan sengketa ini untuk menjadi bahan kami dalam rapat selanjutnya dengan Pemkot Bogor,” katanya.
(red)
Parlementaria
Garap Raperda Rumah Susun, Bapemperda Tinjau Rusunawa Cibuluh
KlikBogor – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menyambangi Rusunawa Cibuluh di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, pada Rabu, 11 Februari 2026.
Kedatangan para legislator Kota Hujan ini untuk menyerap aspirasi langsung dari lapangan sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Rumah Susun.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana didampingi Wakilnya Endah Purwanti, serta anggota antara lain Anna Mariam Fadhilah, Karina Soebakti, dan Mulyani.
Dalam tinjauannya, Bapemperda menemukan sejumlah persoalan yang dikeluhkan penghuni, mulai dari fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) yang kurang memadai, ancaman banjir di area tertentu, hingga batasan waktu sewa yang dinilai perlu dikaji ulang.
Eka Wardhana menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting dalam menyusun regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, dialog langsung dengan penghuni memberikan gambaran nyata mengenai pasal-pasal apa saja yang perlu diperkuat dalam raperda tersebut.
”Hari ini kami bersilaturahmi, melihat dan memantau langsung sekaligus berdialog kaitan dengan penguatan pasal-pasal atau regulasi yang memang dibutuhkan dalam langkah pengelolaan maupun pemanfaatan rumah susun,” ujar Eka dikutip Kamis, 12 Februari 2026.
Baca juga: Kota Bogor Garap Raperda Adminduk, Atur Identitas Kependudukan Digital
Pihaknya juga menyoroti pentingnya melakukan evaluasi aturan masa tinggal bagi penghuni. Eka menegaskan bahwa kenyamanan warga harus menjadi prioritas yang tertuang dalam regulasi baru nantinya.
”Yang pasti aturannya ada beberapa yang harus dievaluasi, terutama berkaitan dengan masa tinggal dan fasilitas-fasilitas yang menyangkut kenyamanan,” katanya.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menambahkan bahwa penyempurnaan regulasi ini bertujuan untuk menciptakan asas manfaat dan keadilan bagi seluruh penghuni Rusunawa.
Endah menekankan bahwa fasilitas penunjang seperti akses disabilitas dan tempat ibadah tidak boleh terabaikan.
Ia menginginkan agar Rusunawa tidak sekadar menjadi tempat berteduh, namun juga hunian yang memanusiakan penghuninya.
”Regulasi yang kita buat ini asasnya adalah kemanfaatan dan keadilan. Bagaimana kita memanusiakan manusia. Jadi tadi terkait fasilitas disabilitas, fasilitas ibadah ramah disabilitas dan ramah lansia hingga keperluan MCK harus menjadi bagian utuh dalam regulasi,” tegasnya.
Bapemperda menargetkan raperda ini dapat diselesaikan tahun ini. Mengingat urgensi kebutuhan di lapangan, pembahasan akan diakselerasi agar masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
”Mudah-mudahan tahun 2026 ini selesai sebelum Desember,” tutur Endah.
(ckl/hrs)
Parlementaria
Pesan Ketua DPRD di Kick Off Porprov Jabar 2026 dan Funday
KlikBogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menghadiri kick off Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026 yang dirangkaikan dengan Funday Jalan Sehat, Minggu, 8 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dimulai dengan jalan sehat di Plaza Balaikota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah dan berakhir di GOR Pajajaran, Kecamatan Tanah Sareal.
Meski sempat diiringi hujan rintik-rintik, ratusan peserta yang dipandu oleh dentuman marching band tampak begitu sangat antusias mengikuti jalan sehat.
Adityawarman Adil mengatakan bahwa Funday Jalan Sehat ini merupakan momentum penting sebagai penanda kesiapan Kota Bogor menuju ajang olahraga tersebut.
”Kegiatan ini menandakan awalan yang baik untuk pelaksanaan Porprov XV Jabar 2026, di mana Kota Bogor dipercaya sebagai tuan rumah. Semangat kebersamaan hari ini adalah modal utama kita,” kata Adit.
Dia menekankan bahwa status sebagai tuan rumah harus dibarengi dengan persiapan yang matang di segala lini, mulai dari infrastruktur hingga kesiapan fisik para atlet.
Adit berharap persiapan yang dilakukan dapat membuahkan hasil maksimal pada pelaksanaan Porprov yang dijadwalkan berlangsung November mendatang.
”Semoga kita bisa optimalkan dengan persiapan yang memadai, agar target Kota Bogor Juara, ‘Bogor Seratus Emas’ menyala terus. Semoga bisa kita raih pada pelaksanaan Porprov nanti,” kata politisi PKS itu.
Selain meluncurkan tahapan Porprov, acara ini juga menjadi momen haru bagi para talenta muda. Pemerintah Kota Bogor turut memberikan penghargaan kepada atlet-atlet pelajar berprestasi yang telah mengharumkan Kota Bogor pada POPDA XIV Jawa Barat dan Peparpeda IV Jawa Barat 2025.
Pemberian penghargaan ini dinilai olehnya adalah bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap regenerasi atlet yang nantinya akan menjadi tulang punggung Kota Bogor di ajang yang lebih tinggi.
(ckl/hrs)
Parlementaria
Tekan Pengangguran di Kota Bogor, Komisi IV Dorong Sinkronisasi Data dan Pelatihan Kerja
KlikBogor – Akurasi data ketenagakerjaan sebagai landasan utama pengentasan pengangguran menjadi hal penting yang disoroti Komisi IV DPRD Kota Bogor.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur saat rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor pada Kamis 5 Februari 2026.
Rapat tersebut juga diikuti Wakil Ketua Komisi lV, Asep Nadzarullah, Sekretaris Komisi lV, Subhan serta anggota Komisi lV lainnya, Tri Kisowo Jumino, Mulyani, dan Rozi Putra.
Fajar menyebut, selama ini data pengangguran yang dimiliki Disnaker Kota Bogor hanya bersandar pada pemohon Kartu Kuning (AK-1).
”Kami menekankan bahwa masalah utamanya bukan tidak ada data, melainkan akurasinya yang belum mencapai 100 persen. Data yang ada saat ini hanya berdasarkan masyarakat yang mengajukan kartu kuning,” ujar Fajar dikutip Jumat, 6 Februari 2026.
Oleh karena itu, komisi IV akan fokus memperkuat sistem pendataan tersebut agar memiliki data acuan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipaparkan dalam rapat pada 2025 tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat di angka 7,95 persen. Adapun target 2026 TPT diproyeksikan berada di angka 7,99 persen.
Fajar menegaskan, pihaknya akan mengkaji ulang validitas angka tersebut.
“Disnaker menyebut angka pengangguran terus berkurang setiap tahun, namun keluhan masyarakat terkait sulitnya mencari kerja masih tinggi. Kami perlu memastikan apakah data tersebut valid dan sinkron di lapangan,” tambahnya.
Guna mengatasi masalah serapan tenaga kerja, komisi IV mendorong adanya kolaborasi antara Disnaker dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin).
Strategi tersebut diharapkan pihaknya menciptakan ekosistem yang sinkron antara ketersediaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Fajar melanjutkan, beberapa poin strategis yang menjadi perhatian DPRD, yaitu sistem informasi yang memperkuat promosi dan penyebaran informasi lowongan kerja di ruang publik.
Kemudian, evaluasi job fair yang pelaksanaan tahun ini hanya dianggarkan satu kali dan dinilai belum maksimal dalam memfasilitasi data perusahaan.
Lembaganya berencana menggelar pertemuan khusus lintas sektor untuk mencari solusi konkret terhadap masalah serapan tenaga kerja.
Selain masalah data, komisi IV juga mendesak percepatan penyelesaian fasilitas dan program di Balai Latihan Kerja (BLK).
Fajar juga meminta agar kurikulum pelatihan di BLK segera diperbarui agar relevan dengan kebutuhan industri kreatif saat ini.
”Kami mendorong program pelatihan yang sesuai dengan kondisi sekarang, seperti pelatihan untuk menjadi affiliator, host streaming, hingga content creator. Fasilitasnya harus segera diselesaikan agar pemuda di Kota Bogor memiliki keahlian,” tandasnya.
(ckl/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria1 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi3 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi1 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita7 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini11 bulan agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
