Connect with us

Berita

Dinkes Kota Bogor Periksa Sampel Makanan yang Diduga Penyebab Keracunan

Published

on

Dinkes Kota Bogor Periksa Sampel Makanan yang Diduga Penyebab Keracunan

KlikBogor – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dugaan keracunan makanan yang dilaporkan pada Rabu, 7 Mei 2025 sekira pukul 12.00 WIB, yang diduga berasal dari konsumsi makanan MBG (Makan Bergizi Gratis) di lingkungan sekolah.

Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan bahwa instansinya langsung melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) untuk memastikan jumlah korban terdampak, serta melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan dan kondisi dapur penyedia makanan.

“Dari hasil penelusuran PE, kasus pertama terjadi pada pukul 15.00 kemarin, sehingga diduga disebabkan oleh makanan yang disajikan pada tanggal 6 Mei 2025,” ujar Retno dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei 2025 malam.

Berdasarkan data sementara, tercatat 36 orang mengalami keluhan, sebagian besar berupa diare ringan, serta gejala lain seperti mual, muntah, dan demam.

Dari jumlah tersebut, 12 orang sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Saat ini, terdapat 5 orang yang masih dirawat inap di rumah sakit. Sementara, 7 orang telah mendapatkan pengobatan dan diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik.

Adapun 24 orang lainnya yang tidak dirawat di rumah sakit telah diberikan obat sesuai gejala oleh dokter jaga Unit Kesehatan Sekolah (UKS) di Sekolah Bosowa Bina Insani.

“Selanjutnya dilakukan pengambilan sampel makanan untuk diperiksa di laboratorium. Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan akan keluar dalam beberapa hari ke depan,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Retno, pemantauan juga dilakukan terhadap proses pengolahan makanan di dapur penyedia untuk memastikan keamanan pangan.

Dapur yang sama diketahui menyediakan 2.977 porsi makanan yang didistribusikan ke 13 sekolah.

“Hingga pukul 17.00 WIB pada tanggal 7 Mei 2025, belum ditemukan laporan adanya kasus dari sekolah lain,” katanya.

Sesuai arahan Wali Kota Bogor, kata dia, Dinkes berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memantau 12 sekolah lainnya apabila terdapat kasus tambahan dan memastikan semua kasus ditangani dengan baik.

Disamping itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan pendataan tambahan terhadap kemungkinan pasien baru.

Ia juga memastikan seluruh rumah sakit di wilayah Kota Bogor telah dikoordinasikan untuk bersiap menerima pasien tambahan jika ada kasus baru yang muncul.

Selanjutnya, Dinkes akan terus berkoordinasi dengan Disdik, pihak sekolah, dan instansi terkait lainnya untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Secara umum, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar dalam mengonsumsi makanan perlu memperhatikan proses mulai dari penyiapan hingga penyajian makanan.

“Jika ada keluhan setelah mengonsumsi makanan, maka dapat segera mengakses pelayanan kesehatan di Puskesmas terdekat atau Dinas Kesehatan melalui call center PSC 119,” tutur Retno.

(hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Banjir Musiman Teratasi, Kedung Badak Usulkan Drainase Baru

Published

on

By

Banjir Musiman Teratasi, Kedung Badak Usulkan Drainase Baru
Lurah Kedung Badak, Ahnim Sutangyat. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Upaya penanganan banjir di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor mulai menunjukkan hasil. Setelah dilakukan normalisasi saluran air dan pembersihan drainase, kawasan yang sebelumnya kerap tergenang saat musim hujan kini tidak lagi mengalami banjir.

Lurah Kedung Badak, Ahnim Sutangyat mengatakan, permasalahan banjir selama ini terjadi di wilayah RT 04 RW 09. Berdasarkan aduan masyarakat, kawasan tersebut kerap terdampak banjir saat curah hujan tinggi, terutama pada musim hujan yang berlangsung dari Januari hingga Mei.

“Banjir ini lumayan juga. Di sana ada akses masyarakat menuju SDN Kedung Badak 4 dan Puskesmas Kedung Badak. Banjirnya itu (ketinggian air) sekitar lutut orang dewasa,” ujar Ahnim di kantornya, Selasa, 28 Juli 2026.

Baca juga: Telkom Indonesia jadi Bapak Asuh Anak Stunting di Kota Bogor

Ia menjelaskan, penanganan banjir dilakukan melalui kerja sama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 5.2 Provinsi Jawa Barat Kementerian Pekerjaan Umum dengan melakukan normalisasi saluran air di kawasan Jalan Sholeh Iskandar. Hasilnya, genangan yang sebelumnya sering terjadi kini berhasil diatasi.

“Alhamdulillah, setelah normalisasi dilakukan, air surut dan tidak mengalami banjir lagi,” kata Ahnim.

Selain normalisasi saluran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga melakukan pembersihan sampah serta pengerukan endapan lumpur di saluran drainase agar aliran air kembali lancar.

Sebelum pekerjaan normalisasi dimulai, PPK 5.2 Provinsi Jawa Barat terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak di Aula Kelurahan Kedung Badak. Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait pelaksanaan pekerjaan sekaligus mengakomodasi masukan dari warga.

Meski kondisi banjir telah berangsur teratasi, Pemerintah Kelurahan Kedung Badak tetap mengusulkan penanganan lanjutan berupa pembangunan saluran drainase baru yang memiliki dimensi lebih dalam, lebih panjang, dan lebih lebar dibandingkan saluran yang ada saat ini.

Baca juga: Kasus Bayi Dalam Tas di Kota Bogor Terbongkar, Polisi Tetapkan Tersangka

Menurut Ahnim, usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat bersama tim Sekretariat Daerah Kota Bogor pada pekan lalu dan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor.

“Kami juga mengusulkan berupa pembuatan saluran air baru yang lebih dalam, panjang, fak lebar dibandingkan eksisting yang sudah ada,” ujarnya.

Ahnim berharap berbagai upaya yang dilakukan secara bertahap tersebut mampu mengurai persoalan banjir dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.

“Mudah-mudahan permasalahan di wilayah kami pelan-pelan bisa diurai sehingga penanganannya berjalan dengan baik dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman,” tutupnya.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Berita

Telkom Indonesia jadi Bapak Asuh Anak Stunting di Kota Bogor

Published

on

By

Telkom Indonesia jadi Bapak Asuh Anak Stunting di Kota Bogor
Wakil Wali Kota Bogor yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting (TPPPS), Jenal Mutaqin dalam Kick Off Meeting Program Pengentasan Stunting di Aula Kecamatan Bogor Barat, Senin, 27 Juli 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor – PT Telkom Indonesia menggulirkan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). Program tersebut berupa pemberian makanan tambahan (PMT) selama tiga bulan ke depan bagi 46 anak stunting di dua kecamatan di Kota Bogor.

Bantuan secara simbolis diberikan saat Kick Off Meeting Program Pengentasan Stunting yang dilangsungkan di Aula Kecamatan Bogor Barat, pada Senin, 27 Juli 2026.

Bantuan tersebut diberikan langsung oleh General Manager Telkom Indonesia Wilayah Priangan Barat, Ferry Zuljanna, dan disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting (TPPPS).

“Bantuan ini selama tiga bulan dan tiap bulannya kita evaluasi. Makanan tambahan bergizi berupa telur dan ikan atau ayam,” kata Jenal Mutaqin usai pemberian bantuan.

Dengan Telkom Indonesia, sambung Jenal, kolaborasi ini bisa terus berlanjut. Menjadi bagian dari pihak swasta yang ikut bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam pengentasan stunting.

“Telkom Indonesia ini adalah mitra strategis. Bisa mendukung target kita selama lima tahun untuk zero new stunting,” ucapnya.

Baca juga: Kasus Bayi Dalam Tas di Kota Bogor Terbongkar, Polisi Tetapkan Tersangka

Jenal mengaku TPPPS terus melakukan evaluasi bagi anak-anak yang belum terintervensi, sehingga meminimalisir adanya stunting baru.

Termasuk intervensi yang dilakukan kepada keluarga risiko stunting (KRS), baik ibu hamil maupun balita yang belum tersentuh.

“Tentu butuh dukungan semua pihak, termasuk dari pihak swasta,” ujarnya.

Di tempat yang sama, General Manager Telkom Indonesia Wilayah Priangan Barat, Ferry Zuljanna mengatakan, pintu kolaborasi antara Telkom dan Pemkot Bogor sudah dibuka. Salah satunya lewat bantuan stunting ini.

“Ini bantuan sosial dari perusahaan untuk pengentasan stunting di Kota Bogor. Memang pengentasan stunting tidak mungkin terjadi tanpa adanya kolaborasi,” jelas Ferry.

Menurutnya, Telkom Indonesia hadir bukan hanya sebagai sarana dan penyedia layanan digital atau komunikasi, namun juga memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami harap bantuan CSR dari Telkom Indonesia ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” singkatnya.

Baca juga: Kirab Merah Putih hingga Wakaf Alpukat Warnai Agenda Festival Merah Putih 2026

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bapperida Kota Bogor, Ara Wiraswara menambahkan bahwa Telkom Indonesia menjadi bapak asuh bagi batita stunting di dua kecamatan tersebut.

“30 anak batita stunting di Kecamatan Bogor Barat dan 16 batita di Kecamatan Tanah Sareal dalam bentuk penyaluran bantuan tambahan protein berupa telur, ayam atau ikan per anak per satu minggu. Dan dilakukan selama tiga bulan,” paparnya.

Selain itu, inisiasi dashboard pelaporan stunting pada aplikasi Bogor Besti (Bogor Beres Stunting) juga memperkuat wujud transparansi penyaluran bantuan kepada seluruh donatur yang telah berkontribusi dalam penanganan stunting.

“Termasuk juga bagi Telkom Indonesia yang bisa mengakses perkembangan anak asuhnya selama tiga bulan ke depan melalui dashboard Bogor Besti,” tutup Ara.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Kasus Bayi Dalam Tas di Kota Bogor Terbongkar, Polisi Tetapkan Tersangka

Published

on

By

Kasus Bayi Dalam Tas di Kota Bogor Terbongkar, Polisi Tetapkan Tersangka
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arie Trestiawan (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus penemuan bayi dalam tas, Senin, 27 Juli 2026. Foto/KlikBogor

KlikBogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara. Wanita muda berinisial SSA (21) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kematian bayi kandungnya.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arie Trestiawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penemuan jasad bayi di Kelurahan Ciparigi, pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Laporan penemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota.

“Pada Kamis (23/7/2026) Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), Unit Identifikasi, dan Opsnal melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Arie dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2026.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, polisi mengidentifikasi SSA sebagai ibu kandung bayi tersebut. Kepada penyidik, SSA mengaku hamil setelah menjalin hubungan dengan pacarnya sekitar Oktober 2025. Ia baru mengetahui kehamilannya pada April 2026 dan memilih menutupi kondisi tersebut dari keluarganya karena merasa takut.

Baca juga: Alarm HIV di Kota Bogor, DPRD Desak Pemkot Cepat Tangani

Arie menjelaskan, berdasarkan pengakuan SSA, proses persalinan terjadi pada Senin, 20 Juli 2026. Sebelumnya, pada Minggu, 19 Juli 2026 malam, ia telah mengalami kontraksi.

Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB, ia berangkat menuju Jakarta menggunakan sepeda motor. Saat berada di kawasan Pasar Minggu sekitar pukul 15.00 WIB, kontraksi kembali terjadi sehingga ia berhenti di sebuah toilet umum.

Di lokasi tersebut, SSA melahirkan seorang bayi tanpa bantuan siapa pun. Bayi bersama plasenta kemudian dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam. Ia menyangka bayinya telah meninggal dunia karena tidak menangis saat dilahirkan.

Setelah itu, SSA pulang ke rumah dan menyimpan tas berisi jasad bayi di dalam lemari pakaian. Pada Rabu, 23 Juli 2026 sekira pukul 11.00 WIB, tas tersebut dibawa ke rumah pamannya dengan niatan akan menguburkan bayi itu pada sore hari. Namun, rencana tersebut urung dilakukan.

Pada malam harinya, sang paman menemukan tas tersebut di atas kardus saat hendak pindahan rumah. Karena mencium bau menyengat, salah seorang anggota keluarga membuka tas tersebut dan mendapati jasad bayi di dalamnya sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Kirab Merah Putih hingga Wakaf Alpukat Warnai Agenda Festival Merah Putih 2026

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan SSA sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar.

Selain itu, polisi juga menerapkan Pasal 460 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan anak sendiri, yang mengatur ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun bagi ibu yang merampas nyawa anaknya pada saat atau tidak lama setelah dilahirkan karena takut kelahiran anak tersebut diketahui orang lain.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu tas punggung berwarna hitam dan satu kardus, serta telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

Arie mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan perhatian dan komunikasi dengan anak, terutama remaja perempuan. Menurutnya, edukasi mengenai bahaya pergaulan bebas, pergaulan teman anak di dunia nyata maupun media sosial, serta nilai-nilai agama perlu diberikan sejak dini agar anak merasa nyaman bercerita ketika menghadapi persoalan.

(hrs/ckl)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer