Berita
Dari Pengadilan ke Kecamatan, Urus Dokumen Kependudukan Cepat Lewat Palu Sakti
KlikBogor – Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi atau Palu Sakti digelar di Kecamatan Bogor Tengah. Kegiatan kali ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor dengan Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan pengadilan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, kegiatan ini sudah kelima kali dilaksanakan di Kota Bogor. Ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara Pemkot Bogor dan Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat, 27 Februari 2026.
Melalui Palu Sakti, terang Dedie Rachim, masyarakat yang mengalami kendala keabsahan dokumen kependudukan tidak perlu lagi datang ke kantor pengadilan. Pelayanan dapat diakses langsung di kantor kecamatan.
Ke depan, Dedie Rachim berharap layanan ini dapat dilakukan secara rutin di wilayah lain dengan diawali sosialisasi kepada masyarakat.
“Dengan pemberitahuan, masyarakat bisa mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan, sehingga tidak ada lagi pelayanan yang tertunda atau terhambat karena informasi tidak sampai,” katanya.
Menurutnya, esensi Palu Sakti sebagai layanan jemput bola adalah memberikan pelayanan yang murah, cepat, dan mudah, sekaligus mengubah pola pikir masyarakat yang merasa segan berurusan dengan pengadilan.
“Reformasi pelayanan yang dilakukan Pengadilan Negeri Bogor diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jajaran Pemkot Bogor untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran lurah dan camat sebagai ujung tombak pelayanan di wilayah.
“Jangan menyulitkan, terus lakukan inovasi dalam memudahkan masyarakat dan jangan menunggu. Masyarakat tidak hanya menilai administrasi, tetapi juga kerja nyata di lapangan. Lurah dan camat adalah wali kota kecil di wilayah masing-masing,” tegas Dedie Rachim.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA, Asep Koswara, menyatakan kesiapan instansinya untuk mendukung program yang diinisiasi Pemkot Bogor, khususnya melalui Palu Sakti.
“Dengan Palu Sakti, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pengadilan karena pengadilan yang datang ke masyarakat. Pada prinsipnya, pengadilan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bogor,” katanya.
(ckl/hrs)
Berita
Kejar Aktivasi IKD, Kelurahan Cilendek Timur Jemput Bola
KlikBogor – Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terus berupaya meningkatkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pelayanan jemput bola atau door to door serta pelayanan langsung di kantor kelurahan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengaktifkan IKD sekaligus mendukung pencapaian target aktivasi yang ditetapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.
Baca juga: Kadishub Sujatmiko Ungkap 3 Fokus Penataan Transportasi
Lurah Cilendek Timur, Dedy Rusmana mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan aktivasi IKD kepada warga yang didatangi langsung ke wilayah maupun masyarakat yang datang ke kantor kelurahan.
“Selama ini kami melakukan door to door ke wilayah. Warga yang datang ke kantor kelurahan juga kami layani. Kebetulan ada agen, operator, dan kepala seksi pemerintahan yang membantu pelayanan tersebut,” ujar Dedy, Rabu, 28 Oktober 2026.
Selain melakukan pelayanan secara langsung, pihak kelurahan juga telah mengimbau pengurus RT dan RW agar turut mendorong warga melakukan aktivasi IKD.
Baca juga: Datangi RW, Kelurahan Cilendek Barat Jemput Bola Aktivasi IKD
Berdasarkan informasi Disdukcapil Kota Bogor, target aktivasi IKD sebesar 30 persen dari sekitar 800.000 jiwa penduduk wajib KTP di Kota Bogor. Hingga saat ini, jumlah warga yang telah mengaktifkan IKD mencapai 111.664 jiwa atau sekitar 13,14 persen.
Sementara itu, di Kelurahan Cilendek Timur, tercatat sebanyak 1.447 jiwa telah melakukan aktivasi IKD atau sebesar 9,78 persen dari jumlah penduduk wajib KTP di wilayah tersebut.
Dedy mengakui, pihaknya masih terus berupaya meningkatkan capaian aktivasi IKD. Namun, ia belum dapat memastikan apakah target yang ditetapkan dapat tercapai seluruhnya pada tahun ini.
Meski demikian, Kelurahan Cilendek Timur tetap menjalankan upaya sosialisasi dan pelayanan kepada masyarakat agar semakin banyak warga yang memanfaatkan IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.
(hrs/ckl)
Berita
Kadishub Sujatmiko Ungkap 3 Fokus Penataan Transportasi
KlikBogor – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengungkapkan, langkah penataan lalu lintas dan transportasi publik di Kota Hujan berfokus pada tiga aspek utama.
Aspek tersebut meliputi penyelesaian masalah kemacetan untuk mendongkrak mobilitas lalu lintas, pengelolaan angkutan umum guna mengatasi over supply, serta integrasi layanan transportasi secara menyeluruh melalui kolaborasi lintas sektoral.
”Sasarannya ada tiga aspek utama. Pertama, bagaimana kami mampu menyelesaikan masalah kemacetan untuk meningkatkan mobilitas lalu lintas secara keseluruhan. Kedua, mengelola angkutan umum yang saat ini dihadapkan pada kondisi over supply melalui transformasi pelayanan publik. Ketiga, bagaimana semuanya ini terintegrasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Sujatmiko kepada awak media Selasa, 27 Oktober 2026.
Baca juga: Trase Baru Batutulis Diuji Coba, Berlakukan Sistem Buka Tutup
Sebagai langkah nyata, Dishub Kota Bogor telah dan akan terus mengeksekusi rekayasa lalu lintas di sejumlah simpul kemacetan. Beberapa titik yang menjadi fokus penanganan meliputi kawasan Alun-Alun Kota Bogor, di mana aktivitas parkir liar di bahu jalan yang sempat memicu penyempitan lajur telah ditertibkan guna mengembalikan kelancaran arus kendaraan.
Selain itu, rekayasa geometri jalan dan pembongkaran median jalan yang dinilai tidak efektif turut dilakukan di beberapa titik strategis, seperti di Simpang Ekalokasari, Jalan Martadinata, Simpang Jambu Dua, Simpang Lippo Mall, hingga kawasan Kebon Pedes dan Ciawi.
Langkah tersebut diambil untuk mendongkrak kapasitas lajur, mengurangi antrean kendaraan, serta memangkas waktu tundaan traffic light atau lampu lalu lintas.
”Kami melakukan evaluasi dan penyesuaian infrastruktur jalan berdasarkan data riil di lapangan. Tujuannya jelas, yakni mempercepat mobilitas, mengurai titik-titik simpul kemacetan, dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan,” imbuhnya.
Baca juga: Kue Semprong Rumahan dari Tajur, Dirintis Sejak 2015
Dalam hal penegakan aturan parkir liar yang kerap dikeluhkan masyarakat, Sujatmiko menegaskan, pihaknya segera memperketat instrumen pengawasan di lapangan, termasuk penerapan sanksi gembok kendaraan dengan denda administratif langsung ke kas daerah guna memberikan efek jera.
Menyoroti dinamika angkutan kota (angkot) di Kota Bogor yang mengalami tantangan besar akibat pertumbuhan transportasi berbasis daring serta masalah kelebihan suplai (over supply), Dishub menggalakkan program konversi dan rasionalisasi armada.
Pihaknya mencatat bahwa sebagian besar armada angkot konvensional telah berusia di atas 20 tahun. Melalui program transformasi yang digulirkan secara bertahap hingga penghujung tahun ini, Dishub mengarahkan peremajaan armada ke arah angkutan yang lebih ramah lingkungan, terintegrasi, dilengkapi fasilitas pembayaran nontunai (e-money), serta ramah kaum difabel.
Langkah ini juga diselaraskan dengan penguatan trayek pengumpan (feeder) dan koridor angkutan massal agar tercipta keseimbangan pasokan dan permintaan yang sehat bagi para pengusaha maupun pengguna jasa transportasi.
(hrs/ckl)
Berita
Trase Baru Batutulis Diuji Coba, Berlakukan Sistem Buka Tutup
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah berkoordinasi pascauji coba Jalan Saleh Danasasmita atau trase baru Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan.
Pembangunan jalan ini berada di bawah pengelolaan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Promix Prima Karya sebagai kontraktor pelaksana dan ditargetkan selesai pada 30 Oktober 2026.
Baca juga: Kue Semprong Rumahan dari Tajur, Dirintis Sejak 2015
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan bahwa setelah uji coba, terdapat sejumlah segmen yang perlu disempurnakan.
“Sehingga kenapa diujicobakan dulu sambil penyempurnaan segmen-segmen yang perlu memang ada dirapihkan. Nah, untuk terkait pembukaan ini kami sudah berkoordinasi juga dengan pelaksana dan UPT, untuk hari ini dibuka hingga pukul 19.00 WIB dan besok pagi dari pukul 07.00 sampai pukul 19.00 WIB,” ujar Esti dalam keterangannya, Selasa, 27 Oktober 2026.
Baca juga: Sensor Elektrokimia, Cek Residu Pestisida dan BPA Semudah Ukur Gula Darah
Segmen yang memerlukan perapian berada di perbatasan antara jalan eksisting dan trase atau jalur baru. Pada bagian tersebut, perlu dilakukan pemadatan sebelum dilapisi aspal.
Sistem buka tutup dan penyesuaian waktu secara situasional diterapkan agar masyarakat tetap dapat melintasi jalan dengan aman selama masa uji coba, sembari dilakukan penyempurnaan dan perapian.
“Kenapa buka tutup, karena memang ada beberapa segmen penyempurnaan sampai tanggal 1 nanti. Dan untuk pekerjaan konstruksi berakhir di 30 Oktober,” ujarnya.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi12 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
