Berita
Bupati Bogor Dorong Implementasi Program Satu Desa Satu Sarjana untuk Pemerataan Pendidikan
KlikBogor – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melaksanakan audiensi bersama Dewan Pendidikan dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Ruang Soekarno-Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Senin, 6 Oktober 2025.
Audiensi tersebut menjadi wadah silaturahmi dan penyelarasan komitmen antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan, dalam upaya meningkatkan kualitas serta pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu pilar utama pembangunan manusia yang harus diperkuat melalui sinergi dan kolaborasi semua pihak.
“Melalui pertemuan ini, kita perkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas, serta mendorong terwujudnya program Satu Desa Satu Sarjana. Serta menyatukan langkah yang sama melayani masyarakat Kabupaten Bogor dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Rudy.
Program Satu Desa Satu Sarjana menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di setiap desa. Melalui dukungan berbagai pihak, diharapkan program ini mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat daya saing daerah.
Ditempat yang sama, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor, Kyai Takiyudin, memaparkan berbagai capaian dan inisiatif Dewan Pendidikan dalam mendukung peningkatan mutu serta pemerataan pendidikan di Kabupaten Bogor.
Kyai Takiyudin mengungkapkan bahwa sejak terbentuknya Dewan Pendidikan pada Februari 2022, berbagai program dan kegiatan telah dijalankan melalui kerja sama lintas pihak, baik pemerintah, dunia pendidikan, maupun masyarakat.
“Sejak Februari 2022, sudah banyak kegiatan yang kami lakukan. Semua berangkat dari semangat partisipasi dan kerja sama untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Bogor,” ujar Kyai Takiyudin.
Ia menambahkan Dewan Pendidikan telah berupaya menjangkau berbagai wilayah untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bogor.
“Kami bekerja sama dengan PKBM dan para pelaku usaha di bidang pariwisata untuk memberikan kesempatan pendidikan bagi mereka yang belum menamatkan sekolah” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa, Dewan Pendidikan juga berperan aktif dalam membentuk komite sekolah di 40 kecamatan, mencakup jenjang SD dan SMP baik negeri maupun swasta. Langkah ini diiringi dengan kegiatan pembinaan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Kejaksaan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Kami telah menjalin kerja sama dengan Peradi untuk memberikan pendampingan hukum bagi guru atau kepala sekolah yang menghadapi permasalahan hukum. Pendampingan ini dilakukan tanpa biaya, hanya sebatas dukungan transportasi,” tambah Kyai Takiyudin.
Selain itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor juga akan berpartisipasi dalam forum koordinasi Dewan Pendidikan tingkat nasional di Yogyakarta, dengan mengirimkan tiga delegasi. Keikutsertaan ini diharapkan dapat memperkuat jejaring dan membawa nama baik Kabupaten Bogor di tingkat nasional.
Ia menyampaikan harapan agar seluruh pemangku kepentingan dapat terus bersinergi untuk menciptakan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor.
“Kami berharap dukungan penuh dari semua pihak, terutama dari Bapak Bupati, agar upaya memajukan pendidikan di Kabupaten Bogor dapat berjalan seiring dengan visi pembangunan daerah,” pungkasnya. (***)
Berita
Ratusan Warga Ikuti Kirab Pusaka Kujang di Kota Bogor
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melepas Kirab Pusaka Kujang dalam rangkaian kegiatan Babakti Tugu Kujang. Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544.
Kegiatan tersebut berlangsung dari Rumah Dinas Wali Kota Bogor di Jalan Pajajaran menuju Tugu Kujang. Lebih dari 100 peserta mengikuti kirab pusaka kujang karya Ki Wahyu Affandi.
Dedie Rachim mengatakan, Kirab Pusaka Kujang dan Babakti Tugu Kujang diharapkan menjadi langkah untuk semakin menguatkan posisi Tugu Kujang sebagai ikon yang membanggakan bagi warga dan Kota Bogor.
“Kirab Pusaka Kujang yang merupakan bagian dari Babakti Tugu Kujang menjadi salah satu proses budaya yang ke depan diharapkan dapat dijadikan tradisi, sehingga menjadi nilai luhur budaya Bogor,” kata Dedie Rachim, Minggu, 7 Juni 2026.
Baca juga: Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Golok Road to UNESCO, Berbagai Pusaka Nusantara Dipamerkan
Sementara itu, Ketua Panitia Babakti Tugu Kujang, Ki Cecep Torik, menuturkan bahwa Tugu Kujang merupakan ikon Kota Bogor yang perlu terus dijaga dan dilestarikan. Karena itu, kegiatan Babakti Tugu Kujang terus dilaksanakan meskipun pembersihan fisik tugu tidak selalu dapat dilakukan.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan bentuk pelestarian budaya sekaligus menjalankan pesan para leluhur untuk merawat dan menjaga setiap peninggalan yang memiliki nilai sejarah dan budaya.
“Kujang itu ikon Bogor, khususnya, dan ikon urang Sunda. Jadi siapa pun yang merasa hidup, menghirup udara, minum, dan bekerja di Tanah Sunda memiliki kewajiban untuk menjaga Tugu Kujang,” ujar Ki Cecep Torik.
Ia menambahkan, Babakti Tugu Kujang pada HJB Ke-544 memiliki keistimewaan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena menghadirkan pawai atau kirab pusaka kujang.
Sebanyak kurang lebih 140 pusaka kujang karya Ki Wahyu Affandi turut diarak dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: BNN Gagalkan Penyeludupan Hashish 7,8 Kg Jaringan Warga Asing
Ki Cecep Torik berharap nilai-nilai yang terkandung dalam kujang dapat menjadi penguat semangat masyarakat Bogor, baik secara lahir maupun batin.
“Bukan berarti menyembah kujang, tetapi lebih melestarikan warisan budaya. Itu intinya,” ucapnya.
(rls/hrs)
Berita
BNN Gagalkan Penyeludupan Hashish 7,8 Kg Jaringan Warga Asing
KlikBogor – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional oleh warga negara asing (WNA) asal Rusia.
Mereka ditangkap di wilayah Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.
Pengungkapan bermula dari informasi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya tas koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa penumpang seorang wanita berinisial KK (52) WNA Rusia dan diduga akan dibawa ke Bali.
Baca juga: Pemkab Bogor Siapkan Koridor Strategis 8 Kilometer Tegar Beriman-Bomang
Usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, KK diketahui melanjutkan perjalanan menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang dan menyeberang pukul 01.30 WIB.
Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK dijemput oleh seorang pria berinisial SK (40) yang juga seorang WNA Rusia.
Petugas selanjutnya melakukan pengejaran terhadap tersangka SK yang berusaha melarikan diri usai menurunkan KK dan tas koper berisi narkotika.
Baca juga: MII dan KKP Gali Biodiversitas Ikan Indonesia di Bogor
Dalam pelarian tersebut SK mengendarai kendaraan dengan laju yang sangat kencang dan ugal-ugalan sehingga sempat menabrak beberapa warga setempat. Hingga akhirnya petugas berhasil menghentikan mobil SK dan berhasil menangkapnya di Dusun Kayang.
“Kami telah mengamankan barang bukti narkotika berupa hashish (bentuk padatan dari tanaman ganja) dengan berat brutto 7,8 Kg, serta barang bukti non-narkotika berupa paspor, ponsel, dan 1 unit kendaraan roda empat,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangannya dikutip Minggu, 7 Juni 2026.
Saat ini, BNN masih berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Imigrasi guna melakukan pengembangan kasus terhadap kemungkinan adanya tersangka WNA Rusia lain yang masih berada di Bali.
(rls/hrs)
Berita
DPRD Kota Bogor Minta Proyek Hotel di Katulampa Disetop
KlikBogor – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pembangunan hotel di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur yang diduga melanggar aturan tata ruang dan tidak mengantongi izin dengan menggelar rapat bersama sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Kecamatan Bogor Timur.
Dari jajaran legislatif, hadir Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi, Wakil Ketua Komisi III Abdul Rosyid, serta Anggota Komisi III H. Karnain Asyhar, Jatirin, dan Eka Wardhana.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan mengenai status perizinan serta penegakan regulasi demi menjaga ketertiban tata ruang di Kota Bogor.
Pihaknya menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat dari dinas teknis seperti Dinas PUPR dan penegak perda yakni Satpol PP, terutama ketika ditemukan adanya pembangunan yang berjalan tanpa izin.
Menurut Aswandi, pengawasan dari Dinas PUPR dan Satpol PP sangat penting, terutama ketika ada pembangunan yang berjalan tanpa mengantongi izin operasional.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid menambahkan mengenai temuan dari hasil penggalian informasi bersama dinas-dinas terkait.
Berdasarkan data resmi DPMPTSP Kota Bogor, tidak ada izin operasional hotel tersebut. Sementara yang ada, kata Rasyid, izin perseorangan untuk digunakan sebagai training center atau pusat pelatihan sejak 2018.
Pelanggaran lainnya diungkapkan oleh Dinas PUPR Kota Bogor. Proyek tersebut dipastikan tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Secara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disebutkan kawasan Katulampa merupakan zona pemukiman, bukan kawasan komersial perhotelan.
”Dari PUPR menyampaikan secara PBG juga tidak ada. Bahkan secara zonasi, daerah sana memang tidak diperkenankan untuk pembangunan hotel. Oleh karena itu, kami menyimpulkan bahwa kegiatan pembangunan itu harus dihentikan,” kata Rosyid.
Untuk itu, Komisi III DPRD Kota Bogor mendesak Satpol PP Kota Bogor untuk mengambil tindakan hukum yang lebih tegas dan progresif. Mengingat surat peringatan pertama (SP 1) yang telah dilayangkan sebelumnya diabaikan oleh pengembang,
”Sudah dilakukan peringatan pertama, walaupun tidak direspons. Saya minta peringatan kedua, baru dilakukan ke depan entah itu penyegelan atau pemasangan plang,” katanya.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi7 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita11 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
