Connect with us

Parlementaria

DPRD Kota Bogor Siapkan 4 Bus Pengganti Sementara BisKita

Published

on

DPRD Kota Bogor Siapkan 4 Bus Pengganti Sementara BisKita
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil. Dok. Istimewa.

KlikBogor – Pimpinan DPRD Kota Bogor sepakat untuk mengalihfungsikan sementara bus DPRD Kota Bogor sebagai moda angkutan untuk menambal kekosongan layanan BisKita Trans Pakuan.

Seperti diketahui, layanan BisKita Trans Pakuan di seluruh koridor yakni 1, 2, 5 dan 6 diberhentikan sementara hingga batas maksimal 30 hari sejak 1 Januari 2025.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bogor dan Dinas Perhubungan Kota Bogor untuk bisa menggunakan bus DPRD Kota Bogor.

“Kami dari pimpinan sepakat bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat harus terus berjalan. Kami merasa bertanggungjawab dan solusi yang sementara adalah penggunaan bus operasional dewan,” kata Adit, Jumat, 3 Januari 2025.

Adit berharap empat unit bus bisa mulai mengaspal pada Senin, 6 Januari 2025, mengingat kegiatan belajar mengajar (KBM) di Kota Bogor juga sudah dimulai.

Adit mengaku selama beberapa hari kebelakang mendapatkan banyak pertanyaan dan aspirasi dari masyarakat yang meminta agar BisKita tetap berjalan.

“Minggu depan sekolah sudah masuk, pengguna BisKita juga kebanyakan anak-anak sekolah. Sehingga kami berharap bus dewan bisa langsung beroperasi minggu depan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy membeberkan bahwa DPRD Kota Bogor telah berkomitmen untuk menjaga layanan BisKita Trans Pakuan Kota Bogor tetap berjalan dengan menganggarkan Rp10 miliar berbentuk subsidi buy the service (BTS) untuk di 2025.

Sehingga secara paralel DPRD Kota Bogor akan melakukan pembahasan dengan Pemerintah Kota Bogor untuk mencari duduk perkara dan penyelesaian masalah berhentinya layanan BisKita Trans Pakuan.

“Melalui Komisi II DPRD Kota Bogor akan melakukan rapat dengan berbagai pihak untuk mencari solusi agar layanan dasar transportasi tetap berjalan,” tandasnya.

(red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

Rapat DPRD-Pemkot Bogor, Sepakati Revisi Surat Edaran DTSEN

Published

on

By

Rapat DPRD-Pemkot Bogor, Sepakati Revisi Surat Edaran DTSEN
Rapat gabungan pimpinan, Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan Sekda Kota Bogor beserta jajaran dinas terkait, Rabu, 24 Juni 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor

KlikBogor – DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Sekda Kota Bogor beserta jajaran dinas terkait di Gedung DPRD Kota Bogor pada Rabu, 24 Juni 2026.

Dalam rapat, Komisi I, Komisi IV, dan Wakil Ketua l DPRD ini secara khusus membahas polemik Surat Edaran (SE) Sekda mengenai pembatasan penerima bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD. ​Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pembatasan tersebut.

​Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin menegaskan bahwa kejelasan mengenai batasan penerima bansos 2025 harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil rapat, DPRD meminta Pemkot Bogor untuk mengambil tindakan tegas terhadap aturan tersebut.

​”Apapun istilah yang digunakan oleh Pak Sekda nanti, yang jelas berdasarkan hasil rapat Komisi I, Komisi IV, dan pimpinan koordinator, kami meminta untuk mencabut atau merevisi aturan tersebut. Langkah ini kami ambil demi kepentingan masyarakat,” ujar Zenal.

Baca juga: Soroti DTSEN, Dewan Mohan Minta Pemkot Cabut Surat Edaran

​Ia menambahkan, status regulasi yang hanya berupa surat edaran sangat memungkinkan untuk dicabut dan diganti dengan aturan baru yang lebih berpihak kepada rakyat.

Ia merinci ada lima poin utama yang dibahas dalam rapat, di antaranya adalah desakan pencabutan SE dan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSEN) di Dinas Sosial agar lebih akurat sebelum nantinya ditingkatkan menjadi Peraturan Wali Kota (Perwali).

​Selain masalah bentuk regulasi, DPRD juga menyoroti penggunaan data pemeringkatan desil (skala kesejahteraan 1–10) yang dijadikan rujukan. DPRD menilai data yang digunakan saat ini belum mencerminkan kondisi faktual di lapangan.

​Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan menyatakan bahwa penggunaan pemeringkatan desil untuk bantuan yang bersumber dari APBD Kota Bogor harus ditinjau ulang.

Baca juga: 18 Atlet Anggar Kota Bogor Siap Berlaga di NS Matrix Fencing Malaysia

Ia mengatakan, berdasarkan penegasan Menteri Sosial, pemerintah daerah sebenarnya tidak terikat kaku pada pemeringkatan desil untuk menyalurkan bantuan daerah.

​”Hari ini data desil itu belum bersih. Masih banyak warga miskin yang masuk ke dalam desil tinggi (6–10). Sebaliknya, warga yang mampu justru ada di desil rendah. Salah satu dasar kami mendesak Pak Sekda untuk segera mencabut surat edaran ini adalah karena data yang tidak bersih tersebut dijadikan rujukan,” tegas Mohan.

​Mohan berharap dengan adanya perubahan aturan ini, instruksi kepada aparatur di wilayah seperti camat dan lurah menjadi jelas, sehingga tidak ada lagi salah tafsir yang merugikan masyarakat.

Sementara itu, ​Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Atep, memberikan klarifikasi mengenai asal-mula diterbitkannya surat edaran tersebut.

Aturan tersebut awalnya dipicu oleh penonaktifan massal kepesertaan BPJS PBI-JK oleh Kementerian Sosial pada Juni 2025 yang berdampak pada sekitar 11 juta jiwa secara nasional.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Libatkan 6 Kendaraan di Kota Bogor, 2 Orang Terluka

​Pemkot Bogor kemudian berinisiatif mengakomodasi warga yang terdampak, khususnya yang mengidap penyakit kronis, melalui program reaktivasi PBI-APBD. Namun, dalam penyusunannya, terjadi kekeliruan redaksi pada surat edaran tersebut.

​”SE tersebut sejatinya diterbitkan khusus untuk mengatur program reaktivasi PBI-APBD. Namun, terdapat kekeliruan redaksi yang memicu multitafsir di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. SE tersebut dianggap sebagai payung hukum universal untuk seluruh jenis bantuan sosial,” ungkap Atep.

​Akibat tafsir yang keliru ini, penyaluran bansos di dinas-dinas lain, seperti Bagian Kesra, sempat tertahan karena para kepala dinas gamang dan ragu mengeksekusi anggaran APBD.

​Atep memastikan bahwa polemik ini telah selesai setelah dilakukan rapat kerja bersama DPRD Kota Bogor. Pemkot Bogor bersama Sekda berkomitmen untuk segera merevisi redaksi surat edaran tersebut.

​Ada tiga poin utama yang akan diubah dalam revisi SE, yaitu pertama ​mengubah dan mempertegas redaksi surat agar menyatakan secara eksplisit bahwa aturan hanya berlaku untuk PBI-APBD (Jaminan Kesehatan), bukan untuk bansos jenis lain.

​Kedua menghapus celah hukum atau kalimat yang membuat OPD lain ragu mencairkan anggaran program kemiskinan.

​Ketiga menjadikan SE baru sebagai perintah resmi bagi seluruh OPD agar segera mengintegrasikan dan menyalurkan program penanggulangan kemiskinan yang bersumber dari APBD 2026 tanpa keraguan.

Baca juga: Kunang-Kunang Kian Langka, Pakar IPB Ungkap Penyebabnya

​Di samping itu, Pemkot Bogor juga sedang menyusun perwali sebagai payung hukum penanganan kemiskinan jangka panjang agar penyaluran bantuan ke depan berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan berkeadilan.

​Sebagai informasi, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Zenal Abidin.

Turut hadir Wakil Ketua Komisi I Said Muhammad Mohan, Sekretaris Edi Kholki, serta anggota Hj. Hakanna, dan Syarif Hidayat.

Sementara dari Komisi IV dihadiri oleh Ketua Fajar Muhammad Nur, Wakil Ketua Asep Nadzarullah, Sekretaris Subhan, serta anggota lainnya seperti Rozi Putra, Aziz Muslim, Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah, Tri Kisowo Jumino, dan Mulyani.

Dari pihak eksekutif, hadir Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi, Bagian Hukum dan HAM, Inspektorat, dan Dinas Sosial.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Terima Unjuk Rasa Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Siap Kawal Aspirasi ke Pusat

Published

on

By

Terima Unjuk Rasa Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Siap Kawal Aspirasi ke Pusat
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil saat menerima langsung aksi unjuk rasa mahasiswa di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah.

KlikBogor – Sejumlah mahasiswa yang terpumpun dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa, 23 Juni 2026.

Dalam aksinya, Aliansi BEM Se-Bogor Raya menyampaikan tujuh tuntutan, di antaranya evaluasi program MBG, refungsi anggaran konstitusi, stabilitas harga. Kemudian, pemerintahan bersih, reformasi regulasi, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas mafia tanah.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menerima langsung aksi unjuk rasa mahasiswa. Ia didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Zenal Abidin dan Ketua Komisi III Ahmad Aswandi bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Rio Wahyu Anggoro, serta Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Kav. Gan Gan Rusgandara.

​Massa aksi merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bogor, di antaranya Institut Agama Islam Tazkia, Universitas Islam Djuanda (Unida), Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), dan Universitas Nusa Bangsa.

Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Kios dan Angkot di Kedunghalang, Lalin Sempat Macet

Ketua DPRD Kota Bogor menyampaikan apresiasinya terhadap jalannya unjuk rasa yang berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Menurutnya, pihak legislatif maupun eksekutif di daerah sangat menghargai setiap poin evaluasi yang disuarakan oleh gerakan mahasiswa.

​”Alhamdulillah, aksi berjalan kondusif. Kami menghargai setiap pendapat yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa. Apa yang tadi diaspirasikan sudah kami terima dengan baik,” ujarnya.

​Meskipun menyambut baik kedatangan dan aspirasi mahasiswa, Adityawarman memberikan penjelasan bahwa sebagian besar poin tuntutan yang dilayangkan oleh Aliansi BEM Se-Bogor Raya merupakan ranah kebijakan nasional.

Oleh sebab itu, wewenang penuh untuk mengeksekusi kebijakan tersebut berada di tangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

Baca juga: Kabupaten Bogor Lewat Sastra dan Data dalam Buku Bogor Belum Selesai Ditulis 

​Sebagai langkah konkret, ia menegaskan komitmen lembaganya untuk menjembatani suara mahasiswa. DPRD Kota Bogor akan meneruskan lembar tuntutan tersebut ke tingkat pusat, khususnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

​”Tentu sebagian besar tuntutan ini adalah kewenangan pusat, bukan kewenangan daerah. Langkah yang bisa kami lakukan adalah mengantarkan dan menyampaikan aspirasi yang sudah kami terima ini ke lembaga yang berwenang, dalam hal ini ke DPR RI,” katanya.

​Adityawarman menambahkan bahwa DPRD dan Pemkot Bogor akan melakukan tindak lanjut bersama guna memastikan suara dari masyarakat Bogor sampai ke tingkat pembuat kebijakan tertinggi.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Berikan Motivasi Leadership, Ketua DPRD Ajak IWAPI Kota Bogor Perkuat Peran Ekonomi Daerah 

Published

on

By

Berikan Motivasi Leadership, Ketua DPRD Ajak IWAPI Kota Bogor Perkuat Peran Ekonomi Daerah 
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil saat memberikan motivasi kepemimpinan di acara DPC IWAPI Kota Bogor. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Adityawarman Adil memberikan motivasi kepemimpinan (leadership) dalam acara Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor.

Dalam pemaparannya, pria yang akrab disapa Kang Adit ini menyoroti ketangguhan luar biasa yang dimiliki oleh kaum perempuan.

Menurutnya, pengusaha perempuan memiliki kemampuan istimewa dalam menjalankan peran ganda yang sangat kompleks (multitasking), yakni sebagai pilar utama keharmonisan keluarga sekaligus motor penggerak perekonomian di sektor publik.

​”Seorang pengusaha perempuan itu tugasnya banyak, sangat multitasking. Di satu sisi harus bertugas di rumah mengurus keluarga, di sisi lain juga sibuk mengurus masyarakat. Jika di rumah dan di luar rumah semua bisa diurus dengan baik, itu sudah sangat luar biasa,” ujarnya, Jumat, 19 Juni 2026.

Kang Adit menjabarkan bahwa esensi sejati dari kepemimpinan bukanlah pencapaian profit pribadi atau kepuasan finansial semata.

Lebih dari itu, nilai tertinggi dari seorang pemimpin terletak pada kerelaan, ketulusan, serta konsistensi untuk memberikan kontribusi nyata dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

Adityawarman sendiri menangkap aura ketulusan yang sangat kuat dari para anggota IWAPI Kota Bogor yang bergerak bukan atas dasar keuntungan egoistis, melainkan kepedulian sosial yang tinggi.

“Saya senang dengan Ibu-Ibu IWAPI ini karena ada ketulusan, bukan semata-mata mencari keuntungan. Mau mengurus orang lain dan masyarakat, menurut saya, adalah hal yang spesial. Itulah yang membedakan antara seorang leaders (pemimpin) dengan non-leaders,” ungkapnya.

​Berbekal pengalamannya memimpin berbagai komisi di legislatif mulai dari Komisi IV (Kesejahteraan Rakyat), Komisi II (Ekonomi dan Keuangan), hingga Komisi III (Infrastruktur). Ia pun mendorong IWAPI Kota Bogor untuk proaktif menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui penguatan sektor swasta dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), IWAPI diharapkan mampu menjadi solusi nyata penyerapan tenaga kerja di Kota Hujan.

​Ia menambahkan bahwa membangun kapabilitas leadership di dunia usaha sebetulnya relatif mudah karena memiliki titik pijak mulia, yakni membagikan rezeki dan kemudahan bagi orang banyak.

Adityawarman juga mendoakan agar di bawah kepemimpinan Dhany Rose, seluruh jajaran DPC IWAPI Kota Bogor senantiasa diberikan kekuatan, berkah, serta kemudahan untuk mengeksekusi seluruh program kerja yang telah dicanangkan secara berdampak.

​Ketua DPC IWAPI Kota Bogor, Dhany Rose menjelaskan bahwa acara ini digelar untuk memberikan edukasi mendalam bagi para anggota terkait penguatan karakter kepemimpinan. Mengingat IWAPI merupakan organisasi mapan yang telah berusia 51 tahun di tingkat nasional dan eksis selama dua dekade di Kota Bogor.

​Lebih lanjut, kata Dhany Rose, sebagai organisasi yang menghimpun sekitar 150 pengusaha perempuan di Kota Bogor, anggotanya merupakan pemimpin di perusahaan masing-masing.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa dinamika memimpin sebuah organisasi nirlaba berbasis komunitas memiliki tantangan yang jauh berbeda dibanding mengelola korporasi komersial.

​”Melalui kegiatan ini, kami ingin teman-teman paham bahwa menjadi seorang pemimpin itu tidak mudah. Mereka harus belajar di dalam organisasi, memahami AD/ART, memahami PKO, dan yang terpenting adalah membangun jiwa leadership di dalam diri mereka sendiri,” katanya.

​Pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan rasa kagumnya terhadap sosok Adityawarman Adil sebagai tokoh masyarakat yang dinilai sangat tepat untuk diteladani rekam jejak kepemimpinannya.

Selain dibekali materi leadership, dalam rangkaian acara tersebut para peserta juga dibekali materi edukasi mengenai optimalisasi media sosial yang estetik (instagramable) dan adaptasi digitalisasi guna mendongkrak perluasan pasar bisnis online para anggota.

Dhany Rose berharap momentum ini dapat mempererat soliditas dan keguyuban seluruh anggota DPC IWAPI Kota Bogor untuk terus maju bersama melalui kolaborasi nyata.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer