Berita
Bahasa Inggris Akan Wajib pada SD Sederajat Mulai TA 2027/2028
KlikBogor – Mulai tahun ajaran 2027/2028, murid pada Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat di seluruh Indonesia akan belajar Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib.
Langkah tersebut diambil untuk menumbuhkan kemampuan komunikasi global sejak dini, sekaligus memperluas kesempatan anak Indonesia beradaptasi dan berkompetisi di dunia yang semakin terhubung.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028.
Pernyataan itu disampaikan dalam Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 yang digelar di Universitas Brawijaya, Malang, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyiapkan profil lulusan yang produktif dan berdaya saing global.
Dengan menanamkan kemampuan Bahasa Inggris sejak dini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk membentuk generasi lulusan yang tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga memiliki daya saing di tingkat global.
“Teknologi memang membantu proses belajar, tapi tidak menggantikan peran guru” ungkapnya kala itu.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa kebijakan ini bukan merupakan hal baru.
“Sebenarnya memasukkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bukan proses yang baru dijalankan tiba-tiba,” jelas Toni dikutip Kamis, 16 Oktober 2025.
Proses transisinya telah tercantum dalam Pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024.
Kemendikdasmen berharap, kebijakan tentang wajibnya Bahasa Inggris pada jenjang SD dapat menjadi momentum penting dalam peningkatan mutu pendidikan dasar di Indonesia.
“Melalui penguasaan bahasa internasional sejak dini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan kemampuan komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, serta menumbuhkan kepercayaan diri dalam menghadapi tantangan masa depan,” imbuhnya.
Sebagai langkah awal, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan tenaga pendidik menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Dengan komitmen bersama, Bahasa Inggris tidak hanya diajarkan sebagai mata pelajaran, tetapi juga menjadi jembatan bagi generasi muda menuju dunia yang lebih terbuka dan kompetitif.
(rls/hrs)
Berita
Ratusan Warga Ikuti Kirab Pusaka Kujang di Kota Bogor
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melepas Kirab Pusaka Kujang dalam rangkaian kegiatan Babakti Tugu Kujang. Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544.
Kegiatan tersebut berlangsung dari Rumah Dinas Wali Kota Bogor di Jalan Pajajaran menuju Tugu Kujang. Lebih dari 100 peserta mengikuti kirab pusaka kujang karya Ki Wahyu Affandi.
Dedie Rachim mengatakan, Kirab Pusaka Kujang dan Babakti Tugu Kujang diharapkan menjadi langkah untuk semakin menguatkan posisi Tugu Kujang sebagai ikon yang membanggakan bagi warga dan Kota Bogor.
“Kirab Pusaka Kujang yang merupakan bagian dari Babakti Tugu Kujang menjadi salah satu proses budaya yang ke depan diharapkan dapat dijadikan tradisi, sehingga menjadi nilai luhur budaya Bogor,” kata Dedie Rachim, Minggu, 7 Juni 2026.
Baca juga: Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Golok Road to UNESCO, Berbagai Pusaka Nusantara Dipamerkan
Sementara itu, Ketua Panitia Babakti Tugu Kujang, Ki Cecep Torik, menuturkan bahwa Tugu Kujang merupakan ikon Kota Bogor yang perlu terus dijaga dan dilestarikan. Karena itu, kegiatan Babakti Tugu Kujang terus dilaksanakan meskipun pembersihan fisik tugu tidak selalu dapat dilakukan.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan bentuk pelestarian budaya sekaligus menjalankan pesan para leluhur untuk merawat dan menjaga setiap peninggalan yang memiliki nilai sejarah dan budaya.
“Kujang itu ikon Bogor, khususnya, dan ikon urang Sunda. Jadi siapa pun yang merasa hidup, menghirup udara, minum, dan bekerja di Tanah Sunda memiliki kewajiban untuk menjaga Tugu Kujang,” ujar Ki Cecep Torik.
Ia menambahkan, Babakti Tugu Kujang pada HJB Ke-544 memiliki keistimewaan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena menghadirkan pawai atau kirab pusaka kujang.
Sebanyak kurang lebih 140 pusaka kujang karya Ki Wahyu Affandi turut diarak dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: BNN Gagalkan Penyeludupan Hashish 7,8 Kg Jaringan Warga Asing
Ki Cecep Torik berharap nilai-nilai yang terkandung dalam kujang dapat menjadi penguat semangat masyarakat Bogor, baik secara lahir maupun batin.
“Bukan berarti menyembah kujang, tetapi lebih melestarikan warisan budaya. Itu intinya,” ucapnya.
(rls/hrs)
Berita
BNN Gagalkan Penyeludupan Hashish 7,8 Kg Jaringan Warga Asing
KlikBogor – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional oleh warga negara asing (WNA) asal Rusia.
Mereka ditangkap di wilayah Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.
Pengungkapan bermula dari informasi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya tas koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa penumpang seorang wanita berinisial KK (52) WNA Rusia dan diduga akan dibawa ke Bali.
Baca juga: Pemkab Bogor Siapkan Koridor Strategis 8 Kilometer Tegar Beriman-Bomang
Usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, KK diketahui melanjutkan perjalanan menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang dan menyeberang pukul 01.30 WIB.
Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK dijemput oleh seorang pria berinisial SK (40) yang juga seorang WNA Rusia.
Petugas selanjutnya melakukan pengejaran terhadap tersangka SK yang berusaha melarikan diri usai menurunkan KK dan tas koper berisi narkotika.
Baca juga: MII dan KKP Gali Biodiversitas Ikan Indonesia di Bogor
Dalam pelarian tersebut SK mengendarai kendaraan dengan laju yang sangat kencang dan ugal-ugalan sehingga sempat menabrak beberapa warga setempat. Hingga akhirnya petugas berhasil menghentikan mobil SK dan berhasil menangkapnya di Dusun Kayang.
“Kami telah mengamankan barang bukti narkotika berupa hashish (bentuk padatan dari tanaman ganja) dengan berat brutto 7,8 Kg, serta barang bukti non-narkotika berupa paspor, ponsel, dan 1 unit kendaraan roda empat,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangannya dikutip Minggu, 7 Juni 2026.
Saat ini, BNN masih berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Imigrasi guna melakukan pengembangan kasus terhadap kemungkinan adanya tersangka WNA Rusia lain yang masih berada di Bali.
(rls/hrs)
Berita
DPRD Kota Bogor Minta Proyek Hotel di Katulampa Disetop
KlikBogor – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pembangunan hotel di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur yang diduga melanggar aturan tata ruang dan tidak mengantongi izin dengan menggelar rapat bersama sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Kecamatan Bogor Timur.
Dari jajaran legislatif, hadir Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi, Wakil Ketua Komisi III Abdul Rosyid, serta Anggota Komisi III H. Karnain Asyhar, Jatirin, dan Eka Wardhana.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan mengenai status perizinan serta penegakan regulasi demi menjaga ketertiban tata ruang di Kota Bogor.
Pihaknya menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat dari dinas teknis seperti Dinas PUPR dan penegak perda yakni Satpol PP, terutama ketika ditemukan adanya pembangunan yang berjalan tanpa izin.
Menurut Aswandi, pengawasan dari Dinas PUPR dan Satpol PP sangat penting, terutama ketika ada pembangunan yang berjalan tanpa mengantongi izin operasional.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid menambahkan mengenai temuan dari hasil penggalian informasi bersama dinas-dinas terkait.
Berdasarkan data resmi DPMPTSP Kota Bogor, tidak ada izin operasional hotel tersebut. Sementara yang ada, kata Rasyid, izin perseorangan untuk digunakan sebagai training center atau pusat pelatihan sejak 2018.
Pelanggaran lainnya diungkapkan oleh Dinas PUPR Kota Bogor. Proyek tersebut dipastikan tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Secara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disebutkan kawasan Katulampa merupakan zona pemukiman, bukan kawasan komersial perhotelan.
”Dari PUPR menyampaikan secara PBG juga tidak ada. Bahkan secara zonasi, daerah sana memang tidak diperkenankan untuk pembangunan hotel. Oleh karena itu, kami menyimpulkan bahwa kegiatan pembangunan itu harus dihentikan,” kata Rosyid.
Untuk itu, Komisi III DPRD Kota Bogor mendesak Satpol PP Kota Bogor untuk mengambil tindakan hukum yang lebih tegas dan progresif. Mengingat surat peringatan pertama (SP 1) yang telah dilayangkan sebelumnya diabaikan oleh pengembang,
”Sudah dilakukan peringatan pertama, walaupun tidak direspons. Saya minta peringatan kedua, baru dilakukan ke depan entah itu penyegelan atau pemasangan plang,” katanya.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi7 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita11 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
