Connect with us

Berita

Gandeng PWI Kota Bogor, Fetty Anggraenidini Sosialisasikan Aturan Pelayanan Kepemudaan

Published

on

Gandeng PWI Kota Bogor, Fetty Anggraenidini Sosialisasikan Aturan Pelayanan Kepemudaan
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan di Kantor PWI Kota Bogor, Senin, 25 Agustus 2025.

KlikBogor – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini, kembali melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan.

Dalam kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) kali ini dilangsungkan di Kantor PWI Kota Bogor, Jalan Tiro Adhi Suryo, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin, 25 Agustus 2025.

Selain dihadiri jajaran pengurus PWI Kota Bogor di bawah kepemimpinan Herman Indrabudi beserta para wartawan, Sosper juga diikuti warga dari Kelurahan Kedung Jaya dan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal.

Sosper dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya peran serta pemuda dalam pembangunan daerah.

Fetty Anggraenidini mengatakan bahwa penyusunan Perda ini dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat, termasuk pemuda.

“Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan yang mendukung penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda agar mereka mampu berkontribusi secara maksimal. Pemuda adalah tulang punggung masa depan. Perda ini hadir sebagai panduan dalam membentuk pemuda yang mandiri, handal, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Fetty menyebut, Perda ini mengatur delapan asas dalam pelayanan kepemudaan, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kebhinekaan, Demokratis, Keadilan, Keterbukaan, Kepedulian, Partisipatif, Kebersamaan, Kesetaraan, dan Kemandirian.

“Pedoman ini bertujuan menjadi dasar dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan, guna mendukung terwujudnya pemuda yang mampu membangun dirinya, masyarakat, dan daerah,” jelas Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar.

Pelayanan kepemudaan juga, lanjut Fetty, diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, semangat profesionalitas, budaya berprestasi, serta meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan bangsa.

Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, masih kata Fetty, perangkat daerah diinstruksikan melakukan inventarisasi minat, bakat, serta potensi pemuda, dan kebutuhan sarana prasarana kepemudaan.

Selain itu, dilakukan pengkajian dan penetapan pedoman teknis berdasarkan norma dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Pelayanan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan pemuda dilaksanakan melalui fasilitasi penyadaran dan pemberdayaan.

“Bentuknya antara lain bisa peningkatan wawasan kebangsaan, penguatan mental spiritual, pelestarian budaya dan lingkungan, serta pengembangan kemandirian ekonomi dan apresiasi seni,” katanya.

Fetty juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan organisasi kepemudaan dalam mendukung pelayanan kepemudaan. Keterlibatan ini dapat berupa pemberian masukan kebijakan, pelatihan, penyediaan fasilitas, hingga fasilitasi pendanaan kegiatan pemuda.

“Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemuda menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi, mengapresiasi dan menyambut positif Sosper yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini, sambungnya, menunjukan bahwa anggota dewan sebagai perwakilan rakyat, betul-betul bekerja dan terus menginisiasi lahirnya Perda yang merupakan aspirasi dari masyarakat.

“Melalui Sosper ini, masyarakat jadi tahu tentang perda-perda yang ada di Provinsi Jawa Barat. Berbagai aspirasi warga disampaikan kepada anggota dewan dan diperjuangkan menjadi sebuah aturan,” ucap Aldo sapaan Ketua PWI Kota Bogor ini.

“Inilah pentingnya sosialisasi yang dilakukan anggota dewan. Terima kasih ibu Fetty Anggraenidini sudah mensosialisasikan Perda pelayanan kepemudaan, sehingga bisa diketahui informasinya oleh teman-teman media,” imbuhnya.

Senada, Sekretaris DPD Golkar Kota Bogor, Muhammad Alexander menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fetty Angraenidini.

“Kegiatan Sosper ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat. Bu Fetty Anggraenidini rutin mensosialisasikan berbagai Perda yang ada di Provinsi Jabar, sehingga banyak warga yang mengatahui adanya aturan-aturan di Pemprov Jabar,” pungkasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Longsor Gerus Rumah Warga di Gunung Batu, Penghuni Mengungsi

Published

on

By

Longsor Gerus Rumah Warga di Gunung Batu, Penghuni Mengungsi
Petugas BPBD Kota Bogor tengah melakukan assessment di lokasi longsor di Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat. Dok. BPBD Kota Bogor.

KlikBogor – Hujan deras yang melanda wilayah Kota Bogor mengakibatkan tanah longsor di Gang Kutilang, Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat. Satu keluarga terpaksa harus mengungsi setelah rumah yang ditinggalinya mengalami kerusakan.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, mengatakan kejadian ini terjadi pada Minggu malam. Kondisi tersebut dipicu tanah yang labil serta diguyur hujan lebat.

“Kami terima laporan Senin (20/4/2026) pukul 10.00 WIB dari warga sekitar via media sosial. Penyebab kejadian dikarenakan hujan deras di wilayah tersebut dan kondisi tanah yang labil,” kata Dimas Tiko dalam keterangannya, Senin, 20 April 2026.

Baca juga: Waspada Modus Telepon Hening, Ini Cara Menghindarinya

Ia menambahkan, tanah longsor tersebut terjadi di belakang rumah yang dihuni oleh lima jiwa hingga mengalami kerusakan.

“Kejadian ini mengakibatkan bagian dapur, kamar, dan kamar mandi rumah menggantung,” katanya.

Selain itu, Tembok Penahan Tanah (TPT) serta rumpun bambu yang berada di lokasi sekitar ikut terbawa longsoran.

BPBD Kota Bogor menerima laporan tersebut langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan assessment dan memberikan bantuan darurat berupa terpal.

Baca juga: Rumah Warga di Cipaku Rusak Akibat Tembok Ambruk

Pihaknya mencatat kebutuhan mendesak di lokasi saat ini adalah hunian sementara (Huntara), terpal tambahan, serta perbaikan TPT.

Penanganan kejadian tersebut turut melibatkan unsur kelurahan, Polmas Bogor Raya, OneKes AMKB, serta pengurus wilayah setempat.

Dimas Tiko menambahkan, warga terdampak untuk sementara mengungsi ke rumah saudaranya.

“Pemilik rumah sudah mengungsi ke rumah saudaranya,” kata Dimas Tiko.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Rumah Warga di Cipaku Rusak Akibat Tembok Ambruk

Published

on

By

Rumah Warga di Cipaku Rusak Akibat Tembok Ambruk
Petugas tengah melakukan penanganan tembok rumah ambruk di Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan. Dok. BPBD Kota Bogor.

KlikBogor – Satu unit rumah warga di Kampung Cipaku Skip, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengalami kerusakan akibat tembok bagian kamar tidur dan ruang tengah ambruk.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekira pukul 23.30 WIB.

Namun, laporan baru diterima oleh petugas pada Senin, 20 April 2026 sekira pukul 09.10 WIB. Warga sekitar melaporkan via media sosial.

Baca juga: Waspada Modus Telepon Hening, Ini Cara Menghindarinya

Ambruknya tembok rumah warga ini diduga akibat kondisi bangunan telah lapuk ditambah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.

“Penyebab kejadian dikarenakan hujan deras di wilayah tersebut dan kondisi tembok rumah sudah lapuk,” katanya, Senin, 20 April 2026.

Ia menambahkan, kejadian ini berdampak pada rumah yang ditempati oleh empat jiwa terdiri satu keluarga. Kerusakan tembok terjadi di dua titik, yakni bagian kamar tidur dan ruang tengah.

Baca juga: Puluhan Rumah Warga di Tegallega Diterjang Banjir Lintasan

Petugas BPBD yang tiba di lokasi langsung melakukan asesmen terhadap rumah yang terdampak. Petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, serta RT dan RW setempat.

Selain itu, Disperumkin Kota Bogor juga terlibat dalam penanganan ini. Hasil penilaian di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan mendesak bagi warga terdampak hunian sementara atau Huntara.

‘Saat ini assessment sudah selesai dilakukan oleh personel TRC-PB BPBD Kota Bogor di lokasi kejadian,” tandasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Waspada Modus Telepon Hening, Ini Cara Menghindarinya

Published

on

By

Waspada Modus Telepon Hening, Ini Cara Menghindarinya
Ilustrasi telepon seluler. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Pernah menerima telepon misterius yang tiba-tiba terputus tanpa suara? Waspada, bisa jadi itu bagian dari modus penipuan digital terbaru. Fenomena “call hening” kini marak terjadi dan menjadi pintu masuk berbagai kejahatan siber.

Dosen Program Studi Ilmu Komputer IPB University, Heru Sukoco, mengingatkan masyarakat untuk tidak merespons panggilan semacam ini. Ia menegaskan, prinsip utama yang harus dipegang adalah abaikan dan jangan telpon balik.

“Jangan angkat, jangan telepon balik, blokir dan abaikan karena panggilan tersebut merupakan tahapan awal dari penipuan berbasis telepon,” kata Heru dikutip Minggu, 19 April 2026.

Fenomena call atau telepon hening sendiri diidentifikasi sebagai bagian dari social engineering atau scam yang tengah meningkat. Panggilan ini biasanya tidak bersuara atau terputus setelah beberapa detik.

Tujuannya beragam, mulai dari mengecek apakah nomor aktif, memancing korban untuk melakukan call back, hingga mengumpulkan data untuk serangan lanjutan.

Menurut Heru, risiko dari panggilan ini tidak bisa dianggap sepele. Nomor korban berpotensi masuk dalam daftar target penipuan, diarahkan ke skema lanjutan seperti one time password (OTP) dan phishing, hingga terhubung ke nomor premium berbiaya tinggi jika melakukan panggilan balik.

Untuk menghindari hal tersebut, ia menyarankan masyarakat agar tidak mengangkat telepon dari nomor tidak dikenal, terutama nomor luar negeri yang mencurigakan.

Jika memang penting, biasanya penelepon akan menghubungi kembali atau mengirim pesan singkat. Ia juga menekankan agar tidak pernah melakukan call back.

“Tindakan ini adalah yang paling sering menjebak, karena banyak scam menggunakan teknik ‘missed call bait’,” imbuh Heru.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi untuk perlindungan tambahan. Misalnya menggunakan aplikasi pihak ketiga yang dapat membantu mengidentifikasi nomor spam, memblokir otomatis, serta memberi label panggilan mencurigakan.

Ia juga menyarankan untuk mengaktifkan fitur bawaan ponsel seperti silence unknown callers atau block unknown numbers.

“Apabila panggilan terlanjur terangkat, hindari menjawab ‘ya’ karena suara tersebut dapat direkam dan disalahgunakan untuk manipulasi data pribadi seperti OTP, NIK, atau informasi perbankan,” sarannya.

Edukasi keluarga juga menjadi langkah penting, terutama bagi orang tua dan anak-anak yang rentan menjadi target penipuan. Mereka diimbau untuk tidak panik dan tidak mudah percaya terhadap ancaman melalui telepon.

Di tingkat yang lebih luas, ia menekankan pentingnya peningkatan literasi digital masyarakat, peran operator dalam memfilter pola panggilan mencurigakan, serta kolaborasi lintas pihak untuk membangun basis data spam nasional.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kewaspadaan sederhana dari masyarakat dapat menjadi pertahanan utama dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin berkembang.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer