Connect with us

Parlementaria

Pansus Kebut Raperda Status BPBD Kota Bogor Naik Tipe A

Published

on

Ketua Raperda Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi dan Tata Kerja BPBD Kota Bogor, Nasya Kharisa Lestari (kanan) didampingi Wakil Ketua Pansus, Murtadlo saat pembahasan raperda bersamaan perangkat daerah terkait. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi dan Tata Kerja BPBD Kota Bogor mengebut peningkatan status BPDB Kota Bogor menjadi tipe A atau sekelas eselon 2. Hal ini agar BPBD bisa bertindak cepat dan akuntabel tanpa harus menunggu birokrasi yang panjang dalam penanganan bencana di Kota Hujan.

Ketua Pansus, Nasya Kharisa Lestari, mengatakan dengan raperda ini dirinya merasa sebagai wakil rakyat benar-benar hadir mementingkan kepentingan masyarakat.

“Perda ini semata-mata untuk melindungi masyarakat kami. Kota Bogor memiliki 1,1 juta jiwa penduduk dengan potensi bencana yang cukup besar, khususnya di daerah Bogor Selatan dan Bogor Barat. Selama ini ketika ada bencana, BPBD harus melapor dan menunggu keputusan dari Sekda atau Wali Kota. Karena masih eselon 3, mereka tidak bisa mengambil keputusan secara cepat dan harus menunggu proses administratif,” ujarnya di gedung DPRD Kota Bogor, Kamis, 22 April 2026.

Menurut Nasya, peningkatan status BPBD menjadi eselon 2 membuat kewenangan bertambah, sehingga mereka bisa bertindak cepat dan akuntabel tanpa harus menunggu birokrasi yang panjang, lantaran dalam menunggu proses administrasi memakan waktu.

“Contohnya, masa hunian sementara (huntara) biasanya tiga bulan. Jika penanganan lambat karena administrasi, waktunya akan molor dan harus menambah anggaran lagi untuk huntara. Ini sangat membuang-buang anggaran. Jika BPBD bisa bergerak cepat tanpa terhambat administrasi, anggaran akan jauh lebih efisien,” katanya.

Pihaknya menargetkan raperda ini dapat direalisasikan dalam waktu satu bulan sebelum penyusunan anggaran atau RKPD untuk tahun depan. “Kami bergerak cepat mengacu pada Permendagri 18 tahun 2025. Bisa dibilang, peningkatan status BPBD dari kelas B ke kelas A di Kota Bogor ini adalah pelopor dan yang pertama di Indonesia,” imbuhnya.

Wakil Ketua Pansus, Murtadlo, menambahkan ia melihat peristiwa di lapangan prosedur birokrasi yang lambat. Saat ini, lantaran eksekutor utama kebencanaan ada di Sekda Kota Bogor, BPBD seolah tidak mempunyai wewenang apa-apa.

“Dengan perubahan ke tipe A, anggaran dalam pembahasan di Badan Anggaran bisa langsung dialokasikan ke Kepala Dinas BPBD. Selain itu, akan ada peningkatan eselon, SDM dan strukturnya menjadi lebih kuat. Pengalaman saya melihat tetangga yang menjadi korban bencana, saya sangat sedih. Uang bantuan lambat sekali turunnya, sampai lima bulan baru cair sehingga rumah tersebut terbengkalai. Mudah-mudahan dengan digarapnya raperda ini, hal-hal negatif seperti itu bisa menjadi positif ke depannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Pansus, Safrudin Bima, menerangkan bahwa masyarakat yang tengah dilanda bencana tidak bisa menunggu harus segera ditangani. Ke depan diusahakan bisa menangani korbannya terlebih dahulu baru mengurus administrasinya.

“Jangan sampai masyarakat sudah dilanda bencana dan harus menghadapi masalah susulan, sementara pemerintah belum hadir karena sibuk mengurus administrasi. BPBD harus siap dengan segala hal, personel bertambah, anggaran bertambah dan fungsi bertambah. Fungsi BPBD ini sangat luas,” tuturnya.

Safrudin membeberkan, ke depan bidang penyelamatan pada pemadam kebakaran bagusnya dipindahkan ke BPBD. Damkar fokus pada kebakaran, sementara BPBD mencakup hal yang lebih luas, seperti evakuasi pohon tumbang dan penyelamatan lainnya.

“Ini adalah ‘perda perjuangan’ yang bertujuan mengefektifkan layanan publik. Pemerintah harus cepat hadir. Jika raperda ini direalisasikan, ini akan menjadi karya besar dari DPRD Kota Bogor sebagai bentuk spirit keberpihakan kepada publik,” tandasnya.

Terpisah, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan Pemkot Bogor sudah mengusulkan peningkatan status BPBD menjadi eselon 2, agar lebih optimal penanganan bencana. Berdasarkan indikator penilaian kelembagaan BPBD Kota Bogor sudah masuk kategori tipe A yang menunjukkan tingginya beban kerja dan kompleksitas penanganan bencana di daerah.

“Sementara status kelembagaan saat ini masih level eselon 3. Berbicara Kota Bogor jumlahnya cukup tinggi, seribu bencana di Kota Bogor harus di tangani. Sudah sewajarnya BPBD ditingkatkan. Kami bisa lebih responsif dalam penanganan kebencanaan,” tandasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

Hadiri Job Fair, Komisi IV Dorong Pengurangan Pengangguran di Kota Bogor

Published

on

By

Hadiri Job Fair, Komisi IV Dorong Pengurangan Pengangguran di Kota Bogor
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur (kanan) saat menghadiri pembukaan job fair 2026 di Plaza Jambu Dua, Kota Bogor, Senin, 8 Juni 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menghadiri pembukaan pameran bursa kerja atau job fair 2026 di Plaza Jambu Dua, Kota Bogor.

​Job fair diinisiasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor ini menggandeng 30 perusahaan baik lokal maupun nasional. Kolaborasi ini membuka 119 jabatan dengan total mencapai 3.212 posisi lowongan pekerjaan.

​Fajar mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor atas keseriusannya dalam mengatasi isu pengangguran, yang saat ini tercatat sekitar 45.000 orang.

​Politisi NasDem ini menekankan bahwa pembukaan lapangan kerja secara masif dan berkelanjutan sangat penting saat ini.

Baca juga: Ratusan Warga Ikuti Kirab Pusaka Kujang di Kota Bogor 

Selain itu, ia juga mengingatkan dinas terkait agar data pengangguran terus diperbarui secara akurat guna memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran.

​”Kami mendukung penuh setiap langkah taktis pemerintah untuk menciptakan peluang kerja baru. Ini adalah momentum penting untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Bogor,” kata Fajar, Senin, 8 Juni 2026.

Lembaganya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi demi meningkatkan ketenagakerjaan di Kota Bogor.

Melalui program strategis seperti ini, Fajar berharap warga Kota Bogor bisa segera mendapatkan pekerjaan.

Baca juga: BNN Gagalkan Penyeludupan Hashish 7,8 Kg Jaringan Warga Asing

Kepala Disnaker Kota Bogor, Adi Novan menjelaskan, penyelenggaraan job fair ini dipicu oleh komitmen kuat Pemkot Bogor untuk memangkas angka pengangguran yang masih tergolong tinggi.

​Disnaker mencatat tingkat pengangguran di Kota Bogor saat ini berada di kisaran 7,9 persen atau setara dengan 45.000 jiwa.

Tantangan ini kian dinamis karena setiap tahunnya terjadi kelulusan baru dari jenjang SMA dan SMK yang tidak semuanya langsung melanjutkan studi ke perguruan tinggi ataupun terserap ke pasar kerja.

​”Angka pengangguran kita masih cukup tinggi. Oleh karena itu, job fair ini menjadi salah satu dari berbagai upaya yang kami lakukan. Harapan kami tentu penyerapan tenaga kerja bisa maksimal, dan para peserta bisa mengoptimalkan potensi serta peluang yang sudah disiapkan bersama perusahaan yang mayoritas berskala nasional ini,” katanya.

​Melalui bursa kerja di Mal Plaza Jambu Dua kali ini, Adi berharap tercipta hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara dunia industri dan pencari kerja.

Ia menambahkan bahwa pogram ini terbuka lebar, terutama bagi para lulusan baru, tanpa adanya batasan gender maupun domisili.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

DPRD Kota Bogor Minta Proyek Hotel di Katulampa Disetop

Published

on

By

DPRD Kota Bogor Minta Proyek Hotel di Katulampa Disetop
Komisi III DPRD Kota Bogor rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pembangunan hotel di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur yang diduga melanggar aturan tata ruang dan tidak mengantongi izin dengan menggelar rapat bersama sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Kecamatan Bogor Timur.

​Dari jajaran legislatif, hadir Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi, Wakil Ketua Komisi III Abdul Rosyid, serta Anggota Komisi III H. Karnain Asyhar, Jatirin, dan Eka Wardhana.

​Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan mengenai status perizinan serta penegakan regulasi demi menjaga ketertiban tata ruang di Kota Bogor.

Pihaknya menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat dari dinas teknis seperti Dinas PUPR dan penegak perda yakni Satpol PP, terutama ketika ditemukan adanya pembangunan yang berjalan tanpa izin.

Menurut Aswandi, pengawasan dari Dinas PUPR dan Satpol PP sangat penting, terutama ketika ada pembangunan yang berjalan tanpa mengantongi izin operasional.

​Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid menambahkan mengenai temuan dari hasil penggalian informasi bersama dinas-dinas terkait.

Berdasarkan data resmi DPMPTSP Kota Bogor, tidak ada izin operasional hotel tersebut. Sementara yang ada, kata Rasyid, izin perseorangan untuk digunakan sebagai training center atau pusat pelatihan sejak 2018.

​Pelanggaran lainnya diungkapkan oleh Dinas PUPR Kota Bogor. Proyek tersebut dipastikan tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Secara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disebutkan kawasan Katulampa merupakan zona pemukiman, bukan kawasan komersial perhotelan.

​”Dari PUPR menyampaikan secara PBG juga tidak ada. Bahkan secara zonasi, daerah sana memang tidak diperkenankan untuk pembangunan hotel. Oleh karena itu, kami menyimpulkan bahwa kegiatan pembangunan itu harus dihentikan,” kata Rosyid.

Untuk itu, Komisi III DPRD Kota Bogor mendesak Satpol PP Kota Bogor untuk mengambil tindakan hukum yang lebih tegas dan progresif. Mengingat surat peringatan pertama (SP 1) yang telah dilayangkan sebelumnya diabaikan oleh pengembang,

​”Sudah dilakukan peringatan pertama, walaupun tidak direspons. Saya minta peringatan kedua, baru dilakukan ke depan entah itu penyegelan atau pemasangan plang,” katanya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Sambut HJB, DPRD Kota Bogor Donor Darah di Balai Rakyat 

Published

on

By

Sambut HJB, DPRD Kota Bogor Donor Darah di Balai Rakyat 
​Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil saat donor darah di Balai Rakyat, Senin, 2 Juni 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Menyambut Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar donor darah di Balai Rakyat pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kegiatan ini kerja sama antara DPRD Kota Bogor, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Palang Merah Indonesia (PMI), serta Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) Kecamatan Tanah Sareal.

​Aksi sosial ini menjadi magnet bagi masyarakat dan aparatur sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang ingin berkontribusi nyata dalam membantu sesama.

​Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil didampingi jajaran Sekretariat DPRD Kota Bogor turut mendonorkan darahnya.

Adityawarman ​menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HJB ke-544 yang berfokus pada aksi sosial kemanusiaan.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan acara ini.

​”Dalam rangka HJB ke-544, DPRD Kota Bogor bekerjasama dengan PDDI mengadakan donor darah,” ujar Adityawarman di sela-sela kegiatan.

​Lebih lanjut, Adityawarman mengajak masyarakat yang memiliki waktu luang untuk segera datang dan berpartisipasi dalam aksi mulia ini.

​”Terima kasih, ayo semua yang masih ada waktu dan kesempatan pagi ini bisa bergabung di gedung Heritage DPRD Kota Bogor,” ajaknya.

Tidak hanya berfokus pada kesehatan, rangkaian HJB di gedung wakil rakyat ini juga menyasar sektor ekonomi.

​Setelah selesai mendonorkan darahnya, Ketua DPRD Kota Bogor beserta jajaran langsung mengunjungi bazaar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang digelar di halaman parkir gedung DPRD Kota Bogor.

​Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata terhadap para pelaku usaha lokal agar dapat bangkit dan naik kelas, sekaligus memanfaatkan momentum perayaan Hari Jadi Bogor untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer