Connect with us

Berita

Edarkan Tembakau Sintetis, Pemuda di Bogor Ditangkap Polisi 

Published

on

Edarkan Tembakau Sintetis, Pemuda di Bogor Ditangkap Polisi 
SJ, tersangka kasus tembakau sintetis yang diamankan Satresnarkoba Polresta Bogor. Dok. Istimewa.

KlikBogor – Seorang pemuda berinisial SJ (18) ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Bogor Kota. Dia ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso melalui Kasatresnarkoba Kompol Eka Candra menjelaskan, penangkapan SJ bermula dari penyelidikan terkait adanya seorang pemuda yang sering mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian mendapati ciri-ciri pemuda tersebut. Berbekal informasi tersebut petugas langsung bergerak hingga berhasil menangkap SJ di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, pada 1 November 2024 dinihari.

“Terduga pelaku diamankan Tim Opsnal di depan warung madura di Kemang dan mengakui bernama SJ,” kata Eka dalam keterangannya, Rabu, 6 November 2024.

Selain SJ, petugas berhasil menyita barang bukti 2 paket tembakau sintetis yang disimpan dalam bungkus rokok dengan berat 1,13 gram bruto dan 1 unit ponsel.

“Dan terduga mengakui bahwa narkotika jenis sintetis tersebut untuk diedarkan,” imbuh Eka.

Selanjutnya, SJ berikut barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Bogor Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Eka mengatakan, SJ disangkakan telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Permenkes RI No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

9 RW di Kebon Kalapa Rawan Bencana, Lurah Siagakan Petugas Khusus

Published

on

By

9 RW di Kebon Kalapa Rawan Bencana, Lurah Siagakan Petugas Khusus

KlikBogor – Kelurahan Kebon Kalapa terus melakukan langkah antisipasi bencana alam. Berdasarkan pemetaan wilayah, tercatat sembilan dari total 10 RW di Kelurahan Kebon Kalapa masuk dalam kategori rawan bencana.

Lurah Kebon Kalapa, Supyawan, mengatakan dari seluruh wilayah, hanya RW 08 yang tidak termasuk rawan bencana. Sementara sembilan RW lainnya masuk dalam kategori rawan bencana.

“Dari 10 RW, memang ada sembilan yang rawan bencana tergantung kepada wilayahnya,” ujar Supyawan kepada awak media dikutip Jumat, 24 April 2026.

Selain tanah longsor yang mendominasi akibat keberadaan tebing-tebing di permukiman warga, Supyawan juga mengidentifikasi banjir dan angin puting beliung sebagai potensi ancaman yang patut diwaspadai di wilayahnya.

Sebagai langkah antisipasi, pihak kelurahan telah membentuk jaringan petugas khusus di setiap RW. Petugas didominasi oleh kader Karang Taruna yang berfungsi sebagai garda terdepan dalam sistem deteksi dini dan pelaporan bencana.

“Setiap RW ada petugas khusus, bahkan satu RW bisa dua sampai tiga orang karena Karang Tarunanya sangat aktif. Begitu ada kejadian, mereka langsung melapor ke RW, lalu diteruskan ke kami. Kami punya link atau jalur komunikasi semuanya,” katanya.

Terkait penanganan pasca bencana, Supyawan memastikan pihaknya terus berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Kota Bogor.

Untuk penanganan darurat, kata Supyawa, kelurahan menyiagakan bantuan berupa logistik natura dan terpal. Sedangkan untuk dampak jangka panjang, seperti rumah yang roboh atau infrastruktur yang rusak mengusulkan bantuan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta pembangunan fisik kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Untuk infrastruktur, kami terus berkolaborasi dengan instansi terkait, seperti di RW 01 dan RW 02 yang sebelumnya terdampak longsor, sekarang sudah dilakukan pembangunan turap. Semua bergantung pada skala prioritas dan tingkat kerusakannya,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

DPD KNPI Kota Bogor Susun Agenda Kepemudaan 2026

Published

on

By

DPD KNPI Kota Bogor Susun Agenda Kepemudaan 2026
DPD KNPI Kota Bogor menyusun agenda kepemudaan melalui rapat kerja daerah di Agria Hotel Tajur, Kecamatan Bogor Selatan, Kamis, 23 April 2026. Foto/Istimewa.

KlikBogor – DPD KNPI Kota Bogor menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Agria Hotel Tajur, Kecamatan Bogor Selatan pada Kamis, 23 April 2026 sore.

Rakerda yang dibuka oleh Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi ini sebagai ajang evaluasi refleksi dan momen untuk menyusun agenda kepemudaan tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengapresiasi DPD KNPI Kota Bogor sebagai wadah berbagai organisasi kepemudaan yang berperan penting dalam menghimpun dan memberdayakan potensi pemuda.

Ia menambahkan bahwa kontribusi pemuda selama ini terbukti nyata dalam pembangunan Kota Bogor, sehingga KNPI menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah.

“Pemuda memiliki peran strategis sebagai agent of change, kontrol sosial, sekaligus kekuatan moral bangsa. Ditengah berbagai tantangan zaman seperti disrupsi digital, pengangguran, dan krisis nilai, pemuda dituntut adaptif, inovatif, berintegritas, serta menjadi pelaku utama dalam menciptakan masa depan yang lebih baik,” ungkap Denny.

Baca juga: Bogor Siapkan PSEL 2.500 Ton, Kayumanis Masuk Proyek Tahap Kedua

Denny berharap Rakerda ini tidak sekadar menjadi forum formalitas, tetapi menghasilkan program kerja yang konkret, terukur dan sesuai kebutuhan pemuda.

KNPI juga perlu menyelaraskan program kerjanya dengan visi pembangunan Kota Bogor agar sinergi yang terbangun berdampak luas juga berkelanjutan.

“Beberapa isu prioritas yang perlu menjadi perhatian bersama antara lain peningkatan kapasitas dan keterampilan pemuda, guna menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, penguatan kewirausahaan pemuda, serta peran aktif pemuda dalam menjaga ketertiban sosial dan memperkuat nilai-nilai toleransi. Selain itu, pemuda juga perlu berkontribusi dalam pembangunan serta pengawasan kebijakan publik secara konstruktif,” katanya.

Denny menerangkan bahwa keberhasilan pembangunan memerlukan kolaborasi antara pemerintah, KNPI, dunia usaha dan masyarakat.

Pemkot Bogor, kata Denny, terbuka untuk kerja sama dalam program kepemudaan. “Mari bersama membangun ekosistem pemuda yang sehat, produktif dan berdaya saing.”

Ia juga berharap Rakerda DPD KNPI Kota Bogor berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan pemuda Kota Bogor.

“Saya mengajak kepada seluruh pemuda untuk terus berkarya, berinovasi serta berkontribusi bagi daerah yang kita cintai. Terkait sekretariat KNPI Kota Bogor, kami akan mengakomodir,” ujarnya.

Baca juga: Tangkal Tawuran, Kebon Kalapa Perkuat Koordinasi Keamanan Warga

Ketua DPD KNPI Kota Bogor, Rivaldo Surya Dharmawan, mengatakan tema Rakerda ‘rekonstruksi arah gerak pemuda melaju untuk membangun’ ini agenda penting dan momentum evaluasi refleksi serta menyusun agenda kepemudaan.

“Ini untuk rekontruksi, flashback agar mereset serta membangun ulang pondasi yang lebih kuat. Karena pemuda tidak boleh stagnan tapi harus melaju kencang dan memberikan solutif. Tapi sinergitas dan kolaborasi harus dipertahankan,” ujar Rivaldo didampingi Ketua Pelaksana Rakerda KNPI Kota Bogor, Gery Widiana Lutpi.

Apresiasi juga diungkapkan Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Ikrar Sajati Akbar bagi DPD KNPI Kota Bogor yang mampu menjaga keutuhan organisasi di tengah dinamika yang dihadapi para DPD di daerah lain.

Rakerda dihadiri pula oleh anggota DPRD Kota Bogor, Benninu Argoebie, Banu Lesmana Bagaskara, dan Fajar Muhammad Nur. Selain itu, Ketua MPI KNPI Kota Bogor, Bagus Maulana Muhammad dan perwakilan KNPI Kabupaten Bogor.

Sebelum Rakerda digelar dialog Kepemudaan yang menghadirkan Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan dan Kepala Bapperida Kota Bogor, Rudy Mashudi.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

UU Hak Cipta Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Lindungi Karya Jurnalistik di Era Digital

Published

on

By

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengikuti diskusi bersama insan pers terkait perlindungan karya jurnalistik di kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 23 April 2026. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya perlindungan karya jurnalistik di tengah pesatnya disrupsi teknologi digital.

Pemerintah pun menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta dapat dirampungkan pada tahun ini.

Hal itu disampaikan Supratman usai mengikuti diskusi bersama insan pers terkait perlindungan karya jurnalistik di kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 23 April 2026.

Menurut Supratman, perkembangan teknologi digital memang tidak dapat dihindari karena membawa kemudahan dalam penyebaran informasi.

Namun, ia menekankan bahwa kemajuan tersebut tidak boleh mengancam keberlangsungan industri media.

“Kita berhadapan dengan disrupsi teknologi yang luar biasa. Di satu sisi mempercepat arus informasi, tetapi di sisi lain kita berharap kehadirannya memberi manfaat ekonomi bagi industri media, bukan justru mematikannya,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah berkomitmen menciptakan keseimbangan antara kemajuan teknologi dan keberlanjutan industri media.

Untuk itu, regulasi yang kuat diperlukan agar karya jurnalistik memiliki perlindungan hukum sekaligus nilai ekonomi yang jelas.

Dalam pertemuan tersebut, Supratman mengaku telah menerima berbagai masukan dari perwakilan insan pers terkait perlindungan karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta.

Ia menyebut, dialog dengan para pemangku kepentingan akan terus dilakukan guna merumuskan norma yang tepat.

“Kami akan mengundang secara formal untuk berdialog dan merumuskan norma agar karya jurnalistik bisa masuk dalam Undang-Undang Hak Cipta,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan hak cipta tidak hanya menyangkut industri pers, tetapi juga sektor lain seperti musik dan karya kreatif lainnya.

Meski demikian, Supratman memastikan perhatian terhadap perlindungan karya jurnalistik menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi tersebut.

Menurutnya, keberlangsungan industri media berkaitan erat dengan perlindungan terhadap karya jurnalistik.

Supratman mengingatkan bahwa banyak pihak yang bergantung pada sektor ini, sehingga perlu ada upaya menjaga keberlanjutannya.

“Bukan hanya soal karya jurnalistik, tetapi juga banyak orang yang bekerja di industri ini. Kalau industri ini mati, itu akan menjadi persoalan bagi kita semua,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu upaya menjaga keberlanjutan industri media adalah dengan memastikan karya jurnalistik memiliki nilai komersial yang optimal.

Dengan demikian, media dapat terus bertahan di tengah persaingan dengan platform digital.

“Karya jurnalistik harus punya nilai komersialisasi yang bisa dimaksimalkan. Itu yang ingin kita dorong melalui regulasi,” kata Supratman.

Pemerintah berharap RUU Hak Cipta yang tengah disusun dapat menjadi payung hukum yang mampu melindungi karya jurnalistik sekaligus mendukung ekosistem industri media yang sehat di era digital.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer