Connect with us

Berita

Dishub Tindak Parkir Liar di Pasar Cibinong dan Citeureup

Published

on

Dishub Tindak Parkir Liar di Pasar Cibinong dan Citeureup
Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menertibkan parkir liar di kawasan Pasar Cibinong. Dok. Istimewa.

KlikBogor – Menindaklanjuti arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban parkir liar di kawasan Pasar Cibinong, khususnya di depan Ramayana dan Kawasan Citeureup.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan dan menegakan Pasal 34 dan 35 Perda Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Jalan pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyampaikan langkah ini merupakan bagian dari penataan lalu lintas di kawasan Cibinong agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Jadi sesuai dengan arahan Pak Bupati, hari ini kita lakukan penataan kawasan Pasar Cibinong melalui penertiban parkir liar yang berada di depan Ramayana. Alhamdulillah kegiatan berjalan sesuai rencana, dan saat ini tinggal sedikit lagi untuk menjadikan kawasan ini benar-benar tertib lalu lintas,” ungkap Dadang, Rabu, 7 Mei 2025.

Ia menambahkan upaya ini bersifat berkesinambungan dan tidak hanya dilakukan dalam jangka pendek. Dishub akan terus melakukan pemantauan dan penindakan secara konsisten terhadap pelanggaran parkir liar di kawasan Cibinong.

“Kami tempatkan sekitar 10 petugas setiap hari selama 24 jam untuk melakukan pemantauan. Setiap pelanggaran akan langsung kami tindak tegas. Kawasan ini harus benar-benar steril dari parkir liar,” tegasnya.

Penertiban ini juga akan dilanjutkan ke beberapa titik prioritas lainnya, yakni kawasan Ciluwer dan Pasar Citeureup, sebagaimana instruksi dari Bupati.

Dadang juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran arus lalu lintas.

“Kami berharap masyarakat mendukung upaya ini. Kepatuhan terhadap aturan akan sangat membantu menciptakan kenyamanan dan ketertiban bersama,” katanya.

(ags/dho)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pohon Setinggi 8 Meter Tumbang Timpa 2 Kendaraan di Bantarjati

Published

on

By

Pohon Setinggi 8 Meter Tumbang Timpa 2 Kendaraan di Bantarjati
Petugas tengah mengevakuasi pohon yang tumbang di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Rabu, 28 Oktober 2026. Dok. BPBD Kota Bogor

KlikBogor – Hujan deras disertai angin kencang menumbangkan pohon di Jalan Raya Pajajaran, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu, 28 Oktober 2026.

Pohon jenis karsen ini tumbang menimpa satu unit mobil dan satu unit sepeda motor yang tengah parkir di kawasan tersebut.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko mengatakan, pohon tumbang terjadi saat hujan deras disertai angin kencang melanda kawasan tersebut sekira pukul 15.14 WIB.

Baca juga: Kejar Aktivasi IKD, Kelurahan Cilendek Timur Jemput Bola

Akibat kejadian itu, pohon dengan inggi sekitar 8 meter dan berdiameter sekitar 20 sentimeter tersebut tumbang menimpa satu unit mobil dan satu unit sepeda motor.

“Kejadian ini mengakibatkan pohon karsen tumbang menimpa satu unit mobil Nissan Grand Livina karyawan Mie Gacoan dan menimpa satu unit motor milik dealer AION sebelah Mie Gacoan,” katanya.

Baca juga: BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sawojajar Kota Bogor

Dimas Tiko mengatakan, tidak ada korban dalam kejadian itu. Pihaknya telah melakukan penanganan pohon yang tumbang tersebut dengan melibatkan unsur Damkar Kota Bogor dan warga sekitar.

“Assessment dan pemangkasan pohon tumbang sudah selesai dilakukan di lokasi kejadian,” pungkasnya.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Berita

Kejar Aktivasi IKD, Kelurahan Cilendek Timur Jemput Bola

Published

on

By

Kejar Aktivasi IKD, Kelurahan Cilendek Timur Jemput Bola
Lurah Cilendek Timur, Dedy Rusmana. Foto/Istimewa

KlikBogor – Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terus berupaya meningkatkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pelayanan jemput bola atau door to door serta pelayanan langsung di kantor kelurahan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengaktifkan IKD sekaligus mendukung pencapaian target aktivasi yang ditetapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.

Baca juga: Kadishub Sujatmiko Ungkap 3 Fokus Penataan Transportasi

Lurah Cilendek Timur, Dedy Rusmana mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan aktivasi IKD kepada warga yang didatangi langsung ke wilayah maupun masyarakat yang datang ke kantor kelurahan.

“Selama ini kami melakukan door to door ke wilayah. Warga yang datang ke kantor kelurahan juga kami layani. Kebetulan ada agen, operator, dan kepala seksi pemerintahan yang membantu pelayanan tersebut,” ujar Dedy, Rabu, 28 Oktober 2026.

Selain melakukan pelayanan secara langsung, pihak kelurahan juga telah mengimbau pengurus RT dan RW agar turut mendorong warga melakukan aktivasi IKD.

Baca juga: Datangi RW, Kelurahan Cilendek Barat Jemput Bola Aktivasi IKD

Berdasarkan informasi Disdukcapil Kota Bogor, target aktivasi IKD sebesar 30 persen dari sekitar 800.000 jiwa penduduk wajib KTP di Kota Bogor. Hingga saat ini, jumlah warga yang telah mengaktifkan IKD mencapai 111.664 jiwa atau sekitar 13,14 persen.

Sementara itu, di Kelurahan Cilendek Timur, tercatat sebanyak 1.447 jiwa telah melakukan aktivasi IKD atau sebesar 9,78 persen dari jumlah penduduk wajib KTP di wilayah tersebut.

Dedy mengakui, pihaknya masih terus berupaya meningkatkan capaian aktivasi IKD. Namun, ia belum dapat memastikan apakah target yang ditetapkan dapat tercapai seluruhnya pada tahun ini.

Meski demikian, Kelurahan Cilendek Timur tetap menjalankan upaya sosialisasi dan pelayanan kepada masyarakat agar semakin banyak warga yang memanfaatkan IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Berita

Kadishub Sujatmiko Ungkap 3 Fokus Penataan Transportasi

Published

on

By

Kadishub Sujatmiko Ungkap 3 Fokus Penataan Transportasi
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengungkapkan, langkah penataan lalu lintas dan transportasi publik di Kota Hujan berfokus pada tiga aspek utama.

Aspek tersebut meliputi penyelesaian masalah kemacetan untuk mendongkrak mobilitas lalu lintas, pengelolaan angkutan umum guna mengatasi over supply, serta integrasi layanan transportasi secara menyeluruh melalui kolaborasi lintas sektoral.

​”Sasarannya ada tiga aspek utama. Pertama, bagaimana kami mampu menyelesaikan masalah kemacetan untuk meningkatkan mobilitas lalu lintas secara keseluruhan. Kedua, mengelola angkutan umum yang saat ini dihadapkan pada kondisi over supply melalui transformasi pelayanan publik. Ketiga, bagaimana semuanya ini terintegrasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Sujatmiko kepada awak media Selasa, 27 Oktober 2026.

​Baca juga: Trase Baru Batutulis Diuji Coba, Berlakukan Sistem Buka Tutup

Sebagai langkah nyata, Dishub Kota Bogor telah dan akan terus mengeksekusi rekayasa lalu lintas di sejumlah simpul kemacetan. Beberapa titik yang menjadi fokus penanganan meliputi kawasan Alun-Alun Kota Bogor, di mana aktivitas parkir liar di bahu jalan yang sempat memicu penyempitan lajur telah ditertibkan guna mengembalikan kelancaran arus kendaraan.

​Selain itu, rekayasa geometri jalan dan pembongkaran median jalan yang dinilai tidak efektif turut dilakukan di beberapa titik strategis, seperti di Simpang Ekalokasari, Jalan Martadinata, Simpang Jambu Dua, Simpang Lippo Mall, hingga kawasan Kebon Pedes dan Ciawi.

Langkah tersebut diambil untuk mendongkrak kapasitas lajur, mengurangi antrean kendaraan, serta memangkas waktu tundaan traffic light atau lampu lalu lintas.

​”Kami melakukan evaluasi dan penyesuaian infrastruktur jalan berdasarkan data riil di lapangan. Tujuannya jelas, yakni mempercepat mobilitas, mengurai titik-titik simpul kemacetan, dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan,” imbuhnya.

​Baca juga: Kue Semprong Rumahan dari Tajur, Dirintis Sejak 2015

Dalam hal penegakan aturan parkir liar yang kerap dikeluhkan masyarakat, Sujatmiko menegaskan, pihaknya segera memperketat instrumen pengawasan di lapangan, termasuk penerapan sanksi gembok kendaraan dengan denda administratif langsung ke kas daerah guna memberikan efek jera.
​
​Menyoroti dinamika angkutan kota (angkot) di Kota Bogor yang mengalami tantangan besar akibat pertumbuhan transportasi berbasis daring serta masalah kelebihan suplai (over supply), Dishub menggalakkan program konversi dan rasionalisasi armada.

​Pihaknya mencatat bahwa sebagian besar armada angkot konvensional telah berusia di atas 20 tahun. Melalui program transformasi yang digulirkan secara bertahap hingga penghujung tahun ini, Dishub mengarahkan peremajaan armada ke arah angkutan yang lebih ramah lingkungan, terintegrasi, dilengkapi fasilitas pembayaran nontunai (e-money), serta ramah kaum difabel.

​Langkah ini juga diselaraskan dengan penguatan trayek pengumpan (feeder) dan koridor angkutan massal agar tercipta keseimbangan pasokan dan permintaan yang sehat bagi para pengusaha maupun pengguna jasa transportasi.

(hrs/ckl)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer